kab/kota: Badung

  • Jadi Tersangka, Pasutri Penyelenggara Pesta Seks “Swinger” Dijebloskan ke Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2025

    Jadi Tersangka, Pasutri Penyelenggara Pesta Seks “Swinger” Dijebloskan ke Penjara Megapolitan 10 Januari 2025

    Jadi Tersangka, Pasutri Penyelenggara Pesta Seks “Swinger” Dijebloskan ke Penjara
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai tersangka karena menyelenggarakan pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).
    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2024).
    Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Setelah penetapan tersangka ini, keduanya langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
    Sejauh ini, polisi tengah mengembangkan kasus
    pesta seks swinger
    tersebut.
    “Tidak menutup kemungkinan akan pengembangan kepada kelompok yang lebih besar,” ujarnya.
    Pengamatan Kompas.com, polisi menghadirkan IG dalam jumpa pers pada hari ini. Dia tampak mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye dan celana pendek.
    Dalam kesempatan ini, wajah IG ditutup dengan masker. Sedangkan, kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties berwarna putih.
    Hanya saja, KS dalam jumpa pers kali ini tidak dihadirkan. Polisi beralasan karena KS tengah tidak sehat dan mempunyai anak kecil.
    Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap IG dan KS di kawasan Badung, Bali, atas kasus menyelenggarakan pesta seks dan pertukaran pasangan.
    Menurut hasil pemeriksaan, keduanya telah menyelenggarakan pesta seks dan pertukaran pasangan beberapa kali di wilayah Jakarta dan Bali.
    Sebelum ditangkap, keduanya akan kembali menggelar pesta seks di wilayah Bali dengan melibatkan warga negara asing (WNA).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

    3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tampaknya sepasang suami istri atau pasutri asal Jakarta ini mengalami kelainan seksual.

    Pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) asal Jakarta ditangkap polisi terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

    Dengan kata lain, mereka mengajak orang lain untuk melakukan hubungan seksual secara bergantian.

    Ditangkap di Bali

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan pasutri itu ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

    Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta tukar pasangan.

    Adapun website ajakan bagi mereka yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan itu yakni SWXXX.com.

    Tak ada pungutan biaya alias gratis dalam pesta seks swinger melalui web tersebut.

    “Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    10 Kali Tukar Pasangan

    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.

    “Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” ungkapnya.

    “Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka,” jelas Ade Ary.

    “Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” tambah dia.

    Diduga Videonya Dijual Belikan

    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang dan modus yang lebih rinci.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

    Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

    “Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada,” ucap dia.

    Pasalnya pasutri itu menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), diduga merekam diam-diam peserta saat kegiatan tersebut berlangsung.

    Setelah merekam, kedua tersangka itu menjualnya.

    “(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

    Sumber: Kompas.com/Warta Kota

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pasutri soal Kasus Pesta Seks dengan Bertukar Pasangan yang Digelar di Jakarta-Bali

     

     

  • Seorang WNA Tertangkap Jadi Pemandu Wisata di Bali

    Seorang WNA Tertangkap Jadi Pemandu Wisata di Bali

    TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR – Seorang pria warga negara asing (WNA) ditangkap pihak Imigrasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi pemandu wisata di Bali.

    WNA tersebut berinisial VV.

    Dia ditangkap saat menjemput turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (8/1/2025).

    Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya WNA yang menjadi pemandu wisata di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai.

    Selanjutnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Saat itu, petugas melihat ada seorang pria WNA dengan aktivitas yang mencurigakan.

    Dia terlihat menyambut kedatangan rombongan turis asing lainnya dan mengarahkan mereka ke mobil yang telah disiapkan.

    “VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Bagus dalam keterangan tertulis, pada Jumat (10/1/2025).

    Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mencegah lebih awal pelanggaran yang dilakukan orang asing.

    “Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis.

    Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” kata dia. (*)

     

  • Nasib 4 Kru Bus Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu, Diperiksa Intensif oleh Polisi – Halaman all

    Nasib 4 Kru Bus Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu, Diperiksa Intensif oleh Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kota Batu – Polres Batu telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat kru bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan maut pada Rabu malam, 8 Januari 2025.

    Kecelakaan tersebut melibatkan bus Sakhindra Trans yang mengangkut rombongan studi tur dari SMK TI Bali Global, Badung.

    Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kru bus terdiri dari satu sopir, satu sopir cadangan, dan dua kernet.

    “Masih kami periksa secara intensif di Mapolres Batu,” ujarnya saat menjenguk korban di RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, Kamis dini hari.

