kab/kota: Banda Aceh

  • Wali Nanggroe: Keputusan Presiden bentuk penghormatan terhadap Aceh

    Wali Nanggroe: Keputusan Presiden bentuk penghormatan terhadap Aceh

    “Saya bersyukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, masalah pulau ini sudah diselesaikan dengan bijaksana. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terhadap Aceh,”

    Banda Aceh (ANTARA) – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengembalikan empat pulau ke Aceh sebagai bentuk penghormatan terhadap rakyat di tanah rencong.

    “Saya bersyukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, masalah pulau ini sudah diselesaikan dengan bijaksana. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terhadap Aceh,” kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Adapun empat pulau yang kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Wali Nanggroe Aceh mengucapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

    Selain kepada pemerintah, Tgk Malik juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 M Jusuf Kalla karena telah mau membantu memberikan masukan terhadap masalah pulau ini.

    “Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang telah banyak membantu memberi masukan hingga persoalan ini tuntas,” ujarnya.

    Tgk Malik menegaskan, keputusan Presiden ini sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Aceh serta sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan masyarakat pesisir.

    Mantan Perdana Menteri GAM ini menilai, keputusan tersebut juga dapat memperkuat hubungan sesama antar daerah, serta mendukung pembangunan di kawasan pulau-pulau tersebut.

    “Saya berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan memanfaatkan keputusan ini untuk membangun Aceh lebih baik ke depan,” demikian Tgk Malik Mahmud.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

    logo BMKG

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Rabu.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Rabu, Prakirawan Sekar Anggraeni menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang dari Selat Makassar hingga Kalimantan Tengah, dari Kalimantan Timur hingga Selat Makassar, dari Samudra Hindia barat daya Banten hingga barat daya Bengkulu di Laut Natuna, dari Laut Jawa hingga Kalimantan Barat.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi. Oleh karena itu pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, antara lain Bengkulu, Bandar Lampung, Tanjung Selor, Banjarmasin, Palu, Mamuju, Manado, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

    Untuk prakiraan tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter, sementara gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di sekitar perairan Samudra Hindia Selatan Banten, Nusa Tenggara Barat dan perairan selatan Jawa Tengah hingga Bali.

    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Maluku.

    Sumber : Antara

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan – Page 3

    Sementara itu beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Tanjung Pinang, Palembang, Serang, Bandung, Pontianak, Palangka Raya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, dan Jayapura.

    Adapun beberapa kota besar lain yang diperkirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Medan, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

     

  • Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir Regional 17 Juni 2025

    Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden RI,
    Prabowo Subianto
    , terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
    Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.
    “Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat
    masyarakat pesisir
    Aceh,” kata Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
    Rektor UIN Ar-Raniry
    menekankan, pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya akan sejarah dan nilai budaya.
    “Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujarnya.
    Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.
    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.
    “Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” ungkapnya.
    Mujiburrahman berharap keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat.
    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dianggap berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.
    Selain itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.
    “Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.
    Rektor UIN Ar-Raniry mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
    Di sisi lain, Mujiburrahman mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aceh siapkan dokumen 1992 dalam rapat empat pulau di Kemendagri

    Aceh siapkan dokumen 1992 dalam rapat empat pulau di Kemendagri

    “Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,”

    Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini masih disengketakan.

    “Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Senin.

    Pernyataan itu disampaikan Syakir di sela-sela menerima aksi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh yang menuntut pengembalian empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara kembali menjadi milik Aceh.

    Sebagai informasi, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dijadwalkan bakal melaksanakan rapat bersama Mendagri terkait polemik kepemilikan empat pulau dengan Sumatera Utara, di Jakarta, Selasa besok (17/6).

    Dirinya mengatakan, kesepakatan bersama kedua provinsi tahun 1992 tersebut menentukan status kepemilikan empat pulau yang kini kembali bersengketa.

    Kesepakatan bersama 1992 tersebut, ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini.

    “Kita paparkan kembali bahwa sudah ada kesepakatan 1992 yang menceritakan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh,” ujarnya.

    Syakir menyampaikan, kesepakatan para pihak tersebut bersifat mengikat bagi kedua provinsi. Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah juga telah menegaskan terkait batas wilayah.

    “Pada Pasal 3 ayat 2 huruf F (PP 141 Tahun 2017) disebutkan, dokumen penjelasan batas daerah salah satunya adalah kesepakatan kedua daerah yang berbatasan. Karena itu, kita berharap Presiden dapat menyelesaikan masalah ini, dan pulau kembali untuk Aceh,” demikian Syakir.

    Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

    Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

    Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Pemerintah Aceh, saat ini masih terus berupaya untuk mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah Aceh.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Massa di Aceh Demo Bawa Bendera Bulan Bintang, Tolak 4 Pulau Masuk Sumut

    Massa di Aceh Demo Bawa Bendera Bulan Bintang, Tolak 4 Pulau Masuk Sumut

    Banda Aceh

    Massa di Banda Aceh menggelar aksi dengan membawa bendera bulan bintang di kantor Gubernur Aceh. Mereka menolak penetapan empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut).

    Massa awalnya berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin, tidak jauh dari kantor gubernur Aceh. Mereka berjalan kaki menuju tempat aksi dengan berjalan kaki serta truk.

    Sebagian massa tampak membawa bendera bintang bulan dan replika senjata dari kayu. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan ‘merdeka’ serta ‘referendum’.

    Setelah sempat berorasi di depan gerbang, massa yang tiba sekitar pukul 12.30 WIB kemudian masuk ke pekarangan kantor gubernur. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari pihak Satpol PP serta polisi.

    “Kami menolak keputusan Mendagri menetapkan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara (Sumut),” teriak seorang orator, Rizki dari atas truk komando, dilansir detikSumut.

    Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memecat Mendagri Tito Karnavian serta memeriksanya. Massa juga menyinggung rencana pembentukan empat batalion pembangun di Aceh.

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bawa Bendera GAM, Mahasiswa Demo Minta 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

    Bawa Bendera GAM, Mahasiswa Demo Minta 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mengembalikan empat pulau milik Aceh yang bersengketa dengan Sumatera Utara.

    Massa dari beberapa kampus di Banda Aceh memulai aksinya dengan berkumpul di Taman Ratu Safiatuddin lalu bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh dengan berjalan kaki dan Sebagian naik truk bak terbuka.

    Dalam aksinya, mahasiswa turut membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang yang merupakan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka. Massa sempat berorasi di depan gerbang kantor gubernur sebelum masuk ke pekarangan.

    Koordinator aksi Rizky menegaskan mereka menolak Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya menjadi milik Aceh dialihkan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

    “Kami menolak keputusan mendagri menetapkan empat pulau itu ke wilayah Sumut. Pulau-pulau ini harus dikembalikan kepada rakyat Aceh,” tegasnya dalam orasi.

    Massa mendesak Presiden Prabowo turun tangan segera menyelesaikan sengketa empat pulau yang memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut. Jika masalah ini terus dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik serius.

    Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian sah wilayah Aceh dan menolak kebijakan Kemendagri yang memasukkan pulau itu ke dalam administrasi Sumut.

    Dalam aksi yang dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian, massa menilai Kemendagri tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh dalam memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumut, sehingga berpotensi memicu konflik.

  • Janji Menko Yusril Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tanpa Ada yang Rugi – Page 3

    Janji Menko Yusril Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Tanpa Ada yang Rugi – Page 3

    Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pekan lalu untuk membicarakan soal pengelolaan empat pulau.

    “Kalau sudah ditetapkan ke Provinsi Sumatera Utara, maka bagaimana potensi di dalamnya bisa dikelola bersama-sama,” kata Bobby usai pertemuan.

    Seperti diketahui empat pulau yang sebelumnya ada di wilayah Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumut.

    Empat pulau yang kini masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.

    Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau masuk ke wilayah Provinsi Sumut.

    Adapun Keputusan Mendagri itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dengan objek lokasi, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    “Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” kata Bobby.

     

  • Presiden Prabowo ambil alih persoalan sengketa empat pulau

    Presiden Prabowo ambil alih persoalan sengketa empat pulau

    Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym/aa.

    DPR: Presiden Prabowo ambil alih persoalan sengketa empat pulau
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 22:01 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

    Safrizal menjelaskan penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Sumut telah melalui proses panjang.

    Ia menjelaskan kedua wilayah tersebut bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi setelah kedua daerah belum menemukan titik terang atas polemik yang terjadi selama lebih kurang 20 tahun.

