Jenis Media: Regional

  • Kisah Albina, Penjahit Difabel di Sikka yang Bertahan dan Bangkit Lewat KUR
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Kisah Albina, Penjahit Difabel di Sikka yang Bertahan dan Bangkit Lewat KUR Regional 14 November 2025

    Kisah Albina, Penjahit Difabel di Sikka yang Bertahan dan Bangkit Lewat KUR
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Wajah perempuan itu tertunduk di hadapan meja mesin jahit. Ia serius dan bergeming. Jarinya lincah memilin lipatan kain yang telah diberi pola. 
    Namanya, Albina Abong Wadan (47). Ia bersama sang suami Yoseph Loku (52) membuka lapak jahit di Pasar Bertingkat, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    “Penjahit Sederhana”. Demikian nama yang terpampang di atas lapak jahitnya.
    Hari itu, Albina sendirian. Suaminya sakit dan tak ikut menemani saat
    Kompas.com
    menyambanginya pada Jumat, 31 Oktober 2025.
    Albina dan sang suami merupakan
    difabel
    penyandang tuna daksa. Setiap harinya, mereka mengais rezeki untuk menghidupi ekonomi keluarga dan pendidikan enam anaknya dari menjahit.
    “Saya hari Minggu tidak libur, selepas gereja pasti datang ke sini. Minggu itu ramai pengunjung jadi masuk (lapak),” ucapnya.
    Perempuan murah senyum itu antusias ketika bercerita awal mula memulai usaha menjahit.
    Sejak memutuskan menikah pada tahun 2000, ia dan sang suami nekat menyewa lapak. Sempat ragu, tapi keduanya yakin untuk tetap fokus melanjutkan usaha.
    “Banyak yang memandang sebelah mata, tapi kami bersyukur ada pelanggan tetangga rumah yang datang menjahit ke pasar. Dari situ banyak orang melihat dan tertarik sampai hari ini,” kata Albina.
    Kendati usahanya mulai berkembang, Albina masih butuh tambahan modal untuk membeli mesin jahit yang lebih modern.
    Sayangnya, modal jadi kendala. Meski ada niat meminjam, tapi masih was-was, apalagi dengan keterbatasan mereka yang miliki.
    “Kita bukan tidak bisa cicil, tapi ragu jangan sampai pengajuan ditolak,” ucapnya.
    Albina dan sang suami sebetulnya sama sekali tidak mengetahui adanya informasi tentang
    KUR
    (Kredit Usaha Rakyat).
    Perjumpaan pertama kali dengan ibu Nila, pegawai Bank
    BRI
    Cabang Maumere sungguh sangat melapangkan jalan usaha jahit mereka.
    Albina menjadi lebih percaya diri karena sama sekali tak pernah terbayangkan bahwa sebagai penyandang disabilitas, ia dan sang suami diberi kepercayaan untuk mengakses dana KUR.
    “Kami awalnya memang tidak tahu sama sekali. Tuhan tunjuk jalan lewat Ibu Nila,” ujar dia. 
    Tahun 2018, ia mendapat pinjaman untuk pertama kali atas nama suaminya pinjaman sebesar Rp 15 juta.
    Uang itu dipakai fokus untuk pengembangan usaha menjahit. Mesin obras pun dibeli dari pinjaman ini.
    “Buah dari pinjaman pertama itu selain mencicil ke bank tapi yang paling bikin rasa bangga adalah anak sulung kami bisa selesaikan studi sarjananya,” kata Albina dengan haru.
    Setelah lunas pinjaman pertama, pasangan suami istri ini lanjut mengajukan pinjaman kedua. Besarnya pinjaman Rp 25 juta.
    Ada diskusi cukup intens yang ia, suami, dan anak-anaknya lakukan sebelum meminjam modal.
    Kepada anak-anaknya, Albina berpesan untuk wajib dukung usaha orangtua cukup dengan sekolah dan belajar yang rajin.
    “Saya dan bapak bilang kepada anak-anak. Kita ini tinggal di kota. Tidak punya kebun atau tanah jadi cukup jawab perjuangan orangtua dengan sekolah sampai dapat ijazah strata satu,” ujar Albina menirukan kembali nasihat untuk anak-anaknya.
    Usaha jahit yang terus berkembang, menurut Albina, tak lepas dari dukungan salah satu sekolah di Kota Maumere yang berlangganan jahitan seragam kepada mereka.
    Sayangnya kerja sama dengan pihak sekolah tidak dilanjutkan setelah adanya pergantian kepala sekolah.
    “Tidak apa-apa. Namanya usaha ada pasang surut. Kami percaya rezeki Tuhan sudah atur,” ujarnya.
    Dari
    pinjaman KUR
    ini, dapur permanen dibangun. Anak nomor dua selesaikan studinya dan anak nomor tiga memasuki semester akhir studi di Universitas Nusa Nipa Maumere.
    Ketekunan mengangsur pinjaman membawa berkah yang terus mengalir sekalipun satu dua tantangan tetap diakui Albina datang silih berganti.
    Meski dua tahun terakhir pendapatan dari usaha memang tidak seramai dulu, baginya masih wajar dan dapat diatasi. Selesai mengangsur KUR tepat waktu jadi catatan positif bagi ia dan suami.
    Kini, ia dan suami kembali diberi kepercayaan mengakses dana KUR untuk pinjaman ketiga.
    “Karena pinjaman pertama dan kedua pakai nama bapak untuk akses dan segala urusan maka untuk pinjaman ke tiga ini sudah pakai nama saya,” ujarnya lagi.
    Pada akses pinjaman ketiga, dana usaha yang diajukan naik menjadi Rp 50 juta pada tahun 2025.
    Kepercayaan jadi kunci begitu tekad Albina dan suaminya. Pihak bank juga setia mengunjungi dan memantau jalannya usaha mereka.
    Pemimpin Kantor Cabang
    BRI Maumere
    , Kabupaten Sikka, NTT, I Nyoman Slamet Destrawan mencatat, hingga akhir September 2025, realisasi penyaluran KUR di bank tersebut mencapai Rp 259 miliar dari target Rp 269,6 miliar.
    Slamet menegaskan, dana KUR bisa diakses semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
    “Kalau ada usaha kita layani, intinya ada usaha. Intinya usaha sudah berkembang, bukan mendirikan usaha,” katanya.
    Menurut dia, meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan, seperti KUR hingga Rp 100 juta tanpa jaminan, selektivitas tetap diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha.
    Hal ini dilakukan dengan memberikan pendampingan dan pembinaan sejak awal, mulai dari memberikan pinjaman kecil, seperti Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
    Namun, kata Slamet, permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perhatian utama. Banyak bagi banyak calon debitur gagal mendapatkan akses dana KUR.
    Pihaknya menemukan adanya riwayat pinjaman di lembaga keuangan lain, seperti koperasi, yang tercatat dalam SLIK.
    “Ketika kita cek, cek SLIK-nya, ternyata ada
    paylater,
     ada pinjaman mungkin di koperasi atau apa, itu kelihatan dia, di SLIK,” kata dia. 
    Slamet menegaskan, jika calon debitur memiliki tunggakan di koperasi atau lembaga keuangan lainnya, sistem secara otomatis akan memblokir pengajuan KUR.
    Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Nipa Maumere, Paulus Libu Lamawitak mengemukakan, difabel sebenarnya bagian dari warga negara yang memiliki kesempatan yang sama mengakses dana KUR.
    “Untuk kelompok difabel memang secara regulasi tidak mendapatkan penekanan cukup jelas. Perlu ada afirmasi khusus,” ucap dia.
    Paulus mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan para penyandang disabilitas berhak memperoleh akses terhadap pelayanan jasa perbankan dan non perbankan.
    Namun, menurutnya, turunan dari undang-undang tersebut perlu pembahasan yang sampai tuntas agar ada kejelasan kelompok disabilitas seperti apa yang berwirausaha dan jenis usaha apa yang mau dan sedang dikembangkan.
    Paulus secara khusus memberikan masukan pada peran dinas sosial di setiap daerah agar tidak berhenti di pendataan jumlah para difabel, tetapi juga peran pendampingan dan rekomendasi.
    “Di sini kita butuh peran dinas sosial, walaupun secara regulasi tidak mewajibkan adanya rekomendasi dari dinsos (dinas sosial) tapi saya kira perlu ada kebijakan khusus juga melalui dinsos,” ujar dia.
    Alasannya, kata Paulus, peran dinas sosial menjadi sangat strategis dalam membuka jalur inklusi bagi para penyandang disabilitas, terutama bagi mereka yang memiliki keterampilan khusus, seperti menjahit, bermain musik, atau keterampilan lainnya yang bisa menjadi modal utama dalam mengembangkan usaha.
    “Memang perlu tahapan dan kebijakan-kebijakan khusus yg lebih relevan terhadap para penyandang disabilitas ini dalam upaya mendapatkan bantuan KUR. Ini kesempatan yang perlu didalami oleh para pengambil kebijakan untuk juga mengakomodasi sama saudara kita para penyandang disabilitas,” kata dia.
    Maria Yustanti Dua Miro (34), salah satu anggota dari Forum Bela Rasa Disabilitas Nian Sikka (Forsadika) mengemukakan harapannya ada kemudahan persyaratan yang diperoleh ia dan teman-teman penyandang yang punya pekerjaan dan ingin mengembangkan usaha.
    “Saya bekerja sebagai karyawan swasta dan pengen punya usaha kios sembako, bangunan sudah siap nanti rencana tahun depan bisa mulai dan saudara yang menjaga. Selesai jam kerja saya juga ikut menjaga. Ini impian untuk tahun depan,” ujar Maria.
    Sementara itu, Yoseph Loku, Ketua Forsadika pada Selasa, 11 November 2025 mengemukakan, perlu ada perlakuan khusus kepada para difabel yang punya usaha dan mau mengakses KUR.
    Menurut dia, akses KUR yang ia peroleh bersama sang istri itu mengikuti aturan reguler seperti orang normal pada umumnya.
    “Saya minta kalau bisa ada dua hal yang bisa diatur para pengambil kebijakan yang lebih tinggi, pertama ada MoU antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk urusan KUR tentang bagaimana baiknya dana itu diakses para difabel yang berwirausaha. Dan yang kedua harapan untuk teman-teman di dinas sosial di tiap kabupaten itu punya pendataan khusus para difabel terlebih yang punya usaha,” kata Yoseph.
    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali menyebutkan, saat ini pihaknya masih dalam dalam proses verifikasi data berkaitan dengan kebijakan bagi para difabel.
    “Nanti dulu ya, lagi verifikasi data,” ujarnya.
    Kendati demikian, pihaknya terus memberikan pendampingan di lapangan kepada para difabel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purboyo Sudah Ikrarkan Diri Jadi Raja, Timoer Tegaskan Tak Ada Kekosongan Pemimpin di Keraton Surakarta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Purboyo Sudah Ikrarkan Diri Jadi Raja, Timoer Tegaskan Tak Ada Kekosongan Pemimpin di Keraton Surakarta Regional 14 November 2025

    Purboyo Sudah Ikrarkan Diri Jadi Raja, Timoer Tegaskan Tak Ada Kekosongan Pemimpin di Keraton Surakarta
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, putri tertua dari Pakubuwono (PB) XIII, menegaskan bahwa tidak ada kekosongan pemerintahan di Keraton Surakarta setelah wafatnya PB XIII.
    PB XIII
    menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 2 November 2025, dan jenazahnya dimakamkan di Makam Raja-Raja Mataram, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 5 November 2025.
    GKR Timoer menjelaskan bahwa sejak Putra Mahkota KGPAA Hamengkunegoro atau
    Gusti Purboyo
    mengikrarkan diri di depan jenazah PB XIII, ia telah dinyatakan sebagai penerus selanjutnya di
    Keraton Surakarta
    .
    “Artinya, setelah wafatnya PB XIII tidak ada kekosongan kepemimpinan di Keraton Surakarta,” ujarnya.
    “Ketika beliaunya (Gusti Purboyo) bersumpah dan mengikrarkan diri sebagai Sinuhun PB XIV di depan jenazah Sinuhun Suwarga PB XIII, di situ beliau sudah berikrar dan bersumpah lungsur keprabon. Dari situ kita bisa menyebut beliau adalah pengganti PB XIII. Jadi dari situ sudah tidak ada lagi
    kekosongan pemerintahan
    yang ada di keraton semenjak itu (PB XIII wafat),” ungkapnya saat konferensi pers di Keraton Surakarta, Jumat, 14 November 2025.
    Timoer juga enggan berkomentar mengenai penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV, yang merupakan putra laki-laki tertua (Alm) PB XIII dari istri pernikahan kedua.

    “Untuk yang lain-lain saya tidak ingin berkomentar. Karena di sini kami melanjutkan dan menjalankan sesuai amanah Sinuhun PB XIII,” jelasnya.
    Sementara itu, Kuasa Hukum PB XIV, Teguh Satya Bhakti, menyatakan bahwa PB XIII telah menyiapkan Gusti Purboyo sebagai putra mahkota sejak usia 10 tahun, tepatnya pada tahun 2012.
    Gusti Purboyo resmi dinobatkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta pada 27 Februari 2022.
    “Kemarin, 5 November 2025, tiga hari setelah wafatnya PB XIII, di depan jenazah ayahanda beliau, di situ berikrar melanjutkan estafet kekuasaan. Jadi sebenarnya secara legalitas terhitung sejak tanggal itu, maka seluruh konsentrasi kekuasaan dan tanggung jawab pengelolaan Kasunanan Surakarta sudah di tangan beliau (PB XIV),” kata Teguh, yang merupakan mantan hakim PTUN Jakarta.
    Dia juga menambahkan bahwa penunjukan Gusti Purboyo sebagai putra mahkota bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik saat suksesi PB XIII.
    “Untuk mempersiapkan itu, beliau menanggung semua beban baik sebagai manusia, sebagai bapak, maupun sebagai kakak. Kalau kita tarik ke belakang, pada waktu PB XII tidak menunjuk siapa penerusnya, akhirnya terjadi tarik-menarik di antara keluarganya, saudara-saudaranya,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD Sebut Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 November 2025

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku Surabaya 14 November 2025

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Anggota Reformasi Polri, Mahfud MD mengomentari perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
    Menurut Mahfud, keputusan MK itu mengikat bagi semua anggota
    Polri
    .
    “Kalau putusan Reformasi Polri itu administratif nanti ya. Tapi kalau MK itu putusan hukum dan mengikat,” kata Mahfud setelah menghadiri acara Diskusi Bersama Rakyat (Diraya) yang digelar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).
    Mahfud mengatakan, keputusan MK bersifat mengikat setelah diputuskan dan harus langsung diterapkan. Oleh karena itu, seluruh institusi negara wajib untuk mengikuti aturan itu.
    “Menurut undang-undang, putusan MK itu berlaku seketika begitu palu diketokkan itu berlaku. Sehingga proses-proses pemberhentian itu harus segera diatur kembali, kalau kita masih mau mengakui bahwa ini adalah negara hukum atau negara demokrasi konstitusional,” jelasnya.
    Kemudian, kata Mahfud, penerapan putusan MK tidak membutuhkan revisi undang-undang. Dengan demikian, aturan penugasan anggota Polri aktif pada jabatan sipil bisa dibatalkan.
    “Enggak, putusan MK itu enggak usah harus mengubah undang-undang, langsung berlaku. Undang-undangnya kan langsung dibatalkan,” ucapnya.
    “Itu kan isinya atau ditugaskan oleh Kapolri itu kan sudah dibatalkan. Berarti sekarang karena batal ya sudah, enggak usah diubah lagi undang-undang. Nah, itu langsung berlaku,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, anggota polisi aktif diputuskan tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
    Termasuk apabila ada arahan maupun perintah Kapolri semata.
    Hal ini menyusul putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang mengabulkan permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 untuk seluruhnya terhadap gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.
    “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
    Hakim konstitusi Ridwan Mansyur berpandangan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
    Sementara itu, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
    Terlebih, adanya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ruang Sauna Hotel Tebu Bandung Terbakar, Api Merambat ke Aula Pertemuan

    Ruang Sauna Hotel Tebu Bandung Terbakar, Api Merambat ke Aula Pertemuan

    Liputan6.com, Jakarta Ruang sauna Hotel Tebu di Jalan RE Martadinata, Bandung, terbakar, Jumat (14/11/2025). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP) Kota Bandung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.

    “Hari ini kami menerima laporan terjadi kebakaran di hotel. Kami menerjunkan tujuh unit pemadam kebakaran dengan respons-time sekitar tiga menit,” kata Kepala Dinas DPMKP Kota Bandung Soni Bakhtiyar. Dikutip dari Antara.

    Dia menjelaskan bahwa sumber api berasal dari ruang sauna hotel yang kemudian merambat ke ruang pertemuan di area bangunan tersebut.

    “Penyebab kebakaran berasal dari ruang sauna. Ada hall untuk pertemuan tadi sempat terbakar sepertiganya,” bebernya.

    Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran di ruang sauna tersebut.

    “Kenapa ruang sauna ini bisa terbakar, sedang kita investigasi lebih lanjut supaya tahu penyebab pastinya,” ujarnya.

    Saat ini, proses pendinginan di lokasi telah dilakukan oleh petugas setelah api berhasil dipadamkan.

    “Saat ini kita sedang melakukan pendinginan,” ujarnya.

    Soni memastikan bahwa aktivitas operasional hotel secara umum sudah kembali normal setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan.

    Dia menjelaskan bahwa sejumlah area telah dibuka kembali untuk tamu maupun operasional internal, kecuali ruang sauna yang untuk sementara masih ditutup hingga proses pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan selesai dilakukan.

    Menurutnya, seluruh rangkaian penanganan kebakaran berlangsung lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

  • Ratusan Penghayat Kepercayaan Ikuti Kirab Kirab Agung di Purworejo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Ratusan Penghayat Kepercayaan Ikuti Kirab Kirab Agung di Purworejo Regional 14 November 2025

    Ratusan Penghayat Kepercayaan Ikuti Kirab Kirab Agung di Purworejo
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Ratusan penghayat kepercayaan Kapribaden mengikuti Kirab Agung 14 November di Desa Trirejo, Kecamatan Loano, Purworejo, Kamis (14/11/2025).
    Tradisi tahunan ini digelar untuk mengenang turunnya Wahyu Eko Buana, ajaran luhur yang diyakini diterima
    Romo Semono
    pada 14 November 1955 di Perak Barat, Surabaya.
    Ajaran tersebut menjadi pedoman hidup para putro Romo Semono, mencakup kunci, asmo, mijil, singkir, hingga paweling.
    Prosesi kirab dimulai dari rumah Romo Semono di timur Pasar Sejiwan.
    Ratusan peserta berjalan menuju makam Romo Semono sambil membawa sesaji, tumpeng, dan simbol keyakinan Kapribaden.
    Kesenian rampak dari Manunggal Mudo turut mengiringi perjalanan.
    Kepala Desa Trirejo, Andi Prasetyawan, mengatakan pemdes terus mendukung penyelenggaraan kirab karena menjadi identitas budaya desa.
    “Selain menjaga budaya, kegiatan ini juga menggerakkan ekonomi warga,” ujarnya.
    Ia menyebut tamu datang dari berbagai daerah, mulai Bali, Palembang, hingga Jakarta, dengan warga siap menampung para pendatang.
    Kirab ditutup dengan doa bersama di makam Romo Semono untuk keselamatan para kadang, warga Trirejo, dan bangsa Indonesia menjelang musim penghujan.
    Atmosfer khidmat yang menyertai prosesi menjadikan peringatan 14 November sebagai momentum spiritual penting bagi para
    penghayat kepercayaan
    dari berbagai daerah.
    Tradisi ini semakin mengukuhkan Desa Trirejo sebagai pusat kegiatan budaya dan spiritual di
    Purworejo
    .
    Pengamat budaya dan pegiat Kapribaden, Sudarto, menegaskan bahwa Kirab Agung bukan sekadar seremonial.
    “Kirab ini penghatur semba, bentuk kesetiaan kepada ajaran dan leluhur,” jelasnya.
    Menurutnya, nilai-nilai Kapribaden menekankan kesadaran diri dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta serta alam sekitar.
    “Kapribaden itu praktik laku, bukan sekadar wacana,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ular Sanca Kembang Masuk Rumah di Situbondo, Pemilik Berteriak Histeris
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 November 2025

    Ular Sanca Kembang Masuk Rumah di Situbondo, Pemilik Berteriak Histeris Surabaya 14 November 2025

    Ular Sanca Kembang Masuk Rumah di Situbondo, Pemilik Berteriak Histeris
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Ular sanca kembang (Malayopyton reticulatus) tiba-tiba masuk ke dalam rumah warga di Desa Curah Saleh, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/11/2025).
    Kepala Sub Bagian Umum Pemadam Kebakaran (Damkar)
    Situbondo
    , Dayat menyatakan,
    ular sanca kembang
    masuk ke rumah milik Novita (37) pukul 16.30 WIB. Pemilik rumah lantas berteriak histeris saat melihat ular tersebut.
    “Ketika ular masuk itu setengah badannya terlihat, ya pemilik rumah langsung teriak,” katanya.
    Ular jenis piton itu sangat agresif saat didekati. Kemungkinan, kondisinya sedang lapar.
    Namun, saat ditangani oleh petugas damkar, ular itu tidak berdaya karena langsung diamankan dengan baik.
    “Ya namanya ular lapar geraknya agresif, mungkin karena kondisi mau hujan dan kedua karena lapar,” katanya.
    Dia menyatakan, ular sanca yang diamankan memiliki corak warna kuning tua. Kemungkinan ular tersebut mau berganti kulit.
    Semakin tua ular maka bentuk tubuh akan semakin besar dan memanjang.
    “Ular sanca ini cukup gemuk dan panjangnya sekitar 3 meter,” katanya.
    Dayat mengimbau kepada masyarakat Situbondo ketika memasuki musim penghujan untuk tidak sering-sering membuka pintu. Apalagi rumahnya dekat dengan sawah. Banyak reptil seperti ular, biawak, dan kodok keluar dari sarangnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengusaha Thrifting di Pati Tak Terpengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas: Barang Masih Aman
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Pengusaha Thrifting di Pati Tak Terpengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas: Barang Masih Aman Regional 14 November 2025

    Pengusaha Thrifting di Pati Tak Terpengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas: Barang Masih Aman
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Rencana pemerintah melarang impor pakaian bekas mendapat sorotan para pelaku usaha thrifting di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
    Namun bagi Latif, pengusaha thrift di Kecamatan Tayu, kebijakan tersebut belum berdampak pada usahanya.
    Hingga kini, Latif mengaku tak kesulitan mendapatkan stok barang.
    “Enggak berpengaruh ya sampai sekarang, barangnya masih ada. Masih aman. Pakaian jenis apa pun masih dapat,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
    Latif mengatakan meski sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyita ratusan peti kemas berisi pakaian bekas, pasokan tetap tersedia.
    “Kelihatannya kemarin udah nyita, ratusan peti kemas, tapi sekarang masih loh. Barang masih aman,” katanya.
    Menurut dia, isu
    larangan impor pakaian bekas
    bukan hal baru.
    “Hampir tiap tahun ada isu larangan pakaian bekas. Setelah itu ada kenaikan harga bal. Kemudian kebijakan tidak ada lagi,” ujarnya.
    Latif juga menerima banyak keluhan dari pelanggan yang khawatir pakaian thrift akan diblokir. Pelanggan keberatan karena thrift menawarkan kualitas bagus dengan harga murah.
    “Mereka bilang, ‘Mas, katanya ini mau diblokir ya?’… Mereka bisa dapat pakaian bagus tapi murah,” tuturnya.
    Saat ditanya mengenai harapan terhadap pemerintah, Latif mengaku tidak ingin terlalu berharap.
    “Kalau memang sudah eggak bisa kerja yang ini, ya pasti cari kerja lain. Itu naluri setiap orang yang hidup,” katanya.
    Ia juga menilai ajakan pemerintah agar pelaku thrift beralih ke sektor UMKM tidak terlalu relevan.
    “Eggak perlu dikasih tahu sama pemerintah. Kalau lapar, ya pasti nyari makan sendiri. Jadi omongan pemerintah itu omongan kosong saja,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Warga Ciparay Bandung Tolak Pembangunan Koperasi di Lapangan Bola
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        14 November 2025

    Viral Warga Ciparay Bandung Tolak Pembangunan Koperasi di Lapangan Bola Bandung 14 November 2025

    Viral Warga Ciparay Bandung Tolak Pembangunan Koperasi di Lapangan Bola
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Sejumlah warga Desa Gunung Leutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Desa pada Jumat (14/11/2025).
    Aksi ini dipicu oleh rencana pembangunan gerai dan gudang
    Koperasi Desa Merah Putih
    (KDMP) yang akan didirikan di atas
    lapangan bola
    yang biasa digunakan oleh warga.
    Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, terlihat warga menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek tersebut.
    Aksi
    unjuk rasa
    ini juga diwarnai dengan pencabutan plang proyek dan pembakaran kayu di area lapangan bola yang merupakan tanah carik desa.
    Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, aksi ini terjadi setelah pelaksanaan solat Jumat.
    “Aksi ini berawal dari pihak Desa yang menerima arahan untuk segera memulai pembangunan fasilitas KDMP. Arahan itu didapatkan pihak desa pada Rabu (12/11/2025),” ujarnya.
    Ilmansyah menambahkan, arahan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa yang dihadiri ketua perangkat desa dan perwakilan warga, termasuk sejumlah ketua RW.
    Namun, diduga hasil musyawarah tersebut belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada warga, sementara plang pemberitahuan proyek sudah dipasang.
    “Cuma mungkin terlalu cepat lah. Terlalu cepat itu masyarakat kaget, sementara kan baru beberapa orang yang tahu. Perwakilan RT, RW, sepertinya belum tersosialisasikan semua,” jelasnya.
    Warga mengira seluruh lapangan bola akan digunakan untuk pembangunan gerai KDMP, padahal rencana pembangunan tersebut tidak meniadakan fungsi ruang olahraga.
    “Lapangan bola hanya akan dialihkan menjadi mini soccer, sehingga mungkin jadi lebih kecil,” imbuh Ilmansyah.
    Setelah menerima laporan tentang aksi unjuk rasa, pihaknya bersama Koramil dan perangkat desa langsung berupaya meredam situasi.
    Warga kemudian diajak berdialog di aula kantor desa untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan.
    “Enggak lama, cuma nyabut (plang), bakar-bakar, sudah saja. Langsung sama Pak Kades dan kami ajak ke aula, langsung ngobrol. Enggak jadi masalah. Hanya spontanitas,” ungkapnya.
    Sambil menunggu sosialisasi, proses pembangunan ditunda, dan kemungkinan peninjauan ulang lokasi juga akan dilakukan.
    Beberapa opsi muncul untuk mencari solusi, termasuk memindahkan titik pembangunan ke lapangan voli.
    Ilmansyah menjelaskan, pembangunan gerai dan gudang KDMP ditargetkan rampung dalam 90 hari, dengan pengawasan dari TNI melalui Danramil sebagai leading sector.
    Ia menekankan bahwa tidak semua desa mendapatkan proyek serupa. Hanya desa yang memiliki tanah carik representatif yang diizinkan memulai pembangunan pada tahap pertama.
    “Pada prinsipnya, para kepala desa, pemerintah kabupaten maupun pusat, ini upaya untuk menghidupkan desa. Lebih menggeliat dengan adanya Koperasi Merah Putih. Nah, terkait penggunaan lahan yang diamanatkan berdasarkan undang-undang itu yaitu tanah carik desa. Jadi tanah carik desa yang hanya bisa dipergunakan,” ujarnya.
    Situasi di Desa Gunung Leutik kini telah kondusif setelah warga dan perangkat desa melakukan mediasi.
    Sosialisasi akan lebih digencarkan kepada masyarakat agar mereka memahami rencana pembangunan ini.
    “Iya mungkin sosialisasi lagi pendekatan, supaya masyarakat paham,” kata Ilmansyah.
    Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat mengkomunikasikan jika terdapat ketidaksesuaian atau informasi yang simpang siur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Jalan Kunti, Ini Awal Mula Terungkapnya 15 Pelajar SMP Surabaya Positif Narkoba

    Dari Jalan Kunti, Ini Awal Mula Terungkapnya 15 Pelajar SMP Surabaya Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menemukan 15 siswa SMP positif narkoba setelah tes urine acak dilakukan di sebuah sekolah yang berlokasi dekat kawasan Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan setelah timnya lebih dulu melakukan operasi di sejumlah bedeng di kawasan itu, yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penggunaan sabu.

    “Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa,” kata Budi, Jumat (14/11).

    Dari pemeriksaan itu, sebanyak 15 pelajar SMP terdeteksi positif. Budi menyebut temuan tersebut mencerminkan bahaya paparan narkoba yang sudah menjangkau anak usia sekolah.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan permasalahan narkoba di Jalan Kunti harus melibatkan banyak pihak. Menurutnya, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat mutlak dibutuhkan untuk menekan peredaran barang terlarang di kawasan padat penduduk tersebut.

    Budi menekankan bahwa penanganan harus dimulai dari anak-anak yang terpapar, didukung oleh peran orang tua, sekolah dan lingkungan sosial.

    “Satu kita kerjakan anaknya dulu, kedua keikutsertaan orang tua, kemudian lingkungan sekolah, baru lingkungan masyarakat. Empat ini yang harus kita kerjakan bersama,” tambahnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa potensi kerusakan akibat sabu sangat besar. Satu gram sabu, lanjut Budi, dapat merusak enam hingga 10 orang.

    “Kalau misalkan Jalan Kunti menjadi pusat peredaran, yang kita ketemukan misalkan kurang lebih 400 gram sampai 600 gram, berarti daya rusaknya kurang lebih 600 orang,” tutupnya.

  • Kabar Terbaru Jumlah Korban Longsor Cilacap

    Kabar Terbaru Jumlah Korban Longsor Cilacap

    Cilacap, Beritasatu.com – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban bencana longsor di Dusun Tarukahan (worksite B) dan Dusun Cibuyut (worksite A), Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, memasuki hari kedua.

    Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di dua lokasi terdampak hingga akhirnya menghentikan sementara operasi pada Jumat (14/11/2025) pukul 17.00 WIB untuk evaluasi dan perencanaan lanjutan.

    Berdasarkan data sementara Jumat (14/11/2025) hingga pukul 17.00 WIB, berikut rekapitulasi korban di dua titik pencarian:

    A. Dusun Tarukahan 
        •    Selamat: 15 orang
        •    Meninggal dunia: 3 orang
        •    Dalam pencarian: 6 orang
        •    Total: 24 orang

    B. Dusun Cibuyut 
        •    Selamat: 8 orang
        •    Meninggal dunia: 0
        •    Dalam pencarian: 14 orang
        •    Total: 22 orang

    Total keseluruhan korban: 46 orang
        •    Selamat: 23 orang
        •    Meninggal dunia: 3 orang
        •    Dalam pencarian: 20 orang

    Sebanyak 20 orang masih belum ditemukan dan terus menjadi fokus utama pencarian.

    Pada pukul 10.53 WIB, Tim SAR Gabungan menemukan satu korban bernama Yuni dalam kondisi meninggal dunia yang berada di area worksite B. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Majenang untuk penanganan lebih lanjut. Temuan ini menambah daftar korban sesuai rekapitulasi sementara.

    Seluruh personel mengikuti briefing untuk mengevaluasi jalannya operasi hari ini. Penutupan sementara dilakukan guna memastikan kesiapan tim dan peralatan sebelum operasi kembali dilanjutkan.

    Operasi SAR dijadwalkan kembali berjalan Sabtu (15/11/2025) besok mulai pukul 07.00 WIB dengan strategi pencarian yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan dan hasil evaluasi.