Jenis Media: Regional

  • Terungkap, Ini Motif Dua Pelaku Bunuh Pasutri di Tanggamus Pakai Golok

    Terungkap, Ini Motif Dua Pelaku Bunuh Pasutri di Tanggamus Pakai Golok

    Liputan6.com, Jakarta – Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) nekat membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung karena ketahuan mencuri di kamar korban.

    Dua pelaku pembunuhan diketahui merupakan teman dari anak korban. Keduanya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, tak jauh dari rumah korban.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan ini terjadi karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar,” kata Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, Senin (15/12/2025).

    Karena panik tepergok, kedua pelaku kemudian menyerang korban menggunakan golok yang memang telah mereka bawa sebelumnya.

    “Mereka memang membawa golok. Saat dipergoki, pelaku panik dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia,” jelasnya.

    Ariga menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, aksi pencurian tersebut telah direncanakan, namun pembunuhan disebut terjadi secara spontan.

    “Kalau dari keterangan sementara, pembunuhan itu spontan. Namun pencurian memang sudah direncanakan. Meski begitu, keterangan ini masih terus kami dalami,” bebernya.

  • Tersangka KDRT Ustad EE Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Umrah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Desember 2025

    Tersangka KDRT Ustad EE Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Umrah Bandung 15 Desember 2025

    Tersangka KDRT Ustad EE Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Umrah
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Ustaz kondang berinisial EE tidak hadir dalam pemanggilan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya.
    Satuan Reserse Kriminal Polrestabes
    Bandung
    pun kembali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka EE.
    Kasatreskrim
    Polrestabes Bandung
    Kompol Anton membenarkan ketidakhadiran tersangka dalam pemanggilan pertama tersebut.
    “Iya, tidak datang,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
    Menurut Anton, EE tidak memenuhi panggilan karena tengah menjalankan ibadah umrah dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
    “Baru pulang umrah, minta
    reschedule
    minggu ini,” katanya.
    Atas alasan tersebut, kepolisian kembali mengirimkan surat panggilan agar tersangka EE memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.
    Anton menegaskan, apabila tersangka kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, kepolisian akan menempuh prosedur lanjutan sesuai ketentuan hukum.
    “Kalau tidak datang tanpa alasan yang jelas, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan,
    ustaz EE
    dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial NAT (19) ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.
    Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat itu, AKBP Abdul Rahman, menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada EE, tetapi juga kepada beberapa orang lainnya. Berdasarkan laporan, korban diduga mengalami kekerasan tidak hanya dari ayahnya, tetapi juga pihak lain.
    “Ada beberapa lagi yang dilaporkan oleh pelapor. Namun saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Abdul Rahman.
    Penyidik juga telah meminta korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari pembuktian.
    “Berdasarkan keterangan pelapor, bentuk kekerasannya berupa pemukulan. Terhadap pelapor sendiri, kami sudah meminta visum ke rumah sakit,” ujarnya.
    Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan korban, polisi menetapkan ustaz EE dan tiga kerabatnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT.
    “Pasal yang disangkakan Undang-Undang KDRT, sesuai laporan dari anaknya,” kata Anton.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana Regional 15 Desember 2025

    Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (15/12/2025).
    Di sela acara penyerahan SK, para
    PPPK
    Paruh Waktu tersebut mengumpulkan donasi yang akan disumbangkan kepada daerah di Sumatera dan
    Jawa Tengah
    yang terdampak bencana alam.
    Dari aksi spontan itu, terkumpul dana sebesar Rp 6.056.500.
    Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati
    Semarang
    Ngesti Nugraha.
    “Terima kasih atas kepedulian dan sumbangannya untuk saudara kita yang tertimpa bencana,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
    Dalam kesempatan itu, Ngesti berharap para
    PPPK Paruh Waktu
    dapat bekerja secara maksimal, disiplin, serta menaati peraturan yang berlaku.
    “Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga dilarang selingkuh. Kalau ada laporan dan terbukti, maka akan langsung dievaluasi,” ujarnya.
    Ngesti juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Semarang tidak akan memberhentikan 889 pegawai non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
    “Mereka akan ditempatkan di Disdikpora, namun informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri,” paparnya.
    Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan bahwa awalnya terdapat 1.667 orang yang memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
    “Dari jumlah tersebut ada tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK sebanyak 1.664,” ujarnya.
    Adapun penerima SK tersebut terdiri dari 220 formasi guru, lima tenaga kesehatan, dan 1.439 tenaga teknis pelaksana.
    PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai melaksanakan tugas pada 2 Januari 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Desember 2025

    Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot Surabaya 15 Desember 2025

    Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang difungsikan menjadi tempat penanaman ganja, Senin (15/12/2025).
    Rumah yang beralih fungsi menjadi lahan penanaman
    ganja
    dengan sistem Greenhouse tersebut, selama ini ditempati oleh R (43), warga Surabaya.
    Dalam
    penggerebekan
    yang dipimpin Kapolres
    Jombang
    AKBP Ardi Kurniawan, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, yang memanfaatkan pot sebagai media tanam.  
    Dari dalam rumah kontrakan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita daun ganja sebanyak 5,3 kilogram. 
    “Dari hasil penggerebekan, kita mengamankan 110 batang tanaman ganja dan barang bukti daun sebanyak 5,3 kilogram,” kata Ardi Kurniawan, Senin.
    Ia menjelaskan, dari ratusan batang tanaman ganja yang diperoleh dalam penggerebekan itu, diidentifikasi ada sekitar 15 jenis ganja.
    Berbagai jenis tanaman ganja tersebut ditanam sejak awal, di mana penghuni kontrakan membeli bijinya dari luar negeri secara online.
    “Berdasarkan keterangan dari saudara R, ini sudah 3 bulan berjalan. Bijinya dibeli dari luar negeri secara online,” ungkap Ardi.
    Ardi menuturkan, pengeberekan rumah kontrakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba
    Polres Jombang
    .
    “Kemarin, kita mengamankan seseorang atas nama Y, warga Diwek, yang mendapatkan ganja dari TKP ini,” ujar dia. 
    Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan menahan R, selaku penghuni rumah kontrakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Kalteng Soroti Korupsi Zirkon: Kadis ESDM Dipecat, Perusahaan Main-main Dibabat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Gubernur Kalteng Soroti Korupsi Zirkon: Kadis ESDM Dipecat, Perusahaan Main-main Dibabat Regional 15 Desember 2025

    Gubernur Kalteng Soroti Korupsi Zirkon: Kadis ESDM Dipecat, Perusahaan Main-main Dibabat
    Tim Redaksi

    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway (VC), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang zirkon.
    Gubernur Kalteng
    ,
    Agustiar Sabran
    menegaskan,
    Kadis ESDM
    itu akan
    dipecat
    dari jabatannya.
    Ia juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak tergoda dalam tindakan korupsi.
    Agustiar bahkan menegaskan akan
    babat habis

    perusahaan
    yang mencoba main-main.
    Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menetapkan VC sebagai tersangka
    kasus korupsi
    tambang zirkon
    yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) pada Jumat (11/12/2025).
    Ia diduga menerima suap penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang zirkon.
    Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjelaskan VC akan dipecat dari jabatannya sebagai kepala Dinas ESDM Kalteng.
    “Dipecat, ada prosedurnya dalam pemerintahan ya, pasti dipecat (dari jabatannya),” beber Agustiar singkat saat diwawancarai wartawan di SMAN 3 Palangka Raya, Senin (15/12/2025).
    Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. “Kami hormati proses hukum yang berlaku, ya,” kata dia.
    Agustiar memastikan Pemprov Kalteng telah menyiapkan sejumlah pegawai yang siap mengisi kekosongan jabatan Kadis ESDM Kalteng.
    “Pasti itu kami siapkan (pengganti), kami cuman mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kami utamakan asas praduga tak bersalah, nanti kami carikan penggantinya,” kata dia.
    Ia pun mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalteng agar berhati-hati dan tidak tergoda oleh tindakan korupsi.
    “Kasus ini menjadi perhatian kami, kalau ada perusahaan yang bermain-main (menyuap), enggak ada urusan kami babat habis,” tegasnya.
    Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng Hendri Hanafi menjelaskan, pihaknya telah melakukan rangkaian pemeriksaan dugaan tipikor penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya oleh PT Investasi Mandiri dan entitas lainnya di Provinsi Kalteng Tahun 2020-2025 ini.
    “Penyidik menetapkan tersangka VC selaku Kepala Dinas ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalteng dan tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” beber Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng usai penahanan tersangka, Jumat (11/12/2025).
    Selain VC, Kejati juga menetapkan Direktur PT Investasi Mandiri berinisial HS sebagai tersangka.
    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan, tersangka VC selaku Kadis ESDM Kalteng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri Tahun 2020 s/d 2025 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    “Dia diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait dengan penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) perusahaan tersebut,” jelas Eko.
    Kemudian, tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri telah melakukan perbuatan mengajukan permohonan RKAB yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
    “Tersangka HS juga melakukan penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya baik domestik maupun luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
    Tak hanya itu, HS juga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri sehubungan dengan penerbitan persetujuan RKAB dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Investasi Mandiri.
    “Akibat adanya perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan RKAB dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) kepada PT Investasi Mandiri ini, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun dan saat ini dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Regional 15 Desember 2025

    KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
    Penggeledahan tersebut terkait
    dugaan pemerasan
    dan
    gratifikasi
    .
    Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.
    Ia menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih berada di lokasi.
    “Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (
    SF Hariyanto
    , Plt Gubernur
    Riau
    ),” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin.
    Budi menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
    Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan
    KPK
    pada awal November 2025 lalu.
    Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap
    Gubernur Riau
    Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan.
    Selain Abdul Wahid, KPK menangkap Kadis PU Riau dan seorang staf ahli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dishub dan Satlantas Polres Magetan Uji Kelaikan Jeep Wisata Sarangan Jelang Libur Nataru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Desember 2025

    Dishub dan Satlantas Polres Magetan Uji Kelaikan Jeep Wisata Sarangan Jelang Libur Nataru Surabaya 15 Desember 2025

    Dishub dan Satlantas Polres Magetan Uji Kelaikan Jeep Wisata Sarangan Jelang Libur Nataru
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, Jawa Timur melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap kendaraan jeep wisata di Sarangan.
    Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan
    Dishub Magetan
    , Titik Suharsih, mengatakan, kegiatan rampchek dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
    “Ramp check dilakukan untuk memastikan seluruh armada
    jeep wisata Sarangan
    dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan melayani wisatawan,” ujar Titik melalui pesan singkat, Senin (15/12/2025).
    Titik menambahkan, jumlah pengunjung
    Telaga Sarangan
    di  momentum libur akhir tahun diperkirakan akan meningkat.
    Seluruh jeep yang akan dioperasikan selama libur Nataru di kawasan Telaga Sarangan harus memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
    “Kami menempatkan keselamatan wisatawan sebagai prioritas utama,” imbuhnya.
    Dalam ramchek petugas melakukan pengecekan  berbagai komponen penting kendaraan, mulai dari fungsi rem, lampu, ban, wiper, klakson, sistem kemudi, hingga komponen penunjang keselamatan lainnya.
    “Langkah ini dilakukan untuk melindungi keselamatan pengemudi dan wisatawan selama perjalanan dengan jalur yang lumayan ekstrem,” ucapnya.
    Jeep wisata Sarangan merupakan salah satu wahana wisata yang dikembangkan oleh komunitas jeep lokal di kawasan Sarangan dan lereng Gunung Lawu, Magetan.
    Wahana ini menawarkan paket wisata keliling lereng Gunung Lawu dengan berbagai rute tujuan.
    Seperti kawasan Sarangan, Kampung Susu Lawu, jalur off-road hutan pinus, kebun sayur, kebun stroberi, dan Mojosemi Park.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung Regional 15 Desember 2025

    Bupati Pohuwato Keluhkan Akses Jalan di Sandalan, Wamentrans Siap Bantu dan Dukung
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa program transmigrasi yang ada di wilayahnya sudah ada sejak 1981. 
    Dalam perjalanan waktu, Saipul mengatakan bahwa program itu mampu mengubah kehidupan transmigran menjadi sejahtera. Kawasan transmigrasi yang ada pun sekarang menjadi sentra tanaman pangan.
    Hal tersebut dikatakan 
    Bupati Pohuwato
    Saipul A. Mbuinga kepada Wakil Menteri Transmigrasi (
    Wamentrans
    ) Viva Yoga Mauladi di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Meski sukses, Saipul mengungkapkan, ada kendala dalam mengembangkan salah satu lokasi transmigrasi, yakni Sandalan. Hal ini karena akses jalan yang belum sesuai dengan warga transmigran dan masyarakat lainnya.
    “Akses itu menghubungkan Sandalan ke ibu kota kecamatan. Akses penting untuk mengirimkan berbagai produk pertanian”, ungkap Saipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Oleh karena itu, ia meminta bantuan ke Kementrans untuk membangun akses jalan dan jembatan yang menghubungkan dari dan ke Sandalan. Pasalnya Kabupaten Pohuwato memiliki keterbatasan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Wamentrans Viva Yoga menyatakan, siap mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di kabupaten yang berada paling barat di Gorontalo itu.
    “Ok, siap mendukung”, ujar Wamentrans.
    Wamentrans Viva Yoga mengatakan, di Kabupaten Pohuwato memiliki satu kawasan transmigrasi bidang dan satu kawasan Satuan Permukiman (SP) Bina yang berlokasi di Sandalan. Di Lokasi ini ada 165 kepala keluarga.
    “Sebab masih di bawah pembinaan Kementrans, kita wajib memonitor, mengawasi, dan membantu pembangunan di sana”, ujarnya.
    Selain masalah infrastruktur, Wamentrans Viva Yoga juga mengatakan, ada masalah lain yang menjadi tantangan pembangunan di Sandalan, yaitu sebanyak 94 bidang kawasan yang masuk dalam HPK (Hutan Produksi yang Bisa dikonversi).
    Viva Yoga mengatakan, keputusan rapat Komisi V DPR meminta pemerintah untuk mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi, harus dilepaskan status kawasan hutannya.
    “Berdasarkan keputusan DPR maka apa yang terjadi di Sandalan bisa dituntaskan. Permasalah pertanahan harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, tegasnya.
    Dalam membangun kawasan transmigrasi, mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu mengatakan, Kementrans tidak bisa bekerja sendirian.
    Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pertanian; pemerintah daerah serta badan usaha milik negara (BUMN).
    “Kita juga akan bersinergi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberdayakan warga transmigran. Banyak bantuan dari PNM yang bisa disalurkan di kawasan transmigrasi”, ungkapnya.
    Selain itu, ada juga program penanaman kelapa di Pohuwato dari Kementerian Pertanian yang bisa disinergikan dengan Kementrans.
    “Kita jadikan Pohuwato tidak hanya menjadi sentra beras dan jagung namun juga kelapa. Bila perlu ada rumah produksi olahan kelapa. Kita dorong Sandalan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru”, harap pria asal Lamongan, Jawa Timur itu.
    Untuk mewujudkan keinginan itu, Kementrans memberi bantuan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,3 miliar kepada wilayah transmigrasi, termasuk di Pohuwato. Bantuan ini untuk rehabilitasi sekolah dan peningkatan fasilitas umum. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Longsor di Jrahi Berharap Bantuan, BPBD Pati Ngaku Hanya Bisa Beri Logistik Pangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Korban Longsor di Jrahi Berharap Bantuan, BPBD Pati Ngaku Hanya Bisa Beri Logistik Pangan Regional 15 Desember 2025

    Korban Longsor di Jrahi Berharap Bantuan, BPBD Pati Ngaku Hanya Bisa Beri Logistik Pangan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com – Musibah longsor menghantam rumah milik Soleh, warga Dukuh Beru, Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (14/12/2025) menjelang waktu Maghrib.
    Longsoran tanah dari lahan di atas rumahnya membuat bangunan bagian depan hancur dan menyebabkan kerugian besar.
    Pantauan di lokasi, Senin (15/12/2025), puluhan warga bersama anggota TNI dan Polri tampak bahu-membahu membersihkan material
    longsor
    yang menimbun rumah Soleh.
    Meski hujan gerimis turun, semangat gotong royong warga tak surut demi membantu sesama.
    Longsor berasal dari tanah milik tetangganya yang berada di posisi lebih tinggi.
    Padahal, sebelumnya sudah terdapat talut penahan tanah setinggi sekitar 14 meter.
    Namun, derasnya hujan membuat talut tersebut tak mampu menahan beban tanah hingga akhirnya roboh.
    “Waktu itu hujan deras mulai sekitar jam setengah lima sore. Longsornya sekitar jam setengah enam,” ujar Soleh yang hanya bisa pasrah melihat kondisi rumahnya yang rusak parah.
    Saat kejadian, warga sekitar sempat mengira suara gemuruh yang terdengar adalah petir.
    Tak disangka, suara tersebut berasal dari longsoran tanah yang menghantam rumah Soleh, merusak bagian teras, ruang tamu, hingga tembok depan rumah.
    Sejumlah perabotan rumah tangga seperti kursi tamu, kulkas, dan televisi ikut rusak tertimbun tanah.
    Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Meski mengalami kerugian besar, Soleh bersyukur tidak ada korban jiwa.
    Saat longsor terjadi, ia tengah berada di bagian belakang rumah untuk memandikan anak balitanya.
    “Posisinya lagi di belakang, memandikan anak. Yang rusak kebanyakan di bagian depan,” tuturnya.
    Kini, Soleh dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah tetangga yang dinilai lebih aman.
    Ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan, baik untuk memperbaiki rumah maupun membangun kembali talut agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Harapannya mudah-mudahan ada bantuan dari pemerintah,” ucapnya lirih.
    Perangkat Desa Jrahi, Kuntan, menyampaikan bahwa bantuan dari program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) belum bisa diusulkan karena keterbatasan anggaran di akhir tahun.
    Meski demikian, pihak desa berupaya mencarikan bantuan alternatif.
    “Kami akan mencoba mengajukan bantuan ke Dinas Sosial atau Baznas. Sementara ini kami bersama warga dan TNI-Polri membantu membersihkan material longsor,” jelas Kuntan.
    Diketahui, hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Jrahi pada Minggu sore menjadi pemicu utama terjadinya longsor.
    Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa meski menyebabkan kerusakan parah pada satu unit rumah warga.
    Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Kabupaten
    Pati
    , Martinus Budi Prasetya, menyatakan pihaknya hanya bisa mengirim bantuan logistik pangan, berupa beras, gula, mi instan, minyak goreng, kopi, kecap, dan ikan sarden.
    “Saya hanya bisa mengirim bantuan logistik pangan, Mas. Hari ini sudah saya kirim,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar UM Jelaskan Perbedaan Sawit dengan Hutan Alami dalam Mencegah Banjir
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Desember 2025

    Pakar UM Jelaskan Perbedaan Sawit dengan Hutan Alami dalam Mencegah Banjir Surabaya 15 Desember 2025

    Pakar UM Jelaskan Perbedaan Sawit dengan Hutan Alami dalam Mencegah Banjir
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Isu perkebunan sawit yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab deforestasi hutan, terus menjadi perdebatan panas pascainsiden banjir di Sumatera beberapa waktu lalu.
    Pakar Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Febri Arif Cahyo Wibowo memastikan bahwa kebun sawit dan hutan memang berbeda dalam konteks ekosistem hutan dan daya dukung lingkungan.
    Febri menyebut bahwa penyamaan fungsi pohon hutan dan pohon sawit dalam hal penyerapan air dan pencegahan banjir, merupakan pemahaman menyesatkan.
    “Perbedaan paling mendasar antara sawit dan pohon hutan terletak pada struktur akar dan karakter vegetasi,” ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Febri menjelaskan, akar sawit bersifat serabut dengan kedalaman rata-rata hanya sekitar satu meter, sehingga kemampuan menyerap dan menyimpan air sangat terbatas.
    Sebaliknya, pohon hutan memiliki akar yang dapat menjangkau kedalaman dua hingga tiga meter, dan pada kondisi tertentu bahkan mencapai sepuluh meter.
    “Perbedaan struktur ini membuat pohon hutan jauh lebih efektif dalam menjaga keseimbangan hidrologi dan kestabilan tanah,” bebernya.
    “Kalau soal mempertahankan air, pohon jelas lebih unggul,” tambahnya.
    Dosen kehutanan itu menyebut, sistem tanam sawit yang bersifat monokultur justru turut memperbesar kerentanan ekologis.
    Lantai kebun sawit yang bersih dari tumbuhan bawah, membuat air hujan jatuh langsung menghantam permukaan tanah tanpa peredam alami.
    Sementara itu, hutan alam memiliki struktur vegetasi berlapis yang mampu menahan, memperlambat, dan menyebarkan aliran air hujan sebelum mencapai tanah.
    “Kondisi ini tidak hanya menjaga kelembapan tanah, tetapi juga mengurangi peluang terjadinya erosi,” urainya.
    Dalam hal kebijakan
    ekspansi sawit
    , risiko erosi merupakan ancaman paling dekat, terutama pada kawasan dengan topografi miring.
    Menurut Febri, banyak penelitian menunjukkan tingkat erosi di lahan sawit pada lereng tergolong tinggi. Kalau intensitas hujan tinggi dan tidak ada vegetasi penahan, dampaknya bisa sangat besar.
    “Regulasi sebenarnya sudah sangat jelas, tinggal ditaati saja,” katanya.
    Meningkatnya intensitas hujan akibat perubahan iklim dapat memperburuk kerentanan lingkungan, apabila perluasan sawit dilakukan tanpa memperhatikan karakteristik lahan.
    Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan pengembangan sawit tidak terjadi di kawasan rawan bencana, dan harus mempertimbangkan daya dukung tanah.
    “Kementerian terkait sebenarnya sudah memiliki aturan tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan tanaman industri sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan aspek ekologis,” ujarnya.
    “Pemerintah, kata dia, harus menghindari keputusan yang mengorbankan fungsi ekologis hutan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” imbuhnya.
    Ia berharap, pemerintah membuat blok-blok khusus untuk sawit dan kembalikan fungsi hutan pada kawasan yang secara ekologis tidak cocok untuk kebun.
    “Jangan memaksakan sawit tumbuh di tempat yang memang bukan habitatnya. Kalau konservasi ingin berjalan, fungsikan hutan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
    “Sawit memang memberi keuntungan ekonomi, tetapi tidak dirancang oleh alam untuk menggantikan fungsi ekologis hutan alam.”
    “Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan bahwa ekspansi sawit tidak mengganggu ketahanan ekologis kawasan hutan, apalagi mengancam keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.