Jenis Media: Regional

  • Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Misteri Kecelakaan Tunggal Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung

    Liputan6.com, Jakarta Mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tepatnya di KM 136, Kamis (20/11/2025) dini hari. Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi, sebagian diduga kuat dibuang pelaku ke bawah jembatan tol sebelum melarikan diri.

    Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, IPTU Heriansyah mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Minibus tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kiri.

    “Sebenarnya ini laka tunggal. Pelaku menabrak bagian depan dan belakang kendaraan lain, tetapi kendaraan yang ditabraknya tidak ada di lokasi. Setelah dicek CCTV juga tidak terekam karena kondisi gelap dan tidak ada penerangan,” ujar Heriansyah dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (20/11/2025).

    Dia menyebut dugaan sementara pengemudi hanya satu orang. “Bagian bangku penumpang hancur semua, terutama yang kiri, dan tidak ada bercak darah sedikit pun. Airbag depan keduanya terbuka. Kecepatannya diperkirakan lebih dari 100 km/jam,” ungkap dia.

  • Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Kasus Dana Siluman DPRD NTB

    NTB, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB. Kedua tersangka yaitu IJU alias IJU dan MNI alias Acip. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama hampir lima jam.

    Berdasarkan pantauan, IJU dan Acip tiba di kantor Kejati NTB dan menjalani pemeriksaan tertutup di ruang pidana khusus (Pidsus). Sekitar pukul 14.50 Wita, IJU merupakan ketua DPW Partai Demokrat NTB digiring menuju mobil tahanan. Ia bungkam saat ditanya awak media.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan penahanan keduanya.

    “Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB, berinisial IJU dan MNI,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

    Zulkifli Said menjelaskan sebelum penetapan tersangka, penyidik melakukan pengesahan saksi, kemudian menaikkan status keduanya menjadi tersangka setelah seluruh unsur alat bukti terpenuhi.

    “Setelah diperiksa sebagai tersangka, akhirnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” tegasnya.

    IJU dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kuripan, Lombok Barat, sementara Acip ditempatkan di Rutan Lombok Tengah. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian atau penerimaan gratifikasi.

    Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menelusuri kemungkinan bukti tambahan.

    Kasus gratifikasi dana siluman DPRD NTB disebut memiliki potensi melebar. Informasi internal Kejati menyebutkan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

    Penyidik memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk jika aliran dana mengarah pada pejabat aktif di pemerintahan maupun legislatif.

    Dengan penahanan dua tersangka selama 20 hari, penyidik menargetkan pendalaman bukti tambahan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana ke pihak lain.

    Skandal dana siluman DPRD NTB diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menyita perhatian publik hingga akhir tahun.

  • Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Puluhan Jaringan Narkoba di Jabar Terbongkar, Termasuk Sindikat Golden Triangle

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan sebanyak 372 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat (Jabar). Mereka terjaring dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan sejak 6 November hingga 10 November 2025.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert RD mengatakan, para tersangka yang berhasil ditangkap terafiliasi dengan jaringan lokal bahkan internasional. Polisi juga telah menyita berbagai jenis narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi dan obat keras terlarang.

    “Perhitungan black market ya terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar ini, ini dari sabu, ganja, estasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas dan psikotropika ini mencapai Rp 2,8 miliar,” kata Albert di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).

    Albert mengatakan, sebanyak 37 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai target sebelum operasi dilakukan. Bahkan, di antaranya juga terlibat dalam organisasi jaringan internasional yang bernama Golden Triangel.

    “Polda Jabar beserta jajaran berhasil mengungkap 37 tersangka yang terbagi di dalam lima jaringan. Polda Jawa Barat beserta jajaran itu tidak hanya melihat kuantitas atau jumlah dari barang bukti yang bisa kita sita. Namun Kami sudah berkomitmen untuk menilai dengan cara kualitas dari jaringan ini. Jadi 37 tersangka ini terbagi pada lima jaringan. Kemudian dari 335 tersangka ini terbagi dalam 67 jaringan,” lanjut dia.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah peredaran narkotika. Kegiatan itu dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    “Dari operasi antik yang cuma 10 hari ini, kita berhasil menangkap 372 tersangka, ya. Dan dari 372 tersangka ini, kita tampilkan di sini ada 37 orang yang merupakan target sebelum operasi. Jadi, kita ada target orang, barang, dan juga ada nontarget dan nontarget ini dari 37 ada 335 orang,” ucap Hendra.

    Saat ini, kata dia, para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut serta menjalani proses hukum. Para tersangka juga terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan pidana mati.

    “Pasal yang kita jerat kepada para pelaku tindak pidana ini yaitu Pasal 114, Pasal, 112, Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman hukumannya dan ancaman maksimalnya mati atau penjara seumur hidup dan pidana paling sedikit, ini tambahannya Rp 1 miliar dan paling banyak yaitu Rp 10 miliar,” jelas dia.

  • Fakta di Balik Insiden Mobil Siswa SMA Terbalik Usai Dikejar dan Diteriaki Mesum

    Fakta di Balik Insiden Mobil Siswa SMA Terbalik Usai Dikejar dan Diteriaki Mesum

    Sebelumnya, aksi nekat seorang pelajar mengendarai mobil jenis Honda BR-V hingga terguling di Jalan Sochari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten, Senin (17/11/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, viral di media sosial. Usai kecelakaan, kondisi mobil pelajar SMAN 1 Kota Serang itu tampak mengenaskan, kaca dan bagian depan depan mobil ringsek.

    “Kendaraan itu dikemudikan oleh MHRA (16) berpenumpang DZA (16),” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serkot Ipda Dedi Yuanto, saat dikonformasi, Selasa (18/11/2025).

    Dalam video yang beredar luas di media sosial (medsos), mobil yang dikendarai MHRA itu melaju dari arah Cijawa menuju Sumur Pecung karena dikejar sejumlah pelajar lainnya menggunakan sepeda motor.

    Bahkan kaca mobil Honda BR-V itu sempat digedor oleh pelajar lain yang mengejarnya. Diduga panik dikejar pelajar berpakaian putih abu-abu yang diduga pelajar SMK, mobil yang dikendarai MHRA dan berisikan DZA itu menabrak kendaraan lainnya di Jalan Sochari hingga terpelanting.

    “Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi, di tempat kejadian menabrak bagian belakang kanan Toyota Calya dikemudikan AR yang berada di depannya, kemudian kendaraan Honda BR-V hilang kendali dan terguling,” terangnya.

    Belum diketahui pasti penyebab mobil itu dikejar pelajar lainnya hingga ramai di medsos. Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan berada di Polresta Serkot dan akan diperiksa lebih lanjut.

    Beruntung saat kecelakaan terjadi, tidak ada korban jiwa. Bahkan dalam video yang beredar, pengendara pria yang masih pelajar keluar dari jendela mobil yang kacanya pecah.

    “Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mendapatkan kerusakan diamankan ke kantor unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota,” jelasnya.

    Sementara itu, pihak SMAN 1 Kota Serang tidak menampik pengendara mobil yang alami kecelakaan itu adalah siswanya. Namun pihak sekolah membantah tuduhan mesum yang dilakukan siswanya di dalam mobil sehingga dikejar oleh pelajar lain.

    “(Tuduhan mesum) harus dibuktikan secara hukum. Tuduhan tanpa alat bukti, itu fitnah,” kata Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat.

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Temukan 4.250 Bus di Berbagai Daerah Bermasalah

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Temukan 4.250 Bus di Berbagai Daerah Bermasalah

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi dan memeriksa persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus, yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pada angkutan penumpang di periode angkutan Natal dan tahun baru 2026. Hasilnya, sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang.

    “Tahun ini kita menargetkan sebanyak 15 ribu kendaraan dilakukan rampcheck. Hingga tanggal 19 November kemarin pukul 2 siang, sudah diperiksa sebanyak 24.790 armada bus. Artinya ini sudah melebihi target yang ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta. Dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

    Meski sudah melebihi target, Kemenhub bakal terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan hingga batas waktu yang telah diputuskan yakni mulai tanggal 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026.

    “Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69,24 persen diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan,” terangnya.

    Sementara, kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional (melanggar administrasi) sebanyak 791 unit atau 3,19 persen. Sedangkan kendaraan yang dilarang operasional (melanggar teknis utama) sebanyak 2.584 unit atau 10,42 persen.

    Adapun, kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus AKDP sebanyak 10.793 unit (82 persen), bus AKAP sebanyak 1.163 (9 persen), bus pariwisata sebanyak 717 unit (5 persen), dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4 persen).

    “Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool – Pool Bus, lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata,” jelas Aan.

    Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan awal dimulainya operasi pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh. Rampcheck dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap aman dan lancar.

  • Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Semua Pelaku Bakal Tidak Enak Tidurnya

    Liputan6.com, Makassar – Plh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan memastikan kondisi di Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kini berangsur kondusif setelah ketegangan memuncak akibat tewasnya ‘Panglima Perang’ bernama Civas beberapa waktu lalu.

    “Untuk tawuran beberapa hari terakhir ini sudah tidak ada lagi, kami di sini lakukan kegiatan sweeping maupun penggeledahan di beberapa tempat,” kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kamis (20/11/2025).

    Dalam patroli dan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, aparat kepolisian berhasil menangkap delapan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkoba. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Tadi malam kita melaksanakan kegiatan (penyisiran) di beberapa tempat dan kita mengamankan delapan orang sedang mengonsumsi narkoba dan sementara kembangkan. Beberapa barang bukti seperti sabu, tembakau sintesis, dan obat daftar G kami amankan,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Ridwan, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas 10 pelaku yang diduga sebagai provokator dan pelaku pembakaran 13 rumah di Lorong Borta saat tawuran Makassar. Pembakaran itu diduga dilakukan oleh pemuda asal Kampung Sapiria yang tak terima atas kematian Civas.

    “10 DPO ini adalah pelaku (provokator) tawuran, baik itu menggunakan busur panah, baik melakukan pembakaran (rumah),” jelasnya.

    “Kami konsisten, semua pelaku kejahatan bakal tidak enak tidurnya dan tidak enak hidupnya di Sulsel, ke mana pun larinya akan kami kejar,” tegas Ridwan.

    Lebih jauh, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mendirikan lima posko pengamanan sementara di sejumlah titik rawan di kawasan Kampung Sapiria dan Lorong Borta. Aparat gabungan TNI dan Polri juga disiagakan di setiap posko tersebut.

    “Kita juga sudah bentuk posko, ada lima yang kita dirikan menggunakan tenda bergabung dengan TNI. Kekuatan yang bersiaga dari Polri 250 orang, dari TNI 100 orang,” ucapnya.

    Terkait 13 rumah yang menjadi korban pembakaran, Ridwan menjelaskan bahwa seluruh rumah itu nantinya akan dibantu biaya perbaikannya oleh Pemerintah Kota Makassar. Saat ini para korban juga telah mendapat bantuan makanan dari pemerintah setempat.

    “Terkait (korban) pembakaran rumah, nantinya akan diperbaiki oleh pemerintah, kita sudah melakukan koordinasi juga dengan bapak Wali Kota,” ungkapnya.

     

     

     

  • 9
                    
                        Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Penjara
                        Nasional

    9 Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Penjara Nasional

    Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, meminta perlindungan hukum dari Presiden Prabowo Subianto usai divonis bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa, bukan hanya untuk perusahaan tapi untuk bangsa Indonesia,” ujar Ira usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Ira menegaskan, tidak ada motif korupsi pada proses akuisisi PT JN oleh PT
    ASDP
    , melainkan murni untuk menguatkan operasional ASDP di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
    Ia menjelaskan, dari 300 lintasan yang dilayani ASDP, mayoritasnya beroperasi di wilayah 3 T.
    Pada lintasan itu, ASDP menjadi satu-satunya penyedia kapal, bahkan kapal ASDP terkadang tak dapat beroperasi karena cuaca buruk.
    “Sehingga, kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya, telur saja bisa naik 3 kali lipat,” kata Ira.
    Oleh sebab, itu ia menegaskan bahwa akuisisi ditujukan untuk memperkuat posisi ASDP dalam melayani daerah 3T.
    Melalui akuisisi ini, ASDP mendapatkan 53 kapal yang sudah memiliki izin di trayek komersial.
    “Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua. Ini memperkuat trayek komersial maka kekuatan ASDP untuk mensubsidi silang akan lebih mudah,” ujar Ira.
    “Sekali lagi mohon doanya dan mohon perlindungan hukum bagi para profesional BUMN agar terobosan yang besar dihargai, bukan dikriminalisasi, terima kasih,” imbuh dia.
    Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero)
    Ira Puspadewi
    divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
    Majelis hakim menyatakan, Ira terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” ujar hakim ketua Sunoto saat membacakan amar putusan dalam sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara.
    Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
    Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
    Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono juga divonis bersalah dalam perkara yang sama.
    Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
    Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Puluhan Rumah di Dua Dusun Hilang Tertimbun Abu Vulkanik

    Cerita Puluhan Rumah di Dua Dusun Hilang Tertimbun Abu Vulkanik

    Liputan6.com, Jakarta Rabu (19/11/2025) sore, suasana di kaki Gunung Semeru tidak seperti hari-hari sebelumnya. Awan hitam tebal menggantung. Suara gemuruh menggelegar. Iya, gunung tertinggi di tanah Jawa ini sedang memuntahkan isi perutnya.

    Lontaran batu berbagai ukuran mengarah ke segala penjuru. Abu panas vulkanik seolah berlomba, meluncur cepat dari Mahameru, puncak Gunung Semeru, terus turun melibas apapun yang ada di depannya.

    Dengan radius sekian kilometer, material-material itu menghantam permukiman di Dusun sumber sari dan Dusun kamar A, Desa Supit Urang Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

    Beni Irawan, relawan Markas Bersama As-Sunnah (MBA) dan LAZ SIP Bogor bercerita kepada Liputan6.com, sejak Rabu sore warga di dua dusun itu sudah diberi peringatan untuk segera mengosongkan rumah. Harus dievakuasi.

    Semua berburu dengan waktu. Telat sedikit, tentu sudah lain cerita. Warga berpacu sebelum awan panas menyapu. Harta benda, hewan ternak banyak yang ditinggal. Mereka hanya membawa apa yang melekat pada tubuh.

    “Saat terjadinya pas sore menjelang malam. Mulai sore sudah ada peringatan. warga, hampir semua sudah ada di tempat pengungsian. Ketika ada abu panas, hampir tidak ada di rumah-rumah,” kata Beni saat bercerita kepada Liputan6.com, Kamis (20/11/2025).

    Petaka itu kemudian datang. Tidak ada yang tersisa dari dua dusun, selain cerita dan kenangan. Puluhan rumah rusak dan tertimbun abu. Hewan-hewan ternak yang ditinggal di kandang, sama malangnya.

    “Jadi hewan ternak warga banyak tertimbun, dan perabotan rumah tangga mereka,” lanjut dia.

    Hari berganti. Suasana Kamis (20/11/2025) pagi terlihat masih kelabu. Tidak ada hangat sinar matahari. Warga yang sejak semalam istirahat di empat lokasi pengungsian, memutuskan untuk kembali ke dusun, melihat rumah dan harta benda yang ditinggalkan. Berharap semuanya baik-baik saja.

    Namun kenyataan berkata lain. Suasana pagi tadi tidak bisa dibayangkan dengan mudah. Batu-batu berbagai ukuran berserakan. Jalan dusun tertutup abu vulkanik yang basah diguyur hujan. Rumah mereka, lenyap.

    Bahkan satu bangunan sekolah dasar (SD) di sana rata dengan tanah, hanya menyisakan fondasi.

    Semua kalut dalam pikiran masing-masing. Ada yang sibuk menyelamatkan harta benda yang masih tersisa. Tidak sedikit juga warga termenung, tangan tersilang, sambil melihat dengan tatapan kosong.

