kab/kota: Banda Aceh

  • Prabowo Ambil Alih Masalah Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

    Prabowo Ambil Alih Masalah Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

    Safrizal menjelaskan penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Sumut telah melalui proses panjang.

    Ia menjelaskan kedua wilayah tersebut bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi setelah kedua daerah belum menemukan titik terang atas polemik yang terjadi selama lebih kurang 20 tahun.

    “Setelah (polemik) berulang-ulang, diajukan dan ada kesepakatannya bahwa (keputusan mengenai wilayah administrasi empat pulau) diserahkan kepada tim pusat pembakuan dengan satu klausa patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi, maka diputuskan,” kata Safrizal di Gedung Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Ia menyambut baik apabila Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat bertemu untuk membahas solusi terbaik atas polemik empat pulau tersebut.

    Menurutnya, tim dari pemerintah pusat akan terus berupaya mendorong penyelesaian polemik itu dengan mempertemukan pihak terkait. Harapannya, keputusan terbaik dapat dihasilkan dan diterima oleh para pihak.

    “Kalau ketemu, oh sepakat berdua gubernur, sudah kita tinggal administratif mengesahkan,” ujar Safrizal.

    Safrizal mengatakan peralihan status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada tahun 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang terdiri atas sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal .

    Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri di 260 pulau.

    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Pergantian nama tersebut juga dilakukan dengan menyertakan pergantian koordinat pulau.

    “Jadi, setelah konfirmasi tahun 2008, pada tahun 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada tahun 2008, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

    Kemudian, pada tahun 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

    Berdasarkan proses di atas Kemendagri menerbitkan Ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Namun, ketetapan tersebut menuai reaksi dari masyarakat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang meminta keempat pulau tersebut dikembalikan menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

    Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

  • Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan pada Sabtu Ini

    Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan pada Sabtu Ini

    JAKARTA – Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Sabtu, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Yohanes dalam video prakiraan cuaca yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Sabtu pagi menyampaikan hujan ringan diprakirakan terjadi di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, yakni Medan, Sumatera Utara; Padang, Sumatera Barat; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Jambi; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

    “Sementara di Pulau Jawa, hujan ringan berpotensi mengguyur Semarang, Jawa Tengah; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Surabaya, Jawa Timur,” kata dia.

    Berikutnya, Yohanes menyampaikan kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Pontianak, Kalimantan Barat; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Makassar, Sulawesi Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, Gorontalo; Kendari, Sulawesi Tenggara; Ambon, Maluku; Sorong, Papua Barat Daya; Manokwari, Papua Barat; Nabire, Papua Tengah; dan Jayawijaya, Papua Pegunungan.

    Sementara itu, hujan sedang diprakirakan terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Jayapura, Papua.

    Selain hujan ringan dan sedang, BMKG juga memperingatkan adanya potensi hujan disertai petir di sejumlah wilayah, seperti Bandar Lampung, Lampung; Manado, Sulawesi Utara; Ternate, Maluku Utara; serta Merauke, Papua Selatan.

    Lalu, ada pula kondisi cuaca berawan tebal yang diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Bengkulu; Serang, Banten; DKI Jakarta; dan Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, Kupang, Nusa Tenggara Timur, diprakirakan berawan.

    “BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan memperbarui informasi cuaca terkini melalui aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store maupun Play Store, serta melalui situs resmi www.bmkg.go.id dan akun media sosial @infoBMKG,” ujar Yohanes.

  • Gubernur Mualem: 4 Pulau Itu Milik Aceh, Wajib Kita Pertahankan!

    Gubernur Mualem: 4 Pulau Itu Milik Aceh, Wajib Kita Pertahankan!

    Aceh, Beritasatu.com – Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh serta anggota DPR/DPD asal Aceh sepakat untuk menyelesaikan polemik status kepemilikan empat pulau yang oleh pemerintah pusat dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.

    “Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.

    Rapat tersebut melibatkan unsur pimpinan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD Dapil Aceh, bupati Aceh Singkil, tokoh agama, serta kalangan akademisi yang turut membahas langkah penyelesaian sengketa wilayah empat pulau di Aceh Singkil.

    Mualem menjelaskan penyelesaian akan ditempuh melalui tiga pendekatan, yakni secara kekeluargaan, administratif, dan politis. Ia menegaskan keputusan Kemendagri harus dikaji ulang dan pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh.

    “Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” tegasnya.

    Dalam rapat itu juga diputuskan untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang berisi keberatan atas keputusan penetapan status keempat pulau.

    “Kita akan sampaikan bukti-bukti historis, geografis, serta data kependudukan yang mendukung bahwa pulau-pulau itu milik Aceh,” kata Mualem.

    Selain itu, Mualem dijadwalkan mengikuti pertemuan dengan mendagri pada 18 Juni 2025 guna membahas polemik tersebut. Jika tak membuahkan hasil, langkah berikutnya adalah menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertemuan dengan presiden adalah opsi terakhir. Saya yakin presiden akan berpihak pada Aceh,” katanya.

    Di sisi lain, Mualem menyatakan tidak akan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, untuk membicarakan masalah tersebut.

    “Kita tidak perlu duduk bersama gubernur Sumut. Ini hak kita, tak bisa ditawar,” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Forbes DPR/DPD asal Aceh, TA Khalid, menyebut data historis dan dokumen yang dimiliki mendukung klaim keempat pulau tersebut merupakan wilayah Aceh.

    “Kami sepakat tidak membawa ini ke PTUN. Kita akan menempuh langkah administratif dan politis,” ujarnya.

    Untuk diketahui, sengketa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek antara Aceh dan Sumut telah berlangsung lama. Namun pada 25 April 2025, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Pemerintah Aceh hingga kini terus melakukan langkah advokasi agar empat pulau itu kembali diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah diguyur hujan pada Sabtu

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah diguyur hujan pada Sabtu

    Arsip foto – Warga berkendara saat hujan di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Rendhik Andika)

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah diguyur hujan pada Sabtu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Sabtu, mulai dari hujan ringan hingga hujan disertai petir.

    Prakirawan BMKG Yohanes dalam video prakiraan cuaca yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Sabtu pagi menyampaikan hujan ringan diprakirakan terjadi di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, yakni Medan, Sumatera Utara; Padang, Sumatera Barat; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; Jambi; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

    “Sementara di Pulau Jawa, hujan ringan berpotensi mengguyur Semarang, Jawa Tengah; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Surabaya, Jawa Timur,” kata dia.

    Berikutnya, Yohanes menyampaikan kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Pontianak, Kalimantan Barat; Tanjung Selor, Kalimantan Utara; Samarinda, Kalimantan Timur; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Makassar, Sulawesi Selatan; Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, Gorontalo; Kendari, Sulawesi Tenggara; Ambon, Maluku; Sorong, Papua Barat Daya; Manokwari, Papua Barat; Nabire, Papua Tengah; dan Jayawijaya, Papua Pegunungan.

    Sementara itu, hujan sedang diprakirakan terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Jayapura, Papua. Selain hujan ringan dan sedang, BMKG juga memperingatkan adanya potensi hujan disertai petir di sejumlah wilayah, seperti Bandar Lampung, Lampung; Manado, Sulawesi Utara; Ternate, Maluku Utara; serta Merauke, Papua Selatan.

    Lalu, ada pula kondisi cuaca berawan tebal yang diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Bengkulu; Serang, Banten; DKI Jakarta; dan Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, Kupang, Nusa Tenggara Timur, diprakirakan berawan.

    “BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan memperbarui informasi cuaca terkini melalui aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store maupun Play Store, serta melalui situs resmi www.bmkg.go.id dan akun media sosial @infoBMKG,” ujar Yohanes.

    Sumber : Antara

  • 8
                    
                        Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
                        Regional

    8 Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh Regional

    Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Dalam dokumen peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 1992, empat pulau yang kini menjadi bagian Sumut adalah milik Aceh.
    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Aceh masih berpegang kuat pada bukti-bukti tersebut.
    Dari beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kemenko Polhukam, dokumen paling kuat yang digunakan dalam hal penegasan batas laut dan kepemilikan empat pulau tersebut adalah
    kesepakatan 1992
    .
    “Kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh pada waktu itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumut, Raja Ina Siregar, disaksikan oleh Mendagri pada waktu itu, Pak Rudini, tepatnya pada 22 April 1992,” kata Syakir pada awak media, Jumat (13/6/2025).
    Syakir menjelaskan, kesepakatan itu tidak hanya menyangkut persoalan darat, tetapi juga garis batas laut dari ujung Simanuk-manuk, Aceh Singkil.
    “Ujung Simanuk-manuk itu masuk ke bawah mendekati perairan atau pantainya Tapteng, kemudian memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Aceh,” ungkapnya.
    Penetapan itu, kata Syakir, adalah kesepakatan antara pimpinan tertinggi kedua provinsi yang disaksikan oleh Mendagri pada waktu itu.
    “Artinya, kalau mengacu pada kesepakatan tersebut, sebenarnya sudah selesai persoalan batas laut,” ucapnya.
    Dokumen-dokumen lain yang menjadi pendukung, sebut Syakir, setelah kesepakatan tahun 1992 juga ada rapat antara tim batas penegasan daerah Aceh dan Sumut, yang ditandatangani oleh kedua tim.
    “Pada waktu menyepakati ada titik acuan di Pulau Panjang tahun 2002. Artinya, dari sisi tahapan penegasan batas laut itu sudah masuk. Pertama, ada kesepakatan antar kedua daerah, kemudian menyepakati adanya titik acuan di lapangan,” tuturnya.
    Karena itu, menurut Syakir, tahapan-tahapan yang sudah berjalan ini perlu dilanjutkan pada proses penetapan Permendagri batas laut.
    “Ini yang kami dorong kepada Kemendagri dan beberapa kali kami sudah mengirim surat dari 2018-2022, kami dorong penyelesaian masalah
    kepemilikan pulau
    sekaligus garis batas laut,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari 12 Menjadi Tujuh, Jemaah Haji Asal Aceh Masih Dirawat di RS Arab Saudi

    Dari 12 Menjadi Tujuh, Jemaah Haji Asal Aceh Masih Dirawat di RS Arab Saudi

    JAKARTA – Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, sebanyak tujuh haji asal Aceh masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit dalam wilayah Makkah, Arab Saudi.

    “Sejauh ini, tujuh haji Aceh masih menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Makkah,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Azhari seperti dilansir dari ANTARA.

    Azhari menyampaikan, awalnya ada 12 haji Aceh yang sakit dan dirawat di sana, tetapi lima orangnya lainnya sudah sehat dan dikembalikan ke pemondokan.

    Ia menyebutkan, berdasarkan laporan petugas kloter di tanah suci, kebanyakan haji Aceh yang harus menjalani perawatan di RS Arab Saudi itu karena keluhan sesak napas serta indikasi jantung.

    Kanwil Kemenag Aceh itu berharap, para petugas dan jamaah haji agar tetap solid serta menjaga kekompakan sampai akhir fase pelaksanaan ibadah haji atau selama berada di tanah suci hingga kembali ke tanah air nantinya.

    “Sudah melaksanakan ibadah haji, sekarang dapat melaksanakan kegiatan. Selamat dalam perjalanan, sukses dalam pemulangan dan semuanya menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” ujarnya.

    Adapun tujuh haji Aceh yang sedang menjalani perawatan di Arab Saudi, yakni dari Kelompok Terbang (Kloter) 4 dan 10 masing-masing satu haji dirawat di RS An Nur.

    “Kemudian, dari Kloter 5 ada empat haji, dan Kloter 8 satu haji. Jadi semuanya tujuh orang yang masih dirawat,” demikian Azhari.

    Sebagai informasi, hingga hari ini sudah ada lima haji Aceh yang meninggal dunia di Arab Saudi, yakni Rusli Sulaiman (62) asal Pidie (Kloter 08). Wafat di Hotel Al Zaer Al Akhyar, Makkah, Senin (26/5) pukul 13.30 WAS.

    Kemudian, Burhanuddin Muhammad (67) jamaah asal Banda Aceh (kloter 03). Wafat di Saudi National Hospital, Makkah, Sabtu (31/5) pukul 22.35 WAS.

    Lalu, Sarullah Adamy Adat (86), haji asal Aceh Selatan, meninggal dunia di Arab Saudi, Sabtu (7/6) pukul 13.55 WAS.

    Selanjutnya, Nurhayati Mahmud (66), asal Kabupaten Pidie, meninggal di Makkah, Rabu (11/6), pukul 04.33 WAS.

    Dan, Nurbaiti Muhammad Saleh (63) asal Aceh Besar, meninggal dunia di pemondokan Abeer Al Fadila, Wilayah Misfalah, Makkah, Kamis (12/6) pukul 05.10 WAS.

  • Kata Gubernur Muzakir Manaf soal 4 Pulau Aceh yang ‘Masuk’ Sumut

    Kata Gubernur Muzakir Manaf soal 4 Pulau Aceh yang ‘Masuk’ Sumut

    Liputan6.com, Jakarta – Soal polemik kepemilikan empat pulau yang beralih menjadi masuk wilayah Sumut, Pemprov Aceh menegaskan, seharusnya Kemendagri menjadikan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992, sebagai rujukan penetapan status kepemilikan empat pulau yang kini menjadi polemik tersebut.

    Saat ditemui wartawan di JCC, Kamis (12/5/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan keempat pulau tersebut sebenarnya punya kewenangan Aceh.

    “Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dulu kala itu memang hak Aceh,” katanya.

    Saat ditanya mengapa Aceh tidak mendaftarkan pulaunya pada 2008 ke Kemendagri, Muzakir Manaf lalu mengatakan, dari segi apa saja, termasuk dari segi geografi, segi sejarah, dan perbatasan, empat pulau tersebut benar-benar milik Aceh. 

    “Jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh, dari segi apa saja, dari segi geografi, dari segi sejarah, dari segi perbatasan. Jadi tidak perlu diminta apalagi, itu saja,” katanya.

    Muzakir Manaf juga mengaku tidak membahas soal polemik empat pulau dengan Sumut tersebut saat bertemu dengan Presiden Prabowo di Jakarta.

    Senada dengan gubernur, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025) mengatakan, jika mengacu pada kesepakatan 1992, empat pulau itu memang milik Aceh. 

     

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    “Harusnya ditetapkan dulu garis batas laut karena sudah ada kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992 yang sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan kedua gubernur yang merubah garis batas laut tersebut,” ujar Syakir.

    Syakir mengatakan, jika mengacu pada perspektif geografis, memang benar adanya empat pulau itu lebih dekat dengan Sumatera Utara dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Namun, karena adanya kesepakatan 1992 antar dua gubernur, dan disaksikan Mendagri Rudini pada kala itu, maka kesepakatan 1992 ini menjadi acuan dalam penegasan batas laut, sekaligus kepemilikan empat pulau tersebut.

     

  • Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkap keempat pulau yang kini jadi sengketa antara Sumut dan Aceh memiliki potensi yang dapat dikelola daerah.

    Secara geografis keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu disebut Bobby berpeluang untuk menjadi daerah wisata.

    “Secara geografis, dari sektor pariwisata pasti bagus,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).

    Disinggung soal potensi migas dari keempat pulau tersebut yang disinyalir jadi pemicu sengketa Sumut dan Aceh, Bobby mengaku pihaknya tidak memiliki data penunjang.

    Dia menegaskan bahwa penentuan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini masuk wilayah Sumatra Utara di Tapanuli Tengah didasarkan pada keputusan pemerintah pusat.

    Bobby pun membantah tegas narasi yang beredar dan menyebut Sumut ‘mencuri’ pulau dari wilayah Aceh. Menurutnya, pembahasan soal tapal batas Aceh-Sumut termasuk keempat pulau ini telah melalui proses panjang dan berlangsung puluhan tahun hingga kemudian keempat pulau tersebut ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumatra Utara.

