kab/kota: Angke

  • Kriminal sepekan, tawuran Pasar Rebo hingga wanita pengendali narkoba

    Kriminal sepekan, tawuran Pasar Rebo hingga wanita pengendali narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/6) sampai Sabtu (14/6) telah diwartakan pewarta ANTARA, disuguhkan melalui Kanal Metro, mulai dari korban tewas akibat tawuran di Pasar Rebo hingga seorang wanita pengendali peredaran narkoba.

    Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu;

    1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Pasar Rebo, Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat tawuran antarremaja bersenjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

    Selengkapnya

    2. Kejati DKI limpahkan kasus korupsi Disbud DKI ke PN Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melimpahkan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan DKI 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

    Selanjutnya

    3. Motif suami bakar rumah karena cemburu pada istri yang diduga lesbian

    Jakarta (ANTARA) – Motif suami berinisial H (44) pembakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena diduga cemburu terhadap istri yang lesbian.

    Selengkapnya

    4. Polisi: Pelaku bunuh korban karena dendam dan dibakar rasa cemburu

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.

    “Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.

    Selanjutnya

    5. BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita, dengan barang bukti sebanyak sembilan ons sabu serta menangkap tujuh tersangka.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Ditembak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Ditembak Megapolitan 15 Juni 2025

    Pembunuh Nelayan di Muara Angke Ditangkap, Kakinya Ditembak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh nelayan ABT (39) di depan TPI Muara Angke Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan korban tewas ditusuk pelaku hingga tewas.
    “Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025).
    Pelaku terpaksa ditembak karena menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.
    “Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” kata dia.
    Petugas mengajak pelaku ke lokasi namun malah mendorong petugas yang sedang melakukan identifikasi.
    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
    Ia mengatakan penangkapan pelaku MY dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
    Pihaknya juga menganalisa video pemantau yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi pelaku ini akan kabur ke luar kota.
    “Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” kata dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
    Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
    Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
    “Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
    Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
    “Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
    Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pelaku pembunuhan buruh lepas di Muara Angke

    Polisi tangkap pelaku pembunuhan buruh lepas di Muara Angke

    Petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku MY yang diduga membunuh korban dengan menusuk menggunakan senjata tajam di kawasan Dermaga Muara Angke pada Jumat (13/6/2025) ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Polisi tangkap pelaku pembunuhan buruh lepas di Muara Angke
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 00:13 WIB

    Elshinta.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6).

    “Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.

    Pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.

    “Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” kata dia.

    Petugas mengajak pelaku ke lokasi dan saat di lokasi pelaku mendorong dan menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi.

    “Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.

    Ia menceritakan penangkapan pelaku MY dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.

    Pihaknya juga menganalisa video pemantau yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi pelaku ini akan kabur ke luar kota.

    “Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” kata dia.

    Sebelumnya Pria asal Tangerang ABT (39) tewas dibunuh setelah pelaku menusuk senjata tajam di bagian bawah leher dan membuat korban meregang nyawa di kawasan TPI Muara Angke Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat pagi.

    Sumber : Antara

  • PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk Megapolitan 14 Juni 2025

    PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada warga yang menggunakan
    transportasi umum
    di
    luar jam sibuk
    .
    Usulan ini muncul menanggapi wacana mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap Rabu, seperti yang telah diterapkan kepada ASN.
    “Harus ada insentif yang diberikan, kalau tidak ada, tidak akan efektif. Menurut saya lebih baik diberikan insentif bagi warga yang naik bus di luar jam sibuk,” ujar dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
    William menilai, transportasi umum sudah cukup ramai pada jam berangkat kerja di pagi hari meskipun tanpa insentif. Namun, pada siang hari layanan angkutan umum cenderung sepi dan kurang efisien.
    “Kalau sistem ini dilaksanakan bisa mengurangi kemacetan karena orang orang bisa menggeser jam naik transportasi umumnya,” kata dia.
    Menurutnya, Jakarta bisa mencontoh program Travel Smart Rewards di Singapura, di mana pengguna transportasi umum di luar jam sibuk mendapat poin yang bisa ditukar dengan uang tunai, voucher belanja, atau undian.
    Jakarta bisa menerapkan model serupa dengan memanfaatkan
    aplikasi JAKI
    (Jakarta Kini) milik Pemprov DKI.
    “Pake apps JAKI saja, orang yang berangkat di luar jam sibuk diberikan insentif,” kata dia.
    Wacana penggunaan transportasi umum oleh karyawan swasta setiap Rabu sebelumnya diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap kajian.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Pramono, kebijakan tersebut bertujuan membangun budaya menggunakan transportasi umum serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi di wilayah Jabodetabek. Ia juga menyebut sejumlah pihak swasta sudah menunjukkan minat untuk berpartisipasi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah lebih dahulu mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, hingga kapal atau kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, aturan ini dikecualikan untuk ASN yang sedang sakit, hamil, penyandang disabilitas, dan petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Jakarta

    Kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum setiap Rabu mendapat sambutan positif. Kini, Pramono mengkaji aturan serupa diberlakukan juga untuk karyawan swasta.

    Pramono mengaku diminta perusahaan swasta untuk membuat aturan soal karyawan swasta harus menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Dia mengklaim sedang mengkaji permintaan tersebut.

    “Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan atau transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Muara Angke, Jakarta Utara, dikutip dari detikNews, Jumat (13/6) kemarin.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung memantau pengaturan lalu lintas di Jakarta memakai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dia mau sistem ditingkatkan. (Brigitta Belia/detikcom)

    Pramono mengklaim penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran beberapa rute baru untuk Transjabodetabek. Salah satu rute baru TransJakarta yang juga ramai penggunanya adalah PIK 2-Blok M.

    “PIK 2-Blok M dulu kita hanya rancang maksimum 2.000 (penumpang). Sekarang rata-rata di atas 5.000. Bahkan kemarin hari libur di atas 6.000 (penumpang)” tutur Pramono.

    Aturan ASN Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    Ilustrasi transjakarta Foto: Getty Images/DarthArt

    Semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuai mekanisme yang ada pada PD atau UKPD masing-masing.

    “Melalui media yang ditentukan, misalnya grup WhatsApp, Google Form, atau sistem pelaporan khusus lainnya yang ditentukan,” tulis Ingub tersebut.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum.

    (sfn/lth)

  • DKI kemarin, pemutihan pajak 14 Juni lalu klarifikasi soal BPJS hewan

    DKI kemarin, pemutihan pajak 14 Juni lalu klarifikasi soal BPJS hewan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita dan peristiwa seputar DKI Jakarta pada Jumat (13/6) antara lain rencana pemberlakuan pemutihan pajak mulai 14 Juni 2025, bus Transjakarta terbakar di Rawa Buaya, lalu klarifikasi tentang BPJS Hewan.

    Berikut rangkumannya:

    1. DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

    “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta Lusiana Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Bus Transjakarta yang terbakar di TMB Rawa Buaya bukan milik DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 20 unit bangkai bus Transjakarta yang terbakar di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya Jakarta Barat Selasa (10/6) bukan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun PT Transportasi Jakarta.

    “Unit bus eks Transjakarta yang terbakar tidak lagi menjadi aset Pemprov DKI Jakarta maupun PT Transportasi Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Dinas KPKP DKI klarifikasi soal isu BPJS hewan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengklarifikasi bahwa wacana mengenai layanan kesehatan hewan yang ramai disebut sebagai “BPJS hewan” tidak benar.

    Hasudungan pun meluruskan bahwa program tersebut bukanlah BPJS seperti yang berlaku bagi manusia, melainkan subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan hewan, khususnya bagi pemilik hewan dari kalangan kurang mampu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Wamen Pendidikan ajak DKI investasikan dana riset ke universitas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menginvestasikan dana untuk kepentingan riset di universitas karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Pemprov harus investasikan uang ke universitas-universitas yang ada di Jakarta. Tentunya kami dari Kemenristek juga ikut juga membantu,” ujar dia di sela Jakarta Future Festival (JFF) 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Tim gabungan bongkar bangunan semi permanen di NCICD Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) RT-09/RW-01 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Jumat.

    “Kami melibatkan 35 petugas untuk menertibkan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang kawasan tanggul NCICD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan sebanyak 282 bangunan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke Jakarta Utara, tidak akan direlokasi.

    Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA Achmad Daeroby di Jakarta Jumat menyatakan tanggul dikerjakan di atas badan jalan yang sudah ada, sehingga tidak diperlukan relokasi warga.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, pembunuhan di Muara Angke lalu kasus narkoba WNA

    Kriminal kemarin, pembunuhan di Muara Angke lalu kasus narkoba WNA

    FSA resmi kami deportasi pada Selasa 11 Juni melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal pada Jumat (13/6) antara lain kasus pembunuhan seorang pria di kawasan Muara Angke, pencopetan pemengaruh di Tangerang, dan Imigrasi Jaksel deportasi WNA asal Yaman yang tersangkut kasus narkoba.

    Berikut rangkumannya:

    1. Pria asal Tangerang tewas dibunuh di kawasan Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) – Pria asal Kabupaten Tangerang ABT (39) meregang nyawa usai ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam di bagian bawah lehernya di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi.

    “Korban ini diduga tewas dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kronologi pencopetan influencer disabilitas di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer (pemengaruh) disabilitas berinisial B yang terjadi di kawasan Tangerang pada Senin (9/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi Kabupaten Tangerang dengan menggunakan angkutan kota.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi periksa lima saksi untuk mengungkap pembunuhan di Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima orang sebagai saksi untuk mengungkap kasus penusukan yang membuat korban berinisial ABT (39) meregang nyawa di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Jumat.

    “Kami telah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Imigrasi Jaksel deportasi WNA asal Yaman yang tersangkut kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Yaman berinisial FSA yang tersangkut dalam kasus narkoba sehingga masuk ke dalam jeratan hukum.

    “FSA resmi kami deportasi pada Selasa 11 Juni melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria di Muara Angke Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku – Page 3

    Pria di Muara Angke Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku – Page 3

     

     

     

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menerangkan, cemburu buta diduga menjadi motif penikaman yang menewaskan korban.

    “Dugaan kuat motif diduga masalah pekerjaan dan ada asmara juga. Pacar korban dulu mantan kekasih terduga pelaku,” ucap dia dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

    Gusti menerangkan, pihaknya telah mengantongi kantongi identitas terduga pelaku. Antara mereka sama-sama merupakan buruh harian lepas di TPI Muara Angke. Saat ini, masih terus dilakukan pengejaran.

    “Pelaku yang diduga ini juga tidak pulang-pulang ke rumah, masih kami kejar, mohon doa,” ucap dia.

     

  • Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    berujar, ada permintaan dari sektor swasta agar pemerintah daerah mengatur penggunaan
    transportasi umum
    secara kolektif di hari tertentu, serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN).
    “Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ungkap Pramono saat ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Permintaan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Jakarta mengkaji kemungkinan mewajibkan
    karyawan swasta
    menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu.
    Pramono menyebut kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan serupa yang sebelumnya diberlakukan kepada ASN. Hingga kini, aturan kebijakan itu telah berjalan.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono.
    Menurut Pramono, pelibatan sektor swasta penting untuk membentuk budaya mobilitas baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, terutama di wilayah Jabodetabek.
    Dukungan dari pihak non-pemerintah dinilai dapat memperkuat upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” lanjutnya.
    Meski masih dalam tahap kajian, Pemprov Jakarta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap.
    Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memberlakukan kewajiban bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat dan pulang kerja, termasuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL, Kereta Bandara, bus, angkot, kapal, hingga kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, ada pengecualian bagi pegawai dengan kondisi khusus seperti sakit, hamil, penyandang disabilitas, atau yang memiliki tugas lapangan dengan mobilitas tinggi.
    Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
    Pemprov Jakarta menegaskan bahwa perubahan pola mobilitas harus dimulai dari langkah konkret dan partisipasi kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Dinas SDA DKI pastikan rumah warga di Muara Angke tak direlokasi

    Untuk warga terdampak tidak dilakukan relokasi. Karena pengerjaan tanggul mitigasi dilakukan di badan jalan eksisting

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memastikan sebanyak 282 bangunan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan tanggul mitigasi banjir rob di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, tidak akan direlokasi.

    Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA, Achmad Daeroby menyatakan tanggul dikerjakan di atas badan jalan yang sudah ada, sehingga tidak diperlukan relokasi warga.

    “Untuk warga terdampak tidak dilakukan relokasi. Karena pengerjaan tanggul mitigasi dilakukan di badan jalan eksisting,” kata Achmad dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Konsep tanggul mitigasi ini memanfaatkan badan jalan yang ada dengan cara ditinggikan, sehingga struktur jalan tersebut berfungsi ganda sebagai tanggul penahan air rob.

    Sebelumnya, pada Kamis (12/6) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau langsung proses pembangunan tanggul tersebut.

    Pramono menyebut proyek ini sebagai langkah penanganan jangka menengah yang tengah dilakukan oleh Pemprov DKI.

    “Pemerintah Jakarta memulai hal baru untuk penanganan yang bersifat jangka menengah terlebih dahulu,” kata Pramono.

    Selain itu, Pramono juga mengatakan pembangunan tanggul mitigasi rob dilakukan sebagai bagian dari dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang digagas pemerintah pusat.

    Tanggul mitigasi tersebut diketahui memiliki panjang 1,4 kilometer dengan ketinggian mencapai 2,5 meter. Adapun elevasi eksisting kawasan Muara Angke hanya berada di angka 1,8 meter.

    Konstruksi ini dirancang untuk menahan air laut yang naik, yang kerap mengakibatkan banjir rob di kawasan pesisir. Pembangunan tanggul itu ditargetkan rampung pada Desember 2025.

    Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah panjang tanggul hingga 1 kilometer lagi pada tahun 2026, sehingga totalnya menjadi 2,4 kilometer.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.