kab/kota: Amsterdam

  • Prabowo Tiba di Belanda, Dijadwalkan Bertemu Raja Willem-Alexander

    Prabowo Tiba di Belanda, Dijadwalkan Bertemu Raja Willem-Alexander

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, Belanda, pada Kamis (25/9/2025) pukul 09.45 waktu setempat.

    Kehadiran Prabowo ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan yang bertujuan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda, khususnya di bidang-bidang strategis.

    Setibanya di Bandara Schipol, Presiden Prabowo disambut dengan penuh kehormatan oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Aide-de-Camp (ADC) Raja Belanda Letkol Joël Postma, Kepala Departemen Kunjungan dan Acara Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda Bob Aal, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, serta Atase Pertahanan KBRI Den Haag Kol. Laut (P) Rikrik Permadi Sobana. 

    Kehadiran pasukan jajar kehormatan turut menambah kemegahan prosesi penyambutan Presiden Prabowo di bawah tangga pesawat, dengan dua prajurit berdiri di ujung tangga, sementara delapan lainnya berjajar rapi di sepanjang karpet merah.

    Usai menerima penghormatan resmi, Presiden Prabowo segera melanjutkan perjalanan menuju Istana Huis ten Bosch, Den Haag, untuk pertemuan resmi dengan Raja Belanda Willem-Alexander.

    Presiden akan menggunakan Limousine Cadillac panjang milik keluarga Kerajaan Belanda, yang hanya digunakan untuk acara kenegaraan penting. Kendaraan mewah ini, yang biasa disimpan di Royal Stables, Istana Noordeinde, Den Haag, mencerminkan rasa penghormatan yang tinggi terhadap kunjungan kenegaraan ini.

    Prabowo sebelumnya bertolak dari Kanada setelah menyelesaikan serangkaian agenda kenegaraan di Ottawa. Dalam penerbangan ke Amsterdam, Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Dari Kanada, Prabowo bertolak ke Amsterdam lanjutkan lawatan negara

    Dari Kanada, Prabowo bertolak ke Amsterdam lanjutkan lawatan negara

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Amsterdam, Belanda, dan melanjutkan lawatan kenegaraannya pada Rabu malam waktu setempat, setelah menyelesaikan sejumlah pertemuan bersama dengan para pemimpin Kanada.

    Dari Bandar Udara Internasional Ottawa Macdonald-Cartier, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas meninggalkan Kanada pada Rabu, pukul 21.00 waktu setempat (WS).

    Keberangkatan Presiden menuju Belanda dilepas oleh Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia Jess Dutton, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kanada Muhsin Syihab, dan Atase Pertahanan KBRI Ottawa Marsma TNI Edwardus Wisoko Aribowo.

    Di Ottawa, Presiden telah melakukan dua pertemuan penting yang menandai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Kanada.

    Agenda pertemuan dimulai dengan pertemuan bilateral bersama Gubernur Jenderal Kanada, Mary Simon di Rideau Hall. Pertemuan ini mencerminkan penghormatan tinggi Kanada terhadap Indonesia.

    Presiden Prabowo kemudian melanjutkan agenda pertemuan tatap muka dengan Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney, di West Block, Parliament Hill.

    Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas prioritas kerja sama di sejumlah bidang, termasuk di antaranya berdiskusi mengenai perkembangan isu-isu global, seperti Palestina, ASEAN, dan kawasan Indo-Pasifik.

    Dalam kesempatannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas peran Kanada sebagai mitra pembangunan yang konsisten.

    Sementara itu, PM Carney pun menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis bagi Kanada di Asia Tenggara, bahkan mengutip pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB sebagai sumber inspirasi.

    Kunjungan ini turut menghasilkan capaian konkret melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman strategis, termasuk Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

    Selain itu, turut ditandatangani pula kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, serta bisnis. Melalui kunjungan ini, Kepala Negara telah menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemitraan dengan Kanada secara komprehensif.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kiat gaet turis tinggal lebih lama di DKI mencontoh Filipina dan Turki

    Kiat gaet turis tinggal lebih lama di DKI mencontoh Filipina dan Turki

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa belajar dari Filipina dan Turki untuk menggaet wisatawan agar mau tinggal lebih lama di Jakarta, salah satunya karena potensi sebagai pusat transit ke wilayah lain di dalam negeri.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 mencatat rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara hanya dua hari sementara wisatawan nusantara hanya 1,53 hari di Jakarta, dan ini dinilai rendah.

    “Contoh Filipina, tiga tahun terakhir mengeluarkan tiket pesawat murah tujuannya ke Tokyo, naik Philippine Airlines hanya Rp3 juta pulang pergi (PP),” kata kreator konten pariwisata (travel blogger), Kadek Arini di Jakarta, Selasa.

    Tiket pesawat yang ditawarkan bukan berasal dari maskapai yang berbiaya rendah melainkan layanan penuh (full service). Harganya bisa murah karena mengharuskan penumpang transit yang panjang, yakni selama 30 jam di Kota Manila.

    Dengan begitu, penumpang mau tidak mau akan keluar bandara dan mengunjungi kota Manila. Di sanalah perputaran ekonomi terjadi.

    “Pasti keluar uang, dia pasti menginap setidaknya satu malam,” kata Kadek.

    Kadek mengakui wisatawan umumnya tidak bisa tinggal di satu kota dalam waku yang lama, namun cukup 3-4 hari saja lalu berpindah ke kota lain.

    Namun, menurut dia, DKI Jakarta harus punya strategi agar kunjungan wisatawan ke kota ini bisa maksimal dan berkesan sehingga membuat mereka kembali lagi untuk depannya.

    “Menurut aku programnya Filipina bagus, menawarkan tiket pesawat yang murah untuk ke Tokyo dan orang Indonesia banyak yang beli,” katanya.

    Mereka tidak peduli transit panjang di Manila. “Tapi itu juga jadi satu poin bisa berkunjung ke Manila dan Tokyo,” kata Kadek.

    Serupa dengan Filipina, Turki juga menyediakan fasilitas jalan-jalan gratis bagi penumpang penerbangan dengan durasi transit yang panjang.

    “Turki menawarkan ‘free day trip’ untuk yang transit. Tujuan akhirnya mungkin Amsterdam atau lainnya,” katanya.

    Kalau sampainya pagi (di Turki), bisa ikut “day trip” yang gratis dengan bus dan dapat makan siang. “Itu penerbangannya (ke lokasi tujuan) harus yang sore,” kata Kadek.

    Fasilitas tersebut memungkinkan wisatawan yang semula hanya transit berbelanja semisal souvenir khas Turki atau dari pengalaman berwisata gratis di Turki membuat mereka ingin menjelajahi negara dalam waktu lebih panjang.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Legislator Belanda yang Diprotes saat Pakai Baju Bendera Palestina

    Profil Legislator Belanda yang Diprotes saat Pakai Baju Bendera Palestina

    Jakarta

    Anggota DPR Belanda, Ester Ouwehand, diprotes hingga diminta berganti pakaian karena memakai blus dengan warna bendera Palestina dalam sidang parlemen Belanda. Momentum tersebut viral di media sosial karena saat Ouwehand diminta mengganti pakaian, tetapi dia melakukannya dengan cara yang cerdik.

    Dirangkum detikcom dari situs DPR Belanda, Minggu (21/9/2025), wanita yang lahir di Katwijk pada 10 Juni 1976 itu tinggal di ‘s-Gravenhage atau Den Haag. Ia telah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama total 6.423 hari.

    Ia pernah mengemban pendidikan jurusan Kebijakan, Komunikasi dan Organisasi di Universitas Amsterdam, namun ia belum menyelesaikan studinya tersebut. Ia juga mengemban pendidikan pra-universitas.

    Pada masa mudanya, Ouwehand pernah bekerja sebagai Manajer pemasaran junior untuk majalah remaja, Sanoma Uitgevers. Kini, ia merupakan anggota parlemen dari Partai untuk Hewan (Partij voor de Dieren).

    Anggota DPR Belanda, Ester Ouwehand (Foto: Tangkapan layar dari Ig @estherouwehandpvdd)

    Diketahu, viral peristiwa Ouwehand ‘diusir’ terjadi dalam sidang parlemen Belanda mengenai anggaran nasional. Saat berpidato, Ouwehand yang memakai baju bermotif bendera Palestina membuat anggota parlemen lain hingga pimpinan DPR merasa keberatan.

    “Saya merasa keberatan Anda sekarang berdiri di sini dengan bendera ini,” kata Ketua DPR Belanda Martin Bosma, dilansir Al Jazeera, Sabtu (20/9/2025).

    Ouwehand sempat berdebat dengan Bosma ketika diminta untuk mengganti pakaiannya yang bermotif bendera Palestina.

    “Saya membaca aturan tata tertib dan saya tidak melihat di mana pun yang mengatakan Anda tidak boleh berpidato hari ini dengan mengenakan blus berwarna merah, hijau, putih, dan hitam,” ucapnya.

    Anggota parlemen Belanda lainnya mengatakan bahwa parlemen harus tetap netral dan pernyataan politik apa pun akan merusak netralitas tersebut.

    Di dalam sidang, Ouwehand menegaskan tentang kontribusi dan solidaritasnya untuk Palestina. Menurutnya, penting untuk menjadikan warga Gaza, kelompok rentan yang tidak bisa membela diri mereka sendirian, sebagai pusat saat ini.

    “Kita berdiri di sini dalam solidaritas dengan Palestina. Tetapi yang terpenting adalah bahwa segala sesuatu yang tidak berdaya, dan bahwa kita hanya dapat bergerak maju jika kita berani menempatkan mereka yang paling rentan di pusat,” ujar Ouwehand.

    “Saya akan sangat menghargai jika saya dapat memberikan kontribusi tanpa harus berganti pakaian,” tambahnya.

    “Sekali lagi, saya ingin meminta Anda untuk berganti pakaian lain lalu kembali lagi,” pinta Bosma.

    Kemudian Ouwehand meninggalkan ruang parlemen. Dia berganti baju pakai kemeja merah muda dengan bintik-bintik hitam serta celana hijau. Ouwehand tetap menegaskan posisi serta dukungannya kepada Palestina.

    Pakaian baru yang dikenakan Ouwehand itu merupakan representasi dari semangka, yang menjadi simbol solidaritas terhadap warga Palestina. Semangka menjadi simbol setelah pemerintah Israel melarang pengibaran bendera Palestina selama Perang Enam Hari dengan Mesir, Suriah, dan Yordania pada 1967.

    Halaman 2 dari 2

    (yld/idn)

  • Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Diklaim Kini Masih Rendah

    Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Diklaim Kini Masih Rendah

    Jakarta

    Tarif parkir di Jakarta bakal naik. Di antara kota-kota besar lain di dunia, tarif parkir di Jakarta dianggap masih sangat rendah.

    Akan ada kenaikan tarif parkir di Jakarta. Sebab, tarif parkir yang saat ini berlaku di Jakarta dianggap masih terlalu rendah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya menyebutkan tarif parkir itu masih minim. Tak cuma itu, tarif parkir di Jakarta juga dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

    “Tarif parkir Provinsi DKI Jakarta dirasa masih minim untuk mendukung push and pull strategy penanganan kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta,” demikian keterangannya.

    Perbandingan Biaya Parkir di Jakarta dan Kota Lain

    Tarif parkir itu juga dibandingkan dengan kota-kota lain di dunia. Menurut Dishub DKI Jakarta, tarif parkir on-street di Jakarta 1,91 persen terhadap pendapatan rata-rata penduduk. Persentase itu dihitung dari biaya yang dikeluarkan untuk parkir mobil selama delapan jam di hari kerja.

    Dari data yang dijabarkan, angkanya memang paling rendah dibandingkan New York (17,26 persen), Buenos Aires (10,94 persen), Paris (51,3 persen), Delhi (27,36 persen), Amsterdam (32,2 persen), Seoul (26,77 persen, Hanoi (48,06 persen), Kuala Lumpur (17,41 persen), dan Singapura (10,71 persen).

    Sementara untuk parkir off-street, persentase biayanya 15,04 persen. Dibandingkan kota-kota lain di dunia, biaya parkir itu masih kalah rendah dari Singapura (13,35 persen), Kuala Lumpur (9,77 persen), dan Delhi (13,77 persen).

    Adapun kenaikan tarif parkir itu akan membawa enam manfaat baru. Berikut ini rinciannya.

    Manfaat Tarif Parkir Baru

    1. Digitalisasi perparkiran melalui aplikasi JakParkir dan Terminal Parkir Elektronik versi lokal
    2. Pengembangan inklusivitas pembayaran
    3. Mendukung percepatan penerapan digitalisasi daerah
    4. Pengembangan dan integrasi pembayaran park and ride dengan angkutan umum
    5. Mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum
    6. Meningkatkan sarana dan prasaran perparkiran

    (dry/din)

  • Kasum Bakal Datangi Komnas HAM Besok, Tuntut Tindaklanjut Kasus Munir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Kasum Bakal Datangi Komnas HAM Besok, Tuntut Tindaklanjut Kasus Munir Nasional 7 September 2025

    Kasum Bakal Datangi Komnas HAM Besok, Tuntut Tindaklanjut Kasus Munir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Bivitri Susanti, menyatakan pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan mendatangi Komnas HAM pada Senin (8/9/2025) untuk menuntut percepatan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
    Bivitri menegaskan, dorongan ini dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat harus dimulai dari Komnas HAM sebelum dapat dibawa ke ranah pro justitia.
    “Kawan-kawan, besok kita bisa sama-sama ke Komnas HAM untuk menuntut agar kasus ini (pembunuhan Munir) segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM,” kata Bivitri dalam peringatan 21 tahun kepergian Munir, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
    “Kenapa Komnas HAM? Karena kalau menurut UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pertama-tama pemeriksaannya harus dimulai di Komnas HAM, baru kemudian dimulailah prosesnya secara pro justitia untuk masuk kepada Pengadilan HAM,” tambahnya.
    Selain itu, Bivitri menyoroti hilangnya dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang dibentuk pemerintah.
    Ia menilai pemerintah, baik pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo (Jokowi), turut bertanggung jawab atas hilangnya dokumen tersebut.
    “Bayangkan, dinyatakan lenyap. Padahal TPF itu bukan bentukan satu orang presiden, tapi dia harus dilihat sebagai sebuah keputusan dari lembaga kepresidenan. Artinya Jokowi bertanggung jawab tidak hanya SBY,” katanya.
    “Jokowi bertanggung jawab dan sekarang Prabowo juga bertanggung jawab, karena TPF dibentuk dengan sebuah keputusan presiden,” sambung Bivitri. 
    Dia juga mengingatkan bahwa dalang pembunuhan Munir hingga kini belum pernah diadili, meski beberapa pelaku lapangan sudah divonis.
    Ia menilai hal ini menunjukkan adanya impunitas yang berbahaya bagi penegakan HAM di Indonesia.
    “Dalangnya itu sampai sekarang masih ada di pemerintahan kita. Dan kalau bilang itu gosip, oh bukan gosip, ada di laporan-laporan dan putusan yang sudah ada,” ujarnya.
    Ia menegaskan, perjuangan menuntut keadilan bagi Munir tidak akan kehilangan momentum meski kasus sudah berlalu 21 tahun. Sebab, pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa.
    “Di sini kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa situasi hari ini kami masih terus perjuangkan. Kami sangat mendorong Komnas HAM untuk menyegerakan proses yang sedang dialami, dan besok kita sama-sama ke Komnas HAM untuk menuntut jajaran Komnas HAM segera menuntaskan di level Komnas HAM dulu sampai kemudian lanjut ke pengadilan,” pungkasnya.
    Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Amsterdam akibat diracun arsenik. Namun, hingga kini dalang utama pembunuhan belum pernah diadili.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir Nasional 7 September 2025

    Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa lembaganya masih menghadapi sejumlah kendala dalam penyelidikan pro justitia terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.
    Salah satu hambatan utama adalah kesulitan memanggil saksi-saksi karena kasus ini sudah terjadi 21 tahun lalu.
    “Kalau terkait kendala seperti yang kami sampaikan adalah misalnya pemanggilan sejumlah saksi, karena kasus ini kan sudah cukup lama, 21 tahun. Sehingga para pihak yang menjadi saksi itu terkait dengan informasi keberadaan mereka. Kemudian juga kesanggupan mereka untuk hadir sebagai saksi itu juga menjadi salah satu kendala,” kata Anis saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
    Anis menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memanggil sekitar 18 saksi dari berbagai kalangan.
    Namun, masih ada sejumlah saksi dari tiga kategori berbeda yang perlu dihadirkan untuk melengkapi keterangan.
    “Kami sudah meminta dukungan dari beberapa pihak yang terkait agar saksi-saksi yang ingin kami hadirkan, dan misalnya sudah pindah alamat, itu kami juga disupport dari pihak yang berwenang untuk memberikan informasi yang terupdate terkait dengan keberadaan saksi-saksi yang akan kami panggil,” ujar Anis.
    “Dan permintaan kami sudah direspons dengan baik, misalnya oleh Dukcapil,” tambahnya.
    Sejak awal 2023, Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia atas kasus Munir. Proses tersebut meliputi pemanggilan saksi, pengumpulan dokumen dari instansi berwenang maupun organisasi masyarakat sipil, serta koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian.
    “Kami juga melakukan review atas BAP yang sudah kami miliki dan yang terakhir tentu Komnas HAM akan terus melanjutkan upaya-upaya pemeriksaan sejumlah saksi dan penyusunan laporan penyelidikan,” kata dia. “Mudah-mudahan kami bisa segera menyelesaikan penyelidikan ini karena ini merupakan tanggung jawab dan mandat yang kami miliki,” sambungnya.
    Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus Munir merupakan mandat yang harus dituntaskan Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Dia pun mengajak publik untuk ikut mengawal agar penyelidikan bisa segera dituntaskan.
    Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Amsterdam.
    Investigasi menunjukkan ia diracun menggunakan arsenik. Namun, hingga kini, dalang utama pembunuhan belum pernah diadili.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi? Nasional 7 September 2025

    Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati, melontarkan kritik keras kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut.
    Menurut Suciwati, lebih dari dua tahun sejak Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan, kasus Munir masih mandek tanpa kepastian.
    “Saya balik lagi kepada Komnas HAM bahwa dua tahun lebih tapi kasusnya masih stuck saya bilang. Karena kenapa perlu lama, satu itu. Yang kedua, apakah Komnas sudah tidak bergigi lagi ketika memanggil orang-orang itu sehingga mereka mengacuhkannya?” kata Suciwati dalam acara peringatan 21 tahun kepergian Munir, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
    Suciwati juga menyinggung soal komitmen salah satu mantan komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang sebelumnya berjanji menyelesaikan kasus Munir namun kini duduk di Kompolnas.
    Ia menilai pernyataan Anam dalam kapasitas barunya justru menyakiti korban.
    “Dia waktu naik berjanji akan menyelesaikan kasus Cak Munir, itu namanya Choirul Anam. Sekarang jadi Kompolnas dan hari ini di Kompolnas dia menghina korban. Katanya, Affan itu bukan ditabrak rantis. Kita harus lawan, setuju? Orang begini harusnya dipecat,” tegas dia.
    Lebih lanjut, Suciwati mempertanyakan efektivitas rekomendasi Komnas HAM jika pada akhirnya hanya menumpuk tanpa tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.
    Menurutnya, hal itu justru mendelegitimasi peran Komnas HAM.
    “Jadi kenapa diam saja Komnas HAM? Jadi saya sih berharap seharusnya kali ini sebagai orang yang kenal dengan Cak Munir dan yang selama ini juga membersamai korban. Merasa penting untuk menunjukkan gigi ya menurutku,” ujar Suciwati.
    “Jangan terlalu nyaman. Apakah karena takut dipecat atau karena nanti apa sehingga oke lah. Perlu pembaruan, perlu seseorang yang progresif yang kita inginkan hari ini,” pungkas dia.
    Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Amsterdam.
    Investigasi menunjukkan ia diracun menggunakan arsenik. Hingga kini, dalang utama pembunuhan belum pernah diadili.
    Komnas HAM mengungkap perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang dilakukan oleh tim ad hoc.
    “Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Pertama, mengumpulkan dokumen dari berbagai instansi,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    “Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 18 saksi yang diperiksa,” kata Anis.
    Selain itu, lanjut Anis, tim penyelidik juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi berwenang, menelaah kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, serta menyusun kerangka temuan dan petunjuk lain yang dianggap penting.
    “Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan,” jelas Anis.
    Menurut Anis, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir ini belum selesai. Tim masih akan menelusuri dokumen tambahan yang relevan dengan peristiwa ini.
    Di sisi lain, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam beberapa klaster, sambil berkoordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan Agung.
    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Anis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa Nasional 7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
    Hingga kini, tim ad hoc penyelidikan telah memeriksa 18 orang saksi dari berbagai latar belakang.
    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, tim ad hoc ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 17 Tahun 2025 pada 5 Maret 2025.
    Masa kerjanya kemudian diperpanjang untuk memastikan penyelidikan bisa berjalan lebih menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    “Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Pertama, mengumpulkan dokumen dari berbagai instansi,” ujar Anis dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    “Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 18 saksi yang diperiksa,” kata Anis.
    Selain itu, lanjut Anis, tim penyelidik juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi berwenang, menelaah kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, serta menyusun kerangka temuan dan petunjuk lain yang dianggap penting.
    “Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan,” jelas Anis.
    Menurut Anis, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir ini belum selesai. Tim masih akan menelusuri dokumen tambahan yang relevan dengan peristiwa ini.
    Di sisi lain, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam beberapa klaster, sambil berkoordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan Agung.
    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Anis.
    Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
    Dia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
    Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
    Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dilakukan.
    Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.
    Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.
    Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini. Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
    Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tokoh Lintas Disiplin Bahas Pembiayaan Masa Depan Budaya di CHANDI 2025

    Tokoh Lintas Disiplin Bahas Pembiayaan Masa Depan Budaya di CHANDI 2025

    Jakarta

    Ketua Indonesian Heritage Trust Dr. Catrini Pratihari Kubontubuh memandu Diskusi Panel 3 dalam ajang Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) di Bali, 3-5 September 2025. Forum itu membahas mengenai Pembiayaan Masa Depan Budaya: Membuka Investasi untuk Pelestarian dan Inovasi.

    Diketahui, sesi bertema ‘Financing the Future of Culture: Unlocking Investment for Preservation and Innovation’ ini mempertemukan tokoh lintas disiplin yang membahas strategi pembiayaan budaya dari perspektif ekonomi, komunitas, hingga kebijakan.

    Diskusi panel tersebut menghadirkan dua panelis yaitu Presiden Heritage Strategies International Dr. Donovan Rypkema, dan pendiri Heritage Hands-on di Amsterdam sekaligus Co-Chair Asian Network for Industrial Heritage Hasti Tarekat Dipowijoyo.

    Donovan menegaskan konservasi dan pembangunan ekonomi bukanlah pilihan yang saling bertentangan. Ia memaparkan bagaimana insentif fiskal, regulasi yang tepat, serta konsep adaptive reuse mampu menjadikan warisan budaya sebagai motor pembangunan berkelanjutan.

    “Sticks (regulasi) bisa mencegah penghancuran bangunan bersejarah, tetapi hanya carrots (insentitf) yang mampu mendorong reinvestasi,” ungkap Donovan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2025).

    “Jika Amsterdam bisa menghidupkan kembali sebuah depo trem menjadi pusat budaya tanpa subsidi operasional, Indonesia pun bisa melakukan hal serupa dengan mengandalkan kekuatan komunitas dan manajemen yang transparan,” tutur Hasti.

    Sesi panel ini menampilkan dua pemakalah terpilih dari seleksi abstrak CHANDI 2025. Ahmad Saifudin Mutaqi dari Universitas Islam Indonesia memaparkan risetnya tentang crowdsourcing dan pendanaan partisipatif, dengan studi kasus pelestarian Candi Kimpulan.

    “Kekuatan komunitas bisa menjadi tumpuan. Dengan teknologi digital, masyarakat dapat berperan langsung dalam pelestarian warisan budaya,” tegasnya.

    Dari perspektif lain, Sultan Prasasti dari Maastricht University mengulas model insentif pajak dan integrasi dengan Dana Indonesiana untuk mendukung pelestarian musik klasik Indonesia. Ia mengacu pada praktik di Singapura, Australia, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat, lalu menarik pelajaran yang bisa diterapkan di Indonesia.

    Menurut Sultan, super-deduksi pajak, program cultural gift, serta skema matching fund terbukti mampu memperluas basis donor dan mendukung keberlanjutan pendanaan. “Musik klasik adalah aset budaya, tapi tanpa dukungan dana, ia akan memudar,” jelasnya.

    Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran gagasan antara pakar internasional, praktisi, dan peneliti muda. Tidak hanya berbicara mengenai pelestarian, para panelis juga menggarisbawahi pentingnya inovasi agar budaya tetap relevan dengan generasi kini.

    Kombinasi antara kekuatan komunitas, dukungan fiskal, model koperasi, serta dana abadi kebudayaan dipandang sebagai kunci untuk membangun ekosistem pembiayaan budaya yang tangguh.

    Sebagai penutup, Catrini menekankan bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga masa lalu, melainkan menata masa depan. Ia menyoroti pentingnya peran multipihak: pemerintah dengan regulasi dan fasilitasi, komunitas dengan partisipasi aktif, serta sektor swasta dengan dukungan investasi.

    “Biasanya kita berbicara tentang warisan budaya secara kualitatif. Namun, dari Donovan kita belajar berbicara secara kuantitatif, mengukur, dan menghitung aspek ekonomi dari pelestarian. Inilah yang membuat diskusi panel ketiga ini sangat berharga,” ujar Catrini.

    Panel ini menegaskan konservasi harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas, terintegrasi dengan alam, lanskap budaya, dan aktivitas masyarakat. Penekanan pada pendidikan, pengetahuan, informasi, serta komunikasi menjadi fondasi kesadaran baru dalam pelestarian. Perspektif generasi muda dan penerapan teknologi digital juga penting untuk memperluas dampak konservasi di masa depan.

    (akd/akd)