    “Setelah (polemik) berulang-ulang, diajukan dan ada kesepakatannya bahwa (keputusan mengenai wilayah administrasi empat pulau) diserahkan kepada tim pusat pembakuan dengan satu klausa patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi, maka diputuskan,” kata Safrizal di Gedung Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

    Ia menyambut baik apabila Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat bertemu untuk membahas solusi terbaik atas polemik empat pulau tersebut.

    Menurutnya, tim dari pemerintah pusat akan terus berupaya mendorong penyelesaian polemik itu dengan mempertemukan pihak terkait. Harapannya, keputusan terbaik dapat dihasilkan dan diterima oleh para pihak.

    “Kalau ketemu, oh sepakat berdua gubernur, sudah kita tinggal administratif mengesahkan,” ujar Safrizal.

    Safrizal mengatakan peralihan status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada tahun 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang terdiri atas sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal .

    Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri di 260 pulau.

    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Pergantian nama tersebut juga dilakukan dengan menyertakan pergantian koordinat pulau.

    “Jadi, setelah konfirmasi tahun 2008, pada tahun 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada tahun 2008, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

    Kemudian, pada tahun 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

    Berdasarkan proses di atas Kemendagri menerbitkan Ketetapan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Namun, ketetapan tersebut menuai reaksi dari masyarakat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang meminta keempat pulau tersebut dikembalikan menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

    Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Putuskan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Pekan Depan

    Prabowo Putuskan Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Pekan Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian polemik sengketa empat pulau di Aceh beralih kepemilikan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Prabowo akan membuat keputusan terkait masalah itu pekan depan.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumut. 

    “Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

    Dasco menegakan Prabowo akan memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Presiden Prabowo, kata dia, menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tandas ketua harian Partai Gerindra ini.

    Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan tertanggal 25 April 2025 yang menyatakan empat pulau yang menjadi polemik tersebut secara administratif kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini diambil berdasarkan batas wilayah darat dan data administrasi resmi nasional.

    Keputusan Kemendagri tersebut telah memicu polemik dan direspons oleh berbagai pihak. Pemerintah Aceh beserta anggota DPR, anggota DPD dari Aceh serta tokoh-tokoh Aceh menegaskan bahwa 4 pulau tersebut merupakan milik pemerintah Aceh. Mereka sepakat menyelesaikan polemik status kepemilikan 4 pulau tersebut melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.

    “Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan. Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam dikutip dari Antara.

    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga merespons polemik sengketa empat pulau tersebut. JK meminta pemerintah pusat bertindak bijak dalam menyelesaikan polemik itu. Menurut JK, persoalan ini bukan sekadar batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Aceh. Dia pun mempertanyakan langkah Pemprov Sumut yang dinilainya “merebut” pulau-pulau tersebut.

    “Bagi Aceh, ini soal harga diri. Kenapa diambil? Ini juga menjadi masalah kepercayaan kepada pemerintah pusat,” ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah meluruskan berbagai informasi miring soal keputusan Kemendagri soal empat pulau tersebut. Bobby menegaskan bahwa sengketa empat pulau tersebut sudah terjadi sejak lama dan ditetapkan kepemilikannya pada 2022, sebelum dirinya menjadi gubernur di Sumut. 

    Dia juga membantah perpindahan kepemilikan empat pulau tersebut merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Gimana cara hadiahnya? Gini ya, kalau ngomongin pulau itu pahami dahulu prosesnya berapa lama, sudah sangat panjang. Kalau hadiah itu hadiah apa sih? Memang pulau itu bisa dipindahin? Kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa enggak dipindahkan ke Solo saja?” kata Bobby seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (12/6/2025).

    Bobby Nasution juga menegaskan penetapan batas wilayah itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Sumatera Utara hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Kemendagri.

    Kemendagri memastikan akan mengkaji ulang penetapan empat pulau di Aceh yang pindah ke Sumut. Kaji ulang ini dilakukan karena keputusan Kemendagri telah memicu polemik dan pihaknya akan mencermati setiap data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak. 

    “Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebagai Ketua Tim Nasional Pembakuan Rupabumi akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat (13/6/2025).

    Bima mengatakan Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupabumi untuk membahas sengketa dan memahami perkembangan pembahasannya. Tito juga disebut berencana mengundang para kepala daerah, tokoh, hingga DPR dari kedua provinsi. 

    “Untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” pungkas Bima.