Jual Produk Tak Sesuai Klaim, Pemilik Roti Dilaporkan ke Polisi Megapolitan 20 Oktober 2025

Jual Produk Tak Sesuai Klaim, Pemilik Roti Dilaporkan ke Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Oktober 2025

Jual Produk Tak Sesuai Klaim, Pemilik Roti Dilaporkan ke Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang perempuan berinisial FE (37) melaporkan pemilik toko roti berinisial FN ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terhadap konsumen pada Jumat (17/10/2025).
FN diduga menipu FE dengan mengklaim bahwa produk yang dijualnya merupakan roti
gluten free
,
dairy free
, vegan, dan
plant based
.
“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan beberapa saksi berinisial YA, DLW, ABS, CS, FR, dan RP.
Dia juga menyertakan barang bukti berupa satu lembar uji laboratorium, satu lembar surat pernyataan, satu lempar rekam medis, satu lembar tangkapan layar akun Instagram Bake & Grind, dan satu lembar bukti transfer.
Kasus ini bermula ketika FE membeli roti dari akun Instagram Bake & Grind untuk dikonsumsi oleh anaknya yang berusia 17 tahun pada periode Agustus hingga September 2025.
“Saudari FN menjanjikan roti
gluten free
,
dairy free
, vegan dan
plant based
. Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujar Ade Ary.
Akibat mengonsumsi produk roti milik FN, anak FE mengalami penurunan kondisi kesehatan secara drastis.
“Di mana anak korban didiagnosa menderita
eczema
akut,” ungkap dia.
Oleh karena itu, FE melaporkan FN ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.