TRIBUNNEWS.COM – Judi online (judol) dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah.
Pemerintah diharap semakin serius melakukan pemberantasan judi online.
Menurut Athoillah, fenomena ini tak hanya merusak mental generasi muda, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kemiskinan baru di Indonesia.
“Generasi muda yang seharusnya produktif malah terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Ini masalah besar bagi pembangunan karakter bangsa,” ujar Gus Athoillah, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).
Athoillah mengungkapkan, sebagaimana diungkap pemerintah, terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia pada tahun 2024, di mana 80 persen di antaranya adalah anak muda dari lapisan masyarakat bawah.
Menurutnya, kecanduan atau adiksi judi online juga menyuburkan pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas.
“Generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan. Tapi dengan adanya judi online, mereka malah diarahkan pada kebiasaan hidup instan,” katanya.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap platform judi online harus diiringi dengan kampanye edukasi yang masif tentang dampaknya.
Selain itu, peran keluarga sangat penting dalam membimbing generasi muda untuk menjauhi pola hidup instan.
“Kita harus bersama-sama memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas yang positif, seperti pendidikan dan kewirausahaan, agar mereka tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang ditawarkan judi online,” tutupnya.
Gegara Kalah Judol, Ayah di Padang Pariaman Aniaya Anak
Kasus tragis yang baru-baru ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatra Barat mempertegas dampak merugikan judi online.
Seorang ayah, BND (33), tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena frustrasi kalah berjudi online.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang paha dan luka lebam.
“Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman bersama tersangka ayah tiri yang aniaya anak tiri hingga kritis dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.
“Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Faisol, dikutip dari TribunPadang.com.
Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.
Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.
Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.
Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.
Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.
“Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada,” ujar Kapolres.
Setelah diringkus, pihak kepolisian juga memeriksa urine tersangka.
Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu.
“Saat kami amankan di rumah, kami temukan ada bong di lokasi, kondisi bong itu seperti siap digunakan,” ujarnya.
“Jadi selain kalah judol waktu kejadian, pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosionalnya tidak stabil dan berbuat semena-mena,” imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kalah Judi Online Pemicu Ayah Tiri Aniaya Balita di Padang Pariaman hingga Patah Kaki.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Renald) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)