Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat dijarah pada kerusuhan Agustus lalu kini dibongkar.
Berdasarkan pemantauan
Kompas.com
di lokasi, Jumat (14/11/2025), terdapat dua ekskavator warna kuning di atas puing bongkaran rumah.
Kondisi rumah tersebut saat ini tinggal puing-puing berupa kayu, besi, bebatuan, dan pipa paralon kecil.
Terlihat puing-puing menumpuk dan ada yang berserakan ke jalan.
Beberapa kali debu dari pembongkaran rumah berhamburan. Terlihat sejumlah pekerja yang memakai baju partai warna biru bertuliskan
Ahmad Sahroni
.
Beberapa pekerja kemudian memanggul bahan bangunan berupa batu bata putih dari ujung jalan Swasembada Timur XXII ke depan rumah Sahroni.
Kemudian datang empat unit truk ke depan rumah tersebut.
Muatan truk tersebut lalu diisi puing-puing bongkaran menggunakan mesin ekskavator.
“Awas mobil mau masuk. Parkir paralel saja,” teriak salah seorang pekerja saat truk datang.
Beberapa pekerja terlihat menyiram air menggunakan selang ke arah pembongkaran rumah agar debu tidak berhamburan.
Di depan rumah yang dibongkar, terdapat lahan kosong yang digunakan para pekerja untuk menaruh beberapa barang.
Terlihat sejumlah tabung oksigen terjejer rapi dan sisa besi yang ditaruh oleh para pekerja ke lahan tersebut.
Abdullah, salah seorang pekerja, mengatakan pembongkaran rumah sudah dilakukan sejak Senin (10/10/2025).
“Mulai dari tanggal 10,” ungkapnya.
Ia mengatakan tidak mengetahui soal kondisi rumah tersebut sebelumnya sebab saat hendak melakukan pekerjaan, barang dari rumah yang memiliki luas sekitar 400 meter persegi sudah dirapikan.
“Saya masuk ke sini udah tinggal apa itu, beton aja. Udah enggak ada (barang),” jelasnya.
Kompas.com
sudah menghubungi Ahmad Sahroni untuk menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali muncul ke publik setelah lama menghilang pascaperistiwa
penjarahan
di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia menghadiri acara doa bersama di depan kediamannya pada Minggu (2/11/2025) pagi dan untuk pertama kalinya menceritakan detik-detik mencekam saat insiden itu terjadi.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan menyampaikan sambutan kepada warga.
Dalam acara tersebut, Sahroni menceritakan bagaimana ia bersembunyi di plafon rumahnya saat penjarahan terjadi pada akhir Agustus lalu.
Namun, karena plafon tersebut tidak kuat menahan beban, Sahroni pun terjatuh dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sempat ditemui warga yang menjarah rumahnya. Namun, warga tersebut tidak menyadari bahwa orang di dalam kamar mandi itu adalah dirinya.
“Ada tiga orang bapak ibu menghampiri di kamar mandi melihat saya dan bertanya sama saya, kebetulan muka saya kasih debu dan sebelumnya saya bersembunyi di atas plafon, plafonnya enggak kuat saya jatuh. Akhirnya, plafonnya saya hancurin sekalian, tapi pintu kamar mandinya saya buka,” ungkap Sahroni.
“Saya satu jam pertama duduk, bapak ibu. Sudah berserah diri kepada Allah SWT. Kalaupun hari itu meninggal, saya Ikhlas,” imbuhnya.
Sahroni menambahkan, pada malam kejadian, dirinya sempat diselamatkan oleh warga sekitar.
“Saya ucapkan terima kasih buat Pak Haji Dhani dan istri yang telah menerima saya di rumah belakang pada saat saya persis jam 22.15 WIB malam, saya lompat dari belakang ke rumahnya beliau,” ujarnya.
Usai doa bersama, Sahroni menyampaikan rencananya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat dijarah massa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/11/14/6916acd1ae72b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan Megapolitan
-

Minibus Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tongas, Satu Penumpang Tewas
Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di jalur Pantura Probolinggo pada Jumat (14/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah minibus Kia bernomor polisi L-1716-P menabrak truk Mitsubishi P-8819-UL yang sedang terparkir di bahu jalan di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas.
Peristiwa itu bermula ketika minibus yang dikemudikan Kusdiarto Putro melaju dari arah timur membawa enam penumpang. Di lokasi kejadian, sebuah truk yang dikemudikan Puput Darmawan diketahui sedang berhenti untuk mengganti ban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Muhammad Taufik Rahardian, menjelaskan bahwa pengemudi minibus diduga kurang fokus saat melintas. “Konsentrasi pengendara minim dan jaraknya terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Benturan keras membuat bagian depan minibus ringsek dan seluruh penumpang mengalami luka serius. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi ke RSUD Tongas.
Beberapa penumpang yang terluka antara lain Abdul Wahid, Solehah, Dewi Qomariyah Hidayati, Mutmainah, dan Marhamah. Mereka berasal dari wilayah Rogojampi, Singojuruh, dan sekitarnya.
Namun, kondisi Marhamah ternyata paling parah dan korban tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.
Sementara penumpang lainnya masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Petugas medis menyebut kondisi beberapa korban masih membutuhkan pengawasan ketat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi lengkap kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Ipda Taufik menegaskan bahwa penyelidikan lanjutan akan tetap dilakukan. “Kami masih mendalami penyebab kecelakaan dan memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Polisi juga mengimbau para pengemudi agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur Pantura, terutama pada malam hari. Kewaspadaan dinilai penting mengingat jalur tersebut kerap menjadi lokasi kecelakaan. [ada/aje]
-
/data/photo/2025/11/07/690dedc056141.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Ada Putusan MK, Prabowo Diharapkan Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Nasional
Ada Putusan MK, Prabowo Diharapkan Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman berharap Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri aktif yang kini masih menduduki jabatan sipil.
Harapan itu disampaikan Benny menyusul putusan
Mahkamah Konstitusi
(MK) yang menegaskan bahwa polisi tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mundur dari institusi
Polri
terlebih dahulu.
“Presiden Prabowo adalah seorang presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi, apalagi
putusan MK
bersifat final dan mengikat,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, Jumat (14/11/2025).
“Karena itu, kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan,” lanjutnya.
Politikus Demokrat itu pun berpandangan bahwa putusan yang dikeluarkan MK terbilang adil dan memberikan kepastian hukum.
Sebab, kata Benny, terdapat pilihan bagi anggota polisi untuk pensiun atau mundur dari institusi Polri jika tetap bertahan di posisi jabatan sipilnya.
“Jadi mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya,” jelas Benny.
Benny menambahkan, putusan yang melarang Kapolri menunjuk anggotanya menduduki jabatan sipil ini sejalan dengan prinsip
rule of law
yang kerap disuarakan Presiden Prabowo.
Benny menilai, selama ini Prabowo memaknai pemerintahan bukan sekadar berdasarkan hukum, melainkan juga pembatasan kekuasaan oleh hukum.
“Putusan MK ini menambah bobot tinggi pada Presiden Prabowo sebagai presiden yang ingin menegakkan prinsip
rule of law
dan demokrasi substantif dalam pemerintahan yang dipimpinnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Mahkamah Konstitusi
memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, termasuk jika penugasan itu berdasarkan arahan atau perintah Kapolri semata.
Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno dengan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil.
Menurut MK, rumusan tersebut sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan karena bersifat
expressis verbis
atau disebut secara tegas dalam norma hukum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polres Pasuruan Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2024 oleh KPU
Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2024. Proses penyelidikan ini disebut masih berada pada tahap awal dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyampaikan bahwa hingga kini jumlah saksi yang sudah diperiksa masih terbatas. “Masih kami dalami untuk kasus penyelewengan anggaran Pilkada, sejauh ini baru sedikit yang kami periksa,” ujarnya.
Menurut Adimas, proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua data dan dokumen terkait anggaran Pilkada terverifikasi dengan baik. Ia menegaskan pihaknya berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam pengumpulan bukti.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah orang yang telah dimintai keterangan belum mencapai lima orang. “Yang sudah kami periksa masih belum banyak, tidak sampai lima orang,” tambahnya.
Penyelidikan ini berawal dari laporan adanya dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Dugaan tersebut kemudian menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana publik diawasi secara ketat.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen keuangan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan dokumen ini dinilai penting untuk memastikan aliran dana sesuai dengan peruntukannya.
Adimas menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain bila diperlukan, termasuk lembaga pengawas keuangan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar penyelidikan ini berjalan objektif,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polres Pasuruan berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. (ada/ted)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412394/original/073433300_1763091040-longsor_cilacap.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Longsor Parah di Cilacap, 2 Orang Ditemukan Tewas, 21 Masih Hilang
Sementara di Dusun Cibuyut terdapat 14 korban terdiri atas beberapa keluarga yang masih dalam pencarian, yakni Rastum, Rahma, Aca, Cahyanto, Kasri, Zahra, Nilna, Asmanto, Isna beserta anaknya, serta keluarga Dani (istri dan dua anak).
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan BPBD, tanah longsor tersebut merusak 12 rumah serta mengancam 16 rumah lainnya di antaranya milik Surip, Ahmad, Kuswoyo, Subakir, Muslihin, Rohman, Abdul, Econg, Hendrik, Ayu, Atit, Ekem, Warim, Tarim, Warko, dan Imong.
“Warga di zona rawan telah dievakuasi. Tanah masih bergerak di sejumlah titik sehingga kami meminta warga menjauhi area dan mengikuti arahan petugas,” kata Budi.
Ia mengimbau warga tetap waspada dan segera menjauhi lokasi rawan mengingat retakan tanah masih terpantau di beberapa titik.
Data terkait korban dan kerusakan diperkirakan masih akan berkembang seiring proses pencarian yang terus berlangsung.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Cilacap Priyo Prayudha Utama mengatakan operasi akan dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan.
“Tim langsung melakukan asesmen dan menyusun rencana pergerakan. Pencarian terus dilakukan meski kondisi medan cukup menantang,” katanya.
Ia mengatakan proses pencarian dilakukan secara manual karena medan terjal dan kondisi tanah yang masih bergerak.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412337/original/050141100_1763087785-20251113_150544.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Suksesi Keraton Solo Kian Panas, GKR Timoer Sebut Sang Adik Berkhianat
Liputan6.com, Solo – Prosesi Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare KGPAA Hamangkunegoro sebagai SISKS Pakubuwono (PB) XIV dipastikan tetap digelar pada Sabtu (15/11/2025) besok.
Kepastian itu disampaikan putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani usai muncul penetapan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dalam pertemuan keluarga pada Kamis di Keraton Kasunanan Surakarta pada Kamis (13/11/2025).
“(Untuk penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV) masih berjalan, masih berjalan (sesuai rencana pada Sabtu). Persiapan sudah 70 persen berjalan. Prosesi ya tetap seperti prosesi adat yang harus kita jalankan,” kata GKR Timoer kepada wartawan di Keraton Kasunanan Surakarta, Kamis (13/11/2025).
GKR Timoer mengaku sedih dengan munculnya dualisme raja di Keraton Kasunanan Surakarta setelah pertemuan putra-putri dalem PB XII dan PB XIII menetapkan adiknya, KGPH Hangabehi sebagai PB XIV.
Padahal sebelumnya sang adik di depan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wali Kota Solo Respati Ardi saat melayat itu, telah sepakat jika putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro menjadi raja penerusnya.
“Saya cuma sedih saja, Gusti Mangkubumi (KGPH Hangabehi) bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya, itu saja yang saya sesalkan. Kan kami sudah berbicara, sebelumnya kami kan sudah berbicara bahkan di hadapan gubernur, Bapak Respati dan Mas Gibran sudah berbicara. Kami sudah bersepakat putra mahkota (menjadi PB XIV), di situ saya sudah menyebutkan itu,” ujarnya.
Menurut GKR Timoer, munculnya dualisme raja di Keraton Kasunanan Surakarta yang terjadi saat ini seolah mengingatkan kembali saat muncul raja kembar di masa ayahnya, PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan, sepeninggal PB XII pada 2004 silam.
Ia pu menilai penetapan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dalam pertemuan keluarga itu seperti memecah belah keutuhan Keraton Kasunanan Surakarta.
“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Ini seperti suksesi PB XIII yang lalu,” kata dia sambil menahan tangis.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412340/original/083999600_1763088125-20251113_143914.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Suksesor Pakubuwono XIV, Maha Menteri Tedjowulan Kaget Ada Penobatan Hangabehi Saat Rembug Keluarga
Meski mengaku tidak tahu menahu tetapi Tedjowulan tetap memberi restu karena menghormati posisinya sebagai sesepuh dalam rembug keluarga putra-putri dalem PB XII dan PB XIII.
“Saya ini wong tuwek, sesepuh. Ya sudah saya pangestoni saja. Tapi prinsipnya, saya tidak tahu ada tambahan acara seperti itu. Tidak tahu tentang perencanaannya,” jelasnya.
Seperti diketahui adanya penetapan KGPH Hangabehhi sebagai PB XIV dapat memunculkan dua raja kembat di Keraton Kasunanan Surakarta. Karena adiknya yang merupakan beda ibu itu telah mengikrarkan sebagai PB XIV saat prosesi tutup jenazah ayahnya mendiang PB XIII sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatannya di Pajimatan Imogiri pada Rabu (5/1/2025) lalu.
Tedjwolan pun menyingung bahwa ikrar KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dalam pertemuan kemarin harusnya melalui mekanisme adat yang helas serta lembaga yang berwenang. Pengangkatan kemarin disaksikan oleh Gusti Moeng yang merupakan Ketua Lembaga Adat Keraton Kasunanan Surakarta, sentana dalem dan lainnya.
“Kalau penobatan itu kan duduk bersama, membahas siapa leluhurnya dan seterusnya. Harus ada lembaganya. Ini belum ada penobatan apa-apa. Ya belum sah,” ucapnya.
Ia menilai proses suksesi tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, mengingat sejarah Keraton menunjukkan penetapan raja dapat berlangsung berbulan-bulan setelah raja sebelumnya wafat.
“Contohnya Sri Sultan Hamengku Buwono X itu tujuh bulan baru dinobatkan. Kalau sekarang kesusu-susu, ngoyak apa?” katanya.
Tedjowulan menyatakan akan tetap berpegang pada masa tunggu 40 hari, atau diperpanjang hingga 100 hari bila belum tercapai kesepakatan. “Kalau 40 hari belum rukun ya 100 hari. Yang penting rukun dulu siapa yang pantas Nanti bicara visi misi lima tahunn ke depan,” kata dia.
Lebih lanjut, Gusti Tedjowulan mengungkapkan bahwa pada pertemuan keluarga di Keraton Kasunanan Surakarta itu juga turut mengundang putra-putri mendiang PB XIII seperti GKR Timoer RUmbay Kusuma Dewayani dan adik-adiknya. Tetapi dalam pertemuan itu mereka tidak hadir. Rencananya pertemuan keluarga itu akan digelar kembali dengan mengundang semua putra-putri dalem.
“Sebenarnya tadi sudah mengundang semuanya tapi belum bisa. Pasti nanti saya undang lagi di pertemuan keluarga lanjutan,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak bahwa dirinya berpihak pada Hangabehi maupun Purboyo. “Nggak ada dukung-dukungan. Dari awal sudah saya sampaikan saya itu dunungke,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ia merasa dijebak karena tiba-tiba diminta menjadi saksi, Tedjowulan menjawab singkat, “Ya saya tidak diberitahu. Tahu-tahu diminta jadi saksi dan memberi restu di hadapan banyak orang. Wes ngono tok,” tegasnya
Tedjowulan menutup dengan menegaskan bahwa penetapan raja Keraton Kasunanan Surakarta harus memenuhi tiga unsur, yakni adat, agama, dan hukum negara. “Semua itu harus lulus dari tiga hal itu,” bebernya.

/data/photo/2025/11/13/6915f3d329757.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412321/original/060429200_1763086422-mahasiswa_jatuh.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)