Jenis Media: Regional

  • Lakukan Pencemaran Bau, Pengolahan Kotoran Peternakan Ayam di Blitar Ditutup

    Lakukan Pencemaran Bau, Pengolahan Kotoran Peternakan Ayam di Blitar Ditutup

    Blitar (beritajatim.com) – Kasus dugaan pencemaran bau busuk yang ditimbulkan oleh peternakan ayam petelur di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Blitar.

    DPRD memanggil pihak peternakan dan perwakilan masyarakat yang terdampak untuk mediasi, guna mencari solusi atas keluhan yang sudah berlangsung lebih dari setahun.

    Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar mengambil sikap tegas. Pihak peternakan diminta untuk menutup sementara unit pengolahan kotoran ayam yang berada di dekat kandang, yang selama ini menjadi sumber utama bau busuk. Sementara itu, pengoperasian kandang ayam tetap berjalan normal.

    Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, menyampaikan bahwa pihak peternakan tidak bisa lagi mengulur waktu dalam menyelesaikan masalah bau tersebut. Menurutnya, perusahaan diberikan tenggat waktu satu pekan untuk menutup mesin pengolahan kotoran ayam.

    “Hari ini kita sudah klarifikasi ke perusahaan bahwa mereka tidak bisa serta merta menutup pengolahan kotoran ayam itu karena mereka masih mengupayakan alat agar mesin itu tidak menimbulkan bau. Alat itu didatangkan dari China dan Korea, tapi warga tidak terima karena sampai kapan alat ini datang,” ujar Anik Wahjuningsih pada Kamis (13/11/2025).

    DPRD Kabupaten Blitar juga menagih janji perusahaan untuk segera merealisasikan komitmennya dalam mengatasi polusi udara. Selain penutupan unit pengolahan limbah sementara, perusahaan diminta untuk mengatasi dampak pencemaran yang sudah lama mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

    Pihak DPRD pun meminta pengoperasian unit pengolahan kotoran ayam dihentikan sementara sampai alat yang dijanjikan datang dan terbukti mampu mengatasi bau tersebut. Langkah ini diambil untuk memenuhi harapan masyarakat yang sudah tidak ingin mengorbankan kesehatan mereka akibat pencemaran udara yang terjadi.

    “Keputusan ini diambil karena warga tadi ditanya mau diberi kompensasi uang ternyata tidak, mereka jawab bau yang dihirup oleh hidung ini tidak bisa ditutup oleh uang,” imbuh Anik.

    Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan tersebut. Ternyata, izin usaha peternakan tersebut masih dalam proses dan belum rampung sepenuhnya. Hal ini menjadi sorotan DPRD karena izin usaha yang belum lengkap mencerminkan ketidaksesuaian antara janji perusahaan dan kenyataan di lapangan.

    “Kalau terkait izin sampai hari ini belum lengkap, kita sebenarnya merasa diremehkan karena kita 4 bulan yang lalu sudah sidak ke sana. Kami minta agar izin segera diurus tapi mereka bilang 1 bulan saja beres, tapi nyatanya sampai hari ini kita tanya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ternyata itu belum lengkap,” ungkap Anik.

    Sebelumnya, ratusan warga di Desa Ngaringan sudah lama mengeluhkan dampak dari bau busuk yang menyengat dan wabah lalat yang diduga kuat berasal dari aktivitas peternakan ayam tersebut. Warga mengaku kondisi kesehatan mereka mulai terganggu akibat polusi udara yang tak kunjung teratasi.

    “Kondisi ini sekitar satu tahunan, bukan hanya udara tapi juga lalat yang banyak,” ungkap Agus, salah satu warga setempat. Agus menambahkan bahwa bau busuk yang ditimbulkan dari kotoran ayam tersebut tercium hingga radius 1 kilometer, sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, mulai dari makan hingga beristirahat.

    Warga mengungkapkan harapannya agar perusahaan segera menutup unit pengolahan kotoran ayam untuk mengurangi dampak pencemaran yang telah berlangsung lama. Mereka berharap masalah ini segera teratasi agar kesehatan dan kenyamanan mereka bisa kembali pulih. [owi/suf]

  • 5
                    
                        Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
                        Regional

    5 Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar Regional

    Rapat Suksesi Keraton Surakarta, KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Jumenengan Gusti Purboyo Tetap Digelar
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Rapat keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta terkait suksesi pascamangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII pada Kamis (13/11/2025) diwarnai dengan penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta.
    Di sisi lain, juga ada rencana
    jumenengan
    atau upacara kenaikan takhta Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau
    Gusti Purboyo
    , yang menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV. Agenda tersebut juga akan tetap berjalan.
    Rapat keluarga besar keraton itu dihadiri putra-putri dalem Pakubuwono (PB) XII dan putra-putri dalem PB XIII.
    Rapat yang difasilitasi oleh Maha Menteri
    Keraton Surakarta
    , KGPA Tedjowulan itu menobatkan
    KGPH Hangabehi
    sebagai penerus takhta trah Mataram Islam sebagai
    PB XIV
    .
    KGPH Hangabehi merupakan putra laki-laki tertua (Alm) PB XIII yang lahir dari istri pernikahan kedua.
    Di sisi lain, putra bungsu dari istri pernikahan ketiga mendiang PB XIII, yang sebelumnya dinobatkan sebagai Putra Mahkota, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, juga menyatakan diri sebagai Pakubuwono (PB) XIV.
    Perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem Keraton Surakarta.
    “Sudah selesai yang itu masalah Sinuhun, Bapak yang lalu ke Sinuhun ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua dan melestarikan keraton,” kata Gusti Moeng seusai mengikuti rapat di Keraton Surakarta, Kamis.
    Gusti Moeng juga menerangkan bahwa dalam rapat keluarga besar tersebut diwarnai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV.
    Penobatan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta trah Mataram Islam berdasarkan paugeran.
    Menurut dia, apabila tidak ada permaisuri, maka penerus selanjutnya Raja Keraton Surakarta adalah anak laki-laki tertua. Pihaknya juga mempertanyakan surat wasiat dan sabda dalem terkait penerus PB XIII.
    “Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.
    Mengenai rencana jumenengan atau upacara kenaikan takhta KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV yang diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025), Gusti Moeng tidak mempermasalahkan.
    Pihaknya masih akan menunggu setelah 40 hingga 100 hari wafatnya PB XIII.
    “Biar saja mau jalan. Saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari,” ungkap dia.
    Gusti Moeng juga menyatakan bahwa dirinya dan KGPH Hangabehi tidak akan ikut hadir dalam jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV.
    “Iya tidak mungkin. Kita tidak akan menghadiri. Hasil yang hari ini pun itu langsung dibawa oleh Panembahan untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia.
    Putra laki-laki tertua PB XIII, KGPH Hangabehi, enggan menanggapi penobatannya sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar Keraton Surakarta.
    “Pokoknya nanti tunggu saja. Secepatnya nanti ada pemberitahuan dari keraton,” kata dia.
    KGPH Hangabehi juga enggan menanggapi terkait rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV. “Nanti tunggu saja,” katanya.
    Putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, mengatakan jumenengan KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo tetap akan dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).
    Adapun persiapan sudah mencapai 70 persen. “(Prosesnya) ya tetap seperti upacara adat yang memang harus kita jalankan,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Heroik Damkar Surabaya Selamatkan Anak Kucing Terjebak di Saluran Air

    Aksi Heroik Damkar Surabaya Selamatkan Anak Kucing Terjebak di Saluran Air

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya melakukan aksi penyelamatan terhadap seekor anak kucing oranye (oren) yang kepalanya terjebak di saluran air, Kamis (13/11/2025).

    Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga Perumahan Puri Mas, Gunung Anyar, Surabaya, pada Senin (3/11/2025) lalu.

    Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa anak kucing tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di dalam saluran air rumah warga. “Jadi anak kucing itu terjebak di saluran air, hanya kepalanya yang kelihatan dari permukaan lubang,” ujar Wasis saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

    Karena posisi kepala kucing sudah terjepit cukup dalam, petugas akhirnya terpaksa merusak sebagian saluran air demi menyelamatkan nyawa hewan malang itu. “Proses evakuasi berlangsung selama 17 menit, dimulai sejak petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB dan selesai pada pukul 08.57 WIB,” jelasnya.

    Beruntung, setelah proses penyelamatan selesai, anak kucing berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup. Wasis menambahkan, kucing tersebut tidak memiliki pemilik dan kemungkinan besar merupakan kucing liar. “Kucing yang berada di saluran air itu jenisnya kucing kampung liar,” tegasnya.

    Menanggapi kejadian ini, petugas DPKP Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 112 jika menemukan situasi darurat, termasuk kasus penyelamatan hewan. “Kami selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyelamatan hewan,” pungkas Wasis. (rma/kun)

  • DPRD Ungkap Pekerjaan Lamban di TPA Bestari Kota Probolinggo, DLH Klaim Tepat Waktu

    DPRD Ungkap Pekerjaan Lamban di TPA Bestari Kota Probolinggo, DLH Klaim Tepat Waktu

    Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek pembangunan hanggar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bestari, Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, kembali disorot DPRD Kota Probolinggo. Komisi III turun langsung ke lokasi, Kamis (13/11/2025), setelah melihat progres pengerjaan yang dinilai lamban.

    Proyek senilai Rp1,99 miliar yang dikerjakan CV Ika Mulya Cipta Mandiri itu tinggal menyisakan 10 hari masa kontrak, tepatnya hingga 26 November 2025. Namun di lapangan, pekerjaan fisik masih jauh dari kata tuntas.

    Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, tak menutupi kekhawatirannya. Ia menilai pekerjaan tersebut terancam molor dari jadwal.

    “Kalau melihat kondisi sekarang, kecil kemungkinan bisa selesai tepat waktu. Tapi DLH tetap yakin bisa menuntaskan. Kami hargai keyakinan itu, tapi realitanya di lapangan masih banyak yang tertinggal,” tegas Robet.

    Robet menilai proyek ini krusial karena terkait langsung dengan pengelolaan sampah di Kota Probolinggo. “Kalau hanggar ini tak selesai, otomatis sistem penanganan sampah akan terganggu,” ujarnya.

    Sementara Ketua Komisi III DPRD, Muchlas Kurniawan, menyebut sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan pekan lalu. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal agar proyek tak terhenti di tengah jalan.

    “Limit waktunya tinggal sepuluh hari. Dari DLH bilang bisa selesai, tapi kami ingin bukti nyata. Material harus sudah siap, jangan hanya janji,” tegas Muchlas.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, tetap optimistis proyek bisa selesai tepat waktu. Ia menyebutkan sebagian besar anggaran terserap pada pekerjaan pengecoran yang kini sedang dikebut.

    “Hanggar ini akan digunakan untuk menempatkan mesin RDF yang mengubah sampah jadi bahan bakar semen. Pekerjaan sempat lambat di awal, tapi sekarang sudah kami percepat. Semua saran Komisi III sudah kami tindaklanjuti,” jelasnya.

    Meski begitu, Komisi III menegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat. Proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar ini menjadi sorotan karena dinilai strategis bagi masa depan pengelolaan sampah Kota Probolinggo. (ada/but)

  • Miris, Ojek Motor di Kebonagung Pacitan Bonceng 5 Anak Sekolah Sekaligus

    Miris, Ojek Motor di Kebonagung Pacitan Bonceng 5 Anak Sekolah Sekaligus

    Pacitan (beritajatim.com) – Pemandangan miris terlihat di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Sebuah sepeda motor jenis Honda Revo yang telah dimodifikasi nekat digunakan untuk mengangkut lima anak usia sekolah dasar sekaligus. Aksi berbahaya itu sempat menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.

    Motor tersebut dikendarai oleh seorang pria yang setiap hari mengantar anak-anak ke sekolah di beberapa desa di wilayah Kebonagung, seperti Desa Gawang, Sidomulyo hingga Katipugal.

    Dari pantauan di lapangan, satu anak duduk di depan pengendara, sementara empat anak lainnya berdesakan dijok belakang. Tas-tas mereka ditata dirak khusus yang dibuat di bagian depan motor.

    Saat itu, Ipda Mardian Setyo, Pamapta 1 SPKT Polres Pacitan bersama Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Agus Purnama, tengah menangani kecelakaan lalu lintas di tanjakan desa Gawang. Mereka langsung menegur pengendara tersebut setelah melihat aksi berisiko tinggi itu.

    “Pak jangan seperti ini, bahaya sekali membonceng anak sebanyak ini. Ini generasi penerus kita lho,” ujar Ipda Mardian menegur dengan tegas, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Mardian, motor tersebut sengaja dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak penumpang, padahal kondisi jalan yang dilalui cukup curam dan berisiko tinggi.

    Kapolsek Kebonagung, Iptu Haming Agus Purnama, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindaklanjuti temuan ini.

    “Besok kami akan koordinasi dengan pihak sekolah. Tadi sudah saya himbau agar tidak mengojek lebih dari dua penumpang,” jelasnya.

    Sebelum sempat dimintai identitas lengkapnya, pengendara motor tersebut diketahui langsung pergi setelah mendapat teguran petugas.

    Perlu diketahui, tindakan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang memodifikasi kendaraan bermotor tanpa uji tipe dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga Rp 24 juta (Pasal 277).

    Selain itu, aturan Pasal 106 ayat (9) juncto Pasal 292 UU LLAJ juga melarang pengemudi sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang. Pelanggaran pasal ini dapat dikenai kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara, terutama saat melibatkan anak-anak. (tri/ted)

  • Hujan Deras Tembok Penahan Tanah di Gresik Ambrol

    Hujan Deras Tembok Penahan Tanah di Gresik Ambrol

    Gresik (beritajatim.com)- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Gresik sejak kemarin, membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Menganti, Kecamatan Menganti ambrol. Tembok penahan dengan panjang 5 meter, dan tinggi 3 meter itu, ambrol tergerus hujan.

    Pasca ambrol, tim unit reaksi cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat melakukan mitigasi supaya tidak semakin parah.

    “Kami mendapat laporan dari warga bahwa tembok penahan tanah di wilayah Desa Menganti ambrol. Setelah disurvei penyebabnya hujan deras lalu aliran air menggerus struktur tanah,” ujar Kordinator URC DPUTR Gresik, Samsul, Kamis (13/11/2025).

    Ia menjelaskan dirinya bersama tim sudah meninjau ke lokasi. Dari hasil itu, tim menyusun rencana pekerjaan secepatnya agar penahan yang ambrol kerusakan tidak merembet ke penahan lain.

    “Secepatnya akan kami tindak lanjuti agar tidak terjadi longsoran susulan karena bisa mengganggu aktivitas masyarakat,” paparnya.

    Agar kejadian ini tidak terulang lanjut Samsul, dirinya menghimbau terhadap masyarakat turut serta menjaga lingkungan sekitar. Khususnya, saluran air supaya tidak membuang sampah sembarangan.

    “Tolong masyarakat tidak membuang sampah ke saluran air. Penyebab, ambrolnya penahan tanah ini karena air tidak mengalir lancar akibat tersumbat,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Setahun, Warga Ngaringan Blitar Alami Teror Bau Busuk dan Lalat dari Peternakan Ayam

    Setahun, Warga Ngaringan Blitar Alami Teror Bau Busuk dan Lalat dari Peternakan Ayam

    Blitar (beritajatim.com) – Ratusan warga di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, tak lagi bisa menahan kesabaran. Selama lebih dari satu tahun, mereka terpaksa hidup di tengah kepungan bau busuk menyengat dan wabah lalat yang diduga kuat berasal dari sebuah peternakan ayam petelur di wilayahnya.

    Warga kini mengeluhkan kondisi kesehatan yang mulai terganggu akibat pencemaran udara yang tak kunjung teratasi tersebut. Salah satu warga, Agus, menjelaskan bahwa biang keladi dari polusi udara ini adalah aktivitas pengolahan kotoran ayam.

    Diketahui peternakan tersebut melakukan pengolahan kotoran ayam. Proses pengolahan kotoran ayam inilah yang menimbulkan bau dan mencemari udara di lingkungan sekitar.

    “Kondisi ini sekitar satu tahunan, bukan hanya udara tapi juga lalat yang banyak,” ungkap Agus pada Kamis (13/11/2025).

    Menurut Agus, selama itu pula warga terus mengeluhkan adanya pencemaran bau yang sangat mengganggu. Aktivitas warga, mulai dari makan hingga beristirahat, menjadi tidak nyaman akibat aroma tak sedap dan invasi lalat yang masuk ke permukiman.

    Agus menegaskan, dampak pencemaran ini sangat luas. Bau busuk yang ditimbulkan dari kotoran ayam itu bahkan tercium hingga radius 1 kilometer.

    “Kondisi ini sangat mengganggu kondisi kesehatan. Kami sudah tidak tahan lagi, kami berharap pengolahan kotoran ayam itu ditutup,” keluhnya.

    Masyarakat merasa keluhan selama 1 tahun ini tidak didengar oleh perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Blitar. Atas dasar itulah kesabaran warga kini telah habis.

    Kini mereka kompak mengadu ke DPRD Kabupaten Blitar untuk memanggil sejumlah pihak agar mencarikan solusi atas permasalahan ini. Warga menuntut tindakan tegas agar aktivitas yang menjadi sumber polusi itu segera dihentikan.

