Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap 5 kurir 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi jaringan Malaysia. Mereka diringkus di tiga lokasi berbeda.
Kabid Humas
Polda Sumut
, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, identitas pelaku yang diringkus yakni Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50) dan Hendra (42), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sedangkan seorang lagi, Pandu Dewanata (37), warga DKI Jakarta.
Hadi mengatakan, pengungkapan bermula pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Mulanya, polisi mendapatkan informasi adanya lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan, Sumut.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap Adam saat membawa mobil Toyota Avanza berwarna Silver, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.
“Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada pelaku Iswadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam,” ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).
Dari penyelidikan, diketahui Iswadi berada di sekitar Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Di sana, Iswandi sedang bersama pelaku lainnya, Pandu Dewanata.
Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kemudian meringkus keduanya lalu menggeledah mobil Toyota Rush yang mereka bawa.
Di dalam mobil ditemukan dua buah karung warna putih berisikan 50 bungkus plastik teh warna hijau, bertuliskan aksara China bermerek Chinese Pin Wei.
“Karung itu berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram atau 50 kilogram dan 21 bungkus plastik hitam yang diduga berisikan pil ekstasi berlogokan rolex berwarna pink. Totalnya 100.350 butir pil ekstasi,” ujar Hadi.
Dari interogasi, Pandu dan Iswandi mengaku menjalankan aksinya atas perintahkan Hendra dan Azwar. Polisi kemudian langsung menangkap keduanya saat berada di Hotel Wong Rame Resort dan Resti di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kata Hadi, kelima tersangka ini dikendalikan oleh pria asal Malaysia bernama Adrian yang kini masih buron. Para pelaku kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Banda Aceh
-
/data/photo/2019/06/28/3398281744.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Sumut Tangkap 5 Kurir 50 Kg Sabu dan 100.350 Ekstasi Jaringan Malaysia Medan 30 Desember 2024
-

Warga Sabang Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru 2025
Banda Aceh, Beritasatu.com – Menjelang tahun baru 2025, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Provinsi Aceh, resmi mengeluarkan larangan merayakan malam tahun baru di seluruh wilayah Kota Sabang.
Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menyampaikan, Forkopimda Sabang telah sepakat melarang segala bentuk perayaan malam tahun baru, termasuk aktivitas negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
“Kami Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka atau tertutup, pada pergantian tahun. Seperti pesta kembang api, petasan mercon, meniup terompet, minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, dan semua bentuk yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” tegas Andri Nourman, Sabtu, (28/12/2024).
Selain itu, Forkopimda Sabang juga melarang kegiatan bernuansa Islam, seperti zikir, yasinan, atau tausiah pada malam pergantian tahun. Larangan ini bertujuan agar tidak menyesatkan pemahaman masyarakat, karena perayaan tahun baru Masehi tidak disyariatkan dalam ajaran Islam.
Pj Wali Kota Sabang juga meminta para pelaku usaha, seperti pedagang, pemilik hotel, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya, untuk tidak menyediakan fasilitas atau atribut yang mendukung kegiatan perayaan tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Forkopimda akan mengintensifkan patroli gabungan oleh TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) selama malam tahun baru. Patroli ini bertujuan menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku..
Melalui seruan ini, Forkopimda Sabang berharap seluruh masyarakat dapat menjaga suasana malam tahun baru 2025 yang positif, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5071166/original/083934200_1735536714-IMG-20241230-WA0009.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
