kab/kota: Angke

  • Masyarakat di Kawasan Muara Angke Jakarta Utara Dapat Layanan Kesehatan Gratis – Halaman all

    Masyarakat di Kawasan Muara Angke Jakarta Utara Dapat Layanan Kesehatan Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk ‘Bersama untuk Masyarakat Indonesia (BUMI) 2.0’ di Kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).

    Kegiatan bakti sosial ini sekaligus memperingati Dies Natalis ke-75 FKUI.

    Ketua Panitia Dies Natalis ke-75 FKUI dr. Riyadh Firdaus mengatakan, kegiatan bakti sosial ini diadakan sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan kesiapsiagaan bencana.

    Riyadh menjelaskan, acara ini melibatkan berbagai layanan kesehatan gratis serta pelatihan bagi masyarakat dan kader kesehatan.

    “Kegiatan BUMI 2.0 bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan gratis, memberikan edukasi kesiapsiagaan bencana, serta mendukung program kesehatan DKI Jakarta sebagai kota global,” katanya.

    Ia memastikan, acara ini sejalan dengan program Pemerintah yaitu, Cek Kesehatan Gratis (CKG).

    “Ini memang menjadi bagian sinergi dengan Pemerintah agar akses terhadap layanan kesehatan bisa semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

    Adapun, rangkaian kegiatan BUMI 2.0 terdiri dari empat kegiatan utama yang berlangsung pada Februari 2025.

    Pertama, pelatihan Siap Siaga Bencana yang diadakan di Rumah Apung, Muara Angke dengan peserta sebanyak 40 kader masyarakat.

    Kedua, khitanan massal dan bedah minor yang berlangsung di Klinik Utama SMC, Pluit dengan jumlah peserta 50 anak.

    Ketiga, operasi katarak juga  menjadi bagian dari kegiatan ini dan akan dilaksanakan di RS Yadika, Kebayoran Lama, Minggu (23/2/2025) dengan jumlah pasien sebanyak 80 orang. Keempat, operasi bibir sumbing yang juga termasuk dalam program ini.

    Riyadh mengungkapkan, BUMI 2.0 tidak hanya melibatkan FKUI tapi juga menggandeng berbagai mitra, termasuk  Sinar Mas, Klinik SMC, Hotel Sano, PT Prabu Step One, PT Jasa Raharja, PT Telkom Akses, IndiHome, BTN, FKIK Unhan, Perdami Jaya, RSAL Mintohardjo, PK3D, Pusbangki FKUI, ILUNI UI, serta Tim Bantuan Medis FKUI.

    Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh. Diantaranya, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Rano Karno, Dekan FKUI Prof. Ari Fahrial Syam, dan Ketua ILUNI FKUI dr. Wawan Mulyawan.

    Dalam sambutannya melalui video, Rano Karno memberikan apresiasi terhadap kegiatan bakti sosial BUMI 2.0 ini.

    “Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu memberikan akses layanan kesehatan gratis tapi juga merupakan bentuk kepedulianumat terhadap sesama melalui kolaborasi yang solid antar berbagai pihak,” kata Rano Karno.

    Sementara, Dekan FKUI Prof. dr. Ari Fahrial turut menyampaikan, apresiasi dan pujiannya atas diselenggarakanya bakti sosial BUMI 2.0 ini.

    Ia berharap, melalui kegiatan BUMI 2.0 ini, masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam  menghadapi bencana.

    “FKUI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.

     

  • Nusron soal penutupan akses PIK: Itu urusan PKP

    Nusron soal penutupan akses PIK: Itu urusan PKP

    Tapi, (penutupan akses PIK) ini urusannya Pak Mauarar. Karena masing-masing sudah punya sertifikat, ditutup jalannya, itu mengganggu proses pembangunan pemukiman dan kawasan,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara mengenai penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

    Menurut Nusron, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) perlu untuk menanggapi polemik tersebut.

    “Ini sebetulnya urusannya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Kenapa? Karena Pak Mauarar yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman. Kalau saya, kan, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu.

    Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menilai, akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.

    Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) misalnya, menyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

    Secara umum, tidak dapat dibenarkan bahwa hak atas tanah dipergunakan (atau pun tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadi suatu pihak.

    “Kalau menurut aturan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Kalau administrasi pertanahan itu, antara satu bidang dengan bidang lain tidak boleh ditutup,” katanya.

    “Tapi, (penutupan akses PIK) ini urusannya Pak Mauarar. Karena masing-masing sudah punya sertifikat, ditutup jalannya, itu mengganggu proses pembangunan pemukiman dan kawasan,” ujar dia.

    Sebelumnya pada Jumat (14/2), Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai Untuk Membuka Akses Jalan Tembus Row 47.

    Ratusan warga menuntut PT. Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.

    Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tapi tidak pernah diindahkan.

    Dilaporkan, aksi Jumat lalu tersebut pun sempat diwarnai adanya bentrokan antara petugas keamanan di kawasan PIK dan warga.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hindari Sengeketa Lahan, Warga Muara Angke Dapat SHGB di Atas HPL Pemprov DKI

    Hindari Sengeketa Lahan, Warga Muara Angke Dapat SHGB di Atas HPL Pemprov DKI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bagi masyarakat yang tinggal di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, setelah dilakukan pengukuran terdapat 587 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang dihuni masyarakat di wilayah Kampung Bermis, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Untuk itu, penerbitan SHGB bagi masyarakat ini dilakukan dalam rangka menghindari konflik lahan antara masyarakat dan Pemprov ke depan. Di samping itu, penerbitan SHGB tersebut juga dilakukan guna melindungi keutuhan aset Pemprov.

    “Ini sejarahnya dulu tanah ini kan tanah kawasan pelabuhan ikan, punyanya pemprov HPL-nya. Diokupasi masyarakat bertahun-tahun, sudah berpuluh puluh tahun, mungkin dari tahun 1970an,” jelas Nusron saat ditemui di Muara Angke, Minggu (16/2/2025).

    Sejalan dengan hal itu, Nusron menjelaskan bahwa pihaknya resmi menerbitkan 5 SHGB pada masyarakat yang tinggal di atas HPL Pemprov DKI Jakarta tersebut.

    Nantinya, proses sertifikasi bakal terus dilanjutkan mengingat total bidang lahan yang ditempati warga masih sangat banyak mencapai 587 bidang dari total luas sebesar 9,7 hektare HPL milik Pemprov DKI.

    “Ini menjadi pembelajaran juga kepada pemprov kalau punya aset, supaya tidak diokupasi masyarakat ya sebaiknya dirawat. Digunakan apa untuk taman, atau digunakan untuk rusun atau apa sehingga tidak diokupasi masyarakat,” tegas Nusron.

    Nusron memastikan masyarakat yang tinggal di sekitar Muara Angke tersebut setidaknya memiliki kesempatan tinggal hingga 80 tahun mendatang apabila proses perpanjangan SHGB disetujui oleh pemilik HPL.

    Adapun, masyarakat yang tercatat menghuni HPL milik Pemprov DKI Jakarta tersebut di antaranya berasal dari suku Betawi, Makassar, hingga Jawa.

    “Karena kalau HGB itu kan bisa 30 tahun, bisa diperpanjang lagi 20 tahun, bisa diperbarui 30 tahun. Sehingga bisa menempati di sini 80 tahun. Itu sudah hampir sama kaya SHM, dan bisa diperjualbelikan juga,” pungkasnya.

  • Menteri ATR/BPN serahkan SHGB ke warga Kampung Bermis

    Menteri ATR/BPN serahkan SHGB ke warga Kampung Bermis

    Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu.

    Nusron secara simbolis menyerahkan sebanyak lima SHGB ini ke lima perwakilan masyarakat, dengan realisasi sebanyak 587 bidang dan luas secara total sebesar 9,72 ha.

    “Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” katanya.

    Menteri ATR/BPN menjelaskan, sertifikat ini merupakan buah dari perjuangan nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan, serta intensif lima tahun terakhir untuk hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi Jakarta.

    “Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat karena SHGB dan SHM (Sertifikat Hak Milik) itu status hukumnya sama di mata negara,” kata Nusron.

    “Dan dengan boleh diterbitkan HGB di atas HPL ini untuk apa? Supaya orang-orang yang tinggal di sini punya kepastian bahwa dia punya hak atas tanah,” ujar dia menambahkan.

    Dia melanjutkan, pemberian SHGB merupakan solusi tripartit antara Pemprov Jakarta, Kementerian ATR/BPN dan warga Kampung Nelayan Bermis Muara Angke.

    “Sehingga dengan adanya ini, maka ini menurut saya solusi tripartit, antara Pemprov, antara masyarakat dengan BPN,” katanya.

    “Jadi yang pertama, pemprov punya keinginan baik, menjawab keinginan dan tuntutan dari masyarakat, kemudian dilegitimasi oleh BPN. Sehingga ini solusi tripartit untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara,” ujar dia menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bhabinkamtibmas dampingi petani ikan di Jakut dukung ketahanan pangan

    Bhabinkamtibmas dampingi petani ikan di Jakut dukung ketahanan pangan

    Jakarta (ANTARA) – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Muara Angke melakukan pendampingan pemberian makanan dan penebaran obat ikan di Kolam Ikan Hutan Mangrove Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, dalam mendukung program ketahanan pangan.

    Bhabinkamtibmas Aiptu Setiyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pendampingan kepada petani ikan dilakukan agar para petani bisa memanen ikannya lebih segar, sehat dan hasilnya maksimal.

    Selain itu, petani ikan diajarkan cara untuk mencegah kematian pada ikan, pemberian obat ikan untuk memberikan kesuburan terhadap ikan serta menghilangkan hewan lainnya yang berada di sekitar kolam ikan.

    Adapun cara melakukan pengobatan ikan secara langsung ke kolam terbilang paling praktis. Dalam sistem ini, obat bisa langsung ditebar ke kolam tanpa harus memanen ikan terlebih dahulu.

    Pengobatan ini dinilainya cukup efektif untuk menghadang serangan penyakit pada tahap awal, yaitu ketika ikan terlihat kehilangan nafsu makan dan loyo.

    “Wilayah Pelabuhan Muara Angke ini sangat strategis dan memiliki potensi besar dalam sektor perikanan. Tugas kami adalah memberikan sosialisasi dan pendampingan sehingga masyarakat bisa meningkatkan produksi secara mandiri”, ujar Setiyono.

    Di sisi lain, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu mengungkapkan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu pondasi utama ketahanan nasional.

    Oleh karena itu, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat dan para petani ikan agar dapat menjalankan usaha budidaya perikanan dan pertanian mereka dengan aman, lancar dan sukses serta menghasilkan dalam jumlah maksimal.

    Dia menambahkan, dalam mencapai keberhasilan pembesaran benih ikan akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

    “Sehingga, masyarakat akan memenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan secara mandiri serta masyarakat pun terjamin kesejahteraannya secara ekonomi,” kata Hitler.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP tertibkan lapak liar di sekitar area kolong Tol Angke Jakbar

    Satpol PP tertibkan lapak liar di sekitar area kolong Tol Angke Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan sejumlah lapak liar pedagang di sekitar area kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Selasa.

    Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar di Jakarta, Selasa, mengatakan penertiban lapak-lapal liar tersebut untuk menetralkan area sekitar kolong Tol Angke sebelum dijadikan ruang terbuka publik.

    “Kita memang ngepos, jaga di area itu. Kalau ada lapak-lapak pedagang, kita tertibkan. Nanti kan rencananya (kolong Tol Angke) bakal menjadi ruang terbuka,” kata Edison saat dihubungi.

    Selain itu, lanjut dia, penertiban empat lapak liar itu juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    “Jadi, kalau ke depannya ada lapak-lapak lagi di sekitar area itu, kita tertibkan lagi,” kata Edison.

    Satpol PP Jakarta Barat menyiagakan dua posko di kolong Tol Angke untuk menjaga area tersebut tidak kembali dihuni oleh warga.

    “Kita kan sudah siaga dua posko, satu yang di kolong tinggi, satu lagi yang di sebelah utaranya itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Cahya Melansari menyebut pihaknya mengerahkan sekitar 15 anggota Satpol PP gabungan kelurahan dan kecamatan Grogol Petamburan dalam penertiban tersebut.

    “Lapak yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Barat di Kebon Jeruk,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama unsur terkait terus memantau dan mengawasi area lokasi pasca penertiban hunian kolong Tol Angke, Jelambar Baru agar tidak kembali ditempati penghuni liar.

    “Terus kita awasi, jangan sampai ada yang masuk lagi atau menghuni lokasi tersebut,” kata Cahya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tidak Bernyawa di Kali Cengkareng Drain Jakarta – Halaman all

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tidak Bernyawa di Kali Cengkareng Drain Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sesosok mayat ditemukan di Kali Cengkareng Drain, Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat ke kali.

    “Awal kejadian bahwa korban sehari sebelumnya pada Sabtu (8/2/2025) sekitar jam 08.00 WIB turun dari angkot,” ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

    Usai turun dari angkot, korban langsung menceburkan diri ke kali Cengkareng Drain dan  tidak muncul kembali.

    Tim BPBD Provinsi DKI Jakarta yang menerima laporan langsung melakukan pencarian.

    Hingga akhirnya jenazah ditemukan pada Senin (10/2/2025) kemarin.

     Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri guna dilakukan visum.

    Belum diketahui secara pasti motif korban menceburkan diri. (Wartakota/Ramadhan LQ)

     

    Catatan:

    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    Saya ingin bunuh diri

    Juga bisa menghubungi Yayasan Pulih (021) 78842580 atau email lewat pulihfoundation@gmail.com.

    Atau Call Center Halo Kemenkes 1500-567.

    Selain itu, Kemenkes juga menyediakan Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567. Anda bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

  • Pria Melompat ke Kali Cengkareng Drain Jakbar Usai Turun dari Angkot, Jenazah Ditemukan Esok Harinya – Halaman all

    Pria Melompat ke Kali Cengkareng Drain Jakbar Usai Turun dari Angkot, Jenazah Ditemukan Esok Harinya – Halaman all

    Saksi melihat korban turun dari angkot langsung menceburkan diri ke dalam kali Cengkareng Drain.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 12:19 WIB

    Tribun Jogja/Ikrar Gilang

    MELOMPAT KE KALI – Foto yang diambil beberapa waktu lalu, memperlihatkan sungai dangkal dan sempit di Jogja. Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di Kali Cengkareng Drain RT 02/04 Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025). TRIBUN JOGJA/IKRAR GILANG 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di Kali Cengkareng Drain RT 02/04 Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penemuan mayat tersebut.

    Dari keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, korban diduga mengakhiri hidupnya.

    “Awal kejadian bahwa korban sehari sebelumnya pada Sabtu (8/2/2025) sekitar jam 08.00 WIB turun dari angkot,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Selasa (11/2/2025).

    Korban turun dari angkot langsung menceburkan diri ke dalam kali Cengkareng Drain.

    Motif korban menceburkan diri masih belum diketahui pasti.

    Yang jelas ada saksi yang melihat korban melompat ke kali.

    “Korban tenggelam setelah itu diadakan pencarian oleh petugas BPBD Provinsi DKJ baru ditemukan Senin (10/2/2025),” tambah Ade Ary.

    Selanjutnya jenazah dibawa ke Rs Dr Soekamto guna dilakukan visum.

    Kasus ini masih diselidiki oleh tim penyidik dari Polsek Metro Cengkareng.

    Disclaimer: 

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. 

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang – Halaman all

    Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu pihaknya ketahui usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku pihak yang menangani perkara tersebut, menyampaikan berkas itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jaksel pada Jumat 7 Februari 2025 kemarin.

    Adapun isi keterangan yang diberikan oleh pihak Kejari Jaksel kepada Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa penyidikan perkara atas nama tersangka Arif Nugroho alias AN yang diduga melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan, kini sudah dinyatakan lengkap.

    “Kami mendapat informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa hari Jumat 7 Februari 2025 penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan atau yang dikenal P21,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

    Usai dinyatakan lengkap, kedepan, penyidik pun kata Ade Ary akan melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan juga tersangka Arif Nugroho ke Kejari Jakarta Selatan.

