kab/kota: Bandar Lampung

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • SKCK Mobile dan Klinik Kesehatan Polresta Bandar Lampung Diapresiasi Kapolda

    SKCK Mobile dan Klinik Kesehatan Polresta Bandar Lampung Diapresiasi Kapolda

    Bandar Lampung: Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan kerja ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 26 Agustus 2025.

    Dalam kunjungan ini, Kapolda memberikan motivasi kepada jajaran agar optimal dalam menjalankan tugas kepolisian serta mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang digagas Polresta Bandar Lampung. 

    Kapolda Helmy Santika menegaskan pentingnya semangat pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi secara tinggi dua inovasi utama Polresta Bandar Lampung. 
     
    Mobiler SKCK

    Inovasi pertama adalah program Mobile SKCK,  sebuah layanan keliling yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Program ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepolisian kepada warga, terutama di pusat-pusat keramaian. 

    “Untuk sementara baru ada satu armada yang dimodifikasi dari kendaraan yang tersedia,” ujar Irjen Pol Helmy. 
     

     

    Klinik kesehatan

    Selain Mobile SKCK, Polresta Bandar Lampung juga memperkuat peran sosialnya dengan membuka klinik kesehatan. Fasilitas kesehatan ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota dan keluarga besar Polri, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. 

    “Inovasi seperti ini adalah upaya kami agar Polri semakin dekat dengan masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sahabat dalam urusan sehari-hari, termasuk kesehatan,” kata dia. 

    Ia menilai bahwa langkah ini sejalan dengan transformasi Polri dalam meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai bidang, baik keamanan, administrasi, maupun kesehatan, serta selaras dengan semangat Polri Presisi yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. 
     
    Bakti Sosial

    Selain mengapresiasi inovasi, Kapolda Lampung juga menunjukkan kepedulian Polri melalui aksi bakti sosial dengan menyalurkan 50 paket sembako bagi pekerja informal dan warga yang membutuhkan di Kota Bandar Lampung. 

    “Kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar dia.

    Dengan adanya bakti sosial, inovasi layanan, dan fasilitas kesehatan ini, Polri berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pelayanan sosial dan kemanusiaan.

    “Saya harap langkah ini terus ditingkatkan agar Polresta Bandar Lampung semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Helmy.

    Bandar Lampung: Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan kerja ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 26 Agustus 2025.
     
    Dalam kunjungan ini, Kapolda memberikan motivasi kepada jajaran agar optimal dalam menjalankan tugas kepolisian serta mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang digagas Polresta Bandar Lampung. 
     
    Kapolda Helmy Santika menegaskan pentingnya semangat pengabdian Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi secara tinggi dua inovasi utama Polresta Bandar Lampung. 
     

    Mobiler SKCK

    Inovasi pertama adalah program Mobile SKCK,  sebuah layanan keliling yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Program ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepolisian kepada warga, terutama di pusat-pusat keramaian. 
     
    “Untuk sementara baru ada satu armada yang dimodifikasi dari kendaraan yang tersedia,” ujar Irjen Pol Helmy. 
     

     

    Klinik kesehatan

    Selain Mobile SKCK, Polresta Bandar Lampung juga memperkuat peran sosialnya dengan membuka klinik kesehatan. Fasilitas kesehatan ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota dan keluarga besar Polri, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. 
     
    “Inovasi seperti ini adalah upaya kami agar Polri semakin dekat dengan masyarakat, bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sahabat dalam urusan sehari-hari, termasuk kesehatan,” kata dia. 
     
    Ia menilai bahwa langkah ini sejalan dengan transformasi Polri dalam meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai bidang, baik keamanan, administrasi, maupun kesehatan, serta selaras dengan semangat Polri Presisi yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. 
     

    Bakti Sosial

    Selain mengapresiasi inovasi, Kapolda Lampung juga menunjukkan kepedulian Polri melalui aksi bakti sosial dengan menyalurkan 50 paket sembako bagi pekerja informal dan warga yang membutuhkan di Kota Bandar Lampung. 
     
    “Kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar dia.
     
    Dengan adanya bakti sosial, inovasi layanan, dan fasilitas kesehatan ini, Polri berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pelayanan sosial dan kemanusiaan.
     
    “Saya harap langkah ini terus ditingkatkan agar Polresta Bandar Lampung semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Helmy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    5 Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya Nasional

    Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak, pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi nasional ini diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta.
    “Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.
    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni:
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik
    outsourcing
    yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
    3. Reformasi pajak
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis.
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nekat! Maling Bobol ATM di Lampung usai Jebol Atap Minimarket, Uang Rp200 Juta Raib

    Nekat! Maling Bobol ATM di Lampung usai Jebol Atap Minimarket, Uang Rp200 Juta Raib

    Kasus pembobolan ATM dengan menggunakan mesin las sebelumnya juga pernah terjadi di Bandar Lampung. Pada Januari 2025, Indomaret di Jalan Kepayang 2, Kecamatan Rajabasa, dibobol dengan modus serupa.

    Minimarket itu bahkan terbakar karena diduga api dari mesin las menyambar bagian bangunan. Polisi kala itu menemukan tabung gas elpiji 3 kilogram dan tabung las kompresor di lokasi.

    Namun, hingga delapan bulan berselang, pelaku pembobolan ATM di Bandar Lampung tersebut belum tertangkap.

  • 30 Bandara Berstatus Internasional, InJourney Rayu Maskapai Buka Rute Baru – Page 3

    30 Bandara Berstatus Internasional, InJourney Rayu Maskapai Buka Rute Baru – Page 3

    Berikut ini daftar bandara internasional yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports:

    1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh

    2. Bandara Kualanamu Deli Serdang

    3. Bandara Minangkabau Padang

    4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

    5. Bandara Hang Nadim Batam

    6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

    7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta

    8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka

    9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo

    10. Bandara Juanda Surabaya

    11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

    12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok

    13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan

    14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

    15. Bandara Sam Ratulangi Manado

    16. Bandara Sentani Jayapura

    17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

    18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan

    19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

    20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

    21. Bandara Supadio Pontianak

    22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah

    23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

    24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung

    25. Bandara Adi Soemarmo Solo

    26. Bandara Dhoho Kediri

    27. Bandara Banyuwangi

    28. Bandara El Tari Kupang

    29. Bandara Pattimura Ambon

    30. Bandara Frans Kaisiepo Biak

     

  • Aksi Nyeleneh Maling Motor di Lampung Selalu Tinggalkan Sandal di Rumah Korban, Ternyata ini Triknya

    Aksi Nyeleneh Maling Motor di Lampung Selalu Tinggalkan Sandal di Rumah Korban, Ternyata ini Triknya

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (18/8/2025) setelah polisi mengusut laporan pencurian yang terjadi di empat lokasi berbeda. Salah satunya pada 22 Juli lalu di wilayah Srengsem, Panjang.

    “Modusnya tersangka masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, lalu mencari kunci sepeda motor di dalam rumah. Setelah ketemu, motor langsung dibawa kabur,” kata Alfret.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel rumah, serta dua pasang sandal yang selalu ditinggalkan di lokasi kejadian.

    Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Panjang. Polisi masih melakukan pengembangan kasus dan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

  • Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan

    Ilustrasi – Warga berbagi payung saat hujan deras mengguyur lingkungan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

    Kota-kota besar di Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia pada umumnya berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu.

    “Di pulau Jawa, wilayah Serang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi diselimuti awan tebal. Adapun Jakarta, Bandung, dan Semarang berpotensi diguyur hujan ringan,” kata Prakirawan BMKG Andika Hapsari dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta.

    Di wilayah Sumatera, wilayah yang berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang yakni Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung. Sementara Aceh berpotensi diselimuti awan. Tanjung Pinang dan Bengkulu berpotensi hujan lebat disertai kilat.

    “Untuk Bali, Kupang, dan Mataram diprakirakan berawan tebal,” kata dia.

    Selanjutnya, di Pulau Kalimantan hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Palangka Raya, Banjarmasin, Samarinda, dan Tanjung Selor. Sementara Pontianak berpotensi hujan petir. Berpindah ke wilayah Sulawesi, Kota Mamuju berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir. Adapun Palu, Gorontalo, Manado, Kendari, dan Makassar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang.

    Di wilayah Indonesia Timur pada umumnya berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang seperti di Sorong, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Ambon, Ternate, dan Manokwari. Sementara Nabire berpotensi diguyur hujan lebat.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara