kab/kota: Angke

  • Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan Megapolitan 14 April 2025

    Nelayan Muara Angke Minta Prabowo dan Menteri Cek Lapangan Sebelum Buat Kebijakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Nelayan Muara Angke
    meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan para menteri mengecek langsung ke lapangan sebelum membuat kebijakan.
    Hal ini disampaikan para nelayan yang menggelar demonstrasi mengkritik sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dianggap merugikan nelayan, salah satunya terkait zona penangkapan ikan. 
    “Cobalah Pak Presiden, Pak Menteri, turun ke lapangan lihat kondisi keadaan nelayan ini bagaimana, baru dibuat aturan, jangan cuma katanya, katanya. Itu yang enggak baik untuk para nelayan,” ucap Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus Ketua RW 21, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Nunung (60) saat diwawancarai di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).
    Nunung mengatakan, setiap kebijakan seharusnya dibuat sesuai suara hati para nelayan. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang justru menyengsarakan nelayan.
    Dia bilang, para nelayan akan terus menggelar demonstrasi mengkritik kebijakan yang dinilai merugikan, sampai didengar Prabowo.
    Para nelayan mengaku lelah menyampaikan aspirasinya ke Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berulang kali, namun tak kunjung menemukan solusi.
    “Kami akan langsung ke Pak Presiden Prabowo. Percuma kami ke Pak Menteri, dialog-dialog, kita bersurat tetap kami tidak pernah ditanggapi,” kata Nunung. 
    Adapun tiga peraturan yang diprotes para nelayan, pertama, kewajiban agar seluruh kapal memiliki Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pemantau kapal.
    Jika tidak memiliki VMS, kapal nelayan dilarang berlayar. Padahal, harga VMS mencapai Rp 16 juta untuk satu kapal.
    Kebijakan kedua terkait pembatasan zona penangkapan ikan. Para
    nelayan Muara Angke
    hanya diperbolehkan mencari ikan di satu wilayah saja, antara wilayah 711 atau wilayah 712.
    Wilayah 711 meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan; sedangkan wilayah 712 yang mencakup Laut Jawa.
    Apabila ada yang melewati zona yang sudah ditetapkan, nelayan akan disanksi dan wajib membayar denda ratusan juta rupiah.
    Pembatasan zona itu dinilai membatasi tangkapan para nelayan.
    “Nelayan itu ke luar pakai biaya, pakai ongkos, sekarang cost kami mencapai Rp 300-500 juta, dapat cuma Rp 300 juta, itu rugi. Bagaimana kami bisa menghidupi ABK (anak buah kapal) kami,” tutur salah satu nelayan bernama Saepudin.
    Kebijakan ketiga yang dikritik ialah terkait penghapusan izin penggunaan rumpon untuk menangkap ikan.
    Padahal, kata Saepudin, sejak lama nelayan mengandalkan rumpon sebagai alat bantu untuk menangkap ikan.
    Saepudin menyebut, rumpon bukan alat ilegal dan aman untuk kehidupan ekosistem di laut.
    Jika penggunaan rumpon dibatasi, akan banyak nelayan yang kesulitan menangkap ikan.
    “Kasihan nasib kawan-kawan kami di Kepulauan Seribu, yang penghasilamnya pas-pasan. Kalau dilarang pakai rumpon, bagaimana mereka mencari ikan,” pungkas Saepudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tolak 3 Kebijakan KKP, Nelayan: Tolong, Kami Sudah Hidup Sengsara…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Tolak 3 Kebijakan KKP, Nelayan: Tolong, Kami Sudah Hidup Sengsara… Megapolitan 14 April 2025

    Tolak 3 Kebijakan KKP, Nelayan: Tolong, Kami Sudah Hidup Sengsara…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Nelayan
    Muara Angke meminta agar pemerintah tak membuat peraturan baru yang membuat mereka semakin kesulitan mencari ikan.
    Menurut para
    nelayan
    , ada tiga peraturan yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang dianggap membebani nelayan.
    Hal ini disampaikan para nelayan saat menggelar aksi demonstrasi di Pengedokan Kapal, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).
    “Tolong kami, sebagai nelayan sudah hidup sengsara, jangan kami dibikin sengsara lagi dengan adanya peraturan yang tidak memihak kepada masyarakat kecil,” ucap salah satu nelayan bernama Saefudin. 
    Adapun tiga peraturan yang diprotes para nelayan, pertama, kewajiban agar seluruh kapal memiliki Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pemantau kapal.
    Jika tidak memiliki VMS, kapal nelayan dilarang berlayar. Padahal, harga VMS mencapai Rp 16 juta untuk satu kapal.
    Kebijakan kedua terkait pembatasan
    zona penangkapan ikan
    . Para
    nelayan Muara Angke
    hanya diperbolehkan mencari ikan di satu wilayah saja, antara wilayah 711 atau wilayah 712. 
    Wilayah 711 meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan; sedangkan wilayah 712 yang mencakup Laut Jawa.
    Apabila ada yang melewati zona yang sudah ditetapkan, nelayan akan disanksi dan wajib membayar denda ratusan juta rupiah.
    Pembatasan zona itu dinilai membatasi tangkapan para nelayan.
    “Nelayan itu ke luar pakai biaya, pakai ongkos, sekarang
    cost
    kami mencapai Rp 300-500 juta, dapat cuma Rp 300 juta, itu rugi. Bagaimana kami bisa menghidupi ABK (anak buah kapal) kami,” tutur Saepudin.
    Kebijakan ketiga yang dikritik ialah terkait penghapusan izin penggunaan rumpon untuk menangkap ikan.
    Padahal, kata Saepudin, sejak lama nelayan mengandalkan rumpon sebagai alat bantu untuk menangkap ikan. 
    Saepudin menyebut, rumpon bukan alat ilegal dan aman untuk kehidupan ekosistem di laut.
    Jika penggunaan rumpon dibatasi, akan banyak nelayan yang kesulitan menangkap ikan.
    “Kasihan nasib kawan-kawan kami di Kepulauan Seribu, yang penghasilamnya pas-pasan. Kalau dilarang pakai rumpon, bagaimana mereka mencari ikan,” pungkas Saepudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nelayan di Muara Angke Jakut Demo Tolak Pasang Alat Monitoring Kapal, Dianggap Hambat Cari Ikan

    Nelayan di Muara Angke Jakut Demo Tolak Pasang Alat Monitoring Kapal, Dianggap Hambat Cari Ikan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menggelar aksi unjuk rasa di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025).

    Unjuk rasa ini berisi penolakan dari para nelayan terkait kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring kapal yang belakangan diminta sebagai syarat wajib untuk melaut.

    Pengurus HSNI, Nunung mengatakan, VMS merupakan alat tambahan yang harganya cenderung mahal untuk para nelayan.

    Selain itu, dengan melaut menggunakan VMS, pergerakan para nelayan seakan dibatasi.

    “Itulah kami kenapa menolak VMS, ruang gerak kami mencari ikan diawasin. Itu yang jadi permasalahannya. Kalau umpamanya VMS itu bebas-bebas saja, ya kami juga tidak menolak. Tapi kalau umpamanya kami lari ke kiri diawasin, ke kanan diawasin, kami mau cari makan apa di laut,” ungkap Nunung.

    Sementara soal harga, VMS disebutkannya bisa mencapai Rp 16 juta.

    Para nelayan lantas menolak tegas kebijakan VMS karena dianggap dapat sangat merugikan ke depannya.

    Terlebih ketika perjuangan nelayan mencari ikan di laut penuh ketidakpastian, tidak selalu mendapatkan untung.

    Nunung lantas meminta keluhan para nelayan ini didengarkan oleh pemerintah, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Ia juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti keluhan para nelayan soal VMS ini.

    “Kami mohon Pak Presiden, Pak Menteri, berikanlah ke kami leluasa untuk mencari ikan biar bisa mendukung program-program pemerintah Indonesia,” pungkasnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Kejar Belasan Remaja Hendak Tawuran dari Jelambar Hingga Penjaringan, Sita Celurit dan Corbek

    Polisi Kejar Belasan Remaja Hendak Tawuran dari Jelambar Hingga Penjaringan, Sita Celurit dan Corbek

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi mengejar belasan remaja yang hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam pada Minggu (13/4/2025) dini hari.

    Pengejaran itu dimulai dari kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat hingga Penjaringan, Jakarta Utara.

    Akhirnya, polisi menangkap 19 remaja dan langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa empat celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, kejadian bermula saat Tim 1 TP3 melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar.

    Kemudian, mereka menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.

    “Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. (Kemudian) dilakukan pengejaran,” kata Hari.

    Menurutnya, para remaja tersebut sempat kabur menggunakan motor dan saling berboncengan satu dengan yang lainnya.

    Namun ketika sampai di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, remaja yang berjumlah 19 orang itu, akhinya dibekuk petugas.

    Mereka juga langsung digeledah untuk mengetahui barang apa saja yang tengah dibawanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengimbau agar para orangtua lebih aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran,” pungkas dia. (Wartakota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta dikutip ANTARA, Minggu.