    “Bahkan yang jarak 5 meter dari lokasi bisa dibayangkan seperti apa kondisinya itu kan kandang ayam cukup besar dengan kapasitas besar,” tegas Agus, mewakili suara warga lainnya.

    Warga berharap keluhan yang sudah berlangsung lama ini segera ditanggapi oleh pemilik peternakan dan pihak berwenang, sebelum dampak kesehatan dan lingkungan di Desa Ngaringan menjadi semakin parah. [owi/beq]

  • Kisah 2 Guru yang Dipulihkan Prabowo setelah Dipenjara Tuduhan Pungli

    Kisah 2 Guru yang Dipulihkan Prabowo setelah Dipenjara Tuduhan Pungli

    Jakarta, Beritasatu.com —  Presiden Prabowo Subianto memulihkan status dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dipecat karena dituduh melakukan pungutan liar (pungli) saat berupaya membantu guru honorer.

    Keputusan pemulihan ini diambil langsung oleh Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari. Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi kedua guru tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Langkah cepat itu disebut sebagai respons atas desakan publik yang menilai pemecatan keduanya tidak adil. “Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco Ahmad, dalam keterangan pers.

    Kasus ini bermula pada 2018, ketika Abdul Muis dan Rasnal berupaya mencari solusi atas keterlambatan gaji sepuluh guru honorer di sekolah mereka. Para guru non-ASN itu belum menerima upah selama sepuluh bulan. Dengan niat kemanusiaan, keduanya mengusulkan agar komite sekolah dan orang tua siswa secara sukarela memberikan iuran untuk membantu pembayaran gaji para guru honorer.

    “Kesepakatan itu dibuat dalam rapat resmi antara komite sekolah dan orang tua siswa. Semua keputusan murni hasil musyawarah tanpa paksaan,” jelas Abdul Muis dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

    Namun, niat baik itu justru berubah menjadi masalah. Sebuah LSM melaporkan keduanya ke polisi dengan tudingan melakukan pungli dan memaksa siswa membayar agar bisa mengikuti ujian semester. Laporan itu kemudian berlanjut ke ranah hukum.

    Abdul Muis membantah tudingan tersebut. “Tidak ada satu pun siswa yang dilarang ikut ujian karena belum membayar. Siswa kurang mampu digratiskan, bahkan yang memiliki saudara di sekolah sama hanya satu yang membayar,” tegasnya.

    Kasus yang awalnya dianggap persoalan internal sekolah itu bergulir hingga Polres Luwu Utara menetapkan Abdul Muis dan Rasnal sebagai tersangka. Pada 2022, keduanya diadili di Pengadilan Negeri Makassar atas dugaan tindak pidana korupsi.

    Majelis hakim PN Makassar memutuskan keduanya tidak bersalah dan menyatakan tidak ada unsur korupsi maupun pemaksaan dalam pengumpulan dana komite. Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut di tingkat kasasi dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp50 juta kepada masing-masing terdakwa.

    Abdul Muis menyebut dirinya dituduh menerima gratifikasi dari dana tambahan tugas sekolah seperti insentif wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah. “Padahal tuduhan itu tidak pernah dibahas di persidangan tingkat pertama. Tidak ada putusan yang menyebut saya harus dipecat,” ujarnya.

    Sementara itu, Rasnal merasa dikriminalisasi sejak awal kasus bergulir. “Dana komite dikelola terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Tapi kami tetap diberhentikan. Saya merasa hancur, seperti tidak dihargai lagi sebagai guru,” katanya dengan nada sedih.

    Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan aktivis pendidikan. Banyak pihak menilai tindakan Abdul Muis dan Rasnal bukan korupsi, melainkan bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan honorer. Petisi daring dan surat terbuka pun bermunculan menuntut keadilan.

    Setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Presiden Prabowo menggunakan hak rehabilitasinya untuk memulihkan nama baik kedua guru tersebut. Langkah itu dianggap sebagai tindakan korektif atas perlakuan hukum yang tidak proporsional.

    Kebijakan ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga pendidik, terutama mereka yang berjuang dalam keterbatasan. Dengan rehabilitasi tersebut, Abdul Muis dan Rasnal akan kembali memperoleh hak administratif dan profesinya sebagai guru.

    Pemulihan ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia, sekaligus pengingat bahwa dedikasi guru seharusnya dihargai, bukan dikriminalisasi.

    Kini, setelah melalui perjalanan panjang dari ruang kelas hingga ruang sidang, nama kedua guru itu akhirnya dipulihkan oleh negara melalui tangan Presiden Prabowo Subianto  menandai akhir dari perjuangan panjang demi martabat seorang pendidik.

  • BPS Mojokerto Gandeng PWI dalam Gerakan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

    BPS Mojokerto Gandeng PWI dalam Gerakan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto terus menggencarkan Gerakan Literasi Statistik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya data dalam pembangunan. Kali ini, tim Humas BPS menyambangi Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto dalam rangka memperluas jangkauan edukasi statistik kepada kalangan media.

    Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Mojokerto, Yeni Suryati, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Statistik Dunia. Melalui kolaborasi dengan insan pers, BPS berharap literasi statistik dapat semakin meluas dan mendorong penggunaan data yang akurat dalam pemberitaan publik.

    “Kami ingin meningkatkan literasi statistik kepada semua pihak. Ada lima paket kegiatan, di antaranya menyasar OPD melalui pemilihan statistik, mahasiswa di kampus, pelajar di sekolah, dan kali ini wartawan. Kami ingin teman-teman media memiliki pemahaman yang baik agar tidak terjadi miss interpretasi saat menggunakan data BPS,” ungkap Yeni, Kamis (13/11/2025).

    Selain memperkuat gerakan literasi, kunjungan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi awal Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, kecuali lapangan usaha A (Pertanian), O (Administrasi Pemerintahan), dan T (Rumah Tangga).

    Yeni menegaskan, SE2026 memiliki tiga tujuan utama, yaitu menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta informasi terkait ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

    “Melalui SE2026, BPS ingin mencatat detak jantung ekonomi Indonesia secara utuh — dari usaha besar hingga UMKM, dari sektor konvensional hingga digital,” jelasnya.

    Ia menambahkan, hasil SE2026 akan memberikan manfaat luas bagi berbagai kalangan. Pemerintah memperoleh data terkini sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran, pelaku usaha bisa menggunakannya untuk strategi pasar dan investasi, sementara akademisi dan peneliti mendapatkan basis data komprehensif untuk riset berbasis bukti.

    “Seperti peta daya saing usaha, struktur perekonomian wilayah, kontribusi UMKM, serta penerapan ekonomi digital dan hijau. Ekonomi adalah jantung sebuah negara. Detaknya berpengaruh pada kehidupan masyarakat, baik besar maupun kecil. Melalui SE2026, kami ingin mencatat setiap detak itu untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Banjir Rob Rendam Parigi Moutong, 40 Keluarga Terdampak

    Banjir Rob Rendam Parigi Moutong, 40 Keluarga Terdampak

    Parigi Moutong, Beritasatu.com — Banjir rob kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Genangan air laut menerjang Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kamis (13/11/2025) sore. 

    Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Parigi Moutong, banjir rob disebabkan oleh pasang air laut dengan intensitas tinggi yang menyebabkan air meluap hingga ke pemukiman warga.

    Sebanyak 40 keluarga dilaporkan terdampak. Dari jumlah tersebut, terdapat kelompok rentan yang terdiri atas satu ibu hamil, dua bayi, 11 balita, dan tiga lansia. Meski demikian, tidak ada korban jiwa serta tidak ditemukan kerusakan rumah maupun fasilitas umum akibat banjir tersebut.

    Sekretaris BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, menyampaikan tim reaksi cepat (TRC) bersama masyarakat setempat segera melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan melakukan pendataan di lokasi kejadian.

    “Petugas langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga dan melakukan asesmen cepat. Saat ini air sudah surut dan situasi di lokasi dinyatakan aman terkendali,” ujar Rivai, dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

    Dari hasil kaji cepat, kebutuhan mendesak masyarakat meliputi perbaikan saluran pembuangan air serta pembuatan tanggul penahan air laut guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

    BPBD Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada terhadap potensi banjir rob susulan, terutama saat pasang tinggi dan cuaca ekstrem.

     “Kami terus memantau perkembangan pasang air laut dan mengingatkan masyarakat agar selalu siap siaga menghadapi potensi bencana pesisir,” tambah Rivai.

    Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah berharap penanganan dampak banjir rob di Parigi Moutong dapat berjalan optimal serta meminimalkan risiko bagi masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan bayi yang termasuk kelompok rentan.