Liputan6.com, Jakarta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyoroti dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah Dasar atau Kepsek SD di Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab dengan Aci itu saat apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Deli Serdang. Aci geram indikasi jual beli jabatan tersebut.
“Dalam pengangkatan jabatan ASN, tidak ada lagi urusan bayar membayar,” kata Bupati Asri Ludin, Kamis (18/09/2025).
Aci mengatakan, untuk jadi Pelaksana tugas (Plt) Kepsek dibanderol Rp 20 juta. Dia memberikan contoh kasus jual beli jabatan dialami seorang calon Plt Kepala SD yang pengangkatannya dibatalkan, karena terindikasi membayar hingga Rp 20 juta untuk jabatan.
“Calonnya itu sendiri kepala sekolah tetangganya. Kalau jadi Plt bayar Rp 20 juta, si penitip bayar Rp 20 (juta) lagi. Saya batalkan SK Plt-nya,” sebutnya.
Atas kejadian itu, Aci menginstruksikan Inspektorat Deli Serdang melakukan pengusutan dan memeriksa seluruh pejabat di Disdik Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam jual beli jabatan itu.
“Sekarang kepala sekolah yang bersangkutan, yang sebelahnya itu sudah saya minta diperiksa Inspektorat. Kita tidak main-main,” sebutnya.
Bupati Deli Serdang mengingatkan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk tidak main-main dalam pengangkatan ASN dalam sebuah jabatan, dengan melakukan pungutan.
“Kalau saya bilang tidak ada pungutan apa pun di dalam pengurusan jabatan itu, ya harus berjalan penuh,” ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Deli Serdang menjelaskan di lingkungan Pemkab Deli Serdang tidak perlu repot-repot lagi mengurus pangkat ke BKPSDM. Pengurusan pangkat bisa dilakukan melalui aplikasi.
“Ini sedang kita bangun atau nanti sementara melewati Kasubbag Umumnya saja. Tidak ada lagi pegawai berbondong-bondong datang mengurus pangkatnya ke kantor BKPSDM. Tidak ada lagi pungutan di kantor BKPSDM terkait kenaikan pangkat. Baik itu guru, baik itu pun tenaga ASN yang lain,” bebernya.
Namun juga perlu digarisbawahi, proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja. Jadi, jangan lagi ada istilah pembuatan penilaian kinerja ditempahkan atau dibuatkan oleh orang.
“Kita akan pulangkan itu. Mengisi e-Kinerjanya masing-masing. Kalau tidak mengerti mengisi e-Kinerja, silakan tanya ke BKPSDM, bagaimana mengisinya. Berdasar dari e-Kinerja itulah nanti kita akan mencari ASN-ASN yang potensial, ASN-ASN yang memang layak untuk dipromosikan. ASN yang memang menjadi masa depannya Kabupaten Deli Serdang,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354132/original/001461300_1758195193-IMG-20250917-WA0019.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)