Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
Yusril Ihza Mahendra
, akan meresmikan
memorial living park
eks
Rumoh Geudong
di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2015).
“Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan monumen Rumoh Geudong, kemudian santunan talih asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” kata Yusril usai menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (9/7/2025) malam.
Selain peresmian monumen bersejarah tersebut, Yusril juga akan menghadiri seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh serta mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
“Sambutan yang baik dari Pak Gubernur Muzakir Manaf, mudah-mudahan hubungan pribadi yang cukup antara kami ini betul-betul mengakrabkan hubungan kami dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada iktikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya turut melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Aceh menyangkut persoalan HAM.
“Tentu saja, agenda Kemenham adalah agenda-agenda tentang Hak Asasi Manusia. Penguatan HAM bagi ASN termasuk program-program untuk penyelesaian HAM dan
pelanggaran HAM
yang terjadi di Aceh. Jadi MoU masih bersifat umum, dan akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan,” katanya.
Mugiyanto menyebutkan bahwa terkait program penyelesaian non-yudisial juga masih akan berlanjut, dan besok bersama Menko Kumham Imipas akan ke Kabupaten Pidie.
“Yang akan kami lakukan besok sebagaimana disampaikan Pak Menko tadi, peresmian Rumoh Geudong merupakan penyelesaian non-yudisial tersebut,” ujarnya.
Mugiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong, dan mereka memberikan apresiasi besar kepada pemerintah.
“Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian non-yudisial, fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” tuturnya.
Diketahui,
Memorial Living Park
Aceh merupakan monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang juga dikenal dengan sebutan peristiwa Rumah Geudong.
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan Tugu Perdamaian, masjid dan plaza masjid,
playground
,
hardscape
, dan
softscape
lainnya.
Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, hingga taman.
Sementara tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Banda Aceh
-
/data/photo/2025/07/09/686e9ce688a41.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
-

Kemendagri dorong pemda di Aceh lakukan terobosan perkuat PAD
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Aceh melakukan berbagai terobosan kreatif untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka membangun kemandirian fiskal, sehingga Pemda tidak terlalu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Tomsi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 di Banda Aceh, Rabu.
“Dengan demikian kita [perlu] berupaya terus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah,” kata Tomsi.
Kemendagri membagi kapasitas fiskal daerah dalam tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh besarnya PAD yang melebihi jumlah dana transfer pemerintah pusat. Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang seimbang dengan dana transfer. Adapun kapasitas fiskal rendah ditunjukkan dengan PAD yang lebih kecil dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, sehingga PAD perlu ditingkatkan. Ketergantungan ini membuat Pemda di Aceh turut terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi di tingkat pusat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan mempercepat proses perizinan usaha.
Tomsi mengimbau seluruh Pemda, termasuk di Provinsi Aceh, agar tidak menghambat proses perizinan dengan alur atau persyaratan pengajuan yang terlalu panjang.
Di sisi lain, Tomsi juga mengingatkan Pemda di Provinsi Aceh agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau uang tidak beredar maka ekonomi lesu, pasar juga lesu. Perputaran uang ini berdampak multiefek yang sangat besar,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemendagri, saat ini rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional sebesar 37,59 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan Provinsi Aceh masih berada di angka 33,86 persen. Adapun realisasi belanja Provinsi Aceh tercatat sebesar 25,45 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi secara nasional sebesar 27,04 persen.
“Ini yang kami harapkan dapat dilakukan percepatan untuk belanjanya,” tuturnya.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh, serta pejabat terkait lainnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Jejak Kopi Ulee Kareng, Aroma Tradisi dari Generasi ke Generasi
Banda Aceh, Beritasatu.com — Sejak pukul 07.00 pagi WIB, aroma kopi yang pekat dan menggoda sudah menyeruak dari dapur roasting kopi tradisional di Jalan MT Nyak Arief, Lamreung, Kecamatan Barona Jaya, Aceh Besar.
Dari kejauhan, aroma tersebut menyelimuti area hingga radius 100 meter. Di dalam ruangan gelap yang dipenuhi kepulan asap harum, empat pekerja tampak sibuk menjaga bara api, membungkus bubuk kopi, hingga mendinginkan biji kopi yang baru selesai disangrai.
Fathul (21), manajer muda dari usaha keluarga Aduen Kopi Bubuk Ulee Kareng, dengan bangga menceritakan perjalanan bisnis kopi yang kini telah memasuki generasi ketiga.
“Kami memulai usaha roasting ini sejak tahun 2000, melanjutkan warisan dari kakek. Sekarang saya kelola bersama ayah,” ujar Fathul, Sabtu (5/7/2025).
Fathul menyebut, bahan baku kopi mereka didatangkan langsung dari Takengon, Aceh Tengah, dengan fokus pada dua varietas unggulan, yaitu robusta dan arabika. Proses pengolahan kopi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi.
“Kami memilih biji dengan cermat, lalu disangrai dalam kaleng roasting selama dua jam. Setelah itu masuk ke tahap penyuntingan,” jelasnya.
Menariknya, meskipun teknologi modern sudah tersedia, Fathul memilih mempertahankan metode roasting manual demi menjaga rasa dan identitas kopi Aceh.
“Kami lebih suka cara tradisional. Rasanya lebih khas, seperti kopi Ulee Kareng pada umumnya,” katanya.
Produk unggulan mereka adalah Kopi Ulee Kareng dengan resep bumbu rahasia keluarga yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kami tidak pakai campuran jagung, hanya bumbu khas kami. Itu yang membuat rasanya berbeda,” ujarnya, enggan mengungkap rahasia campuran tersebut.
