Jukir Palak Pemotor Rp 10.000 di Bundaran HI Negatif Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pelaku
juru parkir liar
berinisial MAM (18) di kawasan Bundaran HI,
Jakarta
Pusat
negatif narkoba
usai dites urine.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan
pelaku MAM
melakukan pemalakan terhadap pengendara motor tidak dalam pengaruh narkoba.
“Setelah kita cek, sementara tidak (ada pengaruh narkoba),” ujar Kompol Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Rezha menjelaskan, MAM melakukan aksinya seorang diri dan mengaku menggunakan uang hasil
pungutan liar
untuk kebutuhan pribadi.
MAM disebut mendatangi kawasan Bundaran HI karena ingin mencari makan.
Ia kemudian melihat beberapa motor terparkir dan meminta uang kepada pengendara.
“Pelaku ini berjalan dari rumahnya ke Bundaran HI sebenarnya untuk cari makan. Lalu dia melihat ada empat sepeda motor terparkir dan meminta uang kepada pengendara,” kata Rezha.
Korban sempat adu mulut dengan pelaku, namun akhirnya memberikan uang Rp 20.000 kepada MAM.
“Duit tersebut dibelanjakan buat makan,” imbuh dia.
Rezha menambahkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana karena korban memilih tidak memperpanjang persoalan. Namun, polisi tetap memberikan sanksi berupa pembinaan.
“Karena pihak korban tidak mau memperpanjang masalah, tapi memberikan inisiasi agar pelaku diberikan sanksi. Jadi, tidak kena sanksi pidana, tapi binaan,” jelas dia.
Pelaku MAM
akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jukir Palak Pemotor Rp 10.000 di Bundaran HI Negatif Narkoba Megapolitan 26 Juli 2025
/data/photo/2025/07/26/68849126ae458.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)