Jukir Liar Tanah Abang Diserahkan ke Dinsos, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Megapolitan 16 April 2025

Jukir Liar Tanah Abang Diserahkan ke Dinsos, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 April 2025

Jukir Liar Tanah Abang Diserahkan ke Dinsos, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Tanah Abang telah menyerahkan seorang
juru parkir liar
yang mematok tarif parkir kendaraan di
Pasar Tanah Abang
, Jakarta Pusat, kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Penyerahan ini dilakukan setelah kepolisian menilai bahwa tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
“Kami sudah kasih ke dinas sosial, sudah kami limpahkan ke dinas sosial kemarin ya,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris Martua Malau, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Alasan pelimpahan ini didasarkan pada pengakuan warga bernama
Tata Julia Permana
(26) yang mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
Tata mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial, yang kemudian menjadi viral.
“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani Dinas Perhubungan lah ya. Perparkiran,” tegas  Martua.
Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang Tata sebagai korban ke Polsek Tanah Abang. Namun, ia tidak hadir.
“Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri. Enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga enggak melapor,” ujar Martua.
Sebelumnya, Tata mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan saat mengunjungi Pasar Tanah Abang untuk pertama kalinya pada Sabtu (12/4/2025).
Ia dikenakan tarif parkir liar sebesar Rp 60.000 untuk mobilnya.
“Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” kata Tata pada Selasa (15/4/2025).
Tata, yang datang bersama temannya, mengaku mengikuti arahan di Google Maps dan tidak mengetahui lokasi parkir resmi.
Ia pun terpaksa mengikuti petunjuk seorang pria yang ternyata adalah juru parkir liar.
“Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya. Di situ parkir juga di pinggir jalan trotoar banyak,” ujarnya.
Tata tidak mengingat di blok mana ia memarkirkan kendaraannya di Pasar Tanah Abang, namun ia terkejut saat mengetahui tarif parkir yang dikenakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.