    “Jadi kalau bilang ada potensinya saya tidak pegang data, saya tidak berani sampaikan. Cuma, kalau memang ada potensinya ayo sama-sama [kita kelola], [dengan catatan] kalau [keempat pulau itu] tetap dijadikan milik pemerintah provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.

    Sebagai informasi, polemik kepemilikan 4 (empat) pulau yang jadi sengketa antara Sumut dan Aceh kian meruncing pasca Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu masuk ke wilayah Sumatra Utara per April 2025. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.

    Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, di tengah polemik muncul dugaan bahwa kawasan perairan di keempat pulau sengketa itu kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi (migas).

    Anggota DPR RI Muslim Ayub, misalnya, bahkan mengaitkan keputusan pusat itu dengan cadangan migas dan rencana investasi Uni Emirat Arab di Aceh Singkil yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, pada tahun 2021 silam.

    Keputusan Kemendagri tersebut kemudian menyulut amarah masyarakat Aceh. Tak sedikit video-video pendek beredar di media sosial yang menunjukkan ekspresi kemarahan masyarakat Aceh atas keputusan tersebut.

    Dalam potongan video yang didapat Bisnis, mereka yang mengatasnamakan masyarakat Aceh menolak keras opsi kelola bersama atas keempat pulau seperti yang ditawarkan Bobby saat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal itu, Bobby pun menyebut pihaknya terbuka untuk membahas ulang status kepemilikan keempat pulau.

    “Konflik ini kan masalah kepemilikan. Kalau mau diselesaikan, bahas di Jakarta [Kemendagri]. Kalau belum diundang [oleh Kemendagri], kitalah yang inisiatif [mendatangi],” tegasnya. 

  • Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengajak pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” tegas Bobby dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

    Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

    Hanya saja, ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Banda Aceh pada Kamis (4/5), Gubernur Aceh Muzakir Manaf memilih pergi mendahului saat akan membahas soal pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

    Bahkan, sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak bisa mewawancarai Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk ikut serta ke Kemendagri di Jakarta.

    “Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.

     

    Gubernur juga menekankan, kunjungannya ke Banda Aceh bukan mengajak kerja sama atas pengelolaan empat pulau, melainkan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

    “Kita ke sana, bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelas Bobby.

    Adapun potensi sumber daya alam empat pulau perbatasan dua kabupaten yakni Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, Bobby mengaku belum memegang data konkret.

    “Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” katanya.

    Gubernur juga menanggapi isu empat pulau itu atas hadiah untuk dirinya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Ia menegaskan, wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sehingga jika memang hadiah bukan ditujukan kepada dirinya.

    “Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?. Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng,” tegasnya.

    Gubernur Bobby mengatakan sesuai informasi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bahwa tidak ada penghuni tetap di empat pulau tersebut.

    Melainkan hanya para nelayan yang singgah sementara dari wilayah Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng.

    “Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” kata Bobby.

     

  • Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengajak pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” tegas Bobby dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

    Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

    Hanya saja, ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Banda Aceh pada Kamis (4/5), Gubernur Aceh Muzakir Manaf memilih pergi mendahului saat akan membahas soal pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

    Bahkan, sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak bisa mewawancarai Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk ikut serta ke Kemendagri di Jakarta.

    “Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.

     

    Gubernur juga menekankan, kunjungannya ke Banda Aceh bukan mengajak kerja sama atas pengelolaan empat pulau, melainkan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

    “Kita ke sana, bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelas Bobby.

    Adapun potensi sumber daya alam empat pulau perbatasan dua kabupaten yakni Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, Bobby mengaku belum memegang data konkret.

    “Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” katanya.

    Gubernur juga menanggapi isu empat pulau itu atas hadiah untuk dirinya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Ia menegaskan, wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sehingga jika memang hadiah bukan ditujukan kepada dirinya.

    “Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?. Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng,” tegasnya.

    Gubernur Bobby mengatakan sesuai informasi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bahwa tidak ada penghuni tetap di empat pulau tersebut.

    Melainkan hanya para nelayan yang singgah sementara dari wilayah Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng.

    “Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” kata Bobby.