Joki Peras Wisatawan Rp 850.000 di Puncak Bogor Minta Maaf, Dihukum Polisi Wajib Lapor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif terhadap rombongan wisatawan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, berakhir dengan permintaan maaf dari pelaku.
Pelaku yang bernama Cecep Nuridin (40) telah ditangkap dan diberikan sanksi wajib lapor.
Dalam sebuah video yang diterima
Kompas.com
pada Minggu (22/12/2024), Cecep menyampaikan permohonan maafnya.
“Assalamualaikum, nama Cecep Nuridin (CN) memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra atas kejadian video viral, saya meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju pom bensin tugu,” ungkapnya sambil memegang kertas.
Cecep mengakui bahwa dirinya meminta uang Rp 850.000 untuk jasa penunjuk jalan alternatif menuju
Puncak Bogor
.
Namun, dirinya hanya menerima Rp 150.000 melalui transfer pada tahap pertama dan Rp 100.000 pada tahap kedua.
“Saya menerima uang Rp 150.000 melalui transfer tahap pertama, dan tahap kedua Rp 100.000,
cuman
tahap kedua nggak jelas uangnya masuk apa nggak, jadi yang jelas itu Rp 150 (Rp 150.000) sudah saya terima,” jelasnya.
Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima oleh korban dan masyarakat Puncak.
“Demikian permintaan maaf saya ini untuk dikabulkan, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Korban pemerasan, yang berinisial A dan berasal dari Tangerang, mengaku telah memaafkan Cecep.
”
Saya dan teman-teman telah memaafkan dan menganggap hal ini sebagai musibah yang tidak untuk diulang
,” tulisnya melalui akun media sosial TikTok @youracel.
Ia berharap kejadian ini memberikan efek jera kepada oknum joki yang tidak bertanggung jawab agar tidak ada lagi korban di masa mendatang.
“Saya dan teman-teman telah memaafkan dan menganggap hal ini sebagai musibah yang tidak untuk diulang,” ujarnya.
“Saya dan teman-teman mengucapkan terima kasih terutama kepada pihak Kepolisian Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung, Polres Bogor yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menambahkan bahwa Cecep telah dibawa ke kantor polisi.
“Intinya pelaku kita lakukan proses hukum dan kita sanksi wajib lapor. Kita minta dia jangan mengulang kembali kepada siapapun dan dari siapapun,” kata Eddy saat dikonfirmasi.
Eddy juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan permintaan uang yang berlebihan, terutama kepada wisatawan.
“Hal ini demi kenyamanan wisatawan saat libur Nataru nanti,” ujarnya.
Ia juga mengimbau wisatawan agar tidak terpengaruh oleh tawaran jasa
joki jalur alternatif
.
“Jangan terpengaruh terhadap masyarakat yang menawarkan jasa ‘nih lewat sini bisa cepat, ayo saya kawal’, jangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pungutan liar oleh joki tersebut.
Dalam video itu, wisatawan mengaku dimintai tarif Rp 850.000 untuk menggunakan jasa joki jalur alternatif menuju Puncak.
Pengemudi mobil dalam video tersebut menyatakan kekecewaannya atas permintaan tarif yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.