kab/kota: Ambon

  • 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Ditangkap, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara – Halaman all

    9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Ditangkap, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.

    Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ambon saat melaksanakan patroli rutin.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi.

    “Petugas mulanya mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi,” tuturnya, Minggu.

    Ketika dihampiri di lokasi itu, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak.

    “Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti.”

    “Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya.

    Sembilan remaja yang ditangkap adalah DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MVF (20), dan ME (16).

    Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita empat buah senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam dari para pelaku.

    “Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran.”

    “Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” tegasnya.

    Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

    “Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putri mereka, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” imbuhnya.

    Ia menekankan pentingnya memberikan kegiatan positif untuk masa depan anak-anak.

    “Masa depan bangsa kita ada di tangan anak-anak ini,” tutup Susatyo.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Belum Genap 2 Tahun, Jalan Penghubung Antar-kabupaten di Ambon Rusak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 April 2025

    Belum Genap 2 Tahun, Jalan Penghubung Antar-kabupaten di Ambon Rusak Regional 27 April 2025

    Belum Genap 2 Tahun, Jalan Penghubung Antar-kabupaten di Ambon Rusak
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Belum genap dua tahun
    jalan penghubung
    Kabupaten
    Maluku Tengah
    dan
    Kota Ambon
    di Pulau Ambon, Maluku, rusak parah.
    Jalan sepanjang 3.075 kilometer itu memecah gunung yang menyambungkan dua wilayah di Pulau Ambon.
    Warga dari Kota Ambon yang hendak ke desa-desa di Maluku Tengah seperti Wakal, Hitu, Mamala, dan Morela hanya membutuhkan waktu 15 menit.
    Sedangkan jika mengikuti jalur lama, bisa memakan waktu 30 menit lebih.
    Sayangnya, belum lama, sudah ada enam kerusakan jalan.
    Dari yang berupa lubang kecil hingga patahan jalan yang kian menambah durasi berkendara.
    Kondisi ini sudah terjadi selama empat bulan dan belum ada perbaikan.
    Padahal cuaca di Ambon dan sekitarnya mulai memasuki musim hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
    Pembangunan ruas jalan Wakal-Taeno itu menelan anggaran sebesar Rp 24 miliar, dikerjakan setelah diterbitkannya Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan.
    Kondisi itu pun menjadi perhatian pemerintah Maluku Tengah.
    Anggota DPRD Maluku Tengah, Subhan Nur Fatta, mengatakan, kerusakan jalan ini sangat memprihatinkan dan berharap agar Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum segera memperbaiki jalan tersebut.
    Dia pun berharap Gubernur Maluku dapat menilik kerusakan tersebut.
    “Jalan ini sangat penting bagi masyarakat karena memperkecil jarak tempuh dan menjadi alternatif untuk melakukan aktivitas dari dan ke Kota Ambon,” ujar Ketua DPC PAN Maluku Tengah itu.
    “Kami berharap agar Gubernur Maluku dapat memperhatikan masalah ini dan berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku dan Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan perbaikan,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Isu Banjir, Pelindo Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan Drainase

    Respons Isu Banjir, Pelindo Siapkan Rp500 Juta untuk Perbaikan Drainase

    Dalam penjelasannya, Imam Rahmiyadi menyebutkan bahwa sejak awal tahun 2024, Pelindo telah melakukan sejumlah upaya pencegahan banjir. Salah satu langkah yang ditempuh adalah program normalisasi drainase yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kecamatan Panjang.

    “Saluran air dari Bypass hingga Teluk Ambon sudah kami bersihkan sepanjang 2,5 kilometer, termasuk yang membawa air dari kawasan perbukitan,” ungkapnya. 

    Normalisasi tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air tidak terhambat dan mengurangi risiko banjir. 

    Imam menambahkan, ke depan pihaknya juga akan melakukan pengurukan serta pelebaran drainase di titik-titik rawan banjir.

    Untuk mendukung program tersebut, Pelindo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta dan terus melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya.

  • Area Kedatangan Bandara Pattimura Ambon Tergenang, Apa Sebabnya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Area Kedatangan Bandara Pattimura Ambon Tergenang, Apa Sebabnya? Regional 26 April 2025

    Area Kedatangan Bandara Pattimura Ambon Tergenang, Apa Sebabnya?
    Tim Redaksi

    AMBON, KOMPAS.com –
    Area lobi keberangkatan
    Bandara Pattimura

    Ambon
    tergenang air setelah hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Ambon beberapa hari lalu.
    Dalam video yang beredar, tampak sejumlah petugas bandara membersihkan genangan air yang masuk ke area hall kedatangan.
    Legal Compliance and Stakeholder Relations Department Head Bandara Pattimura Ambon, Rahmat Sugeng Widiananda, membenarkan kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan bahwa genangan muncul akibat cuaca ekstrem.
    “Akibat dari angin kencang tersebut menyebabkan air masuk ke hall kedatangan. Namun pelayanan cepat kembali pulih dan genangan air sudah bisa cepat ditanggulangi oleh petugas di lapangan,” kata Rahmat, Sabtu (26/4/2025).
    Rahmat menambahkan bahwa intensitas hujan saat itu cukup tinggi, dengan kecepatan angin tercatat mencapai 17 knot, yang membuat air masuk ke dalam area bandara.
    Menurut Rahmat, air masuk bukan karena kebocoran atap melainkan terdorong dari talang air di sisi bangunan akibat besarnya debit air hujan dan kuatnya angin.
    “Iya hitungan bukan kebocoran atap kak tapi lebih ke terhempas dari talang air samping kak, masuknya karena debit air banyak dan angin kencang. Dan ini pertama kali setelah delapan bulan saya kerja baru kejadian,” jelasnya.
    Selain menyebabkan genangan di dalam area bandara, cuaca buruk tersebut juga sempat menyebabkan delay sejumlah penerbangan.
    Meski begitu, pelayanan kepada penumpang tetap berjalan, dan pihak bandara menyediakan makanan serta minuman ringan bagi penumpang terdampak.
     
    Sebagai langkah pencegahan ke depan, Bandara Pattimura memasang penghalang air tambahan di sela-sela talang atap untuk mengantisipasi air rembesan akibat curah hujan tinggi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

    logo BMKG

    BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dan berawan akan mendominasi sebagian kota-kota di Indonesia termasuk sejumlah kota besar pada akhir pekan hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Sabtu, Prakirawan BMKG Hasalika Nurjana mengatakan awan tebal dialami wilayah Banda Aceh pada hari ini, disertai hujan ringan di Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Pangkal Pinang dan Bandarlampung, hujan intensitas sedang di Bengkulu dan Medan serta hujan disertai petir di Pekanbaru dan Palembang.

    “Kondisi cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di wilayah Serang, Jakarta dan Surabaya. Sedangkan untuk wilayah Bandung, Semarang dan Yogyakarta diperkirakan hujan dengan intensitas ringan,” jelasnya.

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan ringan diprediksi BMKG terjadi di wilayah Mataram dengan Denpasar dan Kupang masing-masing mengalami cuaca berawan dan cerah berawan. Hasalika menyampaikan terdapat potensi hujan disertai petir terjadi di seluruh ibu kota provinsi dan kota besar di wilayah Kalimantan, yaitu Pontianak, Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin dan Samarinda.

    Sementara itu, di wilayah Sulawesi hujan ringan diprediksi terjadi di wilayah Mamuju, Kendari dan Gorontalo dan hujan sedang di Manado. BMKG memprakirakan cuaca cerah di Makassar serta berasap atau berkabut di Palu.

    Di wilayah Indonesia timur, hujan diprakirakan turun di sejumlah kota termasuk dengan intensitas ringan di Ambon, Sorong, Manokwari dan Jayapura. Di saat bersamaan, pada hari ini terdapat juga potensi hujan intensitas sedang di Ternate serta hujan disertai petir di Nabire, Jayawijaya dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Ilustrasi – Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. ANTARA/Muhammad Adimaja

    BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Jumat, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati memaparkan cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Padang. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jambi, Bengkulu, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Palembang,” katanya.  

    Di wilayah Jawa, Ranti menjelaskan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Bandung.  Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjut dia, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Pontianak dan Tanjung Selor. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin,” ungkapnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Ranti, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Makassar. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Mamuju, Kendari, Palu, dan Manado.   Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Gorontalo. 

    Beralih ke wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, dan Jayapura. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Merauke. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Sorong dan Jayawijaya,” ujarnya.

    Ranti mengingatkan bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store, Play Store, atau melalui laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id dan media sosial di @InfoBMKG.

     

    Sumber : Antara

  • Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Ambon (ANTARA) – Anggota DPR asal daerah pemilihan Maluku mendesak pemerintah menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Provinsi Seribu Pulau itu.

    Anggota Komisi IV (bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan) DPR RI Saadiah Uluputty, di Ambon, Kamis mendesak agar ada tindakan tegas terhadap kapal asing antara lain dari Vietnam, Taiwan, hingga Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, termasuk Maluku.

    Menurutnya, praktik pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk nyata perusakan ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

    Politisi asal Maluku ini mengungkapkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menunjukkan dua kapal berbendera Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan ditangkap di Laut Natuna Utara pada pertengahan April 2025.

    Selain itu, kapal asing asal Taiwan juga diamankan di Laut Aru Maluku dan kapal Filipina di perairan Talaud.

    Total potensi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir lebih dari Rp150 miliar, termasuk dampak terhadap kerusakan ekosistem laut.

    Tak hanya menyoroti pelaku asing, Saadiah juga menegaskan bahwa praktik penangkapan ilegal oleh nelayan lokal, seperti penggunaan alat tangkap cantrang dan setrum rakitan, turut menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

    Ia menekankan tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta perlunya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam memperkuat pengawasan laut.

    Saadiah juga mendorong peningkatan penggunaan teknologi pemantauan seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberikan dukungan biaya bagi nelayan kecil agar tidak terbebani.

    “Negara harus hadir secara utuh, menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” ucapnya.

    Pewarta: Winda Herman
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berkurban sambil memberdayakan peternak di pelosok timur Indonesia

    Berkurban sambil memberdayakan peternak di pelosok timur Indonesia

    Dari kandang sederhana di timur, kurban tumbuh sebagai simbol pemberdayaan yang melintasi batas geografi dan memberi arti baru pada sebuah ibadah tahunan. 

    Ambon (ANTARA) – Di balik hiruk-pikuk Idul Adha di kota besar, ada kisah senyap yang tumbuh pelan-pelan di pedalaman Maluku. Di sana, di antara lembah dan kebun cengkih, ada program yang hadir bukan hanya untuk menyembelih hewan kurban, tetapi menanam harapan lewat pemberdayaan peternak lokal.

    Program pemberdayaan peternak ini berangkat dari satu pertanyaan sederhana: Mengapa tidak menggerakkan ekonomi desa sambil menjalankan ibadah kurban?

    Organisasi Human Initiative, yang menggelar program tersebut, memulai dengan mendata peternak di beberapa kabupaten di Maluku, mendampingi mereka dengan pelatihan dasar: perawatan ternak, penggemukan, manajemen kandang, hingga standar kelayakan kurban, lalu menjadikan mereka mitra.

    “Kalau masyarakat ikut lebih banyak, stok yang bisa kami siapkan juga makin besar. Ini kerja bersama,” kata Wakil Presiden Human Initiative Bambang Suherman.

    Ia menyampaikan bahwa momentum Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk memperkuat jejaring kebaikan. Itu tidak lain karena kurban bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga bentuk nyata dari solidaritas dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Dengan prinsip keterjangkauan, sesuai syariat, dan berdampak luas, program ini dirancang untuk menghadirkan manfaat yang menyeluruh, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi.

    Kurban yang Menghidupi

    Ada skema yang berbeda diterapkan program itu. Mereka tidak hanya membeli hewan, tetapi juga mendampingi proses perawatan sejak jauh hari. Hasilnya, kualitas ternak meningkat, dan peternak punya kepastian pasar.

    Aris Efendi, peternak di Nunusaku, Maluku Tengah, yang menjadi mitra, mengatakan, ini bukan soal keuntungan semata. Ini soal rasa dihargai.

    Program ini juga memberi dampak ke warga sekitar. Limbah ternak dimanfaatkan untuk pupuk. Hingga ada tren bahwa anak-anak muda mulai tertarik memelihara ternak.

    Dalam program ini, yang diukur bukan hanya keberhasilan dari jumlah hewan kurban yang disalurkan, tetapi dari seberapa banyak peternak yang ikut tumbuh bersama.

    Di lapangan, distribusi daging ke daerah-daerah rawan pangan, daerah pesisir, dan dusun-dusun yang selama ini luput dari radar bantuan juga difasilitasi.

    Semua dilakukan dengan pendekatan gotong royong, warga lokal ikut bantu mengangkut, masjid setempat jadi pos distribusi, anak muda jadi relawan.

    Sejumlah peternak telah terlibat di Maluku sejak program dimulai, tersebar di Kota Ambon, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tengah, dan Pulau Buru.

    Rencananya, Untuk Idul Adha 2025, di Maluku akan disiapkan hewan kurban berupa 450 sapi. Jumlah ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya yang sekitar 100 sapi.

    Untuk memastikan penyalurannya merata dan sesuai kebutuhan tiap-tiap wilayah, organisasi itu memastikan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai jaringan masyarakat. Termasuk memastikan sejak awal daftar penerima manfaat hingga mekanisme pendistribusiannya setelah daging-daging tersebut disembelih.

    Kurban yang Menyambung Kehidupan

    Kegiatan di kawasan timur Indonesia yang jauh dari sorotan itu membuktikan bahwa berkurban bukan hanya ibadah tahunan, melainkan momentum tahunan untuk membangun kemandirian.

    Program itu tidak datang hanya membawa daging, tetapi juga menanam ilmu, kepercayaan, dan harapan. Dan di balik setiap kambing yang dikurbankan, ada tangan-tangan peternak kecil yang pelan-pelan mulai tegak berdiri.

    “Mereka datang bukan untuk kasih bantuan. Mereka datang untuk membangun, memberi manfaat,” kata Aris, sambil menatap kandangnya yang kini berdiri lebih rapi dari sebelumnya.

    Kandangnya yang masih koloni itu cukup luas dengan rerumputuan liar yang selalu disantap sapinya. Namun di tengah kesederhanaan itu, berdirilah satu struktur yang membuat kandang ini berbeda, yakni tersedia kandang jepit sebagai pengganti timbangan.

    Proses memeriksa kelayakan sapi yang akan dikurbankan di kandang jepit, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah. (ANTARA/Winda Herman)

    Terbuat dari kayu ulin dan balok tua, kandang jepit itu berdiri tegak di sisi utama kandang. Ukurannya sempit, hanya cukup untuk satu sapi berdiri. Tapi di sanalah titik paling penting dari seluruh proses perawatan. “Kalau saya mau tahu sapi ini layak atau tidak, ya sapi itu harus masuk dulu di sini,” kata lelaki berusia 43 tahun itu.

    Begitu sapi masuk dan diikat pelan, ia mulai memeriksa dari gigi, untuk tahu usia sebenarnya, sampai lingkar dada dan panjang badan, yang ia ukur pakai pita ukur lusuh. “Ini yang saya kirim nanti buat kurban. Jadi harus sehat, harus benar,” katanya.

    Lokasi kandangnya 14 kilometer dari jalan raya kota. Tapi jangan bayangkan jalan itu beraspal mulus. Untuk mencapai kandang itu, orang perlu menyusuri jalur tanah merah yang berubah jadi kubangan saat hujan. Lumpur seringkali menahan laju kendaraan, membuat perjalanan yang seharusnya satu jam, bisa menjadi lebih dari dua jam.

    Di daerah kecil di Maluku, kurban bukan lagi soal datang dan potong. Ia menjadi proses membangun kepercayaan, mengangkat ekonomi, dan menyambungkan harapan. Dari kampung ke kota, dari peternak ke penerima, kurban menjadi jembatan yang menyatukan.

    Dan di situlah letak maknanya, dari kandang sederhana di timur, kurban tumbuh sebagai simbol pemberdayaan yang melintasi batas geografi dan memberi arti baru pada sebuah ibadah tahunan.

    Di ujung timur Indonesia, kurban bukan lagi soal sembelih dan selesai. Ia menjelma menjadi jalan panjang pemberdayaan yang seringkali luput dari sorotan, tapi tak pernah luput dari makna.

    Program ini bukan sekadar upaya pemerataan daging kurban, tetapi juga menunjukkan bentuk nyata dari solidaritas sosial dan kepedulian antarsesama. Serta, berkomitmen untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan selama ini kekurangan hewan kurban.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • BI Maluku fasilitasi 36 umkm di SALAM Fest dan Digifest 2025

    BI Maluku fasilitasi 36 umkm di SALAM Fest dan Digifest 2025

    ANTARA – Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menggelar Syariah Local Economic Festival (SALAM Fest) dan Moluccas Digifest tahun 2025 di Pattimura Park, kota Ambon, Maluku, Kamis (24/4). Dalam festival tersebut BI Maluku memfasilitasi sebanyak 36 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di kota Ambon.(Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News