Jenis Media: Tekno

  • Pengiriman Smartphone Diprediksi Merosot pada 2026, Komponen Makin Mahal

    Pengiriman Smartphone Diprediksi Merosot pada 2026, Komponen Makin Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA — Laporan terbaru firma analis Counterpoint Research memprediksi pengiriman smartphone di seluruh dunia akan turun 2,1% pada 2026. Hal ini dipicu oleh kenaikan biaya komponen yang membebani produsen dan melemahkan daya beli konsumen.

    Counterpoint mengungkapkan angka penurunan 2,1% ini merupakan revisi ke bawah sebesar 2,6% poin dari perkiraan sebelumnya untuk tahun 2026.

    Pabrikan smartphone asal China, seperti HONOR, OPPO, dan vivo diperkirakan mengalami perubahan estimasi terbesar dibandingkan prediksi sebelumnya. 

    Kenaikan biaya material atau Bill of Materials (BoM) menjadi faktor utama yang menekan industri. Direktur Riset Counterpoint MS Hwang menjelaskan segmen pasar kelas bawah dengan harga di bawah US$200 atau Rp 3,3 juta adalah yang paling parah terkena dampaknya.

    “Apa yang kita lihat sekarang adalah segmen pasar kelas bawah terkena dampak paling parah, dengan biaya BoM meningkat sebesar 20%-30% sejak awal tahun,” ujar Hwang dikutip dari laman resmi Counterpoint Rabu (17/12/2025).

    Sementara itu, segmen pasar menengah dan atas juga mengalami kenaikan dengan peningkatan harga komponen mencapai kisaran 10% hingga 15%.

    Tekanan biaya ini diperburuk oleh kenaikan harga RAM yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam laporan terpisah berjudul ‘Memory Solutions for GenAI’, Counterpoint memprediksi harga RAM masih bisa naik lagi sebesar 40% hingga kuartal kedua 2026. 

    Kenaikan ini diperkirakan akan mendongkrak total biaya BoM antara 8% hingga lebih dari 15% di atas tingkat harga yang sudah tinggi saat ini.

    Situasi ini menempatkan para produsen smartphone atau Original Equipment Manufacturers (OEM) dalam posisi dilematis, terutama untuk produk di rentang harga terjangkau atau low range. 

    Analis Senior Counterpoint Yang Wang menegaskan kenaikan harga yang tajam pada smartphone kelas bawah tidak akan bertahan lama.

    “Jika pembebanan biaya ke konsumen tidak memungkinkan, OEM akan mulai memangkas bagian-bagian dari portofolio mereka,” kata Wang. Dia menambahkan fenomena ini sudah mulai terlihat di pasar, di mana volume Stock Keeping Unit (SKU) atau varian produk kelas bawah telah berkurang secara signifikan.

    Sebagai konsekuensi dari upaya produsen membebankan biaya kepada konsumen dan restrukturisasi portofolio produk, harga jual rata-rata atau Average Selling Prices (ASP) smartphone diperkirakan meningkat. Counterpoint memproyeksikan ASP akan naik 6,9% pada 2026, merevisi naik dari prediksi September 2025 yang memperkirakan kenaikan hanya 3,9%.

    Di tengah tekanan biaya ini, tidak semua pemain industri memiliki ketahanan yang sama. Menurut laporan tersebut, pembuat smartphone yang berada dalam posisi terbaik untuk menghadapi kekurangan pasokan dan kenaikan harga adalah mereka yang memiliki skala ekonomi besar, portofolio produk luas terutama di segmen high-end, dan integrasi vertikal yang ketat.

    “Apple dan Samsung berada di posisi terbaik untuk menghadapi beberapa kuartal ke depan,” lanjut Wang. 

    Sebaliknya, situasi akan sulit bagi produsen lain yang tidak memiliki cukup ruang gerak untuk menyeimbangkan antara mempertahankan pangsa pasar dan menjaga margin keuntungan. Dinamika ini diprediksi akan sangat terlihat pada kinerja OEM China seiring berjalannya tahun.

    Di sisi lain, Analis Senior Shenghao Bai mengungkapkan produsen mulai melakukan penurunan spesifikasi pada komponen-komponen tertentu sebagai strategi mitigasi sejak beberapa bulan lalu.

    “Pada beberapa model, kami melihat penurunan spesifikasi pada komponen seperti modul kamera dan solusi periskop, layar, komponen audio, dan tentu saja, konfigurasi memori,” jelas Bai. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Setumpuk PR Registrasi SIM Card dengan Biometrik: Lansia, 3T, dan Keamanan

    Setumpuk PR Registrasi SIM Card dengan Biometrik: Lansia, 3T, dan Keamanan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetapkan registrasi SIM card dengan biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026, namun sejumlah hambatan harus diantisipasi agar program ini berjalan lancara.

    Pakar Keterbukaan Informasi Publik dan Pelindungan Data Pribadi Alamsyah Saragih, menilai masih banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara serius sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

    Menurut Alamsyah, biometrik memiliki risiko yang cukup besar. Biometrik bukanlah kata sandi yang bisa diganti apabila terjadi kebocoran data. Jika data biometrik bocor, risikonya bersifat seumur hidup.

    “Ada tiga risiko yang harus diperhatikan bukan hanya pelanggaran privasi, tetapi juga eksklusi sosial dan mission creep,” ujarnya di acara talkshow bertajuk Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition yang digelar Komdigi di Jakarta, Rabu (17/12/2025)

    Mantan Komisioner Ombudsman RI periode 2016–2021 itu menambahkan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, pekerja informal, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses sistem biometrik.

    Keterbatasan infrastruktur dan literasi digital di sejumlah daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kesiapan akses teknologi biometrik di Indonesia dinilai belum merata. Alamsyah mencontohkan potensi persoalan dalam kondisi darurat.

    “Kalau ini tidak dimitigasi, ini akan jadi sumber keributan. Tidak kebayang misalnya ada bencana, handphone hilang, lalu orang harus pakai face recognition, tapi sistemnya belum jalan,”

    Untuk menghindari berbagai risiko tersebut, Alamsyah menyarankan pemerintah melakukan simulasi kebijakan dengan berbagai skenario kasus sebelum implementasi penuh dilakukan. Simulasi ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah dan menyiapkan solusi yang adil bagi seluruh masyarakat.

    Alamsyah juga menekankan pentingnya pembatasan tujuan penggunaan data biometrik secara tegas. Menurutnya, tanpa pembatasan yang ketat, data biometrik yang awalnya digunakan untuk verifikasi kepemilikan SIM berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

    “Kalau tidak ada pembatasan, niscaya bisa digunakan untuk yang lain. Mau tidak mau pemerintah harus membatasi dengan sangat ketat dan membangunnya bersama pihak-pihak lain,” ujarnya.

    Selain itu, jaminan hukum atas opsi non biometrik juga dinilai penting. Opsi ini diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu atau tidak memungkinkan menggunakan sistem biometrik, seperti lansia dan penyandang disabilitas.

    Alamsyah menilai mitigasi harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan ini dijalankan.

    Beberapa langkah mitigasi yang perlu dilakukan antara lain dasar hukum khusus dan pembatasan tujuan penggunaan biometrik, pemisahan database biometrik dan data komunikasi, penerapan enkripsi serta prinsip irreversibility, penguatan hak subjek data, penyediaan opsi non biometrik dan kebijakan inklusif, pengawasan independen, sanksi tegas, serta audit berkala, dan larangan penggunaan biometrik untuk surveillance massal

    Perlu diperhatikan praktik pengawasan massal selama ini justru paling banyak dilakukan oleh aparat negara.

    “Perilaku surveillance massal ini paling banyak dilakukan oleh aparat. Be careful kalau untuk tujuan itu. Kalau mau dilakukan, harus ada aturan yang jelas, sementara aturan untuk surveillance massal itu belum ada,” tegasnya.

    Alamsyah juga menguraikan sejumlah poin regulasi yang dinilai belum siap. Pertama, belum adanya pasal eksplisit yang membatasi penggunaan biometrik SIM card hanya untuk registrasi SIM, sehingga membuka risiko function creep ke ranah lain seperti perpajakan, intelijen, dan profiling.

    Kedua, belum terdapat larangan tegas terkait integrasi database biometrik dengan data komunikasi.

    Ketiga, opsi nonbiometrik belum dijamin secara eksplisit dalam regulasi yang ada.

    Keempat, hak warga sudah diatur dalam UU PDP, namun mekanisme implementasinya masih lemah dan penegakannya belum teruji.

    Terakhir, pengawasan independen masih menjadi persoalan. Otoritas pelindungan data pribadi saat ini masih berada di bawah eksekutif dan belum setara dengan Data Protection Authority (DPA) di Eropa yang bersifat independen.

    Diketahui, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah,mengatakan sistem biometrik akan ditetapkan mulai 1 Juli 2026 dan wajib digunakan untuk seluruh pendaftaran kartu baru.

    Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kondisi keamanan digital Indonesia yang dinilai memprihatinkan.

    Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga saat ini kerugian akibat kejahatan digital atau digital scam telah mencapai Rp8,7 triliun. Sebanyak 399.780 konsumen tercatat telah melaporkan kasus penipuan digital kepada OJK. (Nur Amalina)

  • PDN Belum Beroperasi, IDPRO Singgung Interoperabilitas Sistem hingga Tata Kelola

    PDN Belum Beroperasi, IDPRO Singgung Interoperabilitas Sistem hingga Tata Kelola

    Bisnis.com, JAKARTA— Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menilai faktor keamanan, tata kelola operasional, hingga interoperabilitas menjadi penyebab Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang tak kunjung menyala.

    Ketua IDPRO Hendra Suryakusuma mengatakan proses penilaian PDN memang melibatkan aspek yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar kesiapan fisik infrastruktur, seperti bangunan, listrik, atau sistem pendingin.

    “Tetapi mencakup verifikasi yang komprehensif terhadap cyber security posture, tata kelola operasional, interoperabilitas sistem,” kata Hendra kepada Bisnis, Rabu (17/12/2025).

    Interoperabilitas sistem data centern merujuk pada kemampuan berbagai sistem atau aplikasi untuk saling berkomunikasi, bertukar data, dan bekerja sama secara efektif tanpa intervensi manusia yang signifikan. Konsep ini penting dalam teknologi informasi untuk memastikan kolaborasi antar platform yang berbeda.

    Selain itu, menurut Hendra, kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan PDN juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

    “Jadi memang melibatkan komponen; people, process dan teknologi,” tambahnya.

    Dia menegaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai otoritas yang berwenang melakukan uji kelayakan keamanan siber memiliki mandat untuk memastikan PDN tidak hanya secure by design, tetapi juga secure in operation.

    Penilaian tersebut mencakup pengujian kontrol akses, sistem deteksi dan respons insiden, enkripsi data, segmentasi jaringan, serta berbagai aspek teknis lainnya.

    Seiring meningkatnya risiko dan kompleksitas ancaman siber, terutama terhadap fasilitas vital seperti PDN, Hendra menilai kehati-hatian dan ketelitian dalam proses uji kelayakan menjadi sangat krusial.

    Karena itu, lanjut dia, durasi penilaian yang relatif panjang bukan merupakan bentuk keterlambatan, melainkan wujud tanggung jawab untuk memastikan PDN benar-benar tangguh dan tepercaya sebagai tulang punggung transformasi digital nasional.

    Berdasarkan pengamatan IDPRO, standar keamanan PDN dirancang mengacu pada praktik terbaik global serta regulasi nasional. Beberapa kerangka kerja yang menjadi rujukan antara lain ISO/IEC 27001, ISO/IEC 20000, NIST Cybersecurity Framework, serta berbagai regulasi BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Selain itu, penerapan prinsip zero trust architecture, multi-layered security, serta keberadaan Security Operation Center yang aktif 24/7 menjadi bagian integral dari sistem pertahanan PDN. Ini untuk menghindari terjadinya kebocoran data dan juga cyber security incident lainnya Mbak,” tutur Hendra.

    Dia menegaskan IDPRO mendukung penuh langkah BSSN dan Komdigi dalam memastikan seluruh aspek keamanan PDN dipenuhi secara menyeluruh. Menurutnya, PDN harus menjadi rujukan praktik terbaik dalam pengelolaan pusat data nasional.

    “PDN harus menjadi contoh nyata best practice dalam pengelolaan data center yang aman, andal, dan berdaulat,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan proses penilaian kelayakan PDN oleh BSSN masih berlangsung sehingga fasilitas tersebut belum dapat dioperasikan. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba mengatakan PDN masih berada pada tahap evaluasi keamanan.

    “Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” kata Mira kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/12/2025).

  • Aturan Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Bakal Diundangkan Akhir 2025

    Aturan Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Wajah Bakal Diundangkan Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap perkembangan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler yang akan mewajibkan penggunaan data biometrik pengenalan wajah (face recognition) dalam registrasi kartu SIM baru. 

    Regulasi tersebut ditargetkan diundangkan pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan. 

    Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan tahapan konsultasi publik atas RPM tersebut telah rampung dan seluruh masukan dari pemangku kepentingan sudah diakomodasi ke dalam draf aturan.

    Dia menyampaikan saat ini rancangan aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi, baik secara internal maupun eksternal bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan apabila seluruh proses berjalan lancar, regulasi itu akan segera ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid. 

    “Target penetapan akhir tahun sebenarnya. Cuma kalau keburu. Kalau enggak ya awal tahun penetapan ini,” kata Edwin ditemui usai talkshow bertajuk”Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

    Edwin menjelaskan, penerapan kewajiban face recognition akan dilakukan secara bertahap. Dalam masa transisi awal, penggunaan biometrik masih bersifat sukarela untuk pembukaan kartu baru. 

    “Sampai enam bulan ke depan itu sifatnya sukarela untuk kebukaan kartu baru, tapi setelah 1 Juli itu sudah mulai setiap kartu baru dibuka harus dengan face recognition,” jelasnya.

    Dia menegaskan adanya masa transisi agar masyarakat dan operator seluler memiliki waktu untuk beradaptasi.  Terkait perlindungan data pribadi, Edwin memastikan penerapan face recognition dalam registrasi SIM Card tidak menimbulkan risiko tambahan terhadap data pelanggan. 

    Hal itu karena proses verifikasi langsung terhubung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

    Menurut Edwin, mekanisme verifikasi biometrik tersebut serupa dengan layanan perbankan digital yang telah lebih dulu menggunakan data kependudukan. “Sama aja seperti Livin atau Wonder. Wonder kan juga sebuah biometrik. Itu kan dia ini juga data yang didukcapil,” ucapnya.

    Kebijakan registrasi SIM Card berbasis biometrik ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler sebagai sarana utama. 

    Edwin menyinggung hampir seluruh modus kejahatan siber, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, selalu melibatkan nomor telepon.

    “Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” kata Edwin.

    Sebelumnya, Komdigi membuka konsultasi publik terkait RPM Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler sebagai bagian dari program kerja tahun anggaran 2025. Regulasi ini disiapkan untuk memperbarui mekanisme registrasi pelanggan yang selama ini dinilai rawan penyalahgunaan identitas.

    Selama bertahun-tahun, registrasi kartu seluler mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, dalam praktiknya skema tersebut kerap disalahgunakan.

    “Dalam implementasinya, registasi pelanggan jasa telekomunikasi yang menggunakan data NIK dan Nomor KK banyak disalahgunakan dengan menggunakan identitas milik orang lain tanpa hak untuk tujuan kejahatan antara lain penyebaran hoaks, judi online, SMS spamming, dan penipuan,” tulis Komdigi dikutip dari laman resminya pada Senin (17/11/2025). 

  • Cara Mengubah Tampilan Indikator Baterai di One UI 8.5

    Cara Mengubah Tampilan Indikator Baterai di One UI 8.5

    Samsung bersiap memperkenalkan update antarmuka One UI 8.5. Bocoran versi awal ini menunjukkan adanya fitur baru mampu membantu pengguna menghindari iklan berlebihan dari aplikasi.

    Informasi ini terungkap dari bocoran versi awal OneUI 8.5 menunjukkan adanya opsi tambahan di menu Device Care. Samsung menemai fitur baru One UI 8.5 ini adalah “Block apps with excessive ads”.

    Dijelaskan, fitur ini akan memblokir iklan ditingkat sistem memantau aplikasi apa saja yang mengirim notifikasi promosi. Pengguna bisa menempatkan aplikasi menggangu ke mode deep sleep atau memblokir notifikasi iklan secara otomatis.

    Fitur ini menawarkan dua mode, yaitu:

    Mode Basic blocking: mode ini yang memblokir aplikasi yang sudah dikenal sebagai pengirim iklan berlebihan.
    Mode Intelligence blocking: mode ini yang mengandalkan analisis berbasis perangkat (on device) untuk mendeteksi notifikasi yang dikategorikan sebagai iklan, kemudian memblokirnya secara dinamis.

    Kehadiran fitur ini menjadi jawaban berbagai keluhan pengguna HP Samsung sering mendapatkan notifikasi promosi dari aplikasi gratis. Banyak game kasual memakai pola serupa untuk menarik pengguna agar kembali bermain.

    Samsung sebenarnya sudah menyediakan opsi blokir notifikasi per aplikasi. Namun, pengaturannya bergantung pada izin pengembang. Fitur di Device Care ini akan memberi kendali lebih besar karena bekerja di tingkat sistem.

    Aplikasi yang masuk ke deep sleep tidak akan rutin aktif di latar belakang untuk mengirim iklan, sehingga berpotensi memperpanjang daya tahan baterai dan menjaga stabilitas kinerja perangkat.

    Kabarnya, uji coba publik pertama OneUI 8.5 akan segera diluncurkan mulai 8 Desember di beberapa wilayah tertentu, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Korea, dan Jerman.

    Jika fitur ini diadopsi luas, langkah Samsung ini bisa memengaruhi cara pengembang mendesain aplikasi berbasis iklan.

  • Rekam Aktivitas Olahragamu Tanpa Bikin Kantong Bolong!

    Rekam Aktivitas Olahragamu Tanpa Bikin Kantong Bolong!

    Aolon Foam Lite Smartwatch adalah pilihan menarik dengan fitur panggilan Bluetooth dan ketahanan air yang baik. Smartwatch ini sangat cocok untuk aktivitas sehari-hari dan olahraga ringan. Desainnya yang fungsional mendukung gaya hidup aktif penggunanya.

    Smartwatch ini dilengkapi fitur Bluetooth Call, sehingga Anda bisa menerima panggilan tanpa harus meraih ponsel. Layarnya berukuran 1,83 inci, responsif, dan sudah mengantongi sertifikasi IP67 yang membuatnya tahan air dan debu. Fitur kesehatannya juga lengkap, mencakup pemantau detak jantung, relaksasi pernapasan, hingga pengingat aktivitas.

    Spesifikasi Utama:
    Layar: 1,83 inci, responsif
    Fitur: Bluetooth Call, pemantau detak jantung, relaksasi pernapasan, pengingat aktivitas
    Ketahanan Air: IP67 (tahan air dan debu)
    Daya Tahan Baterai: 10 hari
    Waktu Pengisian: 1,5 jam
    Harga: Rp 205.000

    Dengan daya tahan baterai hingga 10 hari dan waktu pengisian hanya 1,5 jam, Aolon Foam Lite Smartwatch menawarkan kenyamanan penggunaan jangka panjang.

  • Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Berlaku Penuh per 1 Juli 2026

    Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Berlaku Penuh per 1 Juli 2026

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan  kewajiban registrasi SIM card menggunakan biometrik pengenalan wajah (face recognition) akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026.

    Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penerapan face recognition akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama enam bulan mulai Januari 2026. 

    Dalam periode tersebut, penggunaan biometrik masih bersifat sukarela untuk pembukaan kartu baru. Namun, setelah masa transisi berakhir, seluruh registrasi kartu baru wajib menggunakan pengenalan wajah.

    “Tapi setelah 1 Juli itu udah mulai setiap kartu baru dibuka harus dengan face recognition,” kata Edwin ditemui usai talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

    Menurut Edwin, ketentuan masa transisi tersebut telah diatur secara jelas dalam rancangan peraturan. Dia mengatakan proses penyusunan regulasi saat ini telah melewati tahap konsultasi publik dan seluruh masukan pemangku kepentingan telah diakomodasi dalam rancangan aturan.

    “Saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi internal maupun eksternal bersama Kemenkumham [Kementerian Hukum dan HAM] sebelum nantinya ditandatangani oleh Menteri,” katanya.

    Edwin menegaskan kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kejahatan digital yang terus meningkat. Dia menyinggung hampir seluruh modus kejahatan siber, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, selalu menjadikan nomor seluler sebagai alat utama.

    “Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” kata Edwin.

    Tanggapan ATSI

    Dari sisi industri, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menyebut penerapan biometrik menjadi kebutuhan mendesak di tengah kondisi keamanan digital saat ini.

    “1 Juli 2024, sudah full biometrik. Karena situasi kita itu banyak sekali situasi yang merugikan masyarakat sekarang. Sudah lah saatnya kita berpindah,” kata Marwan.

    Marwan mengatakan pembahasan peraturan menteri telah rampung dan kini tinggal menunggu pengesahan. Pihaknya berharap peraturan tersebut dapat ditandatangani pada akhir tahun ini. Nantinya, operator akan mendapatkan masa uji coba selama enam bulan sebelum kebijakan tersebut berlaku penuh pada 1 Juli 2026. Marwan menyebut masa uji coba ini penting untuk menilai kesiapan implementasi di lapangan.

    “Uji coba enam bulan masih dua jalur. Yang lama 4444 masih jalan, yang baru [biometril] ditambahkan. Enam bulan nih, kita evaluasi. Kita lihat enam bulan ini,” ujarnya.

    Marwan menambahkan kebijakan tersebut akan diterapkan sepenuhnya apabila tidak ditemukan kendala di lapangan. Namun, apabila implementasinya menimbulkan kegaduhan atau menunjukkan masyarakat masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi, skema penerapannya akan dievaluasi.

    “Misal oh di masyarakat terjadi kegaduhan atau ternyata di masyarakat masih butuh waktu,” katanya.

    Meski demikian, dia menegaskan masyarakat selama ini justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat maraknya penipuan digital, seperti phishing, spoofing, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

  • Garmin Connect Data Report 2025 Ungkap Tren Olahraga di Indonesia, Padel Naik 1.684 Persen

    Garmin Connect Data Report 2025 Ungkap Tren Olahraga di Indonesia, Padel Naik 1.684 Persen

    Liputan6.com, Jakarta – Garmin baru saja mengungkap laporan tahunan mereka, memperlihatkan tren di mana masyarakat di Indonesia kian aktif bergerak. Garmin Connect Data Reports 2025 mencatat, ada peningkatan signifikan aktivitas fisik pengguna Garmin sepanjang satu tahun terakhir.

    Berdasarkan data jutaan pengguna, tingkat aktivitas global meningkat 8 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, Indonesia ikut menunjukkan arah positif, terutama lewat lonjakan latian kekuatan, kebiasaan berjalan kaki, dan munculnya olahraga baru yang tumbuh pesat.

    Mengutip laporan Garmin, Rabu (17/12/2025), lari masih menjadi olahraga paling populer di Indonesia sepanjang 2025 dengan lebih dari 10,6 juta sesi. Selanjutnya ada jalan kaki dengan lebih dari 4,7 juta aktivitas, disusul latihan kekuatan menembus angka 2,3 juta sesi.

    Lonjakan mencolong datang dari strength training. Secara global, olahraga ini tumbuh 29 persen dan menjadi tahun keempat berturut-turut dengan pertumbuhan di atas 20 persen.

    Di Indonesia, peningkatannya mencapai 65 persen. Angka ini menempatkan latihan kekuatan sebagai salah satu olahraga dengan perkembangan tercepat di Tanah Air.

    “Kami melihat semakin banyak pengguna Indonesia  memanfaatkan Garmin Connect untuk memahami pola kesehatan mereka secara lebih mendalam,” kata ujar Chandrawidhi Desideriani, Marketing Communications Senior Manager Garmin Indonesia.

    Ia menambahkan, “peningkatan langkah harian dan tren Body Battery yang stabil menunjukkan bahwa data dapat menjadi alat penting dalam membangun rutinitas kebugaran yang lebih cerdas dan berkelanjutan.” 

    Terjadinya perubahan pola latihan ini menunjukkan masyarakat mulai menerapkan pendekatan lebih seimbang. Dijelaskan, pengguna kini tidak lagi hanya fokus pada kardio, tetapi juga membangun kekuatan otot untuk mendukung performa jangka panjang.

    Di sisi aktivitas harian, lebih dari setengah pengguna Garmin di dunia rata-rata melangkah 8.000 langkah per hari. Sebanyak 28 persen melampaui 10.000 langkah. Lalu bagaimana dengan pengguna di Indonesia.

    Disebutkan, pengguna Indonesia mencatatkan 5.818 langkah per hari. Angka ini naik 8,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, meski masih di bawah rata-rata global.

    Laporan tahunan Garmin juga menyoroti Padel sebagai fenomena baru di Indonesia, dan menjadi olahraga dengan pertumbuhan tercepat dengan lonjakan hingga 1.684 persen dibandingkan tahun lalu.

    Sedangkan track running dan tenis turut mencatat kenaikan signifikan dengan pertumbuhan masing-masing 124 persen dan 113 persen.

  • Izin Perpetual Futures Jadi Standar Baru Keamanan Trader Kripto

    Izin Perpetual Futures Jadi Standar Baru Keamanan Trader Kripto

    Liputan6.com, Jakarta – Platform pertukaran aset kripto Bittime resmi memperkuat posisinya di pasar digital Indonesia setelah mengantongi izin operasional untuk produk Perpetual Futures.

    Langkah strategis ini menandai tonggak sejarah baru bagi perusahaan dalam menghadirkan instrumen investasi yang teregulasi dan aman.

    Sebagai bentuk apresiasi sekaligus tahap uji coba, Bittime meluncurkan program Early Bird Access yang ditujukan bagi 50 trader aset digital (termasuk kripto) papan atas. Melalui program ini, para trader terpilih diberikan kesempatan eksklusif untuk menjajal layanan futures sebelum dibuka secara resmi untuk publik.

    CEO Bittime, Ryan Lymn, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun pengalaman bertransaksi yang berorientasi pada pengguna.

    “Perolehan izin penuh terhadap layanan Perpetual Futures menegaskan komitmen kami untuk beroperasi sesuai standar tertinggi, sekaligus menghadirkan layanan yang berintegritas dan berfokus pada pengguna,” ujar Ryan, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Guna mendukung eksplorasi tanpa risiko, Bittime menyediakan dana uji coba hingga 500 USDT bagi peserta program. Pemilihan peserta didasarkan pada rekam jejak aktivitas dan performa mereka di dalam ekosistem Bittime.

  • Harga HP Diprediksi Naik pada 2026, Ini Jurus Sharp Jaga Banderol Tetap Stabil

    Harga HP Diprediksi Naik pada 2026, Ini Jurus Sharp Jaga Banderol Tetap Stabil

    Saat ditanya soal performa Sharp di pasar ponsel Indonesia, Andry mengakui market share masih di bawah 1 persen.

    “Angka ini tergolong kecil, namun perusahaan tetap memilih bertahan dan eksis di segmen smartphone,” ucap Andry.

    Hal ini karena perusahaan asal Jepang tersebut masih belum mengejar volume penjualan ponsel, melainkan strategi jangka panjang.

    “Ke depan, Sharp melihat AI sebagai teknologi yang akan berperan penting dalam strategi perusahaan. Ini karena hampir semua produk elektronik rumah tangga akan mengusung teknologi AI, mulai dari kulkas, mesin cuci, AC, hingga TV,” ujar Andry.

    “Nah, smartphone akan menjadi pusat kendali utama untuk ekosistem AI tersebut. Jika menggunakan merek smartphone kompetitor, hal itu dianggap tidak selaras dengan identitas produk kami,” sambungnya

    Sharp juga menegaskan lini smartphone mereka sebagai produk pendukung atau complementary. Fokus utama perusahaan masih di peralatan rumah tangga, di mana Sharp sudah berada di posisi nomor satu untuk kategori kulkas, mesin cuci, dan AC.

    “Perusahaan ingin seluruh promosi produk AI dilakukan menggunakan smartphone Sharp sendiri, dan brand kami masih cukup kuat di Indonesia untuk mendukung strategi ini. Meski pasar smartphone di Indonesia sangat padat dan kompetitif, perusahaan tetap memilih masuk dan mempertahankan ceruk pasarnya,” Andry memungkaskan.