Pembunuhan di Hotel Sidoarjo, Tersangka Takut Ditagih karena Tak Punya Uang Bayar Layanan “Open BO”
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 32 tahun berinisial SS di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (14/11/2025) dini hari.
Kapolresta
Sidoarjo
Kombes Christian Tobing menyampaikan, tersangka berinisial FLBN, warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan kanan dan membekap wajah korban dengan bantal.
“Tersangka mencekik dan membekap korban dengan menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri. Pada pukul 02.00 dini hari, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sheila Medika dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00,” ujar Tobing, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi
MiChat
untuk melakukan transaksi layanan “booking out” (BO).
Keduanya sepakat bertemu dengan tarif Rp 4,5 juta untuk tiga kali hubungan badan.
“Pertemuan sempat tertunda karena hujan pada Rabu (12/11). Namun pada Kamis malam (13/11), pelaku kembali menghubungi korban dan keduanya sepakat melanjutkan transaksi sesuai kesepakatan harga,” ujarnya.
Tobing mengatakan, motif tersangka menghabisi korban muncul karena ia takut ditagih setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
“Setelah dua kali berhubungan badan, tersangka merayu korban untuk kembali berhubungan badan untuk ketiga kalinya. Pada saat itulah muncul niat jahat karena ia tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar,” kata dia.
Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, tersangka mencoba melarikan diri.
Namun, saat itu teman korban datang karena curiga waktu kerja korban telah habis. Melihat korban tak bergerak, saksi langsung berteriak meminta pertolongan petugas hotel.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak hotel. Tim opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis bukti permulaan, serta hasil visum korban, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan berdomisili di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
“Tersangka berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, tersangka masih berada di sekitar lokasi hotel,” kata Tobing.
Pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang
pembunuhan
dengan ancaman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/11/18/691c7d330e886.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi 6 Anak Tewas di Kubangan Grand City Balikpapan, Ketua RT: Jangan Jadikan Warga Tumbal Proyek Regional 18 November 2025
Kronologi 6 Anak Tewas di Kubangan Grand City Balikpapan, Ketua RT: Jangan Jadikan Warga Tumbal Proyek
Tim Redaksi
BALIKPAPAN, KOMPAS.com
— Tragedi tenggelamnya enam anak di kubangan air sekitar kawasan perumahan Grand City, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025), mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (18/11/2025), Ketua RT 37 Andi Firmansyah mengungkap kronologi lengkap kejadian serta kritik terhadap minimnya koordinasi dari pihak pengembang.
Andi menjelaskan kubangan itu terbentuk akibat penimbunan lahan yang sebelumnya digusur hingga turun sekitar 10 meter.
“Kedalamannya kurang lebih satu setengah meter berisi lumpur hidup. Anak-anak sering bermain di sana karena kondisi becek, dan setelah hujan airnya terlihat jernih,” jelasnya.
Kejadian bermula ketika tujuh anak pulang mengaji dan berjalan menuju lokasi kubangan. Enam di antaranya memutuskan mandi karena mengira airnya dangkal.
“Mereka melompat, ternyata itu lumpur. Empat anak ditemukan dalam posisi berdekatan, diduga saling mencoba menolong,” ujar Andi.
Satu anak berusia empat tahun yang tidak ikut mandi pulang dan memberi tahu ibunya bahwa teman-temannya tenggelam.
“Andai anak empat tahun itu ikut berenang, mungkin sampai hari ini kita belum tahu ada kejadian apa-apa, karena tidak ada yang melapor,” tambahnya.
Keenam korban terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki. Empat di antaranya saudara kandung: Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), Arafa Lirman Azka Faiez (8), serta sepupu mereka Anaya Zaira Azarah (5), warga RT 68.
Dua korban lain adalah Muhammad Rifai (9) dan Kartika Ardayanti (9), warga RT 37.
“Jarak antara rumah korban dengan lokasi kejadian sekitar 500 meter dan dapat diakses dengan mudah tanpa pembatas apa pun,” jelas Andi.
Kritik Pedas kepada Pengembang: Tidak Pernah Koordinasi
Andi menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak manajemen Grand City.
“Selama ini tidak ada koordinasi dengan kami sebagai RT kalau ada pekerjaan di lingkungan. Andaikan pihak Sinarmas masih beraktivitas di lokasi itu, saya yakin kejadian ini tidak akan terjadi karena lokasi pasti terawasi,” tegasnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota bahwa tanah tersebut bukan milik Sinarmas.
“Betul mungkin bukan milik Sinar Mas, tapi akibatnya muncul karena ada sebab. Tidak mungkin rokok terbakar kalau tidak ada api,” ucapnya.
Andi meminta pertanggungjawaban semua pihak.
“Jangan jadikan warga kami sebagai tumbal. Setiap rencana tolong direncanakan dulu dengan benar. Jangan bekerja dulu baru direncanakan. Sudah ada korban, baru ada pertemuan seperti ini,” katanya.
Ia juga menyayangkan pejabat yang tidak datang ke rumah duka.
“Jangan hanya turun pas cari suara saja,” sindirnya.
RT Minta Lokasi Segera Dipagari
Andi meminta OPD terkait mengkaji kembali prosedur perizinan serta meminta agar lokasi segera diberi pagar.
“Saya mohon, pagar lokasi itu segera dibuat, lebih cepat lebih baik. Jangan tunggu ada korban lagi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/18/691c6f3d8f2b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kerap Ditagih Utang, Pria Sidoarjo Bunuh Rekan Kerja, Jenazah Dibuang di Parit Surabaya 18 November 2025
Kerap Ditagih Utang, Pria Sidoarjo Bunuh Rekan Kerja, Jenazah Dibuang di Parit
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Karena kesal kerap ditagih utang, seorang pria berinisial MMK, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membunuh rekan kerjanya berinisial MMA, warga Dusun Juwet, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, jenazah korban dibuang ke parit, Jumat (7/11/2025).
Kapolresta
Sidoarjo
Kombes Christian Tobing menyebut, motif
pembunuhan
diduga kuat dipicu persoalan utang.
Tersangka MMK sebelumnya telah membayar sebagian utangnya sebesar Rp 22 juta kepada korban.
“Pelaku dan korban adalah rekan bisnis. Tersangka memiliki utang sekitar Rp40 juta dan baru membayar sebagian, sehingga masih menyisakan sekitar Rp 18 juta,” ujar Christian Tobing, Selasa (18/11/2024).
Dari pengakuan MMK, pembunuhan terjadi saat ia mengantarkan korban pulang ke rumah.
Diduga, karena penagihan yang berulang memicu amarah, pelaku kemudian memukul korban dengan benda tumpul dan mencekiknya hingga tewas.
Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa jenazah korban ke Jalan Raya Arteri Porong.
Di lokasi gelap dekat parit, tersangka membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
“Korban dibuang ke parit di Jalan Arteri Porong. Korban baru ditemukan warga pada Jumat pagi,” ujar Tobing.
Keluarga korban yang semula mencari keberadaan MMA akhirnya membuat laporan polisi setelah mengetahui dari unggahan media sosial bahwa terdapat penemuan mayat di wilayah Porong.
“Dari hasil pemeriksaan pelapor yang merupakan anak korban, penyelidikan kami mengarah kepada tersangka. Kami kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sosialisasi Cukai, Pemerintah Kota Probolinggo Perkuat Peran Lurah Tangkal Rokok Ilegal
Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kota Probolinggo. Pada Selasa (18/11/2025) pagi, Satpol PP bersama Bea Cukai Probolinggo menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di Gedung Paseban Sena, Jalan Suroyo. Kegiatan ini menghadirkan seluruh lurah se-Kota Probolinggo sebagai peserta.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembinaan tahun ini difokuskan lebih dulu kepada aparat pemerintah, seperti lurah, linmas, dan redkar. Hal ini agar mereka memahami potensi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing dan mampu memberikan informasi awal kepada petugas.
“Kita berikan sosialisasi kepada perangkat pemerintah kota agar mereka bisa mendeteksi toko-toko yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Mereka nanti yang menjadi ujung tombak memberikan informasi kepada masyarakat tentang risiko dan sanksi yang bisa timbul,” ujarnya.
Menurut Rozi, pelanggaran terhadap ketentuan cukai bukan hanya merugikan negara, namun juga membahayakan pelaku usahanya sendiri. Ia menegaskan bahwa sanksi dari Bea Cukai cukup berat.
