Cerita Hendrik Hidup dari Upah Bersihkan Makam sejak SD hingga Berkeluarga
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
— Hendrik (55), warga Jalan Kancil, Kecamatan Mamajang, Makassar, telah menjadi pembersih makam sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Profesi yang dijalaninya sejak kecil itu hingga kini menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya.
Sebagai ayah dari dua anak, Hendrik menyebut pekerjaan ini membantunya membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk satu yang kini berkuliah di sebuah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.
“Masih kecil (jadi
pembersih makam
), sampai saya tamat (sekolah), bayar uang sekolah hasil bersihkan makam,” ungkap Hendrik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dadi, Jalan Amirullah, Sabtu (22/11/2025).
Kedekatan TPU dengan rumahnya membuat Hendrik sering berada di lingkungan pemakaman sejak remaja. Sepulang sekolah, ia kerap bermain di lapangan sekitar TPU sambil menunggu peziarah yang membutuhkan jasanya.
Setelah lulus SMA, Hendrik sempat mencoba pekerjaan lain sebagai tukang reparasi AC. Namun, pekerjaannya tak bertahan lama.
“Belum rezeki. Setelah kerja, saya kembali lagi di sini (pembersih makam),” ujarnya.
Dengan tatapan sayup, Hendrik mengatakan bahwa ia ikhlas menjalani pekerjaan ini. Apalagi ia bisa menolong orang lain.
Selama puluhan tahun bekerja, Hendrik tidak pernah mematok tarif untuk jasanya. Upah biasanya diberikan secara sukarela, berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000.
“Kalau dapat yah bersyukur. Kalau tidak dapat ya syukur juga,” katanya.
Untuk menambah penghasilan, Hendrik dan istrinya juga menjual kue tradisional yang dititipkan ke pedagang kelontong. Usaha kecil itu turut membantu menutup kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Pada momen tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri, pendapatan Hendrik meningkat signifikan.
“Mau masuk Idul Fitri, puasa, sama Idul Adha. Kayak ratusan. Dapat 100, hingga 200, begitukan banyak orang bersiara,” tuturnya.
Meski terbiasa bekerja keras, Hendrik mengaku musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi penggali makam.
“Ya kita kalau tanam jenazah itu kan musim hujan, jadi ya kerja berat gitu,” katanya.
Pada 2020, ia juga pernah menjadi salah satu penggali kubur korban Covid-19.
“Korban sudah dibungkus di peti. Kita cuma makamkan, sama petugas Covid-nya,” tutur Hendrik. Dari pekerjaan itu, ia menerima upah lebih tinggi, sekitar Rp50.000 sampai Rp100.000.
Meski penghasilannya tergolong minim, Hendrik memilih tidak banyak berharap pada bantuan pemerintah.
“Mengharap pemerintah tidak juga. Lebih bagus untuk kita sendiri bagaimana kita bisa hidup di dunia ini untuk keluarga,” kata dia.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mencatat 85 pembersih makam non-ASN telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji Rp1,5 juta per bulan.
Sementara pegawai PJLP Petugas Pemakaman berjumlah tujuh orang dengan gaji Rp2.763.277 per bulan.
Profesi pembersih makam memang kerap luput dari perhatian. Namun, peran mereka sangat penting dalam proses pemulasaraan jenazah dan menjaga kebersihan area pemakaman.
Hendrik menjadi salah satu wajah dari kerja sunyi itu, seorang bapak yang terus bertahan demi keluarganya, meski dengan penghasilan yang jauh dari kata pasti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/11/23/6922eba206093.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Hendrik Hidup dari Upah Bersihkan Makam sejak SD hingga Berkeluarga Makassar 23 November 2025
-
/data/photo/2025/10/07/68e4eb8b21906.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Libur Nataru di Yogyakarta Diharapkan Bisa Dongkrak Kunjungan Wisata yang Lagi Lesu Yogyakarta 23 November 2025
Libur Nataru di Yogyakarta Diharapkan Bisa Dongkrak Kunjungan Wisata yang Lagi Lesu
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta. Sebab, kunjungan wisatawan lesu selama 2025.
Wali Kota
Yogyakarta
, Hasto Wardoyo mengatakan, dari awal dia dilantik pada Maret 2025, tren kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta cenderung lesu.
Kunjungan wisatawan yang lesu ini berlanjut hingga pertengahan tahun 2025.
“Sampai di pertengahan tahun bulan Agustus itu masih lesu karena kunjungan menurun bahkan rata-rata hunian okupansinya hotel bintang enggak sampai 60 persen yang melati hanya 30 persen,” ujar Hasto.
Hasto menyampaikan, kondisi lesunya wisatawan ini terbukti dengan jumlah kunjungan wisatawan asing baru di angka 300.000 orang.
Padahal, pada periode sebelumnya, kunjungan wisatawan di asing di Kota Yogyakarta bisa menembus 350.000 orang.
“Saya harap sisa waktu satu bulan ini bisa di atas 300.000 kan biasanya 350.000. Cocok lah dengan keluhan kunjungan menurun sesuai dengan data,” kata dia.
Sedangkan untuk wisatawan domestik pada awal tahun hingga periode libur Nataru biasanya mencapai 10 juta kunjungan.
