Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jepang Pergoki Google Lakukan Monopoli, Ini Faktanya – Page 3

Jepang Pergoki Google Lakukan Monopoli, Ini Faktanya – Page 3

Sejak 2023, Google dituding melakukan monopoli dengan berbagai produk dan layanan.

Salah satu yang paling hangat adalah produk mesin pencarinya, Google Chrome. Departemen Kehakiman AS (DOJ) pun mengatakan, Google melakukan monopoli ilegal dalam hal mesin pencarian hingga pengadilan akhirnya menyetujui hal ini Agustus lalu.

Atas hal tersebut, DOJ ingin agar Google menjual mesin pencari populernya, Chrome. Meski begitu, Google meyakini kalau penjualan Chrome justru akan merusak keamanan mesin pencari tersebut. Google juga menolak gagasan tersebut.

Advertisement Google pun berupaya mengajukan banding atas hal ini. Meski begitu, sebelum mengajukan banding, Google wajib mengajukan proposal penyelesaian.

Proposal dari Google ini menguraikan langkah-langkah yang bisa diambil perusahaan untuk memperbaiki masalah monopoli ilegal tersebut.

Terbaru, mengutip Apple Insider, Selasa (24/12/2024), Google menjelaskan, mereka bisa mengubah kontrak tentang peramban, seperti Apple dan Mozilla. Berdasarkan usulan ini, perusahaan-perusahaan memiliki pilihan untuk menerapkan mesin pencari default yang berbeda pada platform berbeda.

Pengguna bisa mengubah penyedia pencarian default mereka tiap 12 bulan. Sekadar informasi, pada 2022, Google membayar Apple sebesar USD 20 miliar agar bisa menjadi mesin pencari default di platformnya.

Kesepakatan ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan oleh Wakil Presiden Senior Layanan Apple Eddie Cue selama berlangsungnya proses hukum.