“Sanksinya bisa tiga kali lipat dari jumlah barang. Bahkan satu slop saja bisa dihitung dendanya. Untuk usaha kecil, angka 50 juta itu sangat besar,” jelasnya.
Meski demikian, di Kota Probolinggo sendiri belum ditemukan produsen rokok ilegal. “Hanya ada satu produsen legal, tapi itu tembakau iris merek Viktorio, bukan rokok. Untuk produsen rokok ilegal biasanya beroperasi secara tersembunyi, bentuknya rumah kecil dan tertutup,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo cenderung meningkat sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya.
“Memang ada peningkatan, namun data pastinya masih kami susun dan belum dapat kami sampaikan hari ini,” katanya.
Rudie menjelaskan bahwa Kota Probolinggo sering menjadi daerah transit rokok ilegal yang diproduksi dari Madura. Jalur distribusi umumnya menggunakan jalur darat.
“Tingginya permintaan di Kota Probolinggo membuat peredarannya semakin menjamur. Dari Madura, rokok ilegal ini disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Satpol PP dan Bea Cukai berharap keterlibatan aktif perangkat pemerintah kelurahan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo. Aparat di tingkat bawah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan, deteksi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat. (adv/ada)
-
/data/photo/2025/11/18/691c7427a5663.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Setelah 18 Hari, Pemda Nduga Tutup Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor Regional 18 November 2025
Setelah 18 Hari, Pemda Nduga Tutup Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor
Tim Redaksi
NDUGA, KOMPAS.com
– Setelah 18 hari pencarian intensif, Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga resmi menutup operasi pencarian korban banjir bandang dan longsor yang melanda Distrik Dal dan Distrik Mebarok sejak 1 November.
Tragedi yang dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) ini menelan 23 korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Papua Pegunungan.
Dari laporan terakhir, 14 dari 15 korban hanyut di Kali Panpan, Distrik Dal berhasil ditemukan, sementara satu masih dinyatakan hilang.
Di Distrik Mebarok, dari 8 orang yang dilaporkan hilang, hanya satu jasad yang berhasil ditemukan.
Penutupan pencarian dilakukan bersama keluarga korban di Posko Bencana Kenyam, ibu kota Kabupaten
Nduga
.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Pemerintah Daerah Nduga melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Yoas Beon yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Otomi Gwijangge menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 750 juta.
Rinciannya, Rp 150 juta untuk Distrik Dal dan Rp 600 juta untuk Distrik Mebarok.
“Hari ini, atas nama keluarga korban, pencarian resmi kami tutup. Pemerintah hadir bukan hanya dalam kata, tapi dalam tindakan nyata,” ujar Otomi Gwijangge dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, Selasa (18/11/2025) malam.
Otomi menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bantuan dana dari pihak lain.
Seluruh bantuan berasal dari anggaran Pemerintah Daerah Nduga sebagai bentuk komitmen penuh terhadap warganya.
“Kami tidak menunggu, kami bergerak. Bantuan ini adalah bentuk kasih dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak,” kata dia.
Otomi mengatakan bahwa sejak awal kejadian, Pemda Nduga telah menetapkan status banjir bandang sebagai KLB dan membentuk tim tanggap darurat bersama keluarga korban.
Posko darurat didirikan di Distrik Dal, Kenyam, dan Wamena.
Pada 3 November, Plt Bupati dan unsur Muspida Nduga turun langsung ke lokasi terdampak, menyerahkan bantuan awal senilai Rp 1 miliar, Rp 200 juta untuk dua posko di Kenyam, serta 4 ton beras.
Selama masa pencarian dari 3 November hingga 18 November, tim gabungan terus berupaya mengevakuasi korban dan membuka akses bantuan ke wilayah terdampak.
“Informasi disampaikan secara terbuka kepada publik, dan proses pencarian dilakukan dengan penuh dedikasi,” kata dia.
Bencana ini telah memutus akses jalan, merusak pemukiman, dan memaksa warga mengungsi.
Pemerintah Daerah Nduga berkomitmen melanjutkan proses pemulihan, termasuk rehabilitasi infrastruktur dan pendampingan psikososial bagi keluarga korban.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal dari pemulihan,” ujar Otomi.
Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan yang responsif, Pemda Nduga membuktikan bahwa di tengah keterbatasan, kepedulian dan aksi nyata adalah kekuatan utama untuk bangkit dari bencana.
Dari Distrik Dal hingga Distrik Mebarok, harapan mulai tumbuh kembali.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Kuasa Hukum Mundur, Kasus Mahar Cek Rp3 M Tarman Memasuki Babak Baru
Kuasa Hukum Mundur, Kasus Mahar Cek Rp3 M Tarman Memasuki Babak Baru
-
Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor
Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416811/original/083363800_1763467719-Screenshot_2025-11-18_182104.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Kecelakaan Tewaskan Kapolsek Arjasa, Mobil Patroli Tabrak Pohon Ringsek Bagian Depan
Liputan6.com, Jakarta Mobil patroli Polsek Arjasa, Situbondo terlibat lecelakaan tunggal di Jalan PB Sudirman, Situbondo, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) sore kemarin. Belakangan diketahui, mobil dikemudikan Kapolres Arjasa, AKP Kusmiani.
Video yang merekam peristiwa itu memperlihatkan bagian depan mobil rusak parah setelah menghantam pohon di kiri jalan. AKP Kusmiani sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.
Nadika, saksi mata di lokasi menceritakan, sebelum kecelakaan terjadi mobil patroli yang dikemudikan AKP Kusmiani tampak melaju agak cepat bersama dengan mobil lainnya warna putih. Tetapi kemudian, ban kiri mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek meledak.
“Dia banting ke kiri, mobil agak terbang sedikit loncat. Ledakan ban sangat keras sampai bikin orang kaget, ternyata polwan,” kata Nadika.
Sepenglihatannya, kecelakaan itu membuat Kapolsek mengalami luka-luka.
“Di bagian kepala, kaki dan rahang. Sempat dilarikan ke RS, nyawa tak tertolong,” katanya.
Untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil patroli Polres Situbondo terjadi pada Senin sore di Jalan PB Sudirman, Situbondo, Jawa Timur. Mobil dinas yang dikemudikan Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani, tiba-tiba hilang kendali dan menabrak pohon di p…
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416787/original/014324500_1763466457-IMG-20251118-WA0001.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sembunyi di Batam, Penjahat Korporasi Asal China yang Bawa Kabur Rp2,2 Triliun Berakhir Kandas
Liputan6.com, Batam – Upaya buronan kelas kakap asal China menjadikan Batam tempat persembunyian berakhir kandas. WZ (58), pelaku penipuan korporasi dengan nilai kerugian mencapai 980 juta Yuan atau setara dengan Rp2,2 triliun, ditangkap petugas Imigrasi Batam di kawasan Nagoya pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Penangkapan ini berlangsung cepat, hanya dua hari setelah Kedutaan Besar China di Jakarta mengirim nota diplomatik yang meminta bantuan Indonesia untuk melacak keberadaan WZ.
WZ merupakan mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate yang tersandung masalah utang jumbo. Perusahaannya gagal melunasi pinjaman korporasi bernilai triliunan, dan penyidik kepolisian China kemudian menetapkan WZ sebagai tersangka penipuan keuangan sekaligus memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk menghindari kejaran aparat, WZ dilaporkan berpindah-pindah negara di kawasan Asia sejak Agustus 2025. Pada 7 Oktober 2025, dirinya memasuki Indonesia melalui Batam dengan Visa on Arrival (VOA) dan memilih menetap di kota tersebut.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penangkapan WZ dilakukan setelah imigrasi menerima informasi detail dari Kedutaan China pada 13 November sekitar pukul 11.30 WIB.
“Petugas Imigrasi Batam bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dari Pemerintah RRT dan informasi intelijen terkait tindak pidana keuangan yang dilakukan saudara WZ,” ujar Yuldi, seperti informasi yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/11/2025).
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian melakukan pemantauan intensif di kawasan Nagoya. Setelah beberapa jam membuntuti, WZ terlihat turun ke lobi sebuah hotel. Petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Saat ini, WZ masih menjalani pemeriksaan dan proses koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan perwakilan pemerintah China untuk langkah hukum selanjutnya.
-
Pria Kepanjen Ditemukan Meninggal di Bantaran Sungai Brantas
Pria Kepanjen Ditemukan Meninggal di Bantaran Sungai Brantas
/data/photo/2025/11/18/691c50699bc2a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)