kab/kota: Ambon

  • Prakiraan Cuaca H-2 Natal, Sebagian Kota Besar Indonesia Hujan

    Prakiraan Cuaca H-2 Natal, Sebagian Kota Besar Indonesia Hujan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekitar 2 hari menjelang perayaan Natal (H-2), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini, Senin (23/12/2024) di sebagian besar kota di Indonesia akan hujan.

    Prakirawan BMKG Andika F Hapsari menyampaikan, prakiraan cuaca di Sumatera akan hujan ringan, seperti terjadi di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang. “Sedangkan Padang berpotensi hujan sedang,” kata dia di Jakarta Senin dilansir Antara. 

    Masih di wilayah Sumatera, hujan ringan diprakirakan terjadi di Pangkal Pinang, serta hujan sedang di Bengkulu dan Lampung. “Sementara prakiraan cuaca di Jambi dan Pelambang hujan yang disertai petir,” kata dia.

    Beralih ke Pulau Jawa, prakiraan cuaca di Jakarta dan Serang hujan. Sementara hujan petir berpotensi terjadi Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

    Bergeser ke Pulau Bali serta Nusa Tenggara, prakiraan cuaca di Denpasar, Mataram dan Kupang hujan. Beranjak ke Kalimantan, secara umum prakiraan cuaca di Tanjung Selor, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, dan Banjarmasin hujan ringan. “Kemudian untuk wilayah Sulawesi, cuaca diprakirakan hujan lebat di Gorontalo dan hujan ringan di wilayah Manado, Mamuju, dan Kendari,” ujar Sari.

    Selanjutnya di wilayah Indonesia bagian Timur, prakiraan cuaca di Manokwari hujan, sedangkan Ambon berpotensi terdapat asap atau kabut. “Hujan ringan diprakirakan terjadi di Ternate, Nabire, dan Jayapura, serta hujan sedang di Sorong dan Jayawijaya,” tuturnya.

  • Kompolnas Kecam Oknum Polisi Banting Warga yang Viral di Ambon: Merusak Citra Polri – Halaman all

    Kompolnas Kecam Oknum Polisi Banting Warga yang Viral di Ambon: Merusak Citra Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ambon – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota polisi terhadap warga Ambon, Rizal Serang.

    Anggota Kompolnas, Gufron, menilai tindakan tersebut sangat berlebihan dan merusak citra Polri di mata publik.

    “Dilihat dari video yang beredar, tindakan polisi agak berlebihan. Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat,” tegasnya.

    Ia menekankan pentingnya penanganan kasus ini agar tidak merusak citra Polri lebih lanjut.

    Gufron juga mengingatkan bahwa korban memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini dan mendorong mekanisme internal kepolisian untuk menindaklanjuti.

    “Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri. Kompolnas akan terus memantau proses penanganan kasus ini,” tambahnya.

    Penanganan Kasus

    Peristiwa penganiayaan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Korban, Rizal Serang, telah melaporkan kasus ini melalui kuasa hukumnya ke SPKT Polda Maluku.

    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi bahwa oknum anggota yang terlibat telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum serta pemeriksaan kode etik.

    “Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, dan sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian,” tegas Kapolresta.

    (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • BPOM Awasi Ketat Produk Pangan Jelang Nataru 2025 – Halaman all

    BPOM Awasi Ketat Produk Pangan Jelang Nataru 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan. 

    Kegiatan tersebut dilakukan mulai 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025 oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait. 

    Intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. 

    Pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel.

    “Dari hasil pemeriksaan hingga tahap 3 yaitu sampai 18 Desember 2024, kami menemukan 838 sarana atau 27,94 persen menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK, dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces”,  jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dilansir dari website resmi, Minggu (22/12/2024). 

    Menurut Taruna, dibandingkan dengan intensifikasi pengawasan pangan tahun lalu yang menyasar 2.438 sarana, tahun ini terdapat peningkatan.

    Disebutkan jumlah sarana yang diperiksa sebesar 23 persen dengan total sarana yang diperiksa sebanyak 2.999 sarana. 

    Sarana ini terdiri dari 1.155 ritel modern, 1.277 ritel tradisional, 532 gudang distributor, 26 gudang importir, dan 9 gudang e-commerce. 

    Kegiatan intensifikasi ini akan dilanjutkan hingga tahap 5 (2 Januari 2025).

    Hasil pengawasan tahun ini juga menunjukkan adanya penurunan persentase sarana TMK sebesar 2,04 persen dibandingkan tahun lalu (tahun 2023 sebesar 29,98 persen menjadi 27,94 persen di tahun 2024). 

    “Secara keseluruhan, hasil intensifikasi pengawasan pangan pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha seiring dengan pembinaan intensif oleh BPOM,” imbuhnya. 

    “Selanjutnya, diperlukan peningkatan implementasi penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB) oleh pelaku usaha dan pentingnya kolaborasi antar stakeholder,” sambung Kepala BPOM Taruna Ikrar.

    “ Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan pers di kantor BPOM pada Jumat (20/12/2024).

    Berdasarkan temuan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, jenis temuan pangan TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa, yaitu sebanyak 63,13 persen. 

    Pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di wilayah Manokwari, Kupang, Belu dan Ende di Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Morotai-Maluku Utara. 

    Produk yang ditemukan kedaluwarsa didominasi minuman serbuk ber-perisa, konsentrat/sari/minuman sari buah, pasta dan mi.

    Temuan kedua terbesar merupakan pangan TIE sebanyak 32,27 persen yang ditemukan di wilayah Sumatra (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, dan Batam) serta Kalimantan (Tarakan). 

    Sementara itu, pangan rusak sebanyak 4,61 persen banyak ditemukan di wilayah Padang, Pangkalpinang, Palopo, Ambon, dan Manokwari.

    BPOM juga melakukan patroli siber selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan menemukan 10.769 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce. 

    Data ini menunjukkan penurunan sebesar 36,8 persen dari tahun lalu (17.042 tautan). 

    BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE.

    Total nilai ekonomi temuan berdasarkan hasil pengawasan sarana dan patroli siber diperkirakan bernilai sekitar Rp22,8 miliar. 

    Nilai ekonomi hasil patroli siber lebih besar atau mencapai Rp22,2 miliar dibandingkan nilai ekonomi dari hasil pengawasan sarana yang mencapai lebih dari Rp600 juta.

    Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas.

    Dengan membiasakan lebih teliti untuk membaca informasi pada label sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. 

    BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

  • Kasus Kekerasan Polisi Naik, Komisi III DPR Desak Rekrutmen dan Pembinaan Anggota Polri Dievaluasi – Halaman all

    Kasus Kekerasan Polisi Naik, Komisi III DPR Desak Rekrutmen dan Pembinaan Anggota Polri Dievaluasi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyerukan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota Polri.

    Hal ini menyusul meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian di berbagai daerah.

    Rudi menegaskan, fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian.

    “Harusnya menjadi pelajaran berharga bagi jajaran petinggi Polri untuk kemudian mengevaluasi menyeluruh kondisi ini, misalkan bagaimana rekrutmen anggota Polri, bagaimana pendidikan dan pembinaan anggota Polri, penggunaan senjata api, pengetatan senjata api,” kata Rudi, saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (22/12/2024).

    Rudianto menekankan pentingnya peran Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam memastikan pengawasan internal berjalan maksimal. 

    Dia menyebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru, Irjen Dedi Prasetyo, perlu menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan.

    “Apalagi ini Irwasum baru harus ditanya apa langkah konkret gagasan pengawasan internalnya,” ujar Rudi.

    Kepada Propam, Rudi meminta agar memerintahkan jajaran di daerah bertindak tegas tanpa memberi ruang pengampunan bagi oknum yang melanggar hukum. 

    Menurutnya, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian telah mencoreng citra institusi Polri. 

    Dia pun mendesak agar pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan secara tegas terhadap pelaku pelanggaran berat.

    “Tidak cukup dengan demosi-demosi misalkan ya tetapi langsung saja diberhentikan. Karena saya yakin masih banyak polisi-polisi baik,” tegas Rudi.

    Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri mencuat ke publik.

    Di antaranya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024).

    Kemudian, kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024).

     

    Lalu, kasus penembakan sopir ekspedisi Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024).

    Teranyar, kasus dugaan penganiayaan oleh tiga anggota Polsek Kawasan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap seorang pengemudi mobil pada Jumat (20/12/2024).

  • Kompolnas Kecam Oknum Polisi Banting Warga yang Viral di Ambon: Merusak Citra Polri – Halaman all

    Kronologi Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Kapolresta Janji Tindak Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ambon – Sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi terhadap seorang pengendara mobil di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.

    Video ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh beberapa akun di platform X.

    Berdasarkan penelusuran, insiden terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.

    Dalam rekaman, terlihat seorang sopir bernama Rizal dihentikan oleh anggota kepolisian.

    Oknum polisi tampak emosional dan berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta Rizal turun dari kendaraan.

    Setelah turun, Rizal tiba-tiba dibanting oleh oknum polisi lainnya hingga tersungkur di aspal.

    Menurut informasi yang beredar, Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan sementara kendaraannya dialihkan.

    Ketidakpuasan ini diduga menjadi penyebab tindakan represif dari oknum polisi.

    Tindakan Hukum

    Setelah insiden tersebut, Rizal diamankan dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

    Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, mengonfirmasi bahwa mereka telah membuat laporan ke SPKT Polda Maluku dan melakukan visum terhadap korban.

    “Kami sekarang mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” ujarnya.

    Ketiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, telah ditahan di sel khusus.

    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum tersebut.

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

    Respons Kompolnas

    Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). (Polresta Ambon)

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menilai tindakan ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan dan seharusnya tidak dilakukan, terutama di depan publik.

    “Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari,” ujarnya.

    Ia juga mendorong korban untuk berani menempuh jalur hukum dan memastikan bahwa Kompolnas akan mendukung pelaporan tersebut.

    Dengan insiden ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menjaga marwah instansi Polri dan mencegah kerusakan citra kepolisian di mata masyarakat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • UPDATE Kasus Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT & Bripda SD Dipatsus – Halaman all

    UPDATE Kasus Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT & Bripda SD Dipatsus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) buntut kasus penganiayaan terhadap Rizal Serang, kader GP Ansor Ambon.

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

    “Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus,” ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim melalui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay.

    Ipda Luhukay mengatakan korban Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

    Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” tegasnya. 

    Kronologis Penganiayaan

    Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.

    Rizal Serang diduga dianiaya anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

    Dalam video beredar, awalnya Rizal Serang sedang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

    Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

    Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, ‘An**** kau’.

    Oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

    Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

    Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

    Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

    Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

    Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Terpisah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

    Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

    “Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian,” katanya. 

    GP Ansor Kutuk Tindakan Polisi

    Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan dugaan kekerasan anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

    GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga.

    “Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mustinya polisi mengayomi, kami mengutuk sikap arogansi polisi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Dalam video yang beredar, terlihat kader GP Ansor, Rizal Serang dan oknum polisi tersebut terlibat dalam pembicaraan. 

    Rizal Serang mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan, sementara pengendara yang lain diperbolehkan masuk. 

    Polisi yang berjaga juga tampak memukul mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. 

    Setelah korban keluar dari mobil, seorang anggota polisi yang lain membantingnya dari belakang hingga membuat korban terpelanting jatuh. 

    “Kami mendengar bahwa Rizal Serang mempertanyakan sikap diskriminatif polisi. Semestinya ini bisa diselesaikan dengan tidak menggunakan kekerasan fisik. Bisa dilakukan dialog,” kata Addin Jauharudin.

    Addin saat ini melakukan koordinasi dengan GP Ansor setempat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak tergesa-gesa mengambil tindakan dan tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat. 

    Addin juga sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut.

    “Rizal ini kader Ansor, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ansor setempat untuk tidak mengambil tindakan gegabah. Tetap satu komando dengan Pimpinan Pusat. Saya juga sudah meminta LBH Ansor bergerak cepat mengawal proses hukum kasus ini,” tuturnya.

    Addin meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan bersikap arogan kepada warga. 

    “Saya juga meminta proses ini dilakukan secara transparan. Kepolisian harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, terhadap anggotanya yang arogan,” pungkasnya.

    Kecam Aksi Penganiayaan

    Pengamat kepolisian, Poengky Indarti, mengecam keras tindakan penganiayaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap Rizal Serang.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.

    “Tindakan penganiayaan fisik dan verbal (memaki korban sebagai an****) yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon adalah tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Poengky juga menyayangkan peristiwa ini terjadi di tengah kesibukan kepolisian dalam menjaga keamanan saat libur Natal dan Tahun Baru. 

    “Meski sedang sibuk, seluruh anggota Polri harus tetap mengedepankan sikap humanis dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada anggota yang bertindak emosional dan melakukan kekerasan,” ujarnya.

    Sebab itu dia mendukung penuh langkah korban yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

    Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan. 

    “Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.

    Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal. 

    “Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.

    Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi. 

    Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. 

    Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.

    “Perlu diingat bahwa masyarakat saat ini adalah merupakan pengawas eksternal Polri yang kuat. Sekali anggota Polri berbuat kesalahan, masyarakat dengan mudah akan memvideokan dan memviralkannya. Oleh karena itu dalam melakukan tugas, anggota Polri harus profesional dan mengedepankan sifat humanis,” pungkasnya.

    Tindakan Polisi Berlebihan

    Sementara itu anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron menilai tindakan polisi dalam video yang beredar cukup berlebihan.

    “Dilihat dari video, tindakan polisi agak berlebihan. Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari, apalagi dipertontonkan di depan masyarakat,” ujar Gufron saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Gufron meminta agar kasus ini segera ditangani agar mencegah rusaknya citra Polri di mata publik.

    “Jika dibiarkan, jangan sampai hal ini merusak citra Polri,” tegasnya.

    Gufron juga mengingatkan bahwa korban memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini dan mendorong mekanisme internal kepolisian untuk menindaklanjuti. 

    Kompolnas, kata dia, akan terus memantau proses penanganan kasus ini.

    “Jika ada tindakan yang keliru dan berlebihan, korban juga dapat lapor dan mendorong mekanisme internal di dalam kepolisian untuk menindaklanjuti. Kompolnas sesuai kewenangan yang ada akan memberi atensi terhadap proses penanganannya di internal,” tambah Gufron.

    Sumber: (TribunAmbon.com/Jenderal Louis) (Tribunnews)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Rizal Serang, Tiga Anggota Polisi Kini Mendekam di Jeruji Besi 

  • Prakiraan Cuaca H-2 Natal, Sebagian Kota Besar Indonesia Hujan

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan dan Petir

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca hari ini, Minggu (22/12/2024), pada kota-kota besar di Indonesia. Berbagai kondisi hujan mulai dari ringan hingga deras yang disertai petir akan mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada hari ini. 

    Berdasarakan prakiraan cuaca hari ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak yang mungkin terjadi.

    Prakirawan BMKG Eriska Febriati menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas ringan, dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam, diperkirakan terjadi di sejumlah kota seperti Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Jakarta, Mataram, Palangka Raya, Banjarmasin, Gorontalo, Palu, Kendari, Sorong, Ambon, Nabire, dan Jayawijaya.

    Hujan dengan intensitas sedang, yaitu curah hujan lebih dari 4,0 mm per jam, diprakirakan akan mengguyur kota-kota seperti Banda Aceh, Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Makassar, dan Ternate. Suhu di wilayah tersebut diperkirakan berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celcius.

    Sementara itu, hujan deras akan melanda Kota Pontianak. Hujan deras disertai petir, dengan curah hujan lebih dari 50 mm per jam, diprediksi terjadi di Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Semarang, Serang, Surabaya, Kupang, Samarinda, Manado, Mamuju, dan Merauke. Untuk Manokwari dan Jayapura, kondisi cuaca diperkirakan berawan hingga berkabut sepanjang hari dengan suhu antara 26 hingga 31 derajat Celcius.

    Dalam prakiraan cuaca hari ini, BMKG juga melaporkan bahwa bibit Siklon Tropis 98W diperkirakan berada di Laut Cina Selatan, sebelah utara Kalimantan Utara. Fenomena ini membentuk daerah perlambatan angin di Laut Sulu, Kalimantan Utara, dan perairan barat Kalimantan Barat. Selain itu, gangguan tropis di Samudra Hindia barat daya Banten menginduksi kecepatan angin hingga lebih dari 25 knot di perairan barat daya Lampung hingga selatan Jawa Tengah.

    Angin permukaan pada ketinggian 3.000 kaki di wilayah Indonesia umumnya berasal dari arah barat dengan kecepatan 15-60 km/jam. Suhu udara secara umum berkisar antara 16 hingga 32 derajat Celcius, dengan tingkat kelembapan udara antara 49% hingga 99%.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi, yaitu 2,5 hingga 4 meter, yang diprediksi terjadi di perairan barat Bengkulu hingga Lampung, selatan Banten hingga Jawa Timur, dan Selat Sunda bagian selatan. 

    Selain itu, masyarakat di pesisir Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob. Demikian prakiraan cuaca BMKG hari ini.

  • Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum – Halaman all

    Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan dugaan kekerasan anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

    GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga.

    “Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mustinya polisi mengayomi, kami mengutuk sikap arogansi polisi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Dalam video yang beredar, terlihat kader GP Ansor, Rizal Serang dan oknum polisi tersebut terlibat dalam pembicaraan. 

    Rizal Serang mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan, sementara pengendara yang lain diperbolehkan masuk. 

    Polisi yang berjaga juga tampak memukul mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. 

    Setelah korban keluar dari mobil, seorang anggota polisi yang lain membantingnya dari belakang hingga membuat korban terpelanting jatuh. 

    “Kami mendengar bahwa Rizal Serang mempertanyakan sikap diskriminatif polisi. Semestinya ini bisa diselesaikan dengan tidak menggunakan kekerasan fisik. Bisa dilakukan dialog,” kata Addin Jauharudin.

    Addin saat ini melakukan koordinasi dengan GP Ansor setempat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak tergesa-gesa mengambil tindakan dan tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat. 

    Addin juga sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut.

    “Rizal ini kader Ansor, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ansor setempat untuk tidak mengambil tindakan gegabah. Tetap satu komando dengan Pimpinan Pusat. Saya juga sudah meminta LBH Ansor bergerak cepat mengawal proses hukum kasus ini,” tuturnya.

    Addin meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan bersikap arogan kepada warga. 

    “Saya juga meminta proses ini dilakukan secara transparan. Kepolisian harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, terhadap anggotanya yang arogan,” pungkasnya.

    Kronologis Penganiayaan

    Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.

    Rizal Serang diduga dianiaya anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

    Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). (Istimewa)

    Dalam video beredar, awalnya Rizal Serang sedang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

    Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

    Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, ‘An**** kau’.

    Oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

    Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

    Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

    Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

    Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

    Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

    Terpisah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

    Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

    “Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian,” katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. 