    Bus pariwisata dengan nomor polisi DK7942GB mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol dan baru berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

    Kecelakaan ini juga melibatkan enam mobil dan sepuluh sepeda motor.

    Korban Kecelakaan

    Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 14 orang menjadi korban.

    Rincian korban mencakup empat orang yang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

    Terkait kondisi penumpang, Kapolres menambahkan bahwa semua penumpang dalam keadaan sehat, meskipun beberapa di antaranya mengalami syok atau trauma.

    “Pemkot Batu telah menyediakan tim gabungan dari BPBD dan Dinkes untuk melakukan post trauma healing,” jelasnya.

    Upaya Pemulihan Trauma

    Pemulihan trauma bagi penumpang bus menjadi prioritas utama.

    Saat ini, mereka telah ditempatkan di sebuah shelter khusus di Kota Batu.

    “Kami pastikan penanganan intensif untuk trauma healing hingga kesehatannya benar-benar pulih,” pungkas Kapolres.

    Pemeriksaan terhadap penumpang yang terdiri dari 39 siswa dan tiga guru pendamping juga sedang dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

    (Kukuh Kurniawan/Tribunmataraman.com)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kriminalitas kemarin, pesta seks hingga pembacokan seorang kekasih

    Kriminalitas kemarin, pesta seks hingga pembacokan seorang kekasih

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada Kamis (9/1) masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari polisi ungkap kasus penyelenggara pesta seks dengan bertukar pasangan.

    Selain itu polisi memburu pria yang membacok kekasih karena tak dibelikan ponsel di mal.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi ungkap kasus penyelenggara pesta seks dengan bertukar pasangan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).

    “Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi buru pria yang bacok kekasih karena tak dibelikan ponsel di mal

    Jakarta (ANTARA) – Polisi memburu pria berinisial MSS yang membacok kekasihnya berinisial RM (28) karena tidak dibelikan ponsel di pusat perbelanjaan (mal).

    “Pelaku masih kami cari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap pengendara mobil yang tabrak warung kelontong di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah menangkap seorang pengendara mobil berinisial W (17) yang menabrak tiga kendaraan bermotor, gerobak sate dan warung kelontong hingga menyebabkan satu orang terluka di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Betul sudah diamankan dan masih proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan pers, Jakarta, Selasa (10/12/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Polisi selidiki pengeroyokan pengendara mobil di bawah Stasiun MRT

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kasus pengeroyokan yang melibatkan enam orang pelaku terhadap seorang pengendara mobil berinisial MA di bawah Stasiun MRT Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Ada kejadian pidana pengeroyokan di bawah stasiun MRT Blok A Kebayoran Baru,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Dewan Kehormatan PWI: Bukti penggelapan sudah diserahkan ke polisi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat Helmi Burman menjelaskan telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun.

    “Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bus Tewaskan 4 Orang di Batu karena Rem Blong, Ini Kata Ditjen Hubdat

    Bus Tewaskan 4 Orang di Batu karena Rem Blong, Ini Kata Ditjen Hubdat

    Jakarta

    Gara-gara rem blong, bus di Batu Jawa Timur menabrak banyak kendaraan dan menewaskan empat orang. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memberikan keterangannya mengenai kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans dari Bali tersebut.

    “Ditjen Hubdat terus mengimbau perusahaan angkutan agar memeriksa armada secara periodik dan memastikan kendaraan yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan dan berizin serta membawa pengemudi cadangan. Selain itu, diharapkan masyarakat agar dapat menyewa bus dari perusahaan yang terpercaya dan terlebih dulu mengecek kelayakannya melalui aplikasi mitra darat,” tulis Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, lewat siaran pers, Jumat (10/1/2025).

    Sebagaimana tertera di Google Play, aplikasi MitraDarat adalah aplikasi rilisan Ditjen Hubdat yang menyediakan beragam informasi soal pengawasan, perizinan, dan operasional bidang transportasi darat. Aplikasi ini dapat mengecek kelaikan jalan kendaraan, pelacakan bus yang terintegrasi dengan peta mudik, serta program mudik gratis.

    “Berdasarkan data yang dihimpun dari Aplikasi Mitra Darat, bus pariwisata tersebut status Kartu Pengawasannya sudah tidak berlaku dan status uji berkala sudah berakhir sejak 15 Desember 2023,” tulis Ahmad Yani.

    Kecelakaan itu terjadi di Kota Batu, Rabu (8/1) malam. Kecelakaan melibatkan 1 bus pariwisata bernomor polisi DK 7942 GB, 7 kendaraan minibus, dan 5 sepeda motor. Kecelakaan terjadi di depan Hotel Wonderland-Pertigaan Lippo Plaza, pukul 19.15 WIB.

    “Adapun kronologi kejadian ialah bus yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali sebanyak 39 siswa dan 3 guru tersebut diduga mengalami rem blong saat menuruni Jalan Imam Bonjol sehingga menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya,” tulis Ahmad Yani.

    (dnu/zap)

  • Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tidak Layak Jalan – Halaman all

    Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batu, Polisi Pastikan 3 Bus Rombongan SMK TI Bali Tidak Layak Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kota Batu – Tiga dari empat bus rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Ketiga bus tersebut dinyatakan tidak layak jalan setelah dilakukan pemeriksaan pascakecelakaan yang terjadi pada Rabu malam, 8 September 2025.

    Kecelakaan tersebut melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB yang mengalami rem blong.

    Bus tersebut menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir Soekarno, mengakibatkan 14 orang menjadi korban, termasuk empat orang yang meninggal dunia.

    Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jatim, menjelaskan bahwa ketiga bus yang diamankan, dengan nomor polisi E 7998 YC dan H 1056 WS dari Sakhindra Trans, serta DK 7263 GB dari Purnayasa Trans, ditemukan di sebuah tempat parkir oleh-oleh di Kota Batu.

    “Ketika dilakukan pengecekan, ternyata tiga bus itu tidak layak jalan,” ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM.

    Kelayakan Bus

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga bus tersebut mengalami kerusakan serius, termasuk ban yang retak dan gundul, serta izin uji KIR yang sudah mati.

    “Kami menahan sementara ketiga bus tersebut hingga seluruh persyaratan kelayakan jalannya terpenuhi,” tambah Kombes Pol Komarudin.

    Seluruh rombongan pelajar, yang berjumlah sekitar 160 orang, akan dipulangkan ke Bali menggunakan armada bus baru.

    “Kami minta kepada pihak perusahaan bus untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan,” tegasnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan bermula ketika bus Sakhindra Trans mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol.

    Sopir berusaha mengendalikan bus dengan banting setir ke bahu jalan, tetapi laju bus tidak berhenti dan terus melaju hingga menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

    Dalam peristiwa ini, bus melaju sejauh 23 kilometer dan menabrak enam mobil serta sepuluh sepeda motor.

    Korban terdiri dari empat orang meninggal dunia, dua luka berat, dua luka sedang, dan enam luka ringan.

    Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kelayakan kendaraan, terutama saat mengangkut rombongan pelajar.

    Polisi berjanji akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kelalaian yang terjadi.

    (Kukuh Kurniawan/SuryaMalang.com)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pasutri Penyelenggara Pesta Bertukar Pasangan yang Ditangkap di Badung Diam-diam Jual Video Mesum – Halaman all

    Pasutri Penyelenggara Pesta Bertukar Pasangan yang Ditangkap di Badung Diam-diam Jual Video Mesum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) diamankan polisi terkait prostitusi online.

    Keduanya diduga menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk melakukan pesta seks bertukar pasangan.

    Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya menangkap pasutri itu di wilayah Badung, Bali.

    “Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

    Ade Ary mengungkapkan, ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan itu disebarkan melalui situs porno SWXXX.com yang dikelola IG dan KS.

    “Berdasarkan info dari penyidik, ini masih dilakukan pendalaman ya, nama webnya adalah SWXXX.com. Ini informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan,” ungkap dia.

    Ia menambahkan, orang-orang yang tertarik dengan ajakan pesta seks itu mendaftar melalui website tersebut secara gratis.

    Namun, kedua tersangka menjual video pesta seks bertukar pasangan itu tanpa seizin para peserta.

    “Penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” ujar Ade Ary.

    “Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran.

    Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuh dia.

    Ade Ary menuturkan, kedua tersangka sudah 10 kali menyelenggarakan pesta seks di beberapa hotel di Jakarta dan Bali.

    “(Pesta seks) delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” tutur Ade Ary. (Wartakotalive.com/Annas Furqon Hakim) 

     

  • Polisi Tangkap Pasutri Penyelenggara Pesta S*ks Bertukar Pasangan, Peserta Tidak Dipungut Biaya

    Polisi Tangkap Pasutri Penyelenggara Pesta S*ks Bertukar Pasangan, Peserta Tidak Dipungut Biaya

    GELORA.CO  – Direktorat Siber Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks dengan bertukar pasangan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa IG dan KS itu ditangkap di daerah Badung, Bali.

    Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta tukar pasangan.

    Website itu berisi ajakan bagi yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan, yakni SWXXX.com.

