TRIBUNNEWS.COM – Fakta baru terungkap terkait kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang dibunuh oleh anggota TNI AL, Jumran.
Ternyata, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka ke keluarga Juwita.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, setelah mendampingi salah satu saksi saat diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).
Slamet menyebut, total uang duka yang dikirimkan tersangka dan ibunya sebesar Rp2 juta.
Dia mengungkapkan uang duka tersebut diberikan pada 23 Maret 2025 lalu atau sehari setelah Juwita meninggal dunia.
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, Senin, dikutip dari Banjarmasin Post.
Slamet mengungkapkan uang tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke kakak Juwita.
Namun, dia menduga uang itu digunakan Jumran untuk menutupi pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap Juwita.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Kini, kata Slamet, uang tersebut sudah disepakati oleh timnya dan keluarga Juwita untuk dikembalikan.
Adapun langkah tersebut akan difasilitasi melalui penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya.
Pembunuhan Sudah Direncanakan Sebulan
Di sisi lain, fakta baru terkait penyidikan kasus ini juga telah terungkap di mana pembunuhan terhadap Juwita ternyata sudah direncanakan oleh Jumran selama sebulan.
Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Muhammad Pazri, mengatakan hal itu diketahuinya setelah adanya pernyataan dari penyidik ke timnya.
“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin.
Dengan adanya fakta baru ini, Pazri semakin yakin, pembunuhan oleh Jumran terhadap Juwita memang telah direncanakan secara rapi.
Dia merinci perencanaan yang dimaksud seperti digunakannya sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga ditempatkannya jenazah di pinggir jalan seolah-olah tewasnya Juwita akibat kecelakaan.
Pazri pun menuntut agar Jumran dihukum mati.
“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.
Jumran Cekik Juwita Dalam Mobil
Sementara, dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, diperagakan adegan ketika Jumran menghabisi Juwita di mana dirinya mencekik korban hingga meregang nyawa.
Pengacara keluarga Juwita lainnya, Dedi Sugianto, mengungkapkan pencekikan oleh Jumran terhadap Juwita dilakukan di dalam mobil.
“Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” ungkap Dedi, Sabtu.
WARTAWATI DIBUNUH TNI – (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. (Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515)
Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
“Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” tambah Dedi.
Selain itu terungkap pula dalam rekonstruksi tersebut, cara Jumran menghilangkan jejak setelah membunuh Juwita.
Adapun Jumran merekayasa kematian korban dengan menempatkan jasad Juwita di pinggir jalan agar seolah tewasnya sang jurnalis akibat kecelakaan.
Tak cuma itu, tersangka juga sempat mencuci motor korban terlebih dahulu untuk menghilangkan sidik jari miliknya.
Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Jumran.
Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rifki Soelaiman/Murhan)