Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Ijazah Palsu, Tak Beri Keterangan ke Media
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi
) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak diduga terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).
Pantauan
Kompas.com,
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.50 WIB menggunakan batik cokelat lengan panjang, celana bahan panjang hitam, dan sepatu hitam.
Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, pukul 10.13 WIB Jokowi dan tim kuasa hukum meninggalkan gedung SPKT dengan membawa map cokelat, menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya.
Lagi-lagi, Presiden Ke-7 RI itu tidak memberikan keterangan ke awak media dan langsung masuk mobil hitam.
Terpisah, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kliennya hendak melaporkan tudingan terkait palsu ijazah ke polisi.
“Betul (laporan terkait ijazah palsu),” ujar Yakup.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk, yang diduga melanggar undang-undang.
Rusdiansyah menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi.
“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” kata dia.
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD. Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah keresahan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” tuturnya.
Rusdiansyah juga menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak ada kaitannya dengan arahan dari Jokowi.
“Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jokowi ke Polda Metro Jaya Laporkan Ijazah Palsu, Tak Beri Keterangan ke Media Megapolitan 30 April 2025
/data/photo/2025/04/16/67ffc84a39257.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)