kab/kota: Banda Aceh

  • Pemkab Aceh Barat siapkan Perbup pemberian insentif ke investor

    Pemkab Aceh Barat siapkan Perbup pemberian insentif ke investor

    Penyiapan perbup ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan minat investasi di Kabupaten Aceh BaratMeulaboh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang menyiapkan produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat terkait rencana pemberian insentif bagi investor yang akan melakukan penanaman modal di daerah tersebut.

    “Penyiapan perbup ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan minat investasi di Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

    Ada pun insentif yang disiapkan dalam produk hukum tersebut diantaranya seperti adanya keringanan pembayaran pajak daerah bagi investor, kemudian adanya keringanan sewa bangunan atau aset tanah milik pemerintah daerah.

    Adanya kemudahan dalam proses perizinan investasi, kemudahan dalam pengurusan administrasi yang dibutuhkan, serta sejumlah kemudahan lainnya bagi investor yang akan melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Aceh Barat.

    Edy Juanda menyebutkan, saat ini produk hukum tersebut sedang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh di Banda Aceh, sebelum nantinya digunakan untuk menarik minat investor di Aceh Barat.

    “Kita harapkan perbup ini bisa selesai pada 2024,” kata Edy Juanda menambahkan.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menargetkan perbup tersebut akan mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pada awal tahun 2025 mendatang.

    Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan kemajuan investasi di daerah ini, dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah serta terciptanya peluang lapangan kerja bagi masyarakat, kata Edy Juanda.

    Baca juga: Pemkab Aceh Barat sediakan 322 lowongan di ajang Bursa Kerja 2024 
    Baca juga: Pemkab Aceh Barat sosialisasi qanun induk pembangunan kepariwisataan

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Telkomsel Hadirkan Akses 5G & Promo Menarik di Ajang PON XXI Aceh-Sumut

    Telkomsel Hadirkan Akses 5G & Promo Menarik di Ajang PON XXI Aceh-Sumut

    Jakarta

    Telkomsel turut memberikan dukungan terhadap ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung pada 9-20 September 2024. Adapun dukungan tersebut diberikan berupa akses broadband 5G untuk mendorong kelancaran komunikasi.

    Direktur Network Telkomsel Indra Mardiatna mengatakan dukungan tersebut juga diberikan untuk memberikan pengalaman digital terbaik selama perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Pihaknya pun turut melakukan pengoptimalan jaringan 4G di 257 site eksisting, hingga pemasangan 14-unit Compact Mobile BTS (COMBAT).

    “Telkomsel berkomitmen untuk terus menjadi yang terdepan dalam menyediakan solusi dan layanan telekomunikasi digital yang dapat mendukung berbagai acara kenegaraan tingkat nasional dan internasional,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).

    Dia menambahkan untuk akses 5G tersedia di 12 titik strategis. Adapun titik tersebut mencakup Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Sumut Sport Center, wisma atlet, bandara, tempat penginapan, media center dan area strategis lainnya.

    “Seluruh kesiapan infrastruktur, termasuk kehadiran jaringan 5G terkini kami di PON XXI Aceh-Sumut 2024 merupakan bagian dari upaya dan semangat kami yang terinspirasi oleh semangat Indonesia untuk menggerakan kemajuan dengan memastikan kelancaran komunikasi dan pengalaman digital terbaik bagi seluruh peserta,” ungkapnya.

    Dia mengatakan Telkomsel turut menyiapkan berbagai produk dan layanan pelanggan untuk mengakomodasi kebutuhan komunikasi para atlet, official, volunteer, serta pengunjung yang dapat ditemukan di berbagai lokasi. Adapun lokasi tersebut mencakup pusat layanan di Media Center Hotel Hermes Aceh dan Hotel Santika Dyandra Medan, 12 GraPARI yang tersebar di berbagai lokasi Aceh dan Sumatera Utara, 31 booth layanan di berbagai lokasi seperti pusat perbelanjaan, area penginapan, terminal transportasi darat dan bandara.

    Hal itu termasuk venue utama seperti Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh dan Stadion Gelora Batang Kuis, hingga bekerja sama dengan mitra outlet resmi Telkomsel yang tersebar di seluruh wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang siap melayani pembelian pulsa, paket data, eSIM, registrasi kartu, pembelian modem Orbit, pemasangan IndiHome, serta aktivasi eSIM dan layanan 5G.

    “Seluruh titik layanan ini dirancang untuk memastikan kemudahan akses dan kenyamanan komunikasi bagi seluruh peserta dan pengunjung,” jelasnya.

    Selain itu, Telkomsel turut menghadirkan berbagai penawaran khusus selama perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Pelanggan dapat memanfaatkan Surprise Deal PON XXI yang menawarkan paket data hingga 25 GB selama tujuh hari dengan harga spesial pada tanggal 7-8 September dan 20-21 September.

    “Penawaran ini hanya berlaku di lokasi penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut dan tersedia melalui aplikasi MyTelkomsel dan di outlet-outlet terdekat. Telkomsel juga menawarkan Paket Jelajah Spesial PON seharga Rp 5.000 untuk akses 50 GB selama satu hari yang bisa di beli saat pelanggan berada di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh dan Sumut Sport Center. Paket tersebut dihadirkan untuk memastikan peserta dan pengunjung tetap terhubung di media sosial selama acara berlangsung,” tuturnya.

    Tidak hanya itu, terdapat Kartu Perdana Spesial PON XXI dengan tambahkan kuota hingga 3GB untuk mengakses ragam platform layanan hiburan digital. Kartu Perdana tersebut dapat diperoleh di Booth Telkomsel selama PON atau outlet-outlet terdekat di 20 kota yang menjadi venue PON di Sumatera Utara dan Aceh. Seluruh penawaran ini dirancang untuk memberikan nilai tambah dan kenyamanan komunikasi bagi seluruh peserta dan pengunjung PON XXI Aceh-Sumut 2024.

    “Kami berharap, dukungan layanan telekomunikasi yang kami hadirkan dapat menyukseskan penyelenggaraan PON XXI, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi terkini 5G yang lebih luas bagi seluruh pelanggan dan Masyarakat di Aceh dan Sumut,” tutupnya.

    (ega/ega)

  • Wapres Kunjungi Booth Angkasa Pura, Bahas Operasional Bandara di RI

    Wapres Kunjungi Booth Angkasa Pura, Bahas Operasional Bandara di RI

    Jakarta

    Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengunjungi booth PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) di acara Hub Space 2024. Dalam kunjungan tersebut, Wapres diterima Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), Ferry Kusnowo.

    Pada kesempatan ini, Ferry menyampaikan secara singkat sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura. Salah satunya terkait penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports.

    “(Ini) Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Indonesia. Kami mengerjakan 37 bandara di seluruh Indonesia dari Banda Aceh sampai ke Sentani di Papua,” ujar Ferry kepada Ma’ruf Amin, Jumat (6/9/2024).

    Ferry juga memperkenalkan beberapa bandara yang juga baru saja dibuka seperti, Bandara Internasional Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai beroperasi baru.

    “Dan ada bandara-bandara baru seperti yang bisa dilihat, ini bandara di Makassar, Sulawesi Selatan. Harapannya (ke depan) jumlahnya akan selalu bertumbuh,” imbuhnya.

    (prf/ega)

  • Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara soal mandeknya pembangunan jembatan senilai Rp.7,4 miliar di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Dewan minta Pemkab Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan yang bakal melanjutkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.

    Hal ini harus dilakukan Pemkab Blitar agar jembatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut bisa terbangun pada tahun ini. Sehingga askes warga bisa lebih mudah tanpa harus memutar 5 kilometer untuk mencari jalur alternatif.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan.

    Informasi yang diperoleh DPRD Kabupaten Blitar, jumlah anggaran yang bakal dikeluarkan Pemkab Blitar untuk melanjutkan pembangunan proyek jembatan Dawuhan ini mencapai Rp. 2 Miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, DPRD mewanti-wanti agar jembatan Dawuhan bisa segera diselesaikan, bukan sekedar buang-buang anggaran.

    “Kami dengar mulai dari perencanaan hingga selesai pekerjaan pembangunan ini nanti diperkirakan membutuhkan biaya sebanyak Rp 2 miliar,” tuturnya.

    Sekedar diketahui bahwa proyek jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu. Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran rekanan dari Aceh tersebut belum bisa menyelesaikan pengerjaan proyek meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 2 kali.

    Usai pemutusan kontrak tersebut, pembangunan jembatan Dawuhan rencananya bakal dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini. Maka dari itu DPRD Kabupaten Blitar meminta agar dalam proses pemilihan rekanan harus dilakukan dengan terbuka dan cermat oleh Bagian Barang dan Jasa (PBBJ) Setda Kabupaten Blitar.

    “Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” ujarnya.

    Selain lebih selektif, DPRD Kabupaten Blitar pun meminta Pemkab Blitar agar mempercepat proses lanjutan proyek jembatan Dawuhan. Sehingga akses masyarakat di sejumlah dusun di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar bisa lebih mudah.

    [irp]

    “Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” ucapnya.

    Sepengetahuan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan. Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencanaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.

    “Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama. Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” tutupnya. [owi/aje]

  • Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

    Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Proyek Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sudah mandek lebih dari sepekan. Jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut terlihat dikerjakan asal-asalan.

    Bagian tanah di sekitar sungai yang sebelum dikeruk untuk pondasi jembatan hingga kini belum dikembalikan. Sehingga aliran sungai menjadi lebih kencang dan terus menggerus tanah warga yang berada di sekitar jembatan.

    Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, pasalnya tanah sekitar rumah warga di samping jembatan kini sudah mulai longsor. Warga pun khawatir jika hal ini dibiarkan maka bangunan rumahnya bakal ikut longsor.

    “Tanahnya sudah longsor kalau dibiarkan terus ya mungkin tembok belakang rumah ini juga akan ikut tergerus,” kata S, warga sekitar jembatan Dawuhan Kabupaten Blitar.

    Total ada sekitar 3 bangunan rumah di sekitar jembatan Dawuhan yang terancam longsor. Warga pun kini berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bencana tanah longsor akibat mangkraknya pembangunan jembatan.

    “Kami berharap ini bisa segera dilanjutkan, bagian bawahnya ini kan juga tidak sesuai dengan rencana dulu, harusnya ini benahi dulu jangan asal seperti ini,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto pun memberikan penjelasan. Ivong membenarkan bahwa pihak kontraktor yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu.

    Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp.7,4 Miliar rupiah tersebut, hingga 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.

    “Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16 persen, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” kata Ivong Berttyanto, Rabu (6/3/2024).

    Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.

    Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.

    “Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.

    Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.

    Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16 persen.

    “Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.

    Saat ini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pembahasan mengenai tindak lanjut pembangunan jembatan Dawuhan tersebut. Pihaknya memastikan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut tetap akan dilanjutkan. [owi/beq]

  • Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Ini Target ke Depannya!

    Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mangkrak, Ini Target ke Depannya!

    Blitar (beritajatim.com) – Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang mangkrak bakal dilanjutkan kembali pengerjaannya. Proyek senilai Rp. 7,4 miliar rupiah tersebut bakal kembali dilanjutkan pengerjaannya dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini.

    BPBD Kabupaten Blitar memastikan bahwa proyek jembatan yang menjadi penghubung bagi ribuan warga tersebut tetap akan diselesaikan. Sehingga jembatan sepanjang panjang 33 meter tersebut bisa menunjang aktivitas warga.

    “Mengingat jembatan ini sangat dibutuhkan maka sisa pekerjaan akan diselesaikan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini,” kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, Kamis (07/03/24).

    Usai memutus kontrak dari pelaksana yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh, kini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pemilihan konsultan perencanaan. Baru setelah itu akan dilakukan tahapan berikutnya dalam proses pengerjaan proyek jembatan tersebut.

    “Saat ini tahapannya pemilihan penyedia konsultan perencanaan masih dalam proses di bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” imbuhnya.

    Sebelumnya BPBD Kabupaten Blitar telah memutus kontrak dari pelaksana yakni CV Andhika Pratama Banda Aceh. Putus Kontrak itu tercatat sejak tanggal 22 Februari 2024 lalu.

    Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp.7,4 Miliar rupiah tersebut, hingga 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.

    “Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16%, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” tegasnya.

    Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.

    Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.

    “Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.

    Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp. 7,4 Miliar rupiah itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.

    Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16%.

    “Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.  [owi/aje]

  • Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Jakarta

    Sebanyak 45 orang Rohingya yang seluruhnya pria ditemukan terdampar di Pantai Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Kamis (14/12).

    Menurut wartawan Hidayatullah di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, puluhan pengungsi ini sudah dipindahkan ke Gedung Sport Center.

    Berdasarkan laporan UNHCR, ini merupakan gelombang kedatangan Rohingya ke-10 dalam satu bulan terakhir. UNHCR mencatat total pengungsi yang berada di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

    Gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia. Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.

    Sejumlah anak pengungsi Rohingya menikmati buah semangka bantuan dari warga Banda Aceh, setelah mereka lima kali berpindah-pindah tempat karena penolakan dari masyarakat lokal dan kini berada di penampungan sementara di Balai Meuseuraya Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023). (ANTARA FOTO)

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Di tengah polemik ini, seorang anggota DPR mewacanakan agar penyelamatan pengungsi yang masuk wilayah Indonesia harus didahului pemeriksaan status mereka.