    Tak ada pungutan biaya alias gratis dalam pesta seks swinger melalui web tersebut.

    “Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menerangkan bahwa pesta seks tersebut sudah terjadi sebanyak 10 kali.

    Delapan kali dilakukan di Bali dan sisanya di Jakarta.

    “Berdasar keterangan dari penyidik, pendaftar punya fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” terang Ade Ary.

    “Tetapi tanpa seizin si pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks bertukar pasangan,” tutur Ade Ary.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

    Para tersangka juga dijerat dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

    Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

    “Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada,” tutur Ade Ary

  • Kisah Pilu Syafiudin, Istri dan Bayinya Tewas Kecelakaan di Batu, Sempat Sewa Motor untuk Liburan – Halaman all

    Kisah Pilu Syafiudin, Istri dan Bayinya Tewas Kecelakaan di Batu, Sempat Sewa Motor untuk Liburan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi ketika bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025) malam. 

    Sebanyak empat orang meninggal akibat kecelakaan ini dan 10 orang luka-luka.

    Para korban meninggal merupakan pengemudi sepeda motor yang ditabrak bus pariwisata Sakhindra Trans.

    Dua dari empat korban meninggal merupakan ibu dan bayi berusia 20 bulan asal Jember, Jawa Timur.

    Kepergian kedua korban meninggalkan luka mendalam untuk Muh Syafiudin yang menyaksikan langsung kecelakaan maut tersebut.

    Syafiudin tak menyangka liburannya ke Jember bersama istri dan bayinya berujung maut.

    Saat kejadian, Syafiudin sedang mengendarai sepeda motor sewaan berboncengan dengan istri dan anak.

    Secara tiba-tiba bus menghantam mereka dan kedua korban meninggal di lokasi kejadian.

    Sedangkan Syaifudin mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.

    Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan Syaifudin masih syok dan berteriak histeris ketika mengetahui istri dan anaknya tewas.

    “Jadi untuk korban yang satu keluarga dari Jember ini merupakan wisatawan yang datang ke Kota Batu menggunakan transportasi umum.”

    “Saat di sini mereka menyewa motor untuk berlibur.”

    “Mereka merupakan pasutri muda yang baru punya anak. Saya turut berduka cita,” katanya.

    Identitas keempat korban meninggal yakni Anis dan Syafa yang merupakan warga Jember, serta Mumun Sugianto dan Agus Darianto, warga Batu.

    Bus Tak Layak Jalan

    Saat kejadian bus tersebut membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang sedang study tour.

    Pihak sekolah menyewa empat bus dan satu di antaranya mengalami kecelakaan.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tiga dari empat bus tak layak jalan sehingga diamankan termasuk bus yang kecelakaan.

    “Ketiganya tidak layak jalan, karena bannya retak dan sudah halus (ban gundul). Dan salah satunya, uji KIR serta izin angkutnya juga sudah mati,” tuturnya.

    Bus ditahan hingga seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi oleh pihak travel.

    “Bus kami amankan dan krunya kami periksa. Ini kami amankan, sampai memenuhi izin kelayakan jalan,” tegasnya.

    Menurutnya, izin angkut bus kadaluwarsa sejak 26 April 2020, sedangkan izin KIR mati sejak 15 Desember 2023.

    Ia meminta pihak travel menyiapkan armada lain untuk menjemput seluruh rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang berjumlah sekitar 160 orang.

    “Kami minta kepada pihak perusahaan bus, untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan. Kemudian, rombongan kami lakukan pengawalan,” tukasnya.

    Sopir bus telah menjalani sejumlah pemeriksaan dan masih berstatus saksi.

    “Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa,” lanjutnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan bus pariwisata bernopol DK 7942 GB mengalami rem blong saat memasuki jalan Imam Bonjol, Batu.

    “Jadi, sopir bus tidak bisa mengendalikan laju busnya karena fungsi pengereman yang gagal.”

    “Menurut keterangan dari sopir, tidak mampu memfungsikan rem bus saat memasuki Jalan Imam Bonjol,” jelasnya, Kamis.

    Sopir bus kemudian banting setir ke bahu jalan hingga naik trotoar, namun bus terus melaju kencang.

    “Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju.”

    “Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua,” tuturnya.

    Sejumlah sepeda motor juga ditabrak dan bus dapat berhenti setelah menabrak pohon.

    “Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer.”

    “Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul FAKTA-FAKTA Kecelakaan Bus Maut Kota Batu: Tabrak 6 Mobil dan 10 Motor, Daftar Korban Meninggal

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Dya Ayu)