PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggemparkan publik. Fakta baru terungkap bahwa seorang oknum anggota TNI AL diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Korban, yang diketahui bernama Juwita (23), ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di leher.
Kronologi Kejadian
Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Awalnya, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Kerabat korban juga menemukan luka lebam di leher korban dan ponsel korban hilang.
Keterlibatan Oknum TNI AL
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan bahwa seorang oknum anggota TNI AL berinisial J terlibat dalam kasus ini.
Pelaku berpangkat Kelasi Satu dan bertugas di Lanal Balikpapan. Pelaku baru satu bulan bertugas di Balikpapan dan sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.
“Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu. J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pihak Lanal Balikpapan akan menyampaikan proses hukum terhadap pelaku secara terbuka.
Terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dilakukan, dan untuk hukuman yang pasti adalah Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH).
“Itu sebagai wujud transparansi kami untuk pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota kami, tidak ada yang kami tutup-tutupi,” sambungnya.
POM Lanal Balikpapan juga mendalami apakah J saat berada di Banjarmasin sedang menjalankan tugas atau kegiatan lain.
Proses Penyelidikan
Penyelidikan dilakukan oleh Polres Banjarbaru yang dibackup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. Pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti, termasuk hasil visum.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.
“Kami mohon waktu, jangan sampai justru mengganggu proses lidik dan sidik,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Profil Korban
Korban, Juwita (23), adalah seorang jurnalis media daring lokal di Kalimantan Selatan. Korban bertugas melakukan peliputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Korban juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News