1 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 30 Cm
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat ada satu RT di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) yang terendam
banjir
hingga Rabu (18/6/2025) pukul 18.00 WIB.
Lokasi banjir tersebut berada di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan ketinggian air mencapai 30 sentimeter (cm).
Berdasarkan laporan terbaru, banjir di wilayah tersebut disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan kenaikan Pos Angke Hulu Siaga 2.
“Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD Jakarta Mohamad Yohan dalam keterangannya, Rabu.
Yohan menambahkan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah.
Selain itu, BPBD juga telah mengoordinasikan unsur Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan genangan serta memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.
Koordinasi ini dilakukan bersama para lurah dan camat setempat, serta diiringi dengan persiapan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi genangan susulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Angke
-
/data/photo/2025/03/10/67cee89305ac1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 30 Cm Megapolitan 18 Juni 2025
-

Penambahan PAD DKI dapat digunakan untuk pembangunan Giant Sea Wall
Kalau itu (pendapatan daerah) nanti naik, maka pembangunan tanggul laut sangat mungkin dilakukan,
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa dengan adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor dapat digunakan untuk pembangunan “Giant Sea Wall” atau tanggul laut raksasa di utara Jakarta.
“Kalau itu (pendapatan daerah) nanti naik, maka pembangunan tanggul laut sangat mungkin dilakukan,” kata Khoirudin di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ada sejumlah sektor yang bisa digali oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, seperti dari sektor parkir, pemanfaatan aset, dan juga penggunaan jaringan utilitas.
Selain itu, DKI Jakarta juga bisa memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) agar bisa ditingkatkan, tidak hanya menerima Rp23 triliun per tahun.
Hal itu karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hak keuangan pemerintah daerah, Pasal 112, disebutkan bahwa hak provinsi kalau otonominya di tingkat provinsi seperti Jakarta mendapat hak 20 persen dari pajak tertentu yang dipungut oleh Pemerintah Pusat.
“Hak 20 persen ini kita harus hitung bersama-sama, duduk bersama-sama disinkronisasi. Berapa sih sebenarnya angka itu? Karena selama ini hanya pemberian. Kita tidak ikut membahas, dan tidak ikut menghitung,” ujarnya.
Dia menambahkan jika semua potensi pendapatan DKI itu digarap secara maksimal, maka pembangunan tanggul raksasa bisa segera dilakukan.
“Sangat mungkin dari tambahan PAD, dari DBH, dan dari potensi yang kita miliki yang akan bertambah. Sangat mungkin. Saya optimistis,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk lebih proaktif dan mendukung pembangunan proyek Giant Sea Wall (GSW) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan proyek tersebut.
“Sehingga apa yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta akan ikut serta bahkan mungkin lebih proaktif,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan diri termasuk meninjau langsung ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara guna melihat langsung rencana pembangunan tanggul laut tersebut.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Polisi jerat MY dengan pasal pembunuhan berencana
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menjerat pelaku pembunuhan berinisial MY di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke pada Jumat (13/6) dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Kami menjerat dengan pasal ini karena pelaku ini merencanakan aksinya dengan menyiapkan badik sebelum membunuh pelaku karena persoalan asmara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan yang berujung kematian ini berawal dari pelaku yang memiliki rasa cemburu karena mantan pacarnya menjalin hubungan dengan korban ABT (39).
“Pelaku dan korban ini memiliki pekerjaan yang sama, yakni nelayan di kawasan Muara Angke,” kata dia.
Awalnya pelaku MY ingin melaut pada Jumat (13/6) Subuh dan dirinya menepi ke daratan untuk membeli rokok di warung kopi yang ada di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku bertemu dengan korban ABT (39) dan terjadi cekcok. Lalu pelaku ini pergi ke kapal dan mengambil senjata tajam berupa badik dan badik ini diselipkan di celana.
Pelaku kembali ke lokasi korban berada dan saat keduanya cekcok lagi, korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil badik dan menusuk korban di bagian leher.
Pelaku ini merupakan residivis yang tersangkut kasus pengeroyokan pada tahun 2019 yang menjalani vonis satu tahun penjara.
Kemudian dia kembali terjerat kasus membawa senjata tajam dan dikenakan hukuman penjara dua tahun.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerja sama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan Polsek Sunda Kelapa,” kata dia.
Sementara pelaku MY mengaku memiliki persoalan yang sudah lama dengan korban dan membuat dirinya melakukan aksi pidana itu.
“Saat itu saya mabuk sehabis minum arak dan saya menusuk korban dua kali di leher dan bagian pinggang,” kata dia.
Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melakukan aksi pidana yang membuat korban meninggal dunia. “Saya menyesal dan meminta maaf,” kata MY.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (13/6).
“Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.
Pelaku ini terpaksa ditembak petugas karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.
“Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel ponsel, baju dan senjata tajam ke laut di dermaga TPI Muara Angke,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/17/68515c8312663.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut Megapolitan 17 Juni 2025
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pria berinisial MY (32) nekat membunuh rekan kerjanya nelayan ABT (39) di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, karena merasa cemburu, Jumat (13/6/2025).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar 03.30 WIB saat MY hendak berlayar untuk mencari ikan di Perairan Jakarta Utara.
“Di mana kapal (MY) sandar di Dermaga T Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara,” ujar Martuasah saat rilis di kantornya, Selasa (17/6/2025).
Sebelum berangkat mencari ikan, MY membeli rokok terlebih dahulu di warung kopi yang berada di Jalan Pendaratan Udang.
Ketika tiba di warung tersebut, MY tak sengaja bertemu dengan ABT.
“Terjadi adu mulut karena permasalahan cemburu yaitu mantan kekasih MY menjalin asmara dengan korban,” sambung Martuasah.
Setelah adu mulut, MY memutuskan kembali ke kapal untuk mengambil badik.
Badik tersebut pun ia selipkan di pinggang dan tersangka kembali menyampari korban.
Sementara korban, berusaha meminta bantuan ke temannya berinisial S.
Lalu, ABT pun membonceng rekannya tersebut untuk kembali ke Jalan Pendaratan Udang.
Di tengah jalan, ABT dan tersangka berpapasan. Motor MY pun ditendang oleh korban.
“Tersangka MY terjatuh, pada saat terjatuh, MY hendak dikeroyok oleh korban dan saksi S dengan cara ditendang. Namun, MY berhasil menghindar,” jelas Martuasah.
Lalu, MY berusaha melakukan perlawanan dengan cara mengambil badik yang ia selipkan di pinggangnya.
Ia pun mengayun-ngayunkan badik itu ke arah S sehingga saksi terjatuh.
Pada saat terjatuh, badik yang dipegang MY mengenai punggung S.
Tapi, S berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang MY.
“Tersangka MY terjatuh. Ketika ia berusaha bangun, MY langsung menyasar korban dengan cara menusuk bagian tenggorokannya,” kata Martuasah.
Imbasnya, ABT langsung tak sadarkan diri, sampai akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan MY langsung melarikan diri begitu saja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

dari Urusan Asmara hingga Pelaku Ditembak
Jakarta –
Pria berinisial MY (32) ditangkap polisi usai menikam rekan kerjanya ABT (39) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. Pelaku membunuh korban karena motif asmara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) pagi. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan di lokasi.
Saat dicek, ditemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah. Didapati luka di bagian leher dekat jakun korban.
Polisi langsung bergerak cepat. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Pelaku sempat melawan saat pencarian barang bukti dan ditembak oleh petugas.
Diduga Dipicu Masalah Asmara
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menjelaskan motif penusukan diduga berkaitan dengan masalah pribadi. Pelaku cemburu karena mantan kekasihnya diketahui menjalin hubungan dengan korban.
Selain itu, ada dugaan perselisihan di tempat kerja yang memperburuk hubungan keduanya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Sejumlah saksi di lokasi mendengar keributan sebelum penusukan. Korban dan pelaku diketahui bekerja di sektor yang sama di kawasan pelabuhan.
Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas Polisi
MY ditangkap pada hari yang sama pukul 15.30 WIB di kawasan Perumahan Pluit Permai, Jakarta Utara. Polisi terlebih dahulu mengidentifikasi pelaku melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.
Saat diajak ke lokasi dermaga TPI Muara Angke untuk mencari barang bukti, pelaku berupaya menyerang petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009,” ujar Krishna.
Pelaku mengakui telah membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban, serta handphone dan pakaian ke laut di kawasan dermaga setelah melakukan aksinya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Pembunuh Pria di Muara Angke Ditangkap, Ditembak usai Serang Petugas
Jakarta –
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh pria ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya.
“Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dilansir Antara, Minggu (15/6/2025).
Pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti. Krishna menyebut pelaku membuang senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban ke laut kawasan Dermaga Muara Angke.
“Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” ujarnya.
Petugas mengajak pelaku ke lokasi untuk mencari barang bukti tersebut. Namun saat di lokasi, pelaku mendorong dan menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.
“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” imbuhnya.
Peristiwa penusukan dilaporkan pada Jumat (13/6) pukul 06.15 WIB pagi. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan. Korban dan pelaku diketahui merupakan rekan kerja.
(wnv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/06/15/684e145342369.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya Megapolitan 15 Juni 2025
Pembunuh Nelayan Muara Angke Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap motif pelaku MY (32) membunuh rekannya nelayan ABT (39) di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara karena dendam dan cemburu.
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip Antara, Minggu (15/6/2025).
Pembunuhan
dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, pelaku juga cemburu karena mantan kekasihnya saat ini menjalin hubungan dengan korban.
Polisi menangkap MY di Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
“Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara,” ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi.
“Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” tutur Krishna.
Setibanya di Pospol, ABT langsung dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kriminal sepekan, tawuran Pasar Rebo hingga wanita pengendali narkoba
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa dan kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/6) sampai Sabtu (14/6) telah diwartakan pewarta ANTARA, disuguhkan melalui Kanal Metro, mulai dari korban tewas akibat tawuran di Pasar Rebo hingga seorang wanita pengendali peredaran narkoba.
Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu;
1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Pasar Rebo, Jaktim
Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat tawuran antarremaja bersenjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.
Selengkapnya
2. Kejati DKI limpahkan kasus korupsi Disbud DKI ke PN Jakpus
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melimpahkan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan DKI 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Selanjutnya
3. Motif suami bakar rumah karena cemburu pada istri yang diduga lesbian
Jakarta (ANTARA) – Motif suami berinisial H (44) pembakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena diduga cemburu terhadap istri yang lesbian.
Selengkapnya
4. Polisi: Pelaku bunuh korban karena dendam dan dibakar rasa cemburu
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.
Selanjutnya
5. BNNP DKI bongkar jaringan narkotika dikendalikan seorang wanita
Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita, dengan barang bukti sebanyak sembilan ons sabu serta menangkap tujuh tersangka.
Selengkapnya
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