    Peneliti yang fokus pada Rohingya dari BRIN mengkritik wacana tersebut, karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, sekaligus bertolak belakang pada aturan yang sudah dibuat Presiden Joko Widodo.

    Sementara itu, seorang nelayan di Aceh mengatakan, “Kalau ada musibah [di laut], wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat.”

    Kalau tidak menolong, ada sanksi adat

    Seorang nelayan di Aceh, Rahmi Fajri, mengatakan hukum adat laut yang disepakati bersama dengan pimpinan adat yang disebut “Panglima Laot”, mengikat para nelayan untuk menolong siapapun yang kesusahan di laut.

    “Di darat kita bermusuhan, tapi ketika di laut kita jadi saudara. Kalau ada musibah, wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat,” kata Rahmi.

    Menurut Rahmi, aturan tersebut sudah turun temurun berlaku dari nenek moyang yang menjadi “kekhususan adat Aceh” dan tidak goyah walau sejumlah kalangan menyuarakan penolakan pengungsi Rohingya.

    Rahmi Fajri, nelayan di Aceh sedang membenahi peralatan tangkap ikannya. (Hidayatullah)

    “Jika di laut akan kita tolong. Tapi ketika dibawa ke darat, itu urusannya pengawasan dan pemerintah. Jadi di luar tanggung jawab nelayan,” tambahnya.

    Panglima Laot Aceh, Miftah Tjut Adek, juga mempertegas hal itu: “Bagi kami, Rohingya itu bukan kewenangan hukum adat laot untuk menerima mereka”.

    “Kami hanya menerapkan hukum sosial untuk membantu mereka di laut apabila mereka butuh. Tanpa menarik/mengangkut ke darat. Membantu orang yang butuh pertolongan adalah kewajiban kita semua,” kata Miftah.

    Apa itu Hukum Adat Laut Aceh?

    Berdasarkan keterangan Miftah, Lembaga Hukum Adat Laot adalah lembaga adat nelayan yang dipimpin seorang yang dipilih secara adat yaitu Panglima Laot. Panglima Laot ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Samudera Pasai, 16 abad yang lalu.

    Secara historis, panglima laot bertugas sebagai perpanjangan tangan raja untuk menjaga laut sebagai lalu lintas perdagangan termasuk memungut pajak, melayani dan menjaga keamanan para pedagang dari luar kerajaan, termasuk pelindung untuk nelayan.

    Seiring perkembangan zaman, lembaga ini mengambil peran menjaga keamanan di laut, agar nelayan tidak berkonflik dalam mengeksploitasi sumberdaya ikan.

    Kemudian, menjaga hukum adat dan adat istiadat yang tumbuh berkembang dalam kehidupan masyarakat nelayan termasuk adat sosial di dalamnya, serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai dan laut.

    ANTARAFOTOWarga melihat kapal kayu yang ditumpangi imigran Rohingya hingga terdampar di pesisir pantai Lamreh, Aceh Besar, Aceh, Minggu (10/12/2023).

    “Hukum adat bukan qanun atau undang undang yang perlu disahkan oleh DPR Kabupaten/DPR Aceh/pemerintah,” kata Miftah.

    Sebelum ramai kehadiran Rohingya, banyak nelayan Aceh membantu orang-orang di laut baik hidup maupun sudah meninggal. “Tanpa melihat agama, ras dan etnis,” tegas Miftah.

    Dalam wawancara BBC News Indonesia beberapa tahun lalu, Panglima Laot Aceh tetap akan menolong pengungsi Rohingya, meskipun terdapat larangan pihak TNI.

    Kearifan lokal yang tidak diperhatikan

    Profesor Tri Nuke Pudjiastuti dari BRIN menyayangkan kearifan lokal yang dimiliki nelayan Aceh ini “tidak diperhatikan” oleh pihak otoritas. Padahal hukum adat mereka satu napas dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, yang memprioritaskan penyelamatan.

    “Kalau mereka menerima kapal yang ditolak beberapa kali, menunjukan sebenarnya mereka tidak menolak. Tetapi tekanan lingkungan dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah, menjadikan mereka, tergantung situasi.”

    “Kalau perspektifnya hak asasi manusia, maka yang pertama orang itu ditolong,” kata Nuke.

    Selain itu, jika terdapat pihak otoritatif yang mendorong kapal Rohingya kembali ke laut, maka “sudah jelas itu melanggar”.

    Dalam Perpres No. 125/2016, kata Nuke, sudah gamblang dijelaskan agar pengungsi dari luar negeri melewati tahap apa yang disebut “penemuan, penampungan, dan pengamanan”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya yang terdampar di pantai Lamreh Kabuten Aceh Besar menggendong anaknya saat memasuki lantai dasar Balee Meurseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/12/2023).

    “Jadi kalau dibilang, didata dulu, baru ditolong, nanti keburu tidak bernapas lagi,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi, memaknai kewajiban operasi penyelamatan dalam Perpres No. 125/2016 harus didahului kejelasan status orang-orang yang masuk wilayah Indonesia.

    Politikus dari Partai Golkar ini menengarai tidak setiap orang, termasuk dari komunitas Rohingya, masuk ke Indonesia dengan status pengungsi.

    “Yang datang ke Indonesia mungkin tidak terdaftar sebagai pengungsi. Karena tidak ada teregistrasi sebagai pengungsi, otoritas akan memasukkan mereka sebagai imigran gelap,” ujar Bobby dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (13/12).

    Bagaimana aturan Jokowi tentang penanganan pengungsi?

    Presiden Jokowi meneken Perpres No. 125/2016 pada 31 Desember 2016. Regulasi ini mengatur penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri.

    Pengungsi yang dimaksud perpres ini adalah orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena ketakutan yang beralasan terhadap persekusi berbasis ras, suku, agama, kebangsaan dan pendapat politik yang berbeda.

    Yang masuk dalam kategori tadi adalah orang-orang yang tidak menginginkan perlindungan dari negara asal atau telah mendapatkan status pencari suaka atau pengungsi atau dari UNHCR.

    ANTARAFOTOPetugas melakukan pendataan bagi seorang imigran Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).

    Merujuk pasal 9 dalam perpres ini, pengungsi yang ditemukan dalam keadaan darurat, seperti berada di kapal yang akan tenggelam, harus segera dipindahkan ke kapal penolong. Pengungsi tadi juga wajib dibawa ke darat jika keselamatan nyawa mereka terancam.

    Perpres ini mengatur, lembaga yang bertugas melakukan ini adalah Basarnas. Operasi pertolongan itu dapat melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, dan organisasi non-kementerian di bidang serupa.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Setelah operasi penyelamatan dan pertolongan tadi, sebagaimana diatur pasal 9 huruf d, orang asing yang diduga pengungsi perlu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat. Di situlah para pengungsi tadi akan menjalani pemeriksaan identitas.

    Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara.

    ANTARAFOTOSejumlah imigran etnis Rohingya berdoa bersama saat berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Tempat penampungan itu, seperti diatur pasal 26, harus dekat fasilitas kesehatan dan ibadah, berada di satu kabupaten atau kota dengan Rumah Detensi Imigrasi, dan memiliki kondisi keamanan yang mendukung.

    Organisasi internasional di isu migrasi dapat turut memfasilitasi proses penampungan pengungsi. Pasal 26 mengatur, bantuan yang dapat diberikan adalah penyediaan air bersih, kebutuhan makan, fasilitas kesehatan dan ibadah.

    Perpres ini juga mengamanatkan pengamanan pengungsi kepada Polri. Kepolisian, seperti tertulis pada pasal 32, ditugaskan untuk menjaga pengungsi agar tetap berada di tempat penampungan. Polri juga diminta menciptakan rasa aman terhadap warga di sekitar penampungan.

    Kendati demikian, Perpres No. 125/2016 ini disebut “tidak cukup lengkap”, karena belum mengatur kewenangan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran dan pencarian dana bantuan, jelas Profesor Nuke.

    Isu penyelundupan manusia

    Isu penyelundupan manusia, dan imigran gelap yang berkembang dikhawatirkan justru dapat menjadi pembenaran dalam pengusiran para pengungsi Rohingya saat berada di tengah laut.

    Padahal, menurut Profesor Nuke, para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh walaupun terbukti terhubung dengan penyelundupan manusia, status mereka tetaplah korban.

    “Kalau kita push back mereka, itu artinya bahwa mereka adalah penyelundup. Padahal, mereka adalah korban dari penyelundupan,” kata Nuke.

    Ia juga merujuk pada UUD 1945, Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari Negara lain”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    “Itu posisi Indonesia. Bukan posisi perorangan, lembaga, atau pemerintah. Tapi posisi Indonesia,” katanya.

    Menurut Nuke, pemerintah Indonesia tidak bisa menghadapi gelombang pengungsi ini sendirian.

    Kata dia, Indonesia sebagai ketua ASEAN masih berkesempatan membuka ruang pertemuan khusus yang membahas gelombang pengungsi Rohingya, di mana akar masalah sebenarnya ada di Myanmar.

    Apa respons terbaru pemerintah?

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, untuk membahas isu pengungsi Rohingya yang masih di wilayah Indonesia.

    “Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata Menlu Retno dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (13/12).

    Ia melanjutkan, dalam pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut dengan Komisioner Tinggi UNHCR, “beliau sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia”.

    ANTARAFOTOImigran etnis Rohingya makan siang saat berada di tenda penampungan sementara kawasan pesisir pantai desa Kulam, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (22/11/2023).

    Menlu Retno bilang, UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

    “Saya juga menyampaikan kepada UNHCR di dalam pertemuan tersebut untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” kata Retno.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Siap-siap Hari Tanpa Bayangan Siang ini, Dimulai di Kota Mana?

    Siap-siap Hari Tanpa Bayangan Siang ini, Dimulai di Kota Mana?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah wilayah Indonesia akan menikmati hari tanpa bayangan atau kulmimasi secara bergiliran mulai Rabu (7/9) siang ini.

    Periset dari Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan kondisi geografis Indonesia memungkinkan Matahari untuk pada suatu titik tepat berada tegak lurus di atas Indonesia.

    “Karena nilai deklinasi Matahari sama dengan lintang geografis wilayah Indonesia, maka Matahari akan berada tepat di atas kepala kita saat tengah hari. Ketika Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tidak berongga saat tengah hari, sehingga fenomena ini dapat disebut sebagai Hari Tanpa Bayangan Matahari,” kata Andi lewat keterangan resmi di situs BRIN, Rabu (7/9).

    Fenomena hari tanpa bayangan atau yang dikenal dengan kulminasi, kata Andi, akan berlangsung pada tengah hari mulai 7 September hingga 21 Oktober 2022. Ini dapat diamati dari berbagai wilayah di Indonesia dalam waktu yang berbeda tergantung dari letak geografis masing-masing.

    Andi mengatakan hari tanpa bayangan terjadi dua kali setahun untuk daerah yang terletak di antara Garis Balik Utara (Tropi of Cancer; 23,4O LU) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4O LS) atau di sekitar garis khatulistiwa.

    Sementara, untuk wilayah yang terletak di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan akan mengalami hari tanpa bayangan hanya sekali setahun, yakni Ketika Solstis Juni (21/22 Juni) maupun Solstis Desember (21/22 Desember).

    Di luar wilayah tersebut, matahari tidak akan berada di atas kepala (zenit) ketika tengah hari sepanjang tahun.

    Di Indonesia sendiri nilai deklinasi Matahari bervariasi antara +6O hingga -11O (6O Lintang Utara hingga 11O Lintang Selatan) sejak pekan kedua bulan September hingga pekan ketiga bulan Oktober.

    “Deklinasi merupakan sudut apit antara lintasan semu Matahari dengan proyeksi ekuator Bumi pada bola langit atau disebut juga dengan ekuator langit,” beber Andi.

    Berikut jadwal sejumlah wilayah yang merasakan fenomena Matahari tanpa bayangan:

    1. Sabang akan terjadi pada Rabu 7 September pukul 12.36 WIB

    2. Banda Aceh terjadi pada 8 September pukul 12.36 WIB

    3. Pontianak akan terjadi ekuinoks pada 23 September pukul 11.35.10 WIB

    4. Pulai Jawa antara tanggal 9 Oktober-13 Oktober

    5. Jakarta akan terjadi 9 Oktober pada 11.39.59 WIB

    6. Semarang pada 11 Oktober 11.25.08 WIB

    7. Surabaya pada 12 Oktober 11.15.34 WIB

    8. Yogyakarta pada 13 Oktober 11.24.51 WIB

    Cara menikmati

    Bagi yang hendak menyaksikan langsung fenomena hari tanpa bayangan, ada sejumlah cara yaotu dengan menyiapkan benda tegak.

    Andi mengatakan benda tegak seperti tongkat atau spidol atau benda lain yang dapat ditegakkan, bisa dijadikan benda untuk menyaksikan fenomena tanpa bayanga.

    Kemudian letakkan di permukaan yang rata dan amati bayangan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jangan lupa untuk mendokumentasikannya dengan foto atau rekaman video saat proses tidak adanya bayangan Mataha4i.

    Andi menambahkan apabila cuaca berawan, fenomena ini dapat disaksikan paling cepat lima menit sebelum atau paling lambat lima menit setelah waktu yang ditentukan.

    Hal ini dikarenakan di luar rentang waktu lima menit tersebut bayangan akan muncul kembali.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    PIKIRAN RAKYAT – Perjalanan darat dari Pekanbaru menuju Dumai kini semakin mudah berkat kehadiran jalan tol yang mempersingkat waktu tempuh. Tahun 2025, tarif tol di ruas ini terbagi dalam dua pilihan jalur dengan biaya dan durasi yang berbeda.

    Pemahaman mendalam mengenai tarif dan rute ini akan membantu menentukan jalur terbaik sesuai kebutuhan perjalanan.

    Dua Pilihan Jalur dengan Tarif Berbeda

    Perjalanan tol dari Pekanbaru ke Dumai menawarkan dua opsi utama. Jalur pertama melalui Arah Duri Utara, sementara jalur kedua menempuh Jalan Tol Pekanbaru Dumai secara langsung.

    Jalur Arah Duri Utara

    Perjalanan melalui jalur ini menawarkan tarif lebih ekonomis, yaitu Rp148.000 untuk kendaraan golongan I. Jarak tempuh mencapai 183 km dengan estimasi durasi perjalanan sekitar 3 jam 12 menit.

    Jalur Langsung Pekanbaru-Dumai

    Jalur ini lebih singkat dengan jarak tempuh 164 km dan durasi sekitar 2 jam 34 menit. Tarifnya lebih tinggi dibanding jalur pertama, yaitu Rp171.500 untuk kendaraan golongan I.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2025 (Normal)

    Tol Pekanbaru Dumai terbagi ke dalam beberapa ruas dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan golongan kendaraan.

    Golongan I

    Berikut rincian tarif normal untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick-up, truk kecil, dan bus):

    Pekanbaru – Minas (9,2 km): Rp13.000 Minas – Petapahan/Kandis Selatan (23,6 km): Rp33.500 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara (17,45 km): Rp23.500 Kandis Utara – Duri Selatan (23,95 km): Rp36.500 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan (27 km): Rp41.000 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai (25 km): Rp47.000 Total tarif normal Golongan I: Rp194.500

    Golongan II & III

    Untuk Golongan II & III (truk besar dan kendaraan roda lebih dari dua sumbu):

    Total tarif: Rp294.750

    Golongan IV & V

    Untuk Golongan IV & V (truk besar dengan lebih dari tiga sumbu):

    Total tarif: Rp391.000 Diskon Tarif Tol 2025

    Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan potongan tarif tol sebesar 20% di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk Pekanbaru-Dumai. Diskon ini berlaku pada periode arus mudik dan balik demi memperlancar lalu lintas.

    Selain diskon, Hutama Karya juga memastikan kesiapan fasilitas penunjang, seperti penambahan mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi, rest area fungsional, SPBU modular, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

    Dengan informasi tarif yang lebih lengkap dan penambahan fasilitas, perjalanan di tol Pekanbaru-Dumai 2025 diharapkan lebih efisien dan nyaman bagi pengendara.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Setelah Diskon 20% (Mudik Lebaran 2025)

    Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik, PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 20%. Diskon ini berlaku pada tanggal 3 April 2025 (H-7 Lebaran) hingga 15 April 2025 (H+3 Lebaran). Berikut rincian tarif setelah diskon:

    Golongan I

    Pekanbaru – Minas: Rp10.400 Minas – Petapahan/Kandis Selatan: Rp26.800 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara: Rp18.800 Kandis Utara – Duri Selatan: Rp29.200 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan: Rp32.800 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai: Rp37.600 Total tarif Golongan I setelah diskon: Rp155.600

    Golongan II & III

    Total tarif setelah diskon: Rp235.800

    Golongan IV & V

    Total tarif setelah diskon: Rp312.800 Fasilitas Tambahan Selama Periode Mudik

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, beberapa fasilitas tambahan juga disediakan selama masa mudik:

    140 unit mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi. 32.208 kartu uang elektronik baru tersedia di gerbang tol dan rest area. Tambahan rest area fungsional di jalur Tol Padang-Sicincin dan Sigli-Banda Aceh. SPBU modular dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di beberapa rest area.

    Dengan adanya potongan tarif tol sebesar 20%, perjalanan Pekanbaru-Dumai kini lebih hemat. Pengendara bisa memilih jalur sesuai kebutuhan, baik yang lebih cepat maupun lebih ekonomis. Pastikan saldo e-toll cukup sebelum berangkat agar perjalanan lebih lancar dan tanpa hambatan.

    Selamat menempuh perjalanan, semoga perjalanan lebih lancar, aman, dan nyaman!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia kembali mengadakan layanan penukaran uang baru di Aceh. Masyarakat dapat menukarkan uang melalui layanan kas keliling maupun di sejumlah bank umum yang telah ditunjuk.

    Penukaran ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 20 Maret 2025 dan hanya dapat dilakukan setelah melakukan pendaftaran melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

    Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling BI

    Penukaran uang melalui kas keliling BI tersedia dalam periode 10-16 Maret 2025 di beberapa lokasi berikut:

    10 Maret 2025
    Masjid Baiturrahim Ulhee Lheue, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 11 Maret 2025
    Pasar Keutapang, Aceh Besar (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12 Maret 2025
    Masjid Teuku Umar, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 13 Maret 2025
    Pesantren Darul Ulum, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 14 Maret 2025
    Pasar Rukoh Darussalam (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12-16 Maret 2025
    Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (pukul 16.00-17.30 WIB, kuota 200 penukar per hari) Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Bank Umum di Aceh

    Selain melalui kas keliling, layanan penukaran juga dapat dilakukan di beberapa bank umum di Aceh. Setiap bank memiliki kuota terbatas sebanyak 100 penukar per hari dan berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

    19 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU – Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No.161, Lampriet, Banda Aceh Bank Muamalat Indonesia – Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Banda Aceh Bank BTPN Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Banda Aceh Bank BTN Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Banda Aceh Bank Bukopin Syariah – Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Banda Aceh Bank CIMB Niaga Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Banda Aceh Bank Nano Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Banda Aceh Bank Permata Syariah – Jl. Pante Perak No. 5-6, Banda Aceh Bank Danamon Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Banda Aceh Bank Maybank Syariah – Jl. Panglima Polim No. 50-52, Banda Aceh Bank Mega Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh Bank Central Asia Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan – Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Banda Aceh

    20 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU, Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 161, Lampriet, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 2441 Bank Muamalat Indonesia, Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23123 Bank BTPN Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh Bank BTN Syariah, Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415 Bank Bukopin Syariah, Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank CIMB Niaga Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Nano Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Permata Syariah, Jl. Pante Perak No. 5-6, Lampaseh Kota, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh 23127 Bank Danamon Indonesia Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Maybank Syariah, Jl. Panglima Polim No. 50-52, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Mega Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23121 BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Merduati, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Panglima Nyak Makam, Jl. T Panglima Nyak Makam No.100 A-100D, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Diponegoro, Jl. Diponegoro No.6, Banda Aceh BSI KCP Banda Aceh Daud Beureueh, Jl. Tgk. H.M. Daud Beureueh No. 15H, Banda Aceh BSI KCP Simpang Surabaya, Jl. Dr. Mohd Hasan, Simpang Surabaya, Banda Aceh BSI KCP Lambaro Soetta2, Jl. Soekarno-Hatta, Aceh BSI KCP Sabang 2, Jl. Perdagangan No.125, Kota Bawah Timur, Sabang BSI KC Sigli1, Jl. Prof A Majid Ibrahim No.6, Kec. Kota Sigli, Kab. Pidie, Aceh BSI KC Sigli 2, Jl. Prof. A Madjid Ibrahim No.9, Sigli BSI KCP Meureudu 3, Jl. Iskandar Muda, Kota Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Aceh BSI KCP Beureuneun 2, Jl. Beureunuen, Geumpang Keude, Tangse, Sigli Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Untuk mengikuti layanan penukaran uang baru, langkah-langkah berikut perlu diperhatikan:

    Masuk ke situs pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” dan tentukan provinsi tempat penukaran. Pilih lokasi serta jadwal penukaran sesuai keinginan. Isi data pemesanan dengan jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukar, mengikuti ketentuan Bank Indonesia. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh. QR Code tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Batas Maksimal Penukaran

    Setiap penukar hanya dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp4.300.000. Paket penukaran terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.

    Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan transaksi selama Ramadan dan Idulfitri. Jangan lupa segera mendaftar sebelum kuota habis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News