Jenis Media: Regional

  • Perampok Kantor Pos Sepinggan Diburu, Polisi Turunkan Tim Inafis

    Perampok Kantor Pos Sepinggan Diburu, Polisi Turunkan Tim Inafis

    Balikpapan, Beritasatu.com – Dua hari pascaperampokan disertai kekerasan di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, polisi masih terus memburu pelaku. Upaya penyelidikan diperkuat dengan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) serta pemanggilan tiga orang saksi.

    Tim Inafis Satreskrim Polresta Balikpapan kembali mendatangi Kantor Pos Sepinggan yang berlokasi di Jalan Sepinggan Baru I, Balikpapan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mencari petunjuk baru yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

    Selain tim Inafis, polisi juga melibatkan seorang ahli teknologi informasi (IT) guna memeriksa satu-satunya perangkat komputer yang ada di dalam kantor pos tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran aktivitas transaksi keuangan sebelum peristiwa perampokan terjadi.

    Berdasarkan dugaan awal, pelaku masuk ke area kantor pos dengan cara melompati dinding bagian belakang gedung. Pelaku kemudian merusak pintu belakang dan langsung menuju ruang kasir.

    Saat kejadian, hanya ada satu petugas di dalam kantor yang tengah menghitung transaksi keuangan. Dari arah belakang, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius. Dalam kondisi bersimbah darah, korban sempat keluar gedung untuk meminta pertolongan warga sekitar.

    Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif sejak hari pertama kejadian. Pemeriksaan TKP ulang dilakukan untuk melengkapi bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan.

    “Sejak awal kejadian sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan petunjuk baik di TKP maupun di sekitar lokasi. Kami terus berupaya mengungkap kasus ini,” ujar Iskandar, Senin (15/12/2025).

    Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka terdiri dari warga yang pertama kali menemukan korban, anak korban, serta seorang warga setempat lainnya.

    Sementara itu, korban perampokan belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok yang dialaminya. “Untuk sementara saksi ada tiga orang. Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat,” tegas Iskandar.

    Adapun kerugian akibat perampokan tersebut masih dalam pendataan. Namun, dugaan sementara nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

  • 13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    Liputan6.com, Jakarta – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan 13,88 juta batang rokok ilegal bersama sejumlah barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Senin (15/12/2025). Kegiatan pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menutup rangkaian kinerja pengawasan sepanjang 2025.

    Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga memusnahkan 1.715 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 215 buah kosmetik ilegal, serta 8 buah Ship Injector Cummins. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp 21,6 miliar.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap barang ilegal yang sudah ditindak kami pastikan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Djaka di Makassar, Senin (15/12/2025).

    Menurut Djaka, peredaran rokok ilegal dan MMEA ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

    “Rokok ilegal merusak sistem cukai dan mengganggu pelaku usaha yang patuh. MMEA ilegal juga berisiko tinggi karena tidak melalui pengawasan mutu. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan Bea Cukai Sulbagsel bersama empat KPPBC, yakni Bea Cukai Makassar, Parepare, Kendari, dan Malili. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga 2025, dengan berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga barang tanpa pita cukai.

    Djaka menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal,” katanya.

  • Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Dua Siswi SD di NTT Dicabuli Buruh Bangunan, Korban Baru Berani Cerita ke Orang Tua

    Liputan6.com, Jakarta – Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GMS (7) dan IAS (11) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan, berinisial JS (57). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama.

    JS mencabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya di hari Jumat (12/12/2025). LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama.

    Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

    Korban mengaku dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif. JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS, tetapi juga kepada rekan korban IAS.

    “Benar, ada laporannya dan sedang ditangani unit PPA,” kata Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat, Senin (15/12/2025).

    Ia mengaku saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan korban. “Masih periksa saksi,” lanjutnya.

    Nasib malang juga dialami M, bocah lima tahun di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT. Dia dicabuli seorang pria yang juga kerabatnya sendiri.

    Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengatakan pelaku berinisial AOM saat ini sudah ditangkap polisi.

    “Kejadiannya pada Sabtu 22 November lalu di Kecamatan Umalulu. Pelakunya sudah kita amankan,” kata Gede Harimbawan.

    Kejadian itu terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah. Korban ditinggal sendirian bersama seorang kakaknya yang masih sekolah dasar.

    Saat itu, AOM datang ke rumah korban dengan modus menumpang mandi. Setelah mandi, AOM memberikan uang Rp 5.000 kepada R, kakak korban untuk pergi membeli jajan. Saat itulah, pelaku mencabuli korban di belakang rumah.

    Dalam pemeriksaan polisi, tersangka AOM mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

    “Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur,” katanya.

    Tersangka dikenai pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

  • 2
                    
                        Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
                        Regional

    2 Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur Regional

    Pelaku Ujaran Kebencian Streamer Resbob Ditangkap di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Streamer
    yang dikenal dengan nama Resbob alias AF ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025). Pelaku ujaran kebencian kepada suku Sunda itu ditangkap di Jawa Timur.  
    “Pelaku
    ujaran kebencian

    Resbob
    sudah diamankan di
    Jawa Timur
    . Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda Jabar
    , Kombes Hendra Rochmawan, Senin.
    Hendra menjelaskan, proses hukum akan ditangani oleh penyidik Polda Jabar, dan pelaku akan dipindahkan ke Bandung setelah pemeriksaan awal di Jakarta selesai.
    Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran viral di media sosial, di mana seorang pria melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat
    Sunda
    .
    Tindakan tersebut mendapatkan respons negatif dari
    netizen
    yang merasa geram dengan ucapan tersebut.
    Wakil Gubernur Jawa Barat,
    Erwan Setiawan
    , mengecam tindakan
    streamer
    tersebut.
    Ia menilai ucapan yang dilontarkan telah melewati batas toleransi dan berpotensi memecah kerukunan serta melukai masyarakat Jawa Barat.
    “Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Kejar-kejaran Polisi vs Sopir Mabuk di Paser Selama 30 Menit

    Viral Kejar-kejaran Polisi vs Sopir Mabuk di Paser Selama 30 Menit

    Paser, Beritasatu.com – Aksi kejar-kejaran antara mobil patroli polisi dan sebuah mobil Grandmax putih di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Pengemudi mobil tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melarikan diri dari kejaran polisi.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Alun-alun Tugu Jam, kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Minggu (13/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Aksi dramatis tersebut sempat terekam kamera amatir warga dan menyebar luas di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil van putih dikejar dua unit mobil patroli milik Satlantas Polres Paser. Mobil tersebut melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain.

    Peristiwa bermula saat pelaku berinisial AA (16) tengah berkumpul bersama sejumlah temannya. Ketika melihat mobil patroli polisi mendekat, AA yang panik langsung melarikan diri menggunakan mobil van putih milik orang tuanya.

    Polisi kemudian melakukan pengejaran karena pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, mobil Grandmax putih tersebut sempat menabrak mobil patroli polisi dan nyaris membahayakan masyarakat sekitar.

    Meski sempat dikepung dua unit mobil patroli di kawasan Alun-alun Tugu Jam, pelaku berhasil meloloskan diri. Aksi kejar-kejaran layaknya adegan film laga itu pun menjadi viral di media sosial.

    Setelah hampir 30 menit dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Paser untuk dimintai keterangan.

    Di hadapan petugas, AA mengakui saat kejadian dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan mengakui kesalahan saya karena saat itu berada di bawah pengaruh minuman alkohol,” ujar AA di Mapolres Paser, Senin (15/12/2025), didampingi kedua orang tuanya.

    Hasil pemeriksaan mengungkapkan AA mengemudikan mobil tanpa dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Seusai menjalani pembinaan, pelaku kemudian dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi meminta pihak keluarga agar lebih ketat mengawasi aktivitas anaknya guna mencegah kejadian serupa terulang.

    Sementara itu, mobil patroli Satlantas Polres Paser yang ditabrak pelaku mengalami kerusakan ringan pada bagian bemper depan dan pintu samping. Kerugian materi ditaksir mencapai jutaan rupiah.

  • Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Polri Beberkan Motif 2 Pelaku Pembunuhan Advokat Asal Banyumas

    Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban Aris Mudani berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke daerah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada 21 November 2025.

    Setelah tiga hari berselang, korban tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi. Istri korban kemudian melapor ke polisi tentang kehilangan suaminya itu.

    Budi menjelaskan polisi melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang ditemui oleh korban saat berpamitan.

    “Korban pamit kepada istrinya akan pergi ke tempat ziarah di Jeruklegi,” katanya.

    Dalam penyidikan terungkap, korban dieksekusi oleh tersangka S di tempat ziarah itu pada 22 November 2025. Jasad korban kemudian dikubur di area Alas Kubangkaung di Kabupaten Cilacap oleh S dengan dibantu adiknya IJ.

    Adapun mobil korban yang dibawa kabur oleh pelaku, belum sempat dijual.

    Budi mengungkapkan kematian korban Aris Munadi murni pembunuhan berencana dengan motif ekonomi, tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 tentang pembunuhan.

  • Bupati Aceh Utara Apresiasi Bantuan dari Kementan

    Bupati Aceh Utara Apresiasi Bantuan dari Kementan

    Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Aceh Utara Ismail  Jalil menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

    Ucapan tersebut disampaikan setelah bantuan dari Kementan diterima dan dipusatkan di Posko Makorem Lhokseumawe yang difungsikan sebagai Posko BNPB, sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dari Bapak Menteri Pertanian. Alhamdulillah bantuan telah sampai dan saat ini telah disalurkan melalui posko kepada masyarakat terdampak,” ujar Bupati Ismail Jalil kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

    Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

    “Semoga amal kebaikan Pak Menteri dibalas Allah Swt,” tambahnya.

    Kementerian Pertanian terus mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui program Kementan Peduli.

    Saat ini, proses pengiriman bantuan Tahap II telah berjalan, sementara Tahap III direncanakan akan dikirim menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Makassar 590.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dan kepedulian keluarga besar Kementerian Pertanian terhadap masyarakat yang terdampak musibah.

    “Kementerian Pertanian berkomitmen untuk hadir dan bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini adalah amanah dan wujud gotong royong agar beban masyarakat dapat diringankan,” tegasnya.

    Seluruh bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat, disesuaikan dengan hasil koordinasi bersama BNPB dan pemerintah daerah setempat.

    Mentan Amran memastikan, pengawalan dilakukan secara ketat sejak proses pemuatan di dermaga hingga bantuan diterima di daerah tujuan.

    “Semua bantuan kami kawal, dari dermaga hingga diterima di daerah dan disalurkan ke masyarakat. Ini tanggung jawab moral kami,” ujarnya.

    Setiap pengiriman bantuan juga disertai mekanisme serah terima resmi kepada pihak berwenang sebelum disalurkan ke titik-titik terdampak.

    Selain bantuan melalui program Kementan Peduli, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan APBN senilai Rp 1,2 triliun.

    Bantuan tersebut terbagi menjadi bantuan reguler, berupa dukungan pangan rutin, bantuan non-reguler, yang dikirim sesuai permintaan daerah terdampak

    Termasuk di antaranya tambahan beras dan minyak goreng untuk wilayah Aceh dan Sumatra Utara.

  • 2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    2 Alasan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi Belum Ditahan

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum menahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alasan pertama karena Rendiana sakit.

    “Kita masih mempertimbangkan karena yang bersangkutan sakit saat itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung Alex Akbar di Bandung, Senin (15/12/2025). Dikutip dari Antara.

    Namun Kejari belum dapat memastikan apakah Rendiana Awangga masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.

    Kedua, untuk Erwin, Kejari masih menunggu surat balasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait proses lanjutan penanganan perkara tersebut.

    “Belum (menerima surat balasan),” ujarnya singkat.

    Meski demikian, Kejari Kota Bandung menegaskan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Alex mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pencegahan terhadap Erwin dan Rendiana Awangga agar tidak bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

    “Berkaitan dengan proses cekal tentunya kita pasti lakukan pencekalan ya sedang dalam proses,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara menjadi penyidikan khusus karena telah memperoleh dua alat bukti yang sah.

    Menurut ia, modus dugaan korupsi itu menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

    “Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” pungkasnya.

  • Korban TPPO Asal Sukabumi di China Minta Tolong Gubernur Jabar: Badan Saya Bengkak

    Korban TPPO Asal Sukabumi di China Minta Tolong Gubernur Jabar: Badan Saya Bengkak

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa Lanti (46), warga Citamiang, Kota Sukabumi. Berangkat sejak 2019 dengan janji bekerja di Hong Kong, Lanti justru ditempatkan di Shanghai, Tiongkok (Cina), menggunakan visa turis dan kini terancam denda hingga Rp 50 juta agar bisa kembali ke Tanah Air.

    Kondisi kesehatan Lanti diduga saat ini membutuhkan perhatian serius. Dalam rekaman video, dia mengaku mengalami sakit komplikasi dan ingin pulang ke Indonesia. Dia berulang kali memanggil nama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan.

    “Pak Dedi, tolongin saya. Saya TKW yang ada di China, yang lagi sakit. Mau pulang ke Indonesia. Mau berobat di sini, tidak punya biaya. Saya sudah tidak kuat, Pak Dedi. Badan semuanya pada bengkak, karena saya punya penyakit komplikasi dari jantung, lambung, sampai TBC. Saya ingin cepat pulang, Pak Dedi,” ucap Lanti dalam video yang diterima Liputan6.com, Senin (15/12/2025).

    ​Kakak korban, Isop (55), memaparkan kronologi keberangkatan adiknya. Lanti nekat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk membiayai anak tunggalnya yang kini berusia 18 tahun, dan menempuh pendidikan sebagai santri Tahfidz Al-Qur’an di Depok.

    ​”Tujuannya (bekerja) untuk membiayai anak satu. Di sini kan uangnya terbatas,” jelas Isop, Senin (15/12/2025).

    Isop menjelaskan, Lanti awalnya dijanjikan bekerja di Hong Kong. Namun, di tengah proses, Lanti ditawari alternatif keberangkatan menggunakan visa non-kerja, yakni visa turis.

    ​”Tadinya mah bukan visa turis, tujuannya ke Hong Kong. Tapi ada yang ngasih visa turis katanya. Tahu-tahu dia ke Hong Kongnya masih lama,” ungkap Isop.

    ​Akibat tergiur, Lanti akhirnya berangkat pada tahun 2019 dan ditempatkan di Shanghai, Tiongkok. Penggunaan visa turis ini, yang belakangan disesali Lanti, menjadi akar permasalahan yang menjeratnya hingga kini berstatus ilegal.

  • Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi

    Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi

    Liputan6.com, Jakarta – Kabupaten Sukabumi dilanda serangkaian bencana alam pada Senin (15/12/2025), yang didominasi oleh tanah longsor dan kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem.

    Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna menyampaikan Sedikitnya enam kejadian bencana dilaporkan.

    Beberapa lokasi mengalami kerusakan parah, termasuk tertutupnya akses jalan dan ambruknya jembatan.

    ​Salah satu kejadian paling berdampak adalah longsor di Kampung Lio Cilandak, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, yang mengakibatkan akses jalan kabupaten KM 2.5 tertutup total.

    ​”Longsor ini cukup signifikan, dengan panjang sekitar 25 meter, tinggi 2 meter dan lebar 8 meter, menyebabkan jalan Kabupaten Warungkiara tertutup,” ujar Daeng Sutisna.

    ​Selain itu, longsor juga terjadi di Kampung Cigadog, Desa Bantarkalong, menutup ruas jalan kabupaten di samping Jembatan Cimandiri Leuwi Lalay.

    Dampak lainnya adalah kerusakan infrastruktur vital di ​jembatan Cikolomeran, penghubung Desa Hegarmanah dan Bantarkalong, dilaporkan ambruk.

    “​Jalan Desa di Kampung Bojonghaur mengalami amblas dengan kedalaman sekitar 1 meter,” jelasnya.

    ​Bencana hidrometeorologi juga tercatat di Desa Mekarjaya, dimana banjir bandang menghancurkan fasilitas pertanian seluas kurang lebih 2 hektare.

    Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan tim piket dan unit reaksi cepat (URC) untuk memantau wilayah dan merespons kejadian.

    ​”Kami terus melakukan pemantauan wilayah kecamatan melalui WAG P2BK se-Kabupaten Sukabumi dan media sosial, serta pengamatan titik rawan bencana melalui aplikasi InaRisk dan InaSafe BNPB,” tambah Daeng.

    ​BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih rentan.

    BPBD juga telah menurunkan sejumlah peralatan termasuk kendaraan roda 4, chainsaw (gergaji mesin), dan alkon (pompa air) untuk penanganan darurat di lokasi.