kab/kota: Ancol

  • 5 Kewajiban Platform Digital di Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

    5 Kewajiban Platform Digital di Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights pada 20 Februari 2024. Perpres ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital seperti Google, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter) dalam mendukung jurnalisme berkualitas yang dihasilkan oleh perusahaan pers di Indonesia.

    Perpres Publisher Rights dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi yang mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme berkualitas. Perusahaan platform digital memiliki peran penting dalam menyebarluaskan berita yang diproduksi oleh perusahaan pers, namun juga berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran berita palsu, pelanggaran hak cipta, dan ketimpangan nilai ekonomi.

    “Semangat awal perpres ini kita ingin jurnalisme berkualitas, yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media, kita ingin kerja sama yang adil antara pers dan platform digital,” ujar Jokowi di puncak Hari Pers Nasional 2024 yang digelar di Ecovention, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

    Pada Pasal 5 Perpres Publisher Rights mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital. Ada 5 kewajiban yang patut dilakukan guna mendukung jurnalisme berkualitas, antara lain:

    Perusahaan platform digital wajib tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.Perusahaan platform digital wajib memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers.Perusahaan platform digital wajib memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.Perusahaan platform digital wajib melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab.Perusahaan platform digital wajib memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan.

    Jokowi menegaskan Perpres Publisher Rights tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital.

    “Tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan publisher rights lahir dari insan pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas,” ucapnya.

    Perpres Publisher Rights diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan pers dan jurnalisme berkualitas di Indonesia, antara lain:

    Perusahaan pers dapat mendapatkan nilai ekonomi yang adil dan transparan dari konten berita yang diproduksi dan disebarkan melalui platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas berita yang diproduksi dengan mengikuti kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.Perusahaan pers dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi jurnalis dalam menghasilkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab dengan mengikuti pelatihan dan program yang diselenggarakan oleh perusahaan platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam menyajikan berita dengan mendapatkan akses data dan informasi terkait dengan distribusi berita dari perusahaan platform digital.Perusahaan pers dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.

    (afr/afr)

  • Kenapa Gaza Disebut Seperti Penjara Terbesar di Dunia Gegara Israel?

    Kenapa Gaza Disebut Seperti Penjara Terbesar di Dunia Gegara Israel?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kondisi di Jalur Gaza kian memprihatinkan dengan gempuran agresi Israel yang tidak kunjung selesai.

    Kesepakatan gencatan selama beberapa hari hanya menunda penderitaan warga Gaza sesaat.

    Militer Israel kini kembali memperluas serangan daratnya di Gaza selatan yang menewaskan 700 warga menurut laporan pejabat Palestina, dikutip dari Al Jazeera.

    Penderitaan yang dialami warga Gaza sudah terjadi sejak lampau, tetapi semakin parah sejak Israel menduduki wilayah tersebut.

    Gaza disebut sebagai ‘penjara terbesar di dunia’ karena blokade-blokade yang diciptakan Israel.

    Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin juga mengutarakan hal yang sama bahwa Gaza sudah seperti penjara raksasa bagi warga Palestina yang dikepung blokade Israel.

    “Mereka mengatakan Hamas itu teroris. Saya bilang bahwa mereka tidak tahu, bahwa orang Palestina sudah lama dijajah oleh Israel. Karena itu orang mengatakan Palestina itu adalah penjara terbesar di dunia itu,” kata Ma’ruf di pembukaan Mukernas MUI, Hotel Mercure Ancol Jakarta.

    Ma’ruf menganggap bila warga Palestina melakukannya perlawanan, maka sebenarnya mereka sedang melakukan pembebasan. Bukan sebaliknya juga upaya mereka diartikan sebagai pemberontakan.

    “Tapi bagaimana dia melepaskan diri dari kekejaman selama berpuluh tahun itu,” kata dia.

    Gaza mulai bergejolak ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya Tahun 1948 dan puluhan ribu pengungsi Palestina melarikan diri ke sana untuk mencari perlindungan dari perang Arab-Israel, dikutip dari The Sunday Guardian.

    Perjanjian Gencatan Senjata Israel pada Februari 1949 membagi dan menetapkan pembatas antara Jalur Gaza, Mesir, dan Israel.

    Tercetusnya Perang Enam Hari pada Juni 1967 membuat Israel melakukan pendudukan jangka panjang di Gaza. Israel memaksa warga Palestina untuk meninggalkan Gaza menuju Tepi Barat, Mesir, Yordania, bahkan Amerika.

    Walaupun Hamas berhasil menguasai Gaza dengan memenangkan pemilu 2006, Israel tetap memegang kendali atas perbatasan darat, laut, dan udara di Jalur Gaza dengan membangun pagar tinggi yang terkenal kejam. Kekuasaan Hamas justru membuat Israel mengambil langkah politik di tingkat berikutnya.

    Dilansir dari Middle East Research and Project, rencana membangun kembali Gaza dalam konferensi donor di Kairo 2014 sebenarnya untuk memperketat sistem kontrol terhadap warga Palestina dan menempatkan aktor kemanusiaan dalam posisi menerapkan blokade yang diperketat Israel.

    Lebih dari 2,3 juta warga Gaza hidup di wilayah dengan panjang hanya 41 kilometer dan lebar 12km pada 2021. Besarnya populasi ini, menggambarkan kondisi Gaza seperti penjara pada umumnya yang kelebihan kapasitas. Gaza disebut sebagai kota dengan populasi penduduk terpadat di dunia.

    Setiap perbatasan Gaza dikelilingi oleh pagar yang sulit ditembus dengan sensor setiap beberapa meter. Gaza berbatasan dengan Mesir di selatan dan Laut Mediterania di Barat. Israel berusaha mengepung Gaza dari berbagai sisi dan menutupnya dari dunia luar.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Gaza digambarkan sebagai penjara terbuka karena tidak seorang pun bisa keluar atau masuk Gaza. Bahkan warga Palestina juga tidak bisa mengunjungi Gaza.

    Berbagai upaya impor dan ekspor berusaha dihalangi oleh Israel yang akhirnya memaksa industri untuk tutup.

    Nelayan sulit mendapatkan tangkapan karena daerah teritorial yang sangat dibatasi. Suplai bahan bakar dan listrik membuat kesulitan untuk menjalankan transportasi.

    Persedian obat-obatan dan peralatan medis yang menjadi kebutuhan penting masyarakat juga dibatasi.

    Dikutip dari The Guardian, militer Israel pernah menerapkan perhitungan kalori bagi warga Palestina selama penerapan blokade antara 2007 dan pertengahan 2010.

    Penghitungan kalori ini diduga untuk membatasi pasokan makanan warga Palestina demi menekan Hamas. Pada puncak blokade, Israel juga menetapkan daftar makanan yang diizinkan dan dilarang di Gaza.

    [Gambas:Infografis CNN]

    “Bukti bahwa blokade Gaza direncanakan dan sasarannya bukanlah Hamas atau pemerintah, seperti yang selalu diklaim oleh pendudukan. Blokade ini menargetkan semua umat manusia, dokumen ini harus digunakan untuk mengadili pendudukan (Israel) atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan di Gaza,” ungkap Fawzi Barhoum, juru bicara Hamas.

    Gaza yang sengaja dimiskinkan

    Saat ini, Gaza menjadi kota dengan tingkat pengangguran tertinggi di dunia dengan lebih dari 50 persen penduduknya hidup dalam jurang kemiskinan.

    Kondisi ini disebut sebagai bagian dari upaya Israel memiskinkan orang-orang di Gaza.

    Pada 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa Jalur Gaza bisa menjadi tempat “tidak dapat dihuni” pada 2020 jika tren ekonomi yang buruk terus berlanjut, dilansir dari UN News.

    Kenyataanya setiap tahun serbuan Israel ke Gaza semakin parah yang mengakibatkan tewasnya puluhan ribu warga sipil dan puluhan ribu rumah rusak.

    Masyarakat Gaza sampai membuat terowongan untuk bisa mendapatkan bantuan kebutuhan mendesak dari Mesir. Namun, banjir bandang di Mesir pada 2015 menghancurkan terowongan tersebut.

    Pemompaan air asin yang dilakukan Mesir dari Mediterania ke dalam terowongan membuat air naik ke permukaan, mencemari air, mengancam lahan pertanian, dan menyebarkan penyakit.

    “Kami menghormati tetangga kami, kami mencintai Mesir, tapi tetangga kami membuat hidup kami lebih sulit,” ungkap Mahmoud Bakeer, berusia 61 tahun, warga Gaza, dilansir dari Reuters.

    Kini, setengah dari populasi Gaza adalah anak-anak yang hidupnya berada di bawah tekanan blokade.

    Mereka tidak pernah menjalani hari yang penuh dengan pasokan listrik. Hampir setiap hari mereka mendapat ancaman bom tanpa tahu tempat yang aman untuk berlindung. Mereka yang paling merasakan hidup di dalam penjara terbuka terbesar di dunia.