    “Dua dusun tidak bisa ditinggali, tertimbun abu vulkanik dan tersapu banjir bandang. Kerusakan parah, tidak bisa ditinggali. Rumah-rumah hilang tertimbun abu. Ada yang hilang terbawa arus,” ucap Beni.

    Perbesar

    Kondisi dusun Lumajang porak poranda diterjang abu vulkanik Semeru. (Istimewa)… Selengkapnya

    Tidak kurang dari 300 warga ditempatkan di empat lokasi pengungsian. Dua di sekolahan, di masjid dan di kantor desa. Menjelang siang, warga sudah kembali ke tempat pengungsian untuk mengantisipasi jika terjadi bencana susulan.

    Menurut Beni, warga di pengungsian saat ini sudah didata untuk penyaluran bantuan. Beberapa bantuan mendesak yang mereka butuhkan adalah bahan pangan dan pakaian.

    “Kalau bantuan sudah didata. Semua harus melalui pos BPBD. Baru distribusi. Kebutuhan mendesak seperti bahan pangan, pampers dan pakaian,” pungkas Beni.

  • 5
                    
                        Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel, terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
                        Makassar

    5 Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel, terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Makassar

    Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel, terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (20/11/2025).
    Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov
    Sulsel
    .
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.
    Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.
    Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.
    “Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” kata salah satu petugas kejaksaan.
    Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
    Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.
    Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
    Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.
    Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.
    Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.
    Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.
    Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panik, Warga Lereng Semeru Lakukan Evakuasi Mandiri usai Awan Panas Guguran

    Panik, Warga Lereng Semeru Lakukan Evakuasi Mandiri usai Awan Panas Guguran

    Lumajang (beritajatim.com) – Warga di kawasan lereng Gunung Semeru kembali dibuat panik setelah awan panas guguran muncul pada Rabu siang. Situasi ini memicu kekhawatiran luas karena masyarakat masih menyimpan trauma dari erupsi besar beberapa tahun terakhir.

    Di Dusun Kajar Kuning, warga mulai bergegas mengamankan harta benda sejak Kamis pagi. Sebagian terlihat memindahkan barang ke lokasi aman, sementara yang lain fokus menyelamatkan ternak mereka.

    Abdul Aziz, warga Curah Kobokan, menjadi salah satu yang lebih dulu mengungsikan keluarganya. “Kami memilih mengungsi agar lebih aman,” ujarnya saat ditemui di lokasi pengungsian.

    Ia menuturkan bahwa keluarganya bahkan sempat bermalam di balai desa karena rasa takut yang masih membekas. Warga di sekitarnya, kata dia, juga ramai mengevakuasi barang berharga agar tidak tertinggal di dalam rumah.

    Aziz menjelaskan bahwa sebagian besar warga kini memprioritaskan keselamatan sebelum memikirkan kerugian materi. Ia menyebut kegiatan penyelamatan ternak menjadi fokus utama bagi banyak keluarga di Curah Kobokan.

    Firda, warga lain yang terdampak, memilih kembali ke rumah hanya untuk memastikan kondisi ternaknya. “Saya pulang untuk mengecek semuanya sebelum keadaan makin buruk,” tuturnya.

    Ia mengakui masih merasakan trauma dari kejadian serupa yang pernah menimpa desanya. Namun, ia tetap berusaha tenang sambil memantau informasi terbaru tentang aktivitas Gunung Semeru.

    Sementara itu, sejumlah warga lain lebih memilih bertahan, meski tetap waspada terhadap potensi awan panas susulan. Mereka masih memantau kondisi gunung sambil menunggu arahan dari pihak berwenang.

    Aparat desa bersama para relawan turut membantu proses pemindahan barang milik warga. Bantuan itu dianggap penting untuk mengurangi beban masyarakat yang harus bergerak cepat menyelamatkan harta bendanya.

    Hingga saat ini, sebagian besar warga di desa terdampak masih melakukan evakuasi mandiri sambil terus berjaga terhadap aktivitas Semeru. Mereka berharap kondisi segera membaik sehingga dapat kembali beraktivitas seperti biasa. [ada/beq]