Distribusi produk mereka cukup luas. Selain melayani pelanggan langsung, kopi Ulee Kareng juga dikirim ke berbagai daerah seperti Tangerang, Jakarta, Bandar Lampung, bahkan sempat ekspor ke Malaysia, meski kini tertunda karena kendala perizinan cukai.
Dalam sehari, mereka mampu memproduksi hingga 700 kilogram kopi. Pada momen khusus seperti Lebaran, jumlah itu bisa melonjak menjadi lebih dari satu ton.
“Alhamdulillah, permintaan stabil. Kami jual dalam kemasan 5 kilogram seharga Rp 100.000 per kilo. Kami juga siapkan kemasan khusus untuk coffee shop,” jelas Fathul.
Tak hanya bubuk, mereka juga melayani pemesanan dalam bentuk biji kopi utuh, sesuai permintaan pelanggan.
-

Mualem kumpulkan kepala daerah se Aceh untuk perjuangkan dana otsus
Banda Aceh (ANTARA) – Gubenur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumpulkan seluruh Bupati/Wali Kota se Aceh di Jakarta untuk bersama-sama memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga persoalan tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh.
“Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” kata Mualem dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.
Mualem menyampaikan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategis memperjuangkan perpanjangan dana otsus lewat revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta pelaksanaan seluruh butir-butir di dalamnya.
Dirinya menekankan, perjuangan ini dilaksanakan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.
Seperti diketahui, pasca perdamaian GAM dengan Pemerintah RI atau MoU Helsinki 2005 silam di Finlandia, dan lahirnya UUPA, Aceh mendapatkan dana otsus sejak 2008 hingga 2027.
Adapun besaran dana otsus tersebut sejak 2008-2022 adalah dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Lalu, sejak 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional.
Karena itu, Pemerintah Aceh saat ini tengah mengusulkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar melalui revisi UUPA yang sudah masuk dalam Prolegnas prioritas nasional.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian,” tegas Mualem.
Selain soal otsus, Mualem juga menyinggung perjuangan untuk mengembalikan tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman.
Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” demikian Mualem.
Seperti diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang saat ini dikelola oleh TNI-AD.
Dalam surat Gubernur Aceh Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.
Disampaikan, berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Sebanyak 5.185 Koperasi Merah Putih di Aceh sudah berbadan hukum
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh
Sebanyak 5.185 Koperasi Merah Putih di Aceh sudah berbadan hukum
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 03 Juli 2025 – 21:11 WIBElshinta.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan sebanyak 5.185 Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Aceh sudah memperoleh pengesahan badan hukum atau berbadan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis (3/7), mengatakan koperasi berbadan hukum terealisasi sebesar 80 persen dari rencana pembentukan sebanyak 6.500 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Aceh.
“Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 5.185 dari 6.500 Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Aceh telah memperoleh pengesahan badan hukum. Sedangkan yang belum, sedang berproses,” katanya.
Ia mengatakan dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh mencatat jumlah tertinggi yang belum berproses. Dari 1.315 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 448 di antaranya masih dalam proses pengesahan badan hukum.
“Sedangkan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di delapan kabupaten kota sudah mencapai 100 persen. Di delapan kabupaten kota itu, kerja sama antara pemerintah daerah dengan notaris terbukti efektif mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi,” katanya.
Adapun kabupaten kota yang pengesahannya 100 persen yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kota Subulussalam.
Meurah Budiman mengatakan perlu optimalisasi peran notaris dalam percepatan pengesahan koperasi desa merah putih. Dari 231 notaris yang terdaftar di Provinsi Aceh, baru sebanyak 157 notaris yang aktif memproses dokumen pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih.
Oleh karena itu, Meurah Budiman mendorong adanya layanan berbasis pendekatan jarak, seperti desa terdekat dengan notaris, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum koperasi.
Ia mengatakan Kemenkum Aceh juga menurunkan tim asistensi dan memperkuat koordinasi dengan dinas koperasi kabupaten kota untuk memastikan seluruh dokumen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih segera sampai ke notaris.
“Target kami jelas, tidak satu pun koperasi desa merah putih yang tertinggal dalam proses penetapan badan hukum,” kata Meurah Budiman.
Sumber : Antara
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273157/original/011168300_1751613218-WhatsApp_Image_2025-06-26_at_10.52.31.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gempa Sabang Aceh Magnitudo 5,0 Dipicu Sesar Sumatera Segmen Seulimeum North
Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Kota Sabang Aceh, Jumat (4/7/2025), pukul 12.33.51 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, lokasi gempa Sabang Aceh ini berada pada koordinat 6,18° LU; 95,03° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 45 km barat laut, Kota Sabang, Aceh pada kedalaman 10 km.
Direktur Gempa dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat Sesar Sumatera segmen Seulimeum North.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan sesar mendatar (strike slip fault),” katanya.
Daryono juga mengatakan, berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), gempa ini dirasakan di wilayah Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar III MMI, Sigli dan Pidie II MMI.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
“Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami,” katanya.
Hingga Jumat (4/7/2025) pukul 13.30 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 8 aktivitas gempa susulan (aftershock). Gempa susulan pada pukul 12.39.57 WIB dengan M 4,5 dan pada pukul 13.19.09 WIB dengan M 4,6 dirasakan di Sabang II MMI.
Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1855858/original/022041600_1517486603-20180201-Cuaca-Ekstrem-IA1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4488734/original/021677000_1688359055-hujan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)