Namun, pada 2025 ini kunjungan wisatawan domestik baru di angka 8 juta. Ia berharap periode libur Nataru dapat mendongkrak kunjungan wisatawan domestik.
“Biasanya turis domestik sampai 10 juta sekian, hari ini di sekitar 8 juta lebih dikit akumulasi. Sepi yang mulai dari awal tahun sampai Juni, Agustus,” kata dia.
Pada tahun 2026 mendatang ia meminta kepada para pelaku industri kreatif di Kota Yogyakarta untuk membuat kalender event.
“Saya bilang ke teman-teman industri kreatif, saya minta untuk membikin ide-ide gagasan, untuk menyusun
calendar of event
,” ucap Hasto.
Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kota Yogyakarta, Arief Budiman mengatakan,
calendar of event
bertujuan untuk memberikan pesan kepada wisatawan, promotor dan investor bahwa pada tahun depan akan ada berbagai macam event.
“Jadi yang ingin ke Jogja atau punya agenda ke Jogja itu tidak dadakan,” kata dia.
Ia berharap dengan adanya kalender event, ekonomi kreatif dapat menjadi motor utama penggerak ekonomi di Kota Yogyakarta.
Ia mencontohkan ada beberapa event yang sudah rutin digelar di Kota Yogyakarta seperti Artjog dan JAFF yang memiliki dampak ke perputaran ekonomi di Yogyakarta.
“Di Kota Yogyakarta ini ada periode wisatawan kadang tinggi kadang rendah,” kata dia.
“Kita coba diskusikan event-event yang top itu, mungkin bisa di bulan-bulan yang tidak
peak
,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kecelakaan di Sampang Akibat As Roda Truk Patah, Sempat Ganggu Lalu Lintas
Sampang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Insiden tersebut melibatkan sebuah truk bernomor polisi N 8104 TS yang dikemudikan oleh Moch. Fathul Munir, warga Dusun Ketan Ireng, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian 1 truk yang melaju dari arah barat ke timur itu tiba-tiba mengalami patah as di roda bagian kanan.
“Akibatnya, kendaraan kehilangan keseimbangan dan terguling ke sisi kanan jalan hingga menutup setengah badan jalan,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi. Minggu (23/11/2025)
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami cidera.
“Namun, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,” ungkapnya
Satlantas Polres Sampang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik warga Kabupaten Sampang maupun yang melintas di wilayah tersebut, agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Pengemudi juga diingatkan untuk beristirahat di tempat aman apabila merasa lelah, capek, atau mengantuk,” pungkasnya.[sar/aje]
-
/data/photo/2025/11/23/6922e09b287f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
La Koma, 46 Tahun Menggali Kubur di Samarinda: “Kalau Seminggu Tidak ke Kuburan, Rasanya Rindu” Regional 23 November 2025
La Koma, 46 Tahun Menggali Kubur di Samarinda: “Kalau Seminggu Tidak ke Kuburan, Rasanya Rindu”
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Di sebuah gang sempit di Jalan Rumbia, Samarinda Ilir, hidup seorang lelaki tua yang nyaris tak pernah absen dari pemakaman selama hampir setengah abad.
Warga mengenalnya sebagai Pak Kumis. Nama aslinya La Koma, penggali kubur yang telah menjaga sunyi sejak 1979.
Usianya kini hampir 70 tahun, namun ia masih memanggul cangkul menuju tanah yang sudah menjadi bagian hidupnya lebih lama daripada tempat mana pun yang pernah ia singgahi.
“Aku lahir tahun 1956 di kampung, di hutan. Pindah ke
Samarinda
tahun 71,” katanya, duduk di kursi kayu pada Minggu (23/11/2025).
La Koma tidak pernah merencanakan menjadi penggali kubur. Awalnya ia diminta membantu pemakaman oleh tetua kampung. Sejak itu ia terus memegang linggis.
Pada 1979, ia mulai rutin menggali kubur di Samarinda. “Selain itu saya petani, bangunan, serabutan. Apa saja yang penting bisa buat dapur,” ujarnya.
Hampir seluruh pemakaman di Samarinda pernah ia tangani: Lok Bahu, Lambung Mangkurat, Harapan Baru, hingga pemakaman pesantren di pegunungan.
Namun kini fisiknya tak lagi sekuat dulu. “Sekarang agak jarang. Kuburannya juga penuh. Kecuali kalau ada yang minta ‘gali’,” katanya tersenyum.
Selama 46 tahun, ratusan jenazah pernah ia makamkan—dari bayi hingga lansia.
“Semua ada. Dari usia dua tahun sampai bayi juga,” ucapnya lirih.
Kadang ia tidak dibayar. “Kadang cuma dikasih garam,” ujarnya tertawa kecil.
“Anak-anak itu 50 ribu, orang tua 200 ribu. Tergantung keikhlasan. Kalau TPU lain 1 juta, ada juga yang 3 juta.”
Sejak rekannya meninggal pada 2001, sebagian besar pekerjaan ia lakukan seorang diri.
Meski berat, ia tak pernah menolak panggilan. Ada sesuatu yang terus membuatnya kembali ke pemakaman.
“Kadang seminggu tidak ke kuburan itu rasanya rindu,” katanya.
Dulu ia bahkan merawat seluruh area pemakaman tanpa upah: memotong rumput, membersihