kab/kota: Aceh Barat

  • Amankan 500 gram sabu, polisi bongkar jaringan narkoba lintas provinsi

    Amankan 500 gram sabu, polisi bongkar jaringan narkoba lintas provinsi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian membongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi dengan menyita 505 gram sabu. dan menangkap seorang kurir narkoba berinisial HB (45) pada Selasa (22/10) lalu di Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Pelaku HB (45) ini kami amankan saat hendak mengantarkan barang haram narkoba kepada seseorang pemesannya, seberat setengah kilogram sabu,” tutur Kapolsek Metro Tamansari Adhi Wananda di Jakarta pada Senin.

    Adhi mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengusutan narkoba jaringan lintas provinsi asal Aceh Barat.

    Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ujang Rahmat Sutardi menyebutkan bahwa awalnya tim narkoba Polsek Metro Tamansari mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba di wilayah Tamansari.

    “Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, transaksi berubah ke wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur,” katanya.

    Petugas kemudian melakukan pengintaian di wilayah tersebut dan menangkap orang dengan ciri-ciri yang ada dalam informasi dari HB.

    “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Usai penangkapan pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi narkoba jenis sabu,” tutur Ujang.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin mengatakan bahwa pelaku HB dijanjikan sejumlah uang oleh temannya dari Aceh Barat berinisial SI yang hingga kini masih buron (DPO).

    “Dijanjikan setiap pengantaran barang tersebut akan diberikan upah sebesar Rp5 juta,” kata Suparmin.

    Pelaku HB, kata Suparmin, mendapatkan sabu dari seseorang berinisial CP (DPO) yang CP mendapatkan sabu tersebut dari JAL (DPO) yang berasal dari Aceh Barat,” kata Suparmin.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Petugas imigrasi data imigran Rohingya yang sakit di Aceh Selatan

    Petugas imigrasi data imigran Rohingya yang sakit di Aceh Selatan

    Meulaboh (ANTARA) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan pendataan terhadap sejumlah imigran Rohingya yang diketahui sakit, saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

    “Pendataan ini dilakukan guna menindaklanjuti ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Jamaluddin kepada wartawan, Rabu.

    Ada pun identitas pengungsi diduga etnis Rohingnya yang dirawat di rumah sakit, di antaranya bernama Mohammad Enos (65 tahun) dengan jenis kelamin laki-laki, Dowlu Bibi (67 tahun) jenis kelamin perempuan, Senuwara (40 tahun) jenis kelamin perempuan.

    Kemudian Minara Begum (28 tahun) seorang perempuan dalam kondisi hamil, Umi Salemah (11 tahun) jenis kelamin perempuan.

    Petugas Imigrasi juga turut mendata seorang laki-laki, warga diduga etnis Rohingya diduga pendamping para pengungsi bernama Anamullah (20 tahun).

    Jamaluddin mengatakan para pengungsi diduga etnis Rohingnya yang sakit, saat ini sudah menjalani perawatan secara intensif di RSUD H Yuliddin Away dan mendapat pendampingan dari UNHCR dan IOM.

    Pihaknya juga melakukan pengawasan dan memantau perkembangan diduga etnis Rohingya di RSUD Yulidin Away, Kabupaten Aceh Selatan, termasuk di sekitar lokasi kapal para pengungsi.

    Sedangkan satu orang pengungsi diduga Rohingnya bernama Anmullah dan sebagai pendamping pengungsi, juga telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan, demikian Jamaluddin.

    Baca juga: Empat terpidana penyelundup Rohingya ke Aceh Barat bebas bersyarat
    Baca juga: Polda Aceh: Imigran Rohingya di Aceh Selatan Murni TPPO

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapal yang ditumpangi imigran Rohingya diduga milik warga lokal

    Kapal yang ditumpangi imigran Rohingya diduga milik warga lokal

    Melihat kapal tanpa ABK dan pukat. Nanti pihak yang berwenang yang mengkajinya….Banda Aceh (ANTARA) – Kapal yang ditumpangi imigran etnis Rohingya di perairan Aceh Selatan diduga milik warga lokal dari Kecamatan Labuhan Haji Barat, kabupaten setempat.

    “Pemilik lama berinisial Md asal Kecamatan Meukek, dibeli oleh Ih asal Labuhan Haji Barat (kapal yang ditumpangi imigran Rohingya),” kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Jumat (18/10) malam.

    Kapal tersebut, kata dia, dibeli oleh Ih dari Md sekitar 20 hari yang lalu, untuk nama kapal motor nelayan itu sendiri Bintang Rezeki

    “Dibeli 20 hari yang lalu, nama bot Bintang Rezeki,” ujarnya pula.

    Miftach belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kapal motor tersebut, karena saat dilihat kapal itu tidak ada ABK atau pukatnya. Masih dalam kajian pihak berwenang.

    “Melihat kapal tanpa ABK dan pukat. Nanti pihak yang berwenang yang mengkajinya,” kata Miftach.

    Sebelumnya, kapal imigran yang diduga etnis Rohingya dilaporkan terombang-ambing di kawasan perairan Kabupaten Aceh Selatan, dan hingga saat ini para pengungsi tersebut masih berada di tengah laut.

    Panglima Laot Aceh Selatan Selatan bersama pemangku kepentingan terkait telah menyalurkan bantuan logistik berupa makanan dan minuman kepada etnis Rohingya tersebut.
    Baca juga: Kemenag Aceh Barat telusuri pernikahan Rohingya di penampungan
    Baca juga: Pemkab Aceh Barat lepas sopir penjemput etnis Rohingya di penampungan

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemkab Aceh Barat siapkan Perbup pemberian insentif ke investor

    Pemkab Aceh Barat siapkan Perbup pemberian insentif ke investor

    Penyiapan perbup ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan minat investasi di Kabupaten Aceh BaratMeulaboh (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang menyiapkan produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat terkait rencana pemberian insentif bagi investor yang akan melakukan penanaman modal di daerah tersebut.

    “Penyiapan perbup ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan minat investasi di Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

    Ada pun insentif yang disiapkan dalam produk hukum tersebut diantaranya seperti adanya keringanan pembayaran pajak daerah bagi investor, kemudian adanya keringanan sewa bangunan atau aset tanah milik pemerintah daerah.

    Adanya kemudahan dalam proses perizinan investasi, kemudahan dalam pengurusan administrasi yang dibutuhkan, serta sejumlah kemudahan lainnya bagi investor yang akan melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Aceh Barat.

    Edy Juanda menyebutkan, saat ini produk hukum tersebut sedang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh di Banda Aceh, sebelum nantinya digunakan untuk menarik minat investor di Aceh Barat.

    “Kita harapkan perbup ini bisa selesai pada 2024,” kata Edy Juanda menambahkan.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menargetkan perbup tersebut akan mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pada awal tahun 2025 mendatang.

    Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan kemajuan investasi di daerah ini, dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah serta terciptanya peluang lapangan kerja bagi masyarakat, kata Edy Juanda.

    Baca juga: Pemkab Aceh Barat sediakan 322 lowongan di ajang Bursa Kerja 2024 
    Baca juga: Pemkab Aceh Barat sosialisasi qanun induk pembangunan kepariwisataan

    Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Diprotes Warga, Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Direlokasi dari Penampungan

    Diprotes Warga, Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Direlokasi dari Penampungan

    Jakarta

    Media berita internasional, Agence France-Presse (AFP), melaporkan penolakan warga di Aceh terhadap pengungsi Rohingya. Pengusiran itu muncul setelah puluhan Rohingya diselamatkan dari kapal mereka yang terbalik di lepas pantai Aceh.

    Dilansir AFP, Kamis (28/3/2024), penolakan warga terhadap Rohingya ini disampaikan oleh perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Aceh pada Rabu (27/3).

    Keberadaan etnis yang dipersekusi di Myanmar itu dikatakan telah menyulut kemarahan warga Aceh. Sejumlah warga dilaporkan menghalau kapal-kapal Rohingya ke lautan. Ada pula warga yang mencoba menggeruduk tempat penampungan mereka pada beberapa bulan terakhir ini.