    Sumber: (Tribunnews/Fahdi Fahlevi) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Miris! Warga Dipukuli Oknum Polisi di Depan Pelabuhan Yos Sudarso

  • Listrik Aman, Natal dan Tahun Baru di Ambon Dijamin Tanpa Kendala

    Listrik Aman, Natal dan Tahun Baru di Ambon Dijamin Tanpa Kendala

    Ambon: Pemerintah memastikan sistem kelistrikan akan aman, khususnya di wilayah-wilayah yang merayakan natal dan tahun baru.
     
    Hal itu disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga mengatakan, keamanan pasokan energi di periode menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
     
    Presiden Prabowo katanya merintahkankan langsung untuk memastikan pasokan energi saat perayaan Nataru tersedia dengan baik sehingga masyarakat dapat merayakannya penuh dengan suka cita.
     
    “Presiden memerintahkan kepada kami untuk memastikan semua kesiapan terkait dengan menyongsong natal dan tahun baru,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Desember 2024.
     
    Di wilayah Maluku dan sekitarnya, PLN Indonesia Power (PLN IP) pasokan listrik akan handal dengan adanya operasional dari pembangkit listrik apung Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 berkapasitas 60 Megawatt (MW).
     

    PLN IP suplai lebih dari 56 persen
    Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, PLN IP menyuplai lebih dari 56 persen dari kebutuhan saat beban puncak di sistem kelistrikan Ambon.
     
    Adapun proyeksi beban puncak periode Nataru untuk wilayah Ambon adalah sekitar 60,02 MW, sebagian besar listrik tersebut akan dipasok dari BMPP Nusantara 1 milik PLN IP.
     
    “BMPP ini menjadi tulang punggung sistem kelistrikan wilayah Maluku khususnya Ambon, sehingga kami akan optimalkan operasionalnya untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” kata Edwin.
     
    Dalam memantau keandalan pembangkit, PLN IP juga telah menerapkan sistem digitalisasi pembangkit pada BMPP Nusantara 1 melalui Reliability and Efficiency Optimization Center (REOC).
     
    REOC merupakan sistem digital yang terbukti andal dan efisien serta memiliki fungsi utama memantau lebih dari 21 GWh dari berbagai teknologi pembangkit listrik yang dapat dipantau secara realtime.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • GP Ansor Kutuk Arogansi Anggota Polisi Banting Warga di Ambon

    GP Ansor Kutuk Arogansi Anggota Polisi Banting Warga di Ambon

    Jakarta, Beritasatu.com – Aksi polisi banting warga di Ambon mendapat reaksi keras dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin menyayangkan arogansi anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

    GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga. “Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mestinya polisi mengayomi. Kami mengutuk sikap arogansi polisi,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

    Dalam video yang beredar, terlihat keduanya terlibat dalam pembicaraan. Rizal Serang yang merupakan korban mempertanyakan dirinya yang tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan, sedangkan  pengendara yang lain diperbolehkan masuk.

    Polisi yang berjaga juga terlihat memukul mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. Setelah korban keluar dari mobil, seorang anggota polisi yang lain membantingnya dari belakang membuat korban terpelanting jatuh.

    “Kami mendengar Rizal Serang mempertanyakan sikap diskriminatif polisi. Semestinya ini bisa diselesaikan dengan tidak menggunakan kekerasan fisik. Bisa dilakukan dialog,” imbuhnya terkait aksi polisi banting warga Ambon.

    Addin saat ini melakukan koordinasi dengan GP Ansor setempat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak tergesa-gesa mengambil tindakan dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan pusat.

    Sementara itu, Addin juga sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut.

    “Rizal ini kader Ansor, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ansor setempat untuk tidak mengambil tindakan gegabah. Tetap satu komando dengan pimpinan pusat. Saya juga sudah meminta LBH Ansor bergerak cepat mengawal proses hukum kasus ini,” tuturnya.

    Addin meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan bersikap arogan kepada warga. “Saya juga meminta proses ini dilakukan secara transparan. Kepolisian harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, terhadap anggotanya yang arogan,” pungkasnya terkait aksi polisi banting warga Ambon.