    Hari menjelaskan, kejadian bermula saat petugas  melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

  • Bermacam Jenis Sajam Disita dari 19 Remaja yang Berniat Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    Bermacam Jenis Sajam Disita dari 19 Remaja yang Berniat Tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 remaja bersenjata tajam saat tengah menggelar aksi tawuran di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 13 April 2025.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan, penangkapan berawal saat Tim 1 TP3 melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Kemudian polisi menerima adanya laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.

    “Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam,” kata AKBP Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 13 April 2025.

    Tim kemudian segera bergerak dan berpapasan dengan para pelaku di kawasan Tubagus Angke. Melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung kabur.

    “Setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Jakut, para remaja tersebut berhasil diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 bilah celurit dan 3 corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

    Selanjutnya, 19 remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    AKBP Agung mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.

  • Belasan Remaja Bersenjata Tajam di Penjaringan Ditangkap, Siap-siap Tawuran – Page 3

    Belasan Remaja Bersenjata Tajam di Penjaringan Ditangkap, Siap-siap Tawuran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari, 13 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, dilansir Antara.

    Hari menjelaskan penangkapan para remaja itu bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujar Hari.

    Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja itu dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

     

    Dua kelompok warga di Senen, Jakarta Pusat terlibat tawuran. Mirisnya, tawuran tersebut terjadi usai melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H.

  • Polisi tangkap belasan remaja hendak tawuran di Penjaringan

    Polisi tangkap belasan remaja hendak tawuran di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Minggu.

    Hari menjelaskan, kejadian bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.

    Saat itu, menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

    “Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

    Selanjutnya, belasan remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Amankan 19 Remaja Hendak Tawuran di Jakbar, 7 Sajam Disita

    Polisi Amankan 19 Remaja Hendak Tawuran di Jakbar, 7 Sajam Disita

    Jakarta

    Polisi mengamankan 19 remaja hendak tawuran di Kawasan Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak tujuh buah senjata tajam (sajam) disita.

    Aksi tawuran itu diduga akan terjadi pada Minggu (13/4/2025) pukul 04.00 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan dan mengamankan 19 remaja di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakut.

    “Sebanyak 19 remaja diamankan di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya, Minggu (13/4).

    Awalnya, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Kemudian menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang mencurigakan.

    “Warga melaporkan adanya gerombolan remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam. Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut berhasil diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” jelasnya.

    Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 4 buah sajam jenis celurit dan 3 buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Sembilan belas remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    (dwr/dwr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 12 Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob, 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025 – Halaman all

    12 Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob, 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025.

    Tayang: Minggu, 13 April 2025 08:23 WIB

    Tribunnews.com/Jeprima

    BANJIR ROB – Warga beraktivitas di tengah banjir rob di dermaga pelabuhan kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (01/01/2020). Daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bagi warga DKI Jakarta di wilayah pesisir tentang adanya banjir pesisir (rob) pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025. 

    Himbauan banjir rob di wilayah pesisir DKI Jakarta berkaitan dengan adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon (fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025.

    Fenomena tersebut menimbulkan potensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

    Lantas, wilayah mana saja yang berpotensi terdampak banjir rob di pesisir DKI Jakarta?

    Berikut daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir rob, melansir informasi di Instagram @dkijakarta.

    Daftar Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob

    Kamal Muara, 
    Kapuk Muara, 
    Penjaringan, 
    Pluit, 
    Ancol, 
    Kamal, 
    Marunda, 
    Cilincing, 
    Kalibaru, 
    Muara Angke, 
    Tanjung Priok, dan 
    Kepulauan Seribu.

    Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

    Jika ada keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan, warga DKI Jakarta bisa menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

    Daftar Wilayah Pesisir Indonesia Berpotensi Banjir Rob

    Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon(fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. 

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya :

    Pesisir Sumatera Utara
    Pesisir Kepulauan Riau
    Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kep. Bangka Belitung
    Pesisir Lampung
    Pesisir Banten
    Pesisir Jakarta
    Pesisir Jawa Barat
    Pesisir Jawa Tengah
    Pesisir Jawa Timur
    Pesisir Kalimantan Timur
    Pesisir Kalimantan Selatan
    Pesisir Kalimantan Tengah
    Pesisir Kalimantan Barat
    Pesisir Nusa Tenggara Barat
    Pesisir Nusa Tenggara Timur
    Pesisir Sulawesi Utara
    Pesisir Maluku

    Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut.

    Serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini