kab/kota: Ancol

  • Menurut Hukum yang Berlaku Sekarang Tidak Boleh

    Menurut Hukum yang Berlaku Sekarang Tidak Boleh

    loading…

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini. Foto/SINDOnews/nur khabibi

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini.

    Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan koruptor dengan syarat mengembalikan uang curian. ”Menurut hokum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55,” kata Mahfud di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).

    Mahfud menegaskan, korupsi merupakan perbuatan terlarang. Jika ada pengampun lantaran mengembalikan, dikhawatirkan akan mengacaukan tatanan hukum yang ada.

    “Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama,” ujarnya.

    “Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusak lah bagi dunia hukum, sebab itu hati-hati lah,” sambungnya.

    Mahfud melanjutkan, Prabowo sah-sah saja mengatakan hal tersebut. Namun, Mahfud MD meminta masyarakat ikut mengingatkan beliau tentang apa yang diucapkan.

    “Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia Presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita,” ucapnya.

    (cip)

  • Penjelasan Mahfud MD Sebab Memaafkan Koruptor Dilarang Hukum – Halaman all

    Penjelasan Mahfud MD Sebab Memaafkan Koruptor Dilarang Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan wacana memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa memaafkan koruptor secara bersyarat dilarang hukum. 

    “Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).

    Kata Mahfud, perkara korupsi sudah jelas dilarang.

    “Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? Menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan),“ imbuh dia.

    Sesat pikir

    Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha mengungkap sesat pikir dalam rencana memaafkan koruptor.

    Menurut Praswad, nantinya penyelenggara negara atau pejabat akan semakin masif melakukan tindak pidana korupsi.

    “Kalau misalnya tindak pidana korupsi itu bisa di-restorative justice dengan cara mengembalikan (uang korupsi), maka orang-orang akan menerapkan ‘gue lakuin aja dulu, nanti kalau ketahuan balikin’. Bayangin coba, kalau misalnya semua orang akan melakukan korupsi dengan catatan kalau ketahuan dibalikin, kalau enggak ketahuan alhamdulillah,” kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

    “Tapi titik garis merahnya, semuanya akan selamat, enggak ada yang masuk penjara. Bisa kebayang mau jadi apa Republik Indonesia kalau seperti itu,” sambungnya.

    Praswad menilai rekayasa sosial akan mengubah pola kehidupan masyarakat. 

    Prabowo dan para pembantunya di Kabinet Merah Putih, lanjut dia, harus berhati-hati alias tidak gegabah.

    Praswad lalu mengingatkan teori rekayasa sosial Roscoe Pound yang menyatakan hukum dapat digunakan sebagai alat untuk merekayasa masyarakat atau law as a tool of social engineering.

    “Jangan sampai nanti justru kita melakukan arah rekayasa sosialnya menuju keruntuhan moral,” katanya.

    Dosen hukum pidana Universitas Tarumanegara ini tidak menampik niat baik Prabowo untuk memulihkan aset hasil korupsi. 

    Namun, ia menegaskan rencana tersebut tidak bisa diimplementasikan. 

    Hal itu dikarenakan selama belasan tahun bekerja sebagai penyidik, Praswad belum menemukan ada koruptor yang secara sukarela mengembalikan uang korupsi.

    “Niatan presiden itu bagus, serius saya ngomong begini, bukan karena saya mau ngejilat rezim, tapi enggak applicable, enggak masuk diakal. Kayak orang ngomong ‘Bang, saya pengin jadi profesor hukum tapi dia S1 saja belum’,” kata Praswad memberi analogi.

    “Sebenarnya saya menghargai niatan Presiden, bagus banget kalau itu bisa dilaksanakan, orang pada mengembalikan duit korupsi semua, tapi kan enggak ada yang mau (mengembalikan secara sadar), enggak ada yang mau. Pengembalian uang itu harus pakai upaya paksa, harus pakai pidana,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Presiden RI meminta kepada para koruptor mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Presiden menyatakan mungkin saja para koruptor itu akan dimaafkan.

    Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Presiden dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).

    Presiden melanjutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan diam-diam supaya tidak ketahuan pihak lain. 

    “Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” kata dia. (Kompas.com/Tribunnews).

     

  • OSO: Hanura tidak pernah jadikan lawan politik sebagai lawan abadi

    OSO: Hanura tidak pernah jadikan lawan politik sebagai lawan abadi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku bangga dengan partainya yang tidak pernah menjadikan lawan politik sebagai lawan abadi meski berbeda pandangan dan pilihan.

    “Saya bangga sekali ini hari, ke-18 tahun ini. Semangat kita semakin besar dan semakin tinggi dan tidak pernah menjadikan lawan politik itu menjadi lawan abadi,” kata OSO dalam sambutannya pada HUT ke-18 Partai Hanura di Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan bahwa berpolitik itu hanya dilakukan saat sedang bersaing dalam pemilihan dan mengajak semua pihak kembali ke jalan yang benar setelah pemilihan berakhir.

    “Kita tahu semua bahwa dalam perjalanan politik macam-macam gaya dan cara untuk memenangkan dengan segala kecurangan dan kebenaran,” ujarnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • OSO: Partai Hanura usung peningkatan kesejahteraan daerah pada HUT ke-18

    OSO: Partai Hanura usung peningkatan kesejahteraan daerah pada HUT ke-18

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa partainya mengusung peningkatan kesejahteraan daerah pada hari ulang tahun ke-18 Partai Hanura.

    “Saya mengatakan kenapa saya berpihak kepada daerah? Karena daerah ini banyak yang belum makmur,” kata OSO dalam sambutannya pada HUT ke-18 Partai Hanura di Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Menurut OSO, masih banyak daerah di Indonesia yang belum makmur. Ia pun menyebut Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang belum makmur, meskipun berdekatan dengan ibu kota.

    Ia mengatakan kondisi ini akan menjadi tugas bagi para pemimpin (kepala daerah) yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hadiri HUT ke-18 Partai Hanura, Pramono Dapat Hadiah Tumpeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

    Hadiri HUT ke-18 Partai Hanura, Pramono Dapat Hadiah Tumpeng Megapolitan 21 Desember 2024

    Hadiri HUT ke-18 Partai Hanura, Pramono Dapat Hadiah Tumpeng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta,
    Pramono Anung
    diberikan potongan nasi tumpeng oleh Ketua Umum Partai Hanura
    Oesman Sapta Odang
    .
    Penyerahan tumpeng itu terjadi ketika Pramono Anung menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Partai Hanura di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Pramono Anung mendapat potongan tumpeng ketiga dari Oesman Sapta Odang.
    Wajah politisi PDI-P itu tampak sumringah saat diberikan potongan tumpeng. Hal ini terpancar dari raut wajah Pramono yang terus tersenyum saat diberi potongan tumpeng oleh Oesman Sapta Odang.
    Pramono juga terlihat berbisik ke telinga Oesman sebelum akhirnya berpose ke kamera untuk mengabadikan momen tersebut.
    Sebelum Pramono, potongan tumpeng itu diberikan untuk Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
    HUT ke-18 Hanura ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus, calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno dan para perwakilan partai politik lainnya.
    Pramono-Rano datang ke lokasi acara secara terpisah. Keduanya kompak mengenakan pakaian batik bernuansa warna cokelat.
    Riuh tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan serta kader mengiringi kehadiran Pram-Rano di Krakatau Ballroom.
    Mereka duduk di jajaran paling depan panggung, mengapit Hasto Kristiyanto yang mengenakan seragam partai berwarna merah.
    Dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta sempat menyebut sosok Pramono dan Rano krusial untuk merangkul partai kecil dan menciptakan kolaborasi bersama partai besar.
    “Dan di sini ada partai-partai yang jangan dianggap kecil. Tanpa partai kecil, tidak ada Indonesia. Jadi jangan hina-hina partai kecil, jangan dihina partai-partai yang tidak lolos,” ungkap Oesman.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Milenial Didorong Ikut Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Milenial Didorong Ikut Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggagas inisiatif strategis untuk memberdayakan generasi milenial dan koperasi wanita dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid menjelaskan, beberapa poin Asta Cita antara lain memperkokoh ideologi, memantapkan pertahanan, meningkatkan lapangan kerja, memperkuat sumber daya manusia (SDM), melanjutkan hilirisasi, membangun dari desa, memperkuat reformasi, serta memperkuat lingkungan, sejalan dengan cita-cita koperasi.

    “Asta Cita sejalan dengan cita-cita koperasi. Semuanya bermuara pada ekonomi kerakyatan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi bersama koperasi,” kata Nurdin di sela-sela Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang mengusung tema “Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, tengah pekan lalu. 

    Menurut Nurdin, melalui program bertajuk Koperasi Maju, Muda, Berkarya diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama melalui distribusi bahan pokok, pupuk, serta hilirisasi produk.

    “Khususnya kita juga akan menyentuh kaum milenial. Maka Dekopin sekarang telah menggagas bersama Kadin, yaitu pembentukan Koperasi Maju, Muda, Berkarya. Sentuhan para pemuda-pemuda desa, kaum milenial,” jelas Nurdin, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

    Nurdin menambahkan, program Koperasi Maju, Muda, Berkarya itu tidak hanya bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga dirancang agar menarik minat anak muda terhadap koperasi. “InsyaAllah ini akan sampai di desa ada koperasi yang diminati, dan digerakkan, ditekuni oleh generasi milenial,” ujarnya.

    Saat ini, berbagai koperasi di bawah naungan Dekopin telah terlibat dalam persiapan program Makan Bergizi Gratis. Nurdin memberi contoh Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren) dan Induk Koperasi Wanita Indonesia telah berkontribusi dengan menyediakan sejumlah titik dapur.

    Dekopin, lanjut Nurdin, juga akan menggerakkan para peternak ayam petelur dan pedaging untuk menjadi sumber utama penyokong program MBG. Ia berharap agar masyarakat lebih banyak menjadi anggota koperasi ketimbang mengembangkan jumlah koperasi yang telah ada.

    Saat ini, jumlah anggota koperasi mencapai sekitar 27 juta anggota di seluruh Indonesia. Jumlah ini diharapkan terus bertambah dan diarahkan menjadi anggota koperasi konsumen, simpan pinjam, maupun koperasi di sektor riil.

    Sementara itu, saat menghadiri Pembukaan Munas Dekopin, Wakil Ketua Umum Bidang Transformasi Teknologi dan Digital Kadin Indonesia Teguh Anantawikrama menyampaikan harapannya agar koperasi dapat lebih transparan.

    “Pengelolaannya harus dibuat menjadi lebih terbuka, dan akuntabilitasnya bisa terbuka. Apalagi era ini, era digital, saya rasa tidak sulit untuk mencari tools yang bisa memudahkan koperasi,” kata Teguh.

    Teguh menambahkan, ke depannya Kadin akan mendorong beberapa inisiatif agar koperasi bisa maju bersama UMKM. “Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen itu, kita harus bekerja sama semua pihak, semua sektor, karena tanpa itu kita akan sulit mencapai target,” ujarnya.

    Menurut Teguh, pelaku UMKM dan koperasi adalah pelaku usaha yang paling besar di mana 90 persen pelaku usaha itu adalah UMKM. “Sudah mulai muncul ide-ide, gagasan-gagasan untuk membangun supply chain (rantai pasok) bersama antar-UMKM,” ungkap Teguh.

    Untuk itu, Teguh berharap ke depannya ada pembenahan yang baik terkait data para pelaku UMKM dan para anggota Koperasi.

    “Ternyata data UMKM kita masih perlu diperbaiki. Harus ada satu data, kita sebaiknya menghimpun data dengan sebaik-baiknya. Data ini penting untuk pembentukan ekosistem, supply chain dan pengembangan UMKM dan Koperasi di Indonesia untuk lebih maju lagi,” pungkas Teguh.

  • Bisa Kena Pasal 55 KUHP

    Bisa Kena Pasal 55 KUHP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut berkomentar soal rencana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.

    Ia mengatakan secara hukum formal yang ada sekarang ini, kebijakan itu berpotensi melanggar hukum.

    “Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” kata Mahfud kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12) seperti dikutip dari detik.com.

    Dia mengatakan korupsi itu dilarang. Apabila ada yang ikut serta atau membiarkan korupsi maka hal itu berdampak kerusakan terhadap jagat hukum. Mahfud berpesan untuk semua pihak agar berhati-hati berkaitan dengan hal tersebut.

    “Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? Menghalangi penegakan hukum, ikut serta, atau membiarkan korupsi, padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama. Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusak lah bagi dunia hukum, sebab itu hati-hati lah,” jelasnya.

    Mahfud mengatakan sebagai Presiden, Prabowo bisa mengatakan apa saja. Namun Mahfud mengingatkan agar tidak kelewat keliru mengenai hal itu.

    “Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia Presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan membuka peluang memaafkan koruptor apabila uang kerugian negara akibat korupsi bisa dikembalikan. Hal tersebut ia katakan saat berbicara di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12) kemarin.

    “Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” imbuh Prabowo.

    Selain itu, Prabowo juga memberi kesempatan agar pengembalian uang itu bisa dilakukan secara diam-diam. Namun ia harus mendapatkan jaminan bahwa uang tersebut benar-benar dikembalikan.

    “Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.

    (agt/agt)

  • Pramono Janji Tidak Hapus Rute Transjakarta Blok M-Kota jika Rugikan Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

    Pramono Janji Tidak Hapus Rute Transjakarta Blok M-Kota jika Rugikan Warga Megapolitan 21 Desember 2024

    Pramono Janji Tidak Hapus Rute Transjakarta Blok M-Kota jika Rugikan Warga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Jakarta,
    Pramono Anung
    mengaku tidak akan menghapus rute Transjakarta yang bersinggungan dengan rute MRT, jika kebijakan itu merugikan warga.
    Salah satu rute Transjakarta yang bakal dihapus adalah koridor Blok M-Kota. Sebab, rute ini dinilai bersinggungan dengan rute MRT Jakarta Lebak Bulus-Blok M.
    “Jadi kalau mau ditutup dan (penutupan) tidak bermanfaat (bagi masyarakat) , malah merugikan, pasti enggak akan saya tutup ya,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).
    Namun, saat ini Pramono masih akan mempelajari wacana penghapusan Transjakarta koridor Blok M-Kota. Sebab, dia baru mendengar mengenai wacana ini.
    “Saya terus terang belum tahu (soal wacana penghapusan Transjakarta koridor Blok M-Kota), tapi saya pelajari. Apapun yang akan kami putuskan pasti yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Pramono.
    Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menghapus rute koridor 1 Transjakarta, Blok M-Kota.
    Rute yang bersinggungan dengan MRT Lebak Bulus-Kota ditiadakan sebagai langkah agar tidak terjadi tumpang tindih antarmoda transportasi umum.
    “Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk koridor satu Transjakarta dari Blok M sampai Kota itu nanti ditiadakan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
    Rencana penghapusan ini bakal dilakukan setelah pengerjaan jalur MRT rute Blok M-Kota rampung.
    Selain itu, Dishub juga berencana menghapus rute Transjakarta koridor dua Pulo Gadung-Harmoni jika seluruh jaringan MRT sudah terbangun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag, Mahfud Md hingga Pramono-Doel hadiri HUT ke-18 Partai Hanura

    Menag, Mahfud Md hingga Pramono-Doel hadiri HUT ke-18 Partai Hanura

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Hanura yang mengusung tema “Bersama Rakyat, Hanura Mewujudkan Kemakmuran dan Kesejahteraan” di Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Ia mengenakan peci berwarna hitam dengan kemeja batik yang bernuansa kuning. Kehadiran Nasaruddin untuk memimpin doa dalam perayaan ulang tahun Partai Hanura.

    Kemudian tampak pula mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel turut menghadiri perayaan HUT Partai Hanura.

    Mereka kompak mengenakan setelan baju batik dengan bawahan berwarna hitam.

    Tak hanya tokoh nasional, perwakilan partai politik juga terlihat menghadiri HUT ke-18 Partai Hanura, mulai dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hingga pengurus Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Acara ini dihadiri sekitar 1.500 peserta yang terdiri atas perwakilan kader Partai Hanura di seluruh Indonesia, termasuk ketua DPD, 528 anggota DPRD Kabupaten/Kota, sayap partai dan simpatisan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Maafkan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum, Tidak Boleh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2024

    Soal Maafkan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum, Tidak Boleh Megapolitan 21 Desember 2024

    Soal Maafkan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum, Tidak Boleh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    menegaskan bahwa memaafkan koruptor secara bersyarat dilarang hukum.
    “Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).
    “Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? Menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan),“ imbuh dia.
    Sebelumnya, Presiden RI meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
    Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Presiden menyatakan mungkin saja para koruptor itu akan dimaafkan.
    Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Presiden dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
    Presiden melanjutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan diam-diam supaya tidak ketahuan pihak lain.
    “Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.