Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

PIKIRAN RAKYAT – Selasa, 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut penjelasan terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya banyak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena dirasa ada kejanggalan.

Dalam aksi massa tersebut, tiga perwakilan dari TPUA yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bertemu dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakulyas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UGM berhalangan hadir. Meski begitu, UGM juga menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Pihak UGM menyatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak 1980, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Berdasarkan dari data kampus, UGM juga telah diwisuda pada 5 November 1985.

Aksi massa yang dilakukan di Fakultas Kehutanan UGM juga berlangsung cukup panas. Banyak masyarakat ikut gemas dan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Beberapa orang menuding bahwa UGM ada main dengan Jokowi terkait urusan ijazah mantan presiden RI itu.

Namun pihak UGM menegaskan bahwa universitas tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA maupun Joko Widodo. UGM sebagai institusi public yang melaksanakan system pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-Undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karena itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat pribadi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum. Sedangkan data yang bersifat public tidak akan ditutup-tutupi.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa