Jenis Media: Regional

  • Rumah Warga Pencol Magetan Roboh Diterjang Angin Kencang

    Rumah Warga Pencol Magetan Roboh Diterjang Angin Kencang

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik warga Desa Pencol, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, roboh setelah hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah tersebut pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun bangunan utama rumah milik Loso (67) mengalami kerusakan berat.

    BPBD Magetan mencatat, hujan berintensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang membuat struktur rumah tidak mampu menahan terpaan angin hingga akhirnya ambruk. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada Pusdalops-PB pada pukul 18.13 WIB.

    Setelah menerima laporan, tim piket posko langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan assessment sekaligus menyerahkan bantuan kedaruratan.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi, menjelaskan bahwa TRC-PB tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. “Tim melakukan pendataan, pengecekan kondisi kerusakan, dan menyerahkan bantuan kedaruratan kepada warga terdampak,” ujarnya dalam laporan resmi yang disampaikan.

    Upaya penanganan juga melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, perangkat desa, dan perangkat kecamatan. Hasil koordinasi menyepakati bahwa kerja bakti pembongkaran total reruntuhan rumah dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) pukul 07.00 WIB.

    Pembersihan reruntuhan melibatkan masyarakat secara gotong royong, sementara proses pendataan kerusakan dilanjutkan oleh BPBD.

    BPBD Magetan juga berkoordinasi dengan perangkat desa terkait status rumah yang roboh. Berdasarkan hasil verifikasi awal, pemilik rumah telah masuk dalam daftar calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dijadwalkan melakukan pengecekan langsung pada hari berikutnya.

    Menghadapi potensi cuaca ekstrem, BPBD Magetan mengimbau warga untuk mewaspadai kondisi bangunan yang menunjukkan tanda bahaya seperti kelapukan, retakan, atau perubahan struktur yang dapat mengancam keselamatan.

    Eka Wahyudi menegaskan bahwa masyarakat bisa segera menghubungi nomor pelayanan BPBD apabila terjadi kejadian serupa atau bencana lainnya.

    Penanganan kejadian rumah roboh ini melibatkan BPBD, TNI, Polri, perangkat kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat. [fiq/ian]

  • Refleksi 17 Tahun AJP, Bupati Pamekasan: Jurnalis Bukan Sekedar Profesi, Tapi Panggilan Jiwa

    Refleksi 17 Tahun AJP, Bupati Pamekasan: Jurnalis Bukan Sekedar Profesi, Tapi Panggilan Jiwa

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai jika jurnalis bukan hanya sekedar profesi, tetapi panggilan jiwa untuk memperbaiki keadaan, sekaligus mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara.

    Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Jadi ke-17 Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), sekaligus bedah buku ‘Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah’ karya Kadarisman Sastrodiwirdjo di Hall Laboratorium Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Rabu (12/11/2025).

    “Pertama kami ingin menyampaikan apresiasi atas konsistensi AJP selama 17 tahun menjaga idealisme dan profesionalisme media di Pamekasan. Refleksi 17 tahun ini sangat istimewa, karena digelar tanpa proposal, tetapi dengan semangat kemandirian dan gotong royong antar jurnalis,” kata KH Kholilurrahman.

    Terlebih sebagai bentuk refleksi, AJP juga menggagas program melalui kegiatan yang terbilang cukup edukatif dengan bedah buku. “Kami haru dan bangga kepada AJP, kegiatan ini luar biasa karena dilakukan dengan semangat kebersamaan tanpa mengedarkan proposal. Bahkan kami juga menyempatkan diri membaca buku Pak Kadarisman dari awal hingga akhir, dan kami nilai buku ini sangat berkualitas,” ungkapnya.

    “Melalui karya ini, kami pribadi merasa iri kepada beliau (Kadarisman Sastrodiwirdjo) karena pada usia sepuh masih produktif menulis dan berkarya bagi dunia akademik, beliau masih semangat menulis dan melahirkan karya. Sementara kamu pribadi kasih belum banyak berkarya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut pihaknya juga menyinggung 17 tahun AJP sebagai fase penting untuk memperkuat jati diri organisasi pers. “Usia 17 tahun itu usia puber, masa peralihan menuju kematangan dan kedewasaan. Tentu kami harap AJP terus menjadi lebih baik, semakin profesional dan terus berkontribusi untuk kemajuan Pamekasan,” jelasnya.

    “Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital, jurnalis harus hadir sebagai penjernih, bukan justru memperkeruh suasana dan keadaan. Sebab jurnalis itu bukan hanya sekedar profesi, tetapi panggilan jiwa. Tugas jurnalis adalah memperbaiki keadaan dan mengabdi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Banjir Drainase Genangi Sejumlah Titik di Bondowoso, 10 Rumah Warga Terendam

    Banjir Drainase Genangi Sejumlah Titik di Bondowoso, 10 Rumah Warga Terendam

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bondowoso pada Jumat (14/11/2025) siang memicu banjir drainase di sejumlah titik. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.09 WIB itu sempat menggenangi akses jalan raya hingga permukiman warga di beberapa kecamatan.

    Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto, menjelaskan bahwa banjir muncul akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga drainase di beberapa lokasi tidak mampu menampung debit air.

    “Air meluap ke badan jalan dan sebagian masuk ke rumah warga, terutama di wilayah Maesan, Grujugan, dan pusat kota Bondowoso. Tidak ada korban jiwa, situasi terkendali,” ujar Kristianto.

    Sejumlah titik yang terdampak banjir meliputi Kelurahan Kademangan, Kelurahan Nangkaan, Desa Suger Lor, Pasar Maesan, depan SPBU Maesan, Desa Kejawan, serta Dusun Karang Rejo 1 di Desa Grujugan.

    Di Dusun Krajan Atas, Desa Suger Lor, sedikitnya 10 rumah warga tergenang. Jalan Raya Bondowoso–Jember juga sempat terendam. Di Desa Kejawan, luapan drainase menggenangi jalan desa dan menyebabkan retakan pada jembatan. Sementara di Dusun Karang Rejo 1, dua rumah warga terdampak dan genangan menutup akses antardusun.

    Setelah menerima laporan dari WhatsApp masyarakat, petugas BPBD bersama TRC, PMI, BSBK, Polres Bondowoso, serta pemerintah kecamatan langsung turun ke lokasi untuk asesmen dan penanganan. Tim TRC menurunkan mesin penyedot air untuk mempercepat surutnya genangan.

    “Upaya darurat sudah dilakukan sejak awal laporan masuk. Kami menurunkan tim untuk asesmen, penyedotan air, dan memastikan jalur transportasi kembali aman,” kata Kristianto.

    Menurut BPBD, genangan mulai surut sekitar pukul 20.05 WIB. Kondisi wilayah hingga laporan malam hari terpantau aman dan terkendali, meski hujan ringan masih berlangsung di beberapa desa.

    BPBD Bondowoso mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama di area dengan saluran drainase terbatas. “Kami terus memonitor kondisi cuaca dan laporan dari masyarakat,” tambah Kristianto. (awi/ian)

  • Cuaca Ekstrem Landa Lamongan, Kubah Masjid hingga Tiang Wifi Roboh

    Cuaca Ekstrem Landa Lamongan, Kubah Masjid hingga Tiang Wifi Roboh

    Lamongan (berotajatim.com) – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan, Jumat (14/11/2025).

    Dua kecamatan, yakni Glagah dan Sukodadi, menjadi lokasi paling terdampak. Pohon-pohon bertumbangan. Sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan.

    Di Kecamatan Glagah, terpaan angin kencang tidak hanya menumbangkan pohon di beberapa titik, tapi juga merobohkan kubah Masjid Baiturrahim Dusun Karangan, Desa Karangagung, atap kantor desa setempat serta sebuah tiang kabel wifi.

    Kepala Desa Karangagung, Osol, mengatakan hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah setempat, terjadi pada sore hari.

    “Di jalan raya hanya satu pohon yang tumbang, tapi di Dusun Karangan kubah masjid dan tiang wifi ikut roboh,” kata Osol.

    Batang pohon yang tumbang ke ruas jalan, membuat arus lalu lintas terganggu. Warga setempat pun bergotong royong untuk mengevakuasi bagian pohon yang menghalangi jalan.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” ujarnya.

    Sementara itu, di Kecamatan Sukodadi, angin kencang juga menyebabkan pohon tumbang di wilayah Sumlaran. Warga bersama petugas langsung melakukan evakuasi agar lalu lintas kembali lancar. (fak/ian)

  • Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai  Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Mobil Jemputan Tak Cukup, MIM Di Pacitan Pakai Ojek Motor Bonceng Lima Anak Sekaligus

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi ojek motor yang mengangkut lima anak sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Anggota Satlantas Polres Pacitan bersama Polsek Kebonagung langsung mendatangi Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Gawang setelah mendapat motor antar jemput digunakan untuk membonceng 5 anak sekaligus.

    Ojek motor itu ternyata merupakan jasa angkutan yang disiapkan pihak sekolah untuk mengatasi keterbatasan armada jemputan. Sekolah sebenarnya memiliki satu unit mobil Grandmax, namun kendaraan tersebut tidak mampu menjangkau rumah siswa yang berada di pelosok desa.

    “Pihak sekolah sudah menyediakan kendaraan jemputan, tetapi tidak bisa meng-cover siswa di wilayah terpencil. Akhirnya digunakan jasa ojek yang sudah disepakati walimurid,” kata Iptu. Haming Agus Purnama Kapolsek Kebonagung, saat dikonfirmasi usai melakukan pengecekan ke sekolah Jumat (14/11/2025).

    Menurut Haming, pihak sekolah membayar sekitar Rp500 ribu per bulan untuk jasa ojek tersebut, karena mobil jemputan tidak bisa masuk hingga ke rumah siswa. Namun model angkutan dengan membonceng lima anak sekaligus itu jelas menyalahi aturan keselamatan lalu lintas.

    Pihak sekolah akan melakukan evaluasi melalui rapat bersama wali murid. Sebab, meskipun jasa ojek tersebut sudah mendapat persetujuan, keselamatan anak tetap menjadi prioritas.

    “Motor tetap akan digunakan, namun penumpangnya maksimal dua anak,” jelasnya.

    Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan transportasi pelajar di daerah terpencil dapat dicarikan solusi yang aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (tri/ian)

  • Pohon Trembesi dan Kelapa Tumbang Timpa Dua Rumah di Arjosari, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

    Pohon Trembesi dan Kelapa Tumbang Timpa Dua Rumah di Arjosari, BPBD Lakukan Penanganan Cepat

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda wilayah Kecamatan Arjosari pada Jumat dini hari (14/11/2025) menyebabkan tiga pohon tumbang dan menimpa dua rumah warga di Dusun Semo, Desa Arjosari.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, menimpa rumah milik Yono dan rumah milik Purwoharjono. Tiga pohon yang tumbang terdiri dari satu pohon trembesi berukuran besar dan dua pohon kelapa.

    “Bagian rumah mengalami kerusakan, Namun beruntung rumah tersebut sudah tidak ditempati, “kata Erwin Andriatmoko Kepala Pelaksana BPBD Pacitan Jumat (14/11/2025).

    BPBD Pacitan yang menerima laporan dari pemerintah desa langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim ke lokasi.

    “Begitu laporan kami terima, tim langsung turun ke lokasi berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pemotongan pohon dan pembersihan material sudah dilakukan untuk memastikan area aman dan tidak mengganggu aktivitas warga,”tambahnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama penyebab pohon tumbang. “BMKG telah mengeluarkan peringatan dini hujan intensitas sedang hingga lebat. Kondisi tanah yang mulai labil membuat pohon rentan roboh, terutama yang berukuran besar,” tambahnya.

    Erwin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, mengingat musim hujan mulai meningkat dan risiko pohon tumbang, tanah longsor, serta banjir dapat terjadi kapan saja. (tri/ian)

  • Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya Regional 14 November 2025

    Emosi Ibu Meledak Usai Anaknya Dianiaya Siswa SD: Saya Tak Terima, Hukum Pelaku Seberat-beratnya
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
    Seorang pelajar SMP berinisial R (13) menjadi korban pemukulan oleh G (14), siswa SD yang berasal dari luar Kecamatan Grabag.
    Kejadian ini memicu reaksi keras dari ibu korban, M (44), yang menuntut agar pelaku dijatuhi
    hukuman berat
    .
    Saat ditemui di rumahnya pada Jumat (14/11/2025), M mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan yang diterima anaknya.
    “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya,” tegasnya dengan nada tinggi.
    M memastikan bahwa keluarga sudah membuat laporan resmi ke kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
    “Sudah melapor ke polisi, surat laporannya juga sudah ada,” tambahnya.
    Kapolsek Grabag, AKP Diyah Ayu Ida Nursanti, membenarkan kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Rabu (12/11/2025), di luar jam sekolah dan di tempat umum.
    “Kejadiannya di wilayah Grabag, di luar jam sekolah. Baik pelaku maupun korban masih anak di bawah umur,” ujar Kapolsek.
    Karena status usia pelaku, Polsek Grabag tidak dapat melakukan penahanan.
    Pemeriksaan juga dilakukan dengan pendampingan orang tua korban maupun pelaku. “Untuk anak di bawah umur, tidak kita tahan. Pemeriksaan tetap dilakukan dan harus dengan pendampingan orang tua,” jelas AKP Diyah.
    Pihak kepolisian telah memeriksa korban, pelaku, dan satu saksi, dengan rencana pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.
    Pelaku G (14) diketahui merupakan siswa kelas 6 SD di Kecamatan Bayan, sedangkan korban R (13) adalah siswa kelas 1 SMP di Grabag.
    Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Grabag secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan pelajar dan tindakan perundungan.
    “Kami selalu memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah. Kasus ini terjadi di luar jam sekolah dan pelaku bukan dari Grabag, tetapi kami tetap menangani secara profesional,” tuturnya.
    Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, mengingat awal permasalahan ini dipicu oleh percakapan di
    WhatsApp
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Lampung Ini Hirup Udara Kebebasan Super Singkat, Baru Keluar Rutan sudah Ditangkap lagi

    Pria di Lampung Ini Hirup Udara Kebebasan Super Singkat, Baru Keluar Rutan sudah Ditangkap lagi

    Liputan6.com, Jakarta Baru beberapa menit menghirup udara bebas, langkah Haryo Maha Mukti (26) terhenti di gerbang Rutan Kelas IIB Kotabumi. Lelaki yang baru saja menuntaskan hukuman kasus perjudian itu kembali dibekuk polisi, kali ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dari hasil judi online.

    Penangkapan itu dilakukan Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara, Kamis (13/11/2025) pukul 10.20 WIB.

    “Tersangka langsung kami amankan begitu keluar dari rutan,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Jumat (14/11/2025).

    Kasus itu berawal dari pengungkapan judi togel oleh Polsek Kotabumi Kota pada 13 November 2024. Saat itu, Haryo ditangkap sebagai penyedia jasa pemasangan nomor. Dari rangkaian penyidikan, polisi menemukan pola transaksi mencurigakan.

    Sebagian uang hasil judi daring itu ternyata tak dihabiskan. Haryo menggunakannya membeli perangkat komputer dan token kripto, lalu mengonversi aset digital tersebut menjadi rupiah. Total nilai yang berhasil dilacak mencapai Rp 253,3 juta.

    Temuan itu membuat penyidik melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Pada Maret 2025, berkas perjudian dinyatakan lengkap (P-21). Namun polisi mencium dugaan lebih besar, praktik pencucian uang sebagaimana diatur Pasal 3, 4 dan 5 juncto Pasal 2 huruf T Undang-Undang 8/2010 tentang TPPU.

  • Jaksa Geledah Kantor BKPSDM Flores Timur, Uang Tunai Rp 30 Juta Disita 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 November 2025

    Jaksa Geledah Kantor BKPSDM Flores Timur, Uang Tunai Rp 30 Juta Disita Regional 14 November 2025

    Jaksa Geledah Kantor BKPSDM Flores Timur, Uang Tunai Rp 30 Juta Disita
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com
    – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggeledah kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (14/11/2025).
    Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BKPSDM Kabupaten
    Flores Timur
    tahun anggaran 2023–2025.
    Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Flores Timur, Samuel L Tamba mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
    “Betul, penyidik mencari beberapa benda-benda atau bukti yang sempat disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan perannya dalam tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
    Samuel menyampaikan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sebanyak 1.297 barang bukti.
    Ribuan barang bukti itu berupa dokumen-dokumen, nota-nota kosong dari beberapa toko, catatan penggunaan hasil penyalahgunaan anggaran.
    “Nota-nota kosong itu dari beberapa toko di Larantuka, Kupang, bahkan Jakarta,” katanya.
    Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 30 juta yang diduga hasil korupsi.
    Samuel menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, serta penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Pastikan Rusa yang Lepas dan Berkeliaran di Jalanan Sleman Dipelihara Ponpes Secara Legal
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        14 November 2025

    Polisi Pastikan Rusa yang Lepas dan Berkeliaran di Jalanan Sleman Dipelihara Ponpes Secara Legal Yogyakarta 14 November 2025

    Polisi Pastikan Rusa yang Lepas dan Berkeliaran di Jalanan Sleman Dipelihara Ponpes Secara Legal
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Seekor rusa timor yang lepas berkeliaran di Jalan Kabupaten, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, ternyata merupakan hewan peliharaan salah satu pondok pesantren (ponpes).
    Berdasarkan pengecekan, ponpes tersebut telah memiliki izin penangkaran yang disahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menjelaskan bahwa rusa yang lepas adalah milik ponpes di Mlangi.
    “Untuk rusa adalah milik salah satu ponpes di Mlangi,” ujar Bowo saat dihubungi melalui chat WhatsApp pada Jumat (14/11/2025).
    Bowo menegaskan bahwa ponpes tersebut telah memiliki izin penangkaran rusa secara legal.
    “Dipelihara secara legal karena ada surat izin penangkaran dan sudah disahkan
    BKSDA DIY
    ,” ungkapnya.

    Menurut Bowo, ponpes tersebut memelihara sepasang
    rusa timor
    , di mana yang lepas adalah rusa jantan.
    Proses pencarian rusa yang lepas masih terus dilakukan.
    Pencarian ini melibatkan personel Polsek Gamping dan BKSDA.
    “Saat ini BKSDA dan Polsek masih melakukan pencarian. Ada informasi tadi pukul 16.20 WIB bahwa rusa tersebut terlihat di Dusun Baturan, Trihanggo, Gamping,” pungkasnya.
    Sebelumnya, kejadian ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.
    Seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Kabupaten merekam video rusa yang berkeliaran dan hampir menabrak kendaraannya.
    AKP Bowo membenarkan peristiwa tersebut.
    “Iya betul. Kejadian tersebut di Jalan Kabupaten, Biru, Trihanggo, Kapanewon Gamping,” ujarnya.
    Bowo menambahkan bahwa hewan yang dilihat oleh pengguna jalan tersebut adalah rusa timor yang terlepas dari kandang pemiliknya.
    “Hewan jenis rusa timor, lepas dari kandang pemiliknya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.