Jenis Media: Regional

  • Gangguan Air PDAM di Surabaya 19 November 2025, Ini Kelurahan yang Terdampak

    Gangguan Air PDAM di Surabaya 19 November 2025, Ini Kelurahan yang Terdampak

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga di sejumlah wilayah di Surabaya diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih yang terjadi Rabu (19/11/2025). Melalui akun resmi Instagramnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengumumkan bahwa akan ada perbaikan pipa bocor diameter 500mm di Margomulyo pertigaan dekat pos Polisi, Greges.

    Dalam keterangan resmi tersebut, PDAM Surya Sembada menjelaskan bahwa gangguan aliran air akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar empat jam ke depan. Selama masa perbaikan, pelanggan di beberapa wilayah akan mengalami penurunan tekanan air bahkan hingga tidak mengalir sama sekali.

    “Terkait perbaikan pipa bocor diameter 500mm di Margomulyo pertigaan dekat pos Polisi, Greges. Pelayanan distribusi air ke pelanggan berpotensi mengalami kendala selama proses pekerjaan tersebut, air mengecil s.d. tidak keluar,” tulis pihak PDAM dalam pengumumannya.

    Adapun beberapa wilayah yang diperkirakan akan terdampak gangguan air bersih hari ini meliputi:

    1. Kelurahan Morokrembangan
    2. Kelurahan Dukuh Kupang
    3. Kelurahan Dukuh Pakis
    4. Kelurahan Jajar Tunggal
    5. Kelurahan Babatan
    6. Kelurahan Genting Kalianak
    7. Kelurahan Pradah Kali Kendal
    8. Kelurahan Putat Jaya
    9. Kelurahan Wiyung
    10. Kelurahan Simomulyo
    11. Kelurahan Simomulyo Baru
    12.Kelurahan Sonokwijenan
    13. Kelurahan Sukomanunggal
    14. Kelurahan Tandes
    15. Kelurahan Tambak Sarioso
    16. Kelurahan Asem Rowo
    17. Kelurahan Balongsari
    18. Kelurahan Banjar Sugihan
    19. Kelurahan Karangpoh
    20. Kelurahan Manukan Kulon
    21. Kelurahan Manukan Wetan
    22. Kelurahan Putat Gede
    23. Kelurahan Tanjungsari

    Warga di kawasan tersebut diimbau untuk menampung air lebih awal sebelum pekerjaan perbaikan dimulai. Pihak PDAM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar kebutuhan air rumah tangga tetap terpenuhi selama proses perbaikan berlangsung.

    Namun, PDAM Surya Sembada juga menyediakan layanan air tangki gratis bagi masyarakat yang terdampak. Setiap satu tangki air akan diperuntukkan bagi 5 hingga 7 kepala keluarga (KK).

    “Warga terdampak yang membutuhkan air tangki gratis dapat menghubungi Call Center PDAM Surya Sembada di nomor 0-800-192-6666 (bebas pulsa, 24 jam) atau melalui WhatsApp Center di nomor 08123316666 (chat only). Permintaan ini akan dikoordinir oleh Ketua RT/RW setempat,” jelas PDAM dalam keterangannya.

    Pihak PDAM juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta berharap pelanggan dapat memaklumi situasi ini demi menjaga keberlangsungan layanan air bersih di Kota Surabaya. Setelah pekerjaan selesai, aliran air akan kembali normal secara bertahap. [fyi/beq]

  • Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Liputan6.com, Jakarta Randy Septian, pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur ini tidak mengira bakal dibangunkan polisi saat sedang asyik rebahan di salah satu bengkel motor. Penyebabnya karena Randy mencuri emas dan uang tunai milik nenek tirinya untuk modal judi online.

    “Pelaku mencuri emas dan uang tunai. Kurang lebih kerugian Rp 60.750.000. Uangnya diberikan untuk judi online, sepeda dan HP,” kata Kapolsek Purworejo AKP Yudhi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Pria berusia 20 tahun itu sudah kencanduan judi online. Demi adu nasib di situs judi online, dia nekat berbuat kriminal.

    Randy yang lagi rebahan tidak berkutik saat digerebek aparat Satreskrim Polsek Pasuruan.

    Dalam video yang beredar, tiga anggota Polri yang berpakaian serba hitam datang ke bengkel di kawasan Candi, Sidoarjo. Mereka yang sudah tahu keberadaan pelaku, segera masuk ke dalam bengkel.

    Di salah satu sudut ruangan, petugas melihat Randy sedang rebahan. Tanpa pikir panjang, polisi segera menangkap dan membangunkan. Randy yang sebelumnya buron selama empat bulan, terlihat pasrah saat dibangunkan polisi.

  • Buruh Tani di Pasuruan Ditemukan Meninggal Mengambang di Sawah Saat Mencari Lumut

    Buruh Tani di Pasuruan Ditemukan Meninggal Mengambang di Sawah Saat Mencari Lumut

    Pasuruan (beritajatim.com) – Petugas Polsek Rejoso menindaklanjuti laporan penemuan jenazah seorang buruh tani yang mengambang di area persawahan Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/11/2025) malam. Laporan itu diterima setelah warga melihat tubuh seorang pria tengkurap di sawah milik Solehudin, lalu segera menghubungi pihak kepolisian.

    Korban diketahui bernama Slamet Abdul Mazid (50), warga Desa Sambirejo, yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang sejak pukul 17.30 WIB. Keluarga mulai khawatir karena korban dikenal selalu pulang tepat waktu setelah bekerja di sawah atau mencari lumut untuk kebutuhan ternak. Informasi mengenai hilangnya korban diteruskan kepada warga lain hingga akhirnya dilakukan upaya pencarian bersama.

    Dua saksi, M. Taufik dan Bambang, menyebut kabar tentang korban tidak kunjung pulang sudah mereka dengar sejak pagi. “Kami langsung mengajak warga mencari, tapi awalnya tidak ketemu,” ujar salah satu saksi. Pencarian kemudian diarahkan ke lokasi yang biasa didatangi korban untuk mencari lumut.

    Motor milik Slamet ditemukan terlebih dahulu di tepi area persawahan Dusun Dadapan, sebelum warga menemukan tubuhnya mengambang di genangan sawah. Petugas Polsek Rejoso yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal dan memastikan kondisi korban sudah meninggal dunia.

    Kapolsek Rejoso, Iptu Agung Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Rejoso untuk menangani proses evakuasi. “Kami memastikan korban dievakuasi secara prosedural,” ujarnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Soedarsono Kota Pasuruan guna dilakukan visum luar guna mengetahui kondisi tubuh korban secara detail.

    Pihak keluarga menyampaikan kepada petugas bahwa Slamet memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Informasi ini turut dicatat penyidik sebagai bagian dari data pendukung penyelidikan awal.

    Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan ember berisi lumut serta jaring yang diduga digunakan korban sesaat sebelum meninggal. Barang-barang tersebut dijadikan data pendukung dalam penyelidikan kepolisian. [ada/beq]

  • Kronologi Dosen Perempuan Untag Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Periksa Saksi Kunci

    Kronologi Dosen Perempuan Untag Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Periksa Saksi Kunci

    Liputan6.com, Jakarta Dosen perempuan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial D (35) ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11).

    Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum itu ditemukan tewas dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar 210.

    Informasi yang dihimpun, korban diduga menginap bersama seorang seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

    Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus. Meski demikian, keluarga meminta dilakukan autopsi di RSUP Dr Kariadi Semarang.

    “Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun, autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Dia belum membeberkan identitas pria yang bersama korban di kamar tersebut. “Ada salah satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” ujar AKBP Sena.

  • 5
                    
                        Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
                        Nasional

    5 Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS Nasional

    Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
    Mahasiswa Magister FIA UI
    TUNTUTAN
    untuk mengangkat tenaga kontrak – dahulu tenaga honorer, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) – menjadi tenaga tetap (Pegawai Negeri Sipil) adalah kisah yang tidak ada habisnya dalam birokrasi kita.
    Belakangan, isu ini kembali mencuat tatkala DPR RI membuka wacana peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 (
    Kompas.com
    , 31/10/25).
    Telah menjadi rahasia umum bahwa mandeknya penyelesaian penataan tenaga honorer berakar dari praktik nepotisme serta politik balas budi dalam proses rekrutmen tenaga non-ASN.
    Fenomena ini sebelumnya juga disinggung oleh Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI (5/3/2025).
    Ia menyampaikan bahwa pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi di dalam rekrutmen terutama karena Pilkada. Kepala daerah cenderung melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan Pilkada. Hal ini juga berlaku kepada kementerian/lembaga dalam skala lebih kecil.
    Dalam kesempatan sama, Rini juga menyoroti bahwa “pelarangan rekrutmen tenaga honorer pada peraturan yang lalu tidak dilengkapi dengan sanksi yang kuat”.
    Akibatnya, seperti menimba air dengan ember bocor, meskipun telah dilakukan berbagai upaya penataan dan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap menjadi pegawai tetap, praktik rekrutmen tenaga honorer baru terus berulang di waktu yang sama.
    Pemerintah sebenarnya telah berulang kali berupaya menyelesaikan problematika penataan tenaga honorer melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
    Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS secara bertahap.
    Namun, regulasi tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan tenaga honorer sehingga menjadi warisan bagi pemerintahan berikutnya.
    Pada era Jokowi, kebijakan penataan tenaga non-ASN dilakukan melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas, dalam pasal 66, menyatakan bahwa penataan pegawai non-ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, serta melarang instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai non-ASN.
    Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut, Kementerian PAN-RB kemudian merumuskan kebijakan rekrutmen PPPK yang diperuntukkan hanya untuk tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
    Meskipun penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK telah terlaksana, kebijakan ini justru memunculkan permasalahan baru di kemudian hari.
    Hal tersebut disebabkan oleh manajemen PPPK yang belum memiliki jenjang karier, jaminan pensiun, serta mekanisme mutasi kerja yang setara dengan PNS.
    Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan PPPK dan mendorong munculnya tuntutan agar status mereka dapat diubah secara otomatis menjadi PNS.
    Tuntutan tersebut tercermin dalam petisi berjudul “Jadikan PPPK Menjadi PNS Demi Keadilan dan Kepastian Karier” di platform Change.org, yang hingga artikel ini ditulis telah ditandatangani oleh 13.547 orang.
    Berlawanan dengan petisi tersebut, muncul pula “Petisi Tolak Pengalihan PPPK Menjadi PNS di Indonesia” yang sudah sudah memperoleh 12.232 tanda tangan.
    Reformasi birokrasi yang bergulir sejak era reformasi telah melahirkan prinsip
    meritokrasi
    dalam penyelenggaraan manajemen ASN. Namun, tanpa keberanian dan komitmen politik yang kuat, sistem merit hanya akan menjadi jargon kosong.
    Perjalanan panjang kebijakan penataan tenaga honorer yang telah dilakukan sejak 2005, tapi masih menyisakan polemik hingga hari ini, menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya mengambil langkah berani.
    Selama ini, pemerintah cenderung memilih solusi jangka pendek guna menghindari gejolak politik, ekonomi, dan sosial.
    Hal ini tampak dari berbagai kebijakan yang justru menurunkan standar kompetensi dalam proses rekrutmen ASN melalui jalur khusus tenaga non-ASN.
    Misalnya, penetapan formasi afirmasi sehingga seleksi hanya menjadi formalitas; peniadaan
    passing grade;
    hingga penerbitan regulasi baru yang berulang untuk melonggarkan aturan.
    Kondisi ini seakan menunjukkan tunduknya kebijakan pemerintah pada jerat kepentingan di balik pengangkatan tenaga non-ASN.
    Padahal, jika pemerintah berkomitmen mewujudkan visi tata kelola pemerintahan kelas dunia, maka dibutuhkan keberanian untuk menerapkan rekrutmen berbasis kompetensi melalui proses seleksi yang objektif dan kompetitif.
    Kita patut mengambil pelajaran dari Vietnam tentang bagaimana mengambil kebijakan yang berani demi tujuan jangka panjang.
    Pada 2025, pemerintah Vietnam melakukan reformasi besar-besaran dengan memangkas sekitar 15–20 persen aparatur negara.
    Menurut Pemerintah Vietnam, badan atau lembaga negara tidak boleh menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pejabat yang tidak kompeten. (
    Kompas.id
    , 18/2/2025)
    Restrukturisasi birokrasi besar-besaran tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi politik Vietnam. (Nguyen Khac Giang, 2025).
    Meskipun sistem politik Vietnam berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem multi-partai, komitmen dan keseriusan pemerintah Vietnam dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mengurangi hambatan birokrasi patut menjadi contoh yang layak ditiru, mengingat dampaknya yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
    Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terhadap keberlanjutan skema PPPK dalam sistem kepegawaian nasional.
    Konsep PPPK yang saat ini dijalankan telah melenceng jauh dari desain awalnya, yang sejatinya dimaksudkan sebagai mekanisme untuk merekrut talenta unggul dari luar pemerintahan melalui sistem kontrak yang fleksibel.
    Momentum revisi UU ASN perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menata kembali manajemen kepegawaian.
    Jika pemerintah ingin mempertahankan keberadaan PPPK dalam kerangka UU ASN, maka diperlukan desain ulang terhadap skema PPPK, terutama dari aspek pengadaannya yang berbasis pada kebutuhan jabatan tertentu yang sesuai dengan karakteristiknya — bukan melalui rekrutmen massal yang menyamaratakan seluruh jabatan dapat diisi oleh PPPK seperti dilakukan saat ini.
    Paling penting, pelaksanaan rekrutmen PPPK harus dikembalikan pada filosofi awal untuk menarik talenta profesional dari luar instansi pemerintah.
    Selanjutnya, untuk memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, desain manajemen PPPK yang baru turut memasukkan aspek pemberian jaminan pensiun serta peluang pengembangan karier yang disesuaikan dengan karakteristik kepegawaian PPPK.
    Sebaliknya, apabila pemerintah ingin menerapkan sistem kepegawaian tunggal yang hanya mengenal PNS, maka kebijakan tersebut harus diiringi dengan komitmen dan kedisiplinan tinggi dalam penyelenggaraan seleksi PNS yang berbasis sistem merit.
    Ide mengangkat PPPK menjadi PNS tanpa tes merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem merit yang telah dibangun dengan susah payah.
    Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dengan menerapkan standar kompetensi yang jelas, sekaligus memastikan adanya mekanisme seleksi yang dapat menilai secara adil pengalaman berharga PPPK yang selama ini telah berkontribusi terhadap kinerja organisasi.
    Pemerintah dapat mengadaptasi langkah strategis yang telah ditempuh oleh Vietnam dalam upaya memangkas
    red tape
    dan menciptakan birokrasi yang lincah, yakni dengan berani mengurangi pegawai yang tidak memiliki kompetensi atau tidak menunjukkan kinerja memadai.
    Apabila terdapat PPPK yang tidak lulus seleksi, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai tersebut secara profesional, tanpa memandang pengaruh politik yang mungkin mendukungnya.
    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi PPPK yang telah lama mengabdi, tapi belum lulus seleksi, guna menghindari gejolak berkepanjangan, pemerintah dapat menyediakan pemberian pesangon yang layak.
    Kebijakan seperti ini jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dibandingkan mempertahankan pegawai yang tidak memenuhi kriteria maupun standar kompetensi.
    Proses rekrutmen merupakan tahap awal yang menentukan kualitas birokrasi. Pasalnya, manajemen kepegawaian mencakup siklus panjang mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan kompetensi, pemberian kompensasi baik finansial maupun nonfinansial, hingga pemenuhan hak atas jaminan pensiun.
    Kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak fatal – bukan hanya menurunkan kinerja organisasi, tetapi juga membebani anggaran negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan publik yang lebih produktif.
    Persis seperti apa yang dikatakan oleh Jim Collins dalam bukunya
    Good to Great
    (2014), orang yang tepat merupakan aset terpenting organisasi.
    Transformasi menuju organisasi yang hebat dimulai dengan upaya mencari dan menempatkan orang yang tepat. Sebab, sisi yang hebat sekalipun akan menjadi sia-sia tanpa kehadiran orang-orang hebat di dalamnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        DK PBB Setujui Ide Trump, Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Tunggu Titah Prabowo
                        Nasional

    10 DK PBB Setujui Ide Trump, Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Tunggu Titah Prabowo Nasional

    DK PBB Setujui Ide Trump, Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza Tunggu Titah Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto.
    Hal ini disampaikan merespons Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyetujui rancangan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di
    Gaza
    dengan pengerahan pasukan internasional.
    “Seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Kolonel TNI Arm Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
    Hanya saja, Rico menekankan bahwa pemerintah Indonesia bersikap siap sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian.
    Sambil menunggu keputusan
    Prabowo
    , pemerintah kini fokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI, mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik dan kemampuan yang diperlukan untuk operasi stabilisasi yang kompleks.
    “Menhan juga sudah menegaskan, Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas,” kata dia.
    Di sisi lain, Rico mengonfirmasi bahwa belum ada penetapan jadwal pemberangkatan
    pasukan perdamaian
    ke Gaza.
    “Walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu,” ucap Rico.
    Oleh karena itu, seluruh mekanisme dan rencana sementara masih dibahas secara internal di Kemenhan dan TNI sambil menunggu keputusan Prabowo terkait waktu, bentuk kontribusi, dan skema keterlibatan Indonesia.
    Dewan Keamanan PBB
    pada Senin (17/11/2025) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza.
    Langkah ini dinilai krusial karena menegaskan dukungan internasional untuk menstabilkan Gaza setelah dua tahun perang.
    Resolusi yang diajukan AS mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, menyetujui pembentukan otoritas transisi di bawah pengawasan pemerintahan Trump, serta membuka peluang bagi terbentuknya negara Palestina merdeka di masa depan.
    Pemungutan suara ini memberi dukungan internasional bagi rencana gencatan senjata 20 poin Trump dan memperkuat momentum gencatan senjata rapuh yang sebelumnya dimediasi Washington bersama sejumlah sekutu.
    Keputusan tersebut menjadi langkah penting bagi upaya AS menguraikan masa depan Gaza setelah perang Israel-Hamas menghancurkan sebagian besar wilayah dan menewaskan puluhan ribu orang.
    Resolusi ini mengatur pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi yang akan dipimpin Trump, namun struktur lengkapnya belum dibentuk.
    Mandat luas diberikan kepada pasukan stabilisasi internasional untuk mengawasi perbatasan, menjaga keamanan, dan melaksanakan demiliterisasi, dengan otorisasi yang berlaku hingga akhir 2027.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian
                        Megapolitan

    8 Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian Megapolitan

    Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan perudungan (
    bullying
    ) yang menimpa MH (13), siswa SMPN di Tangerang Selatan, terus diselidiki kepolisian.
    Temuan terbaru dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel mengungkap detail yang belum pernah disampaikan sebelumnya, termasuk riwayat izin sakit korban, upaya
    mediasi
    , serta kondisi psikologis terduga pelaku, R (13), yang kini berada di bawah tekanan.
    Sejak kematian
    MH
    pada akhir Oktober 2025, masyarakat menuntut kejelasan terkait dugaan perundungan yang disebut berlangsung sejak masa MPLS. Temuan terbaru justru menunjukkan kompleksitas kasus ini dari sisi sekolah maupun keluarga.
    Berikut rangkuman temuan terbaru:
    Kepala SMPN Tangsel, Frida Tesalonik, menyebut MH tercatat tujuh kali tidak masuk sekolah sejak awal tahun ajaran baru.
    “Memang menurut informasi dari wali kelasnya, anak ini sering tidak masuk, izin sakit dari semenjak bulan Juli, kurang lebih ada tujuh kali,” ujar Frida saat ditemui di Serpong, Tangsel, Selasa (18/11/2025).
    Absensi tersebut tercatat rapi dan dilaporkan kepada kepolisian, meski belum dipastikan disertai surat keterangan dokter. 
    “Tanggalnya sudah ada di situ, sudah tertuang di dalam pelaporan waktu kami wawancara di polres,” kata dia.
    Menurut wali kelas, izin tak masuk disampaikan korban hanya melalui chat.
    “Nanti akan saya tanyakan lagi. Saya tidak mau menjawab sudah ada atau belum,” kata dia.
    Frida menegaskan MH tidak menunjukkan tanda-tanda perundungan. Selama kegiatan belajar, MH tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.
    “Enggak ada. Normal sama sekali. Enggak ada ngobrol sama sekali,” katanya.
    Wali kelas rutin mengecek kondisi psikososial siswa melalui berbagai metode, baik itu secara
    polling
    dan catatan manual. MH selalu menuliskan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan teman-temannya.
    “Selalu ditanyain, secara klasikal: ada enggak masalah? Bercanda berlebihan? Ditanya pakai poling dan tulisan manual. Jawabannya selalu tidak ada,” jelas dia.
    Frida membantah tudingan sekolah abai. Ia menyebut pihak sekolah langsung melakukan mediasi setelah orang tua korban melaporkan kasus
    bullying
    pada 21 Oktober 2025.
    “Enggak soalnya pas saat pertama kali diketahui, kami langsung melakukan mediasi,” kata Frida.
    Mediasi dilakukan sehari setelah laporan, mempertemukan orang tua korban dan terduga pelaku.
    “Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, lahirlah pernyataan dari orangtua R,” jelas dia.
    Sejak mediasi itu, sekolah menyebutkan, keluarga korban sempat datang kembali untuk laporan lanjutan, namun diteruskan untuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
    “Setelah itu, tidak ada kejadian apa-apa lagi, terus langsung viral. Kaget saya juga,” ucap dia.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyampaikan R mengalami tekanan psikologis akibat kasus ini. Dinas memberikan pendampingan agar terduga pelaku tetap termotivasi belajar.
    “Kondisinya itu dia dalam tekanan juga. Didampingi DP3KB dan UPTD PPA pendampingan psikologis untuk R,” kata Deden.
    R sempat menyampaikan keinginan pindah sekolah dan masuk pesantren, namun opsi ini belum bisa direalisasikan. 
    “Itu baru ngomong ke guru, saya belum menggali lebih jauh,” ungkap dia.
    Untuk melindungi hak pendidikan R, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel memberikan opsi sekolah dari rumah.
    “Kami kasih pilihan sekolah pakai
    Zoom
    karena kondisinya sedang tidak kondusif,” ujar Deden.
    Proses hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Beberapa siswa dan guru telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.
    “Hari kemarin sudah ada beberapa siswa yang dimintai keterangan, termasuk juga teman-teman guru,” kata Deden.
    Proses pemeriksaan disebut terus berlanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kasus dugaan
    bullying
    yang melibatkan MH dan R sepenuhnya diserahkan ke kepolisian.
    “Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk pembuktian fakta yang sesungguhnya,” ujar dia.
    Begitu pula dengan hasil pemeriksaan medis terkait kemungkinan riwayat penyakit MH yang nantinya akan disampaikan oleh polisi.
    “Itu nanti dari yang punya kewenangan dan rumah sakit. Kami menunggu dan mengikuti prosesnya,” jelas Deden.
    Sebagai respons, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan memasang CCTV di setiap kelas dan memperkuat program edukasi
    anti-bullying.
    “Saat ini CCTV ada di luar saja. Dalam waktu dekat akan kami pasang CCTV di setiap kelas,” ucap Deden.
    Program edukasi seperti kerja sama dengan kejaksaan dan polisi juga diperkuat untuk mencegah perundungan dan pelecehan.
    Dinas memastikan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di setiap sekolah aktif agar tidak ada anak yang mengalami trauma.
    “Jangan sampai ada anak yang merasa trauma. Ini jadi pelajaran buat kita semua,” kata Deden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Curhat Panjang Lebar, Seorang Bapak Baru Sadar Ngobrol dengan Gibran
                        Nasional

    2 Curhat Panjang Lebar, Seorang Bapak Baru Sadar Ngobrol dengan Gibran Nasional

    Curhat Panjang Lebar, Seorang Bapak Baru Sadar Ngobrol dengan Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang bapak yang sedang berobat di RSUD Kepulauan Seribu baru menyadari dirinya berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Momen menggelitik itu terjadi ketika Gibran melakukan kunjungan kerja di
    Pulau Pramuka
    untuk meninjau RSUD Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (18/11/2025).
    Mulanya, bapak tersebut curhat bahwa matanya yang kanan terasa tidak nyaman setelah ia mengonsumsi buah melon dan pepaya.
    “Makan buah, melon sama pepaya. Malamnya makan itu langsung terasa mata kanan saya,” kata bapak tersebut, berdasarkan video yang diperoleh
    Kompas.com.
    Tiba-tiba, ia berucap kembali dan baru menyadari dengan siapa dia berbincang sedari tadi.
    “Ini Pak Gibran ya? Aduh..,” kata dia lalu menjabat tangan Gibran.
    “Saya dengar dari suaranya,” imbuh dia.
    Gibran lalu mengecek keadaan bapak tersebut.
    Ia melihat kedua kaki bapak itu tampak bengkak karena ada riwayat
    diabetes
    .
    Wapres menyarankan bapak tersebut untuk menghindari makanan manis.
    “Oh riwayat (diabetes) kakinya bengkak? Kiri dan kanan? Oh habis makan ini ya manis, harus dihindari, Pak. Sudah tes darah?” tanya Gibran.
    “Sudah, kalau gula darah enggak terlalu tinggi, 200, atau 170, pernah 300an dulu,” jawab bapak itu.
    Bapak tersebut lalu curhat kembali dan mengaku sudah mual minum obat setiap hari.
    “Saya sebenarnya sudah enek minum obat,” ujar dia.
    “Oh jangan, Pak. Harus diminum setiap hari. Ini berarti lagi kumat? Yang mata kiri atau kanan? Ini Bapak pakai KIS?” tanya Gibran.
    Bapak tersebut mengaku mendapatkan undangan dari puskesmas setempat untuk berobat di
    RSUD Kepulauan Seribu
    .
    Menutup pembicaraan, Gibran lalu berpesan agar bapak tersebut kembali dicek gula darahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
                        Surabaya

    9 Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup Surabaya

    Hargai Sugiri Sancoko, Plt Bupati Ponorogo Pilih Tetap Tinggal di Rumah Dinas Wabup
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memilih tetap tinggal di rumah dinas wakil bupati di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Ponorogo, meski sudah resmi menggantikan sementara tugas Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
    Ia juga tetap menggunakan kantor dinas wakil bupati dan tidak berencana menempati gedung Pringgitan dalam waktu dekat.
    “Tidak ada pindahan. Kami tetap pakai
    rumah dinas
    dan kantor lama. Kami ingin di sini dulu sampai semuanya jelas, sekaligus menghargai Pak Giri,” ujarnya saat ditemui di Gedung Krida Praja, Selasa (17/11/2025).
    Lisdyarita
    yang akrab disapa Bunda Rita mengatakan, Pringgitan hanya akan digunakan jika ada kebutuhan mendesak, seperti menerima tamu dari luar daerah atau agenda khusus pemerintahan.
    Penggunaan itupun hanya terbatas pada area depan pendopo.
    “Di Pringgitan tidak ada kegiatan sama sekali. Yang dipakai nanti hanya bagian depan. Tidak sampai ke belakang. Paling halaman dan ruang tamu depan saja,” imbuhnya.
    Di sisi lain, Bunda Rita memastikan kondisi keluarga Bupati nonaktif
    Sugiri Sancoko
    tetap baik.
    Ia menyebut istri Sugiri, Susilowati, bersama ketiga anaknya berada dalam keadaan sehat dan tengah tinggal sementara di rumah pribadi mereka di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
    Sebelumnya, Bupati
    Ponorogo
    Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK dalam kasus suap jual beli jabatan. Status Sugiri saat nonaktif sebagai Bupati Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Mobil Pakai Pelat Nomor Sama di Kebumen, Netizen Curiga Ada Praktik Curang

    Dua Mobil Pakai Pelat Nomor Sama di Kebumen, Netizen Curiga Ada Praktik Curang

    Kebumen (beritajatim.com) – Sebuah foto yang menunjukkan dua mobil di Kebumen, Jawa Tengah, menggunakan nomor pelat yang sama viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian warganet dan menimbulkan tanda tanya terkait keabsahan nomor kendaraan tersebut.

    Foto diunggah oleh akun Sujud Sugiarto di media sosial Facebook pada Selasa, 18 November 2025, dan mendapatkan 154 komentar pada pukul 14.00 WIB.

    Menariknya, foto dua mobil Daihatsu Gran Max warna putih itu sama-sama menggunakan nomor polisi Z 8589 KK dengan masa berlaku hingga April 2030. Dua mobil tampak gagah terparkir di teras Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tradha Rajasa Nagara di Jl. Ronggowarsito No. 13 RT 3 RW 6 Perum Syahzada, Desa Pejagoan, Kec. Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

    SPPG Yayasan Tradha Rajasa Nagara adalah sebuah unit dapur dan layanan yang dibentuk untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Hal itu diperkuat dengan bukti stiker yang menempel di bodi mobil tersebut.

    Sujud Sugiarto membenarkan adanya mobil berpelat sama tersebut. Dia menyebut telah terjadi kecurangan dan menyoroti kerugian ganda yang dialami rakyat dan negara.

    “Secara terang-terangan ini sudah menipu dan curang terhadap negara melalui administrasi logistik yang bobrok. Bukti pelat ganda, mobil mati pajak, dan data palsu menunjukkan patologi korupsi yang akut, di mana mobil operasional pun dijadikan alat kejahatan,” tegasnya ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Menurut pria yang sekaligus Ketua Garuda Perak Kebumen ini, Yayasan Tradha Rajasa Nagara diduga masih milik keluarga Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.

    “Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Jika pihak yang diduga kuat milik penguasa Kebumen saja berani melanggar hukum sekasar ini di program rakyat, maka integritas pemerintahan di Kebumen sudah mencapai titik nadir,” ujar Sujud Sugiarto. “Bukan lagi sekadar kasus administrasi tapi praktik bisnis gelap berkedok kesejahteraan,” pungkasnya. [kun]