    Adapun orang-orang Rohingya yang selamat dari kecelakaan kapal terbalik pada pekan lalu itu kini telah dipindahkan dari lokasi penampungan sementara. Lokasi penampungan dipindah pada jarak sekitar 10 menit berkendari dari tempat semula.

    “Dia dipindahkan ke halaman kantor bupati,” kata Faisal Rahman, Protection Associate Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Aceh.

    Ada 69 orang Rohingya yang ditemukan dari peristiwa terbaliknya kapal mereka pada Kamis pekan lalu. Mereka diselamatkan oleh otoritas pemerintah, ada pula 6 orang diselamatkan oleh para nelayan pada sehari sebelumnya.

    11 Orang Rohingya tewas di lautan setelah regu penyelamat menghentikan pencarian pada Jumat pekan lalu, meski sejumlah penyintas mengatakan ada 150 orang ada di kapal ketika kapal itu terbalik.

    (dnu/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Peran PT Mifa Bersaudara Dukung Perekonomian Aceh Lewat Batubara

    Peran PT Mifa Bersaudara Dukung Perekonomian Aceh Lewat Batubara

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Mifa Bersaudara (Mifa) sebagai anak usaha PT Media Djaya Bersama (MDB Group) menyatakan bahwa sebanyak 1.882 orang dari 2.920 karyawan perusahaan merupakan putra-putri asli Aceh yang mengisi sejumlah posisi penting di semua level, mulai direksi hingga manajemen.

    General Manager Operation Mifa, Hadi Firmansyah mengatakan, setiap tahun pihaknya konsisten memberikan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar pada Kanwil DJP Aceh.

    “Tercatat hampir setiap tahun rekapitulasi PPh, PPN dan pajak-pajak lainnya yang dibayarkan oleh PT Mifa terus bertambah dan menjadi penyumbang terbesar di Aceh,” kata Hadi.

    Hal tersebut diungkapkan merespons pernyataan Koordinator Prodi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala, Pocut Nurul Alam yang menyampaikan bahwa pada 2023, data ESDM Aceh mencatat ada 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batubara, yang paling banyak terletak di Kabupaten Aceh Barat dengan 7 IUP.

    (Foto: PT Mifa Bersaudara)

    Data itu juga sejalan dengan estimasi International Energy Agency (IEA), di mana Indonesia masih menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia dengan volume ekspor mencapai 500 juta ton atau 34,1 persen dari total pasokan ekspor global.

    Dari ujung barat Indonesia, Provinsi Aceh mengambil peran sebagai daerah pengekspor batubara. Data BPS Aceh pada 2023 menyatakan, nilai ekspor telah mencapai angka US%609,3 juta, dengan komoditas utama yang diekspor didominasi oleh batubara dengan nilai sebesar US$338,58 juta.

    “Dari data yang kami terima, adapun pemegang IUP yang melakukan kegiatan ekspor batubara di tahun 2023 didominasi oleh PT Mifa Bersaudara dengan nilai ekspor US$280,82 juta, dan PT Bara Energi Lestari dengan nilai ekspor US$82,40 juta,” kata Pocut.

    Hadi menambahkan, mengacu pada nilai penjualan ekspor dan domestik batubara pada 2023, pihaknya telah membayarkan royalti untuk negara sebesar US$24,28 juta (ekspor) dan US$2,72 juta (domestik).

    (Foto: PT Mifa Bersaudara)

    “Di tahun 2023 MIFA berhasil melakukan produksi mencapai 7,1 juta ton, dengan penjualan mencapai 6,8 juta ton. Untuk ekspor sebanyak 5,67 juta ton dan domestik sebanyak 1,13 juta ton,” paparnya.

    Pocut menjelaskan, industri batubara saat ini masih menjadi sektor usaha unggulan yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian di Aceh.

    Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah dapat mengawal pemegang IUP tambang batubara yang lain secara serius. Tujuannya, agar maksimal dalam pengoperasian dan melakukan ekspor ke depannya.

    “Harapannya dengan dikawal serius sektor industri ini dapat memberikan berbagai kontribusi yang lebih besar untuk negara dan daerah seperti melalui royalti, pajak, penyerapan tenaga kerja dan CSR,” ujar Pocut.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]