    Hanya saja Ade tak menjelaskan secara pasti kapan hal itu bakal dilakukan. Ia hanya menerangkan bahwa pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Informasi dari penyidik tersangka saat ini sudah berada di Rutan sehingga nanti dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujarnya.

    AKBP Bintoro saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kejadian itu diketahui bermula dari informasi yang diterima Polsek Kebayoran Baru terkait adanya jasad wanita tanpa idenitas yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.

    Menurutnya, remaja berinisial FA (16) tewas akibat dicekoki narkoba jenis ekstasi dan minuman berisi sabu di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) lalu. 

    Bintoro menambahkan kemudian diketahui bahwa sosok yang membawa jasad wanita itu merupakan saksi berinisial E dan I.

    “E dan I atas suruhan pelaku A alias BAS membawa. Karena rasa takut kemudian yang bersangkutan meninggalkan jenazah dan pergi,” ucap Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

    Akan tetapi hal itu pun sontak mengundang kecurigaan petugas sekuriti dan Polsek Kebayoran Baru yang saat itu telah berada di lokasi.

    Alhasil petugas pun lalu menangkap kedua saksi tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.

    “Sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP,” jelas Bintoro.

    Setelah itu polisi pun menemukan sejumlah barang bukti salah satunya rekaman CCTV yang ada di lokasi hotel tersebut.

    Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut polisi pun berhasil menangkap tersangka A alias BAS dan BH di salah satu hotel daerah Ampera, Jakarta Selatan.

    Selain menemukan adanya keberadaan pelaku, di hotel tersebut polisi juga menjumpai salah satu korban selamat yakni remaja wanita berinisial AP (16).

    “Dimana setelah kita mintai keterangan dari si korban AP dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di open BO,” ujarnya.

    “Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan jasa imbalan Rp 1,5 juta,” sambungnya.

    Selain itu dari tangan para tersangka turut diamankan tiga pucuk senjata api, lima butir peluru, empat buah HP, uang tunai diduga untuk membayar korban sebesar Rp 1,5 juta, serta satu unit mobil jenis BMW yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.

    “Selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks,” kata dia.

    Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sekual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.

    “Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

    Dicekoki Narkoba

    Bintoro menegaskan bahwa FA tewas lantaran dicekoki narkoba jenis inex atau ekstasi dan minuman yang dicampur dengan sabu-sabu oleh dua tersangka inisial AN alias BAS dan BH.

    “Pada saat kejadian, baik korban meninggal ataupun hidup diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang didalamnya dicampur sama sabu,” kata Bintoro.

    Indikasi korban tewas akibat dicekoki lantaran lanjut Bintoro setelah diberikan narkoba tersebut kedua korban langsung mengalami kejang.

    “Karena informasinya yang bersangkutan setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang. Mungkin antara dicampur sabu dengan inek ekstasi yang diminum ini,” jelasnya.

    Polisi sita Tiga pucuk senjata api hingga mobil BMW dari tangan tersangka kasus tewasnya remaja wanita akibat dicekoki narkoba di hotel daerah Jaksel, Jum’at (26/4/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Sementara itu untuk korban lainnya yakni berinisial A (16) dijelaskan Bintoro bahwa pasca kejadian remaja itu langsung tak sadarkan diri setelah dicekoki narkoba.

    Korban diketahui langsung tak sadarkan diri selama hampir 4 jam.

    “Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi jam 20.00 WIB dari kejadian sekitar 3-4 jam yang bersangkutan,” kata dia. 

    Berujung damai

    Upaya damai dengan keluarga korban menjadi pilihan tersangka Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.

    Jalan damai itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

    Uang Rp300 juta untuk keluarga FA diserahkan di sebuah rumah makan padang di dekat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Upaya damai ditempuh Arif setelah Radiman, ayah dari FA, melaporkan kasus pembunuhan putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pasca-laporan itu, keluarga tersangka Arif kemudian kerap mendatangi rumah FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.

    “Sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai Rp20 juta,” kata kuasa hukum korban FA, Toni RM kepada Tribunnews di rumah FA pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Dalam rumah yang berada di gang sempit itu Toni bercerita bagaimana kliennya terus didesak agar laporan dengan nomor LP LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel yang dibuat Radiman pada 23 April 2024 dicabut.

    Radiman akhirnya memilih menerima upaya perdamaian tersebut karena sudah diberi penjelasan bahwa kasus tersebut akan tetap lanjut meski ada perdamaian.

    Adapun tersangka Arif dan Bayu saat itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunianya orang.

    Sehingga, meski ada perdamaian, kasus tersebut tetap lanjut karena bukan masuk delik aduan melainkan pidana murni.

    Pada 28 April 2025, mantan kuasa hukum Arif dan Bayu, Evelin Dohar Hutagalung bersama timnya mengajak Toni dan keluarga korban bertemu untuk membicarakan upaya damai tersebut.

    Rumah makan Padang di sekitar Polres Metro Jakarta Selatan dipilih untuk pertemuan mereka. 

    Di sebuah meja, tim dari Evelin yang saat itu datang bersama seorang wanita yang mengaku istri tersangka Arif menyodorkan 5 lembar kertas yang berisikan perjanjian perdamaian untuk ditandatangani kedua belah pihak.

    “Singkat cerita obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta. Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya,” ucap Toni.

    Setelah kesepakatan damai itu, Toni menyebut pihaknya tak pernah mendapat kabar kembali terkait perkembangan proses kasus pembunuhan tersebut.

    Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

    Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 
    “Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya,” tuturnya.

    Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

    Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

    Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

    Apakah dengan terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro kasus ini akan kembali dilanjutkan?

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

    “Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian,” ucapnya kepada Tribunnews.

  • Transjakarta sediakan layanan untuk nonton konser Seventeen di JIS

    Transjakarta sediakan layanan untuk nonton konser Seventeen di JIS

    Grup idola asal Korea Selatan SEVENTEEN siap sambangi penggemar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (8/2/2025). ANTARA/X.com @pledis_17/am.

    Transjakarta sediakan layanan untuk nonton konser Seventeen di JIS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan rute dan layanan bagi masyarakat untuk menonton konser grup musik asal Korea Selatan, Seventeen, di Jakarta International Stasium (JIS), Jakarta Utara demi memudahkan mobilitas pada 8-9 Februari 2025.

    “Kami menyediakan layanan BRT, layanan terintegrasi dan juga Mikrotrans yang bisa digunakan masyarakat menuju atau kembali dari tempat acara,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta, Sabtu.

    Adapun sejumlah layanan Transjakarta menuju konser itu di JIS antara lain sebagai berikut.

    Halte Jakarta International Stadium (JIS) dengan melalui Rute Stasiun LRT Pengangsaan Dua – JIS (12P) Rute Jakarta International Stadium – Senen (14) Rute Jakarta International Stadium – Monumen Nasional (14A).

    Lalu, Bus Stop Taman BMW dengan melalui Rute Stasiun LRT Pengangsaan Dua – JIS (12P) Rute Tanjung Priok – Senen Via JIS (14B) JAK.77 Tanjung Priok – Jembatan Item JAK. 90 Terminal Tanjung Priok – Rusun Kemayoran JAK. 120 JIS – Terminal. Muara Angke.

    Bus Stop Stadion BMW dengan melalui Rute Tanjung Priok – Senen Via JIS (14B) JAK.88 Term. Tanjung Priok – Ancol JAK.89 Term. Tanjung Priok – Taman Kota Intan JAK. 90 Terminal Tanjung Priok – Rusun Kemayoran

    “Rute Jakarta Internasional Stadium – Senen (14) beroperasi 24 jam,” katanya.

    Kemudian, untuk layanan terintegrasi seperti rute Stasiun LRT Pengangsaan Dua – JIS (12P) dan rute Tanjung Priok – Senen Via JIS (14B) beroperasi mulai pukul 05.00 WIB – 22.00 WIB.

    Sedangkan, layanan Mikrotrans beroperasi mulai pukul 05.00 WIB – 22.00 WIB.

    Ayu menambahkan, masyarakat yang ingin menonton atau ingin kembali ke rumah masing-masing tidak perlu khawatir untuk mendapatkan akses transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau.

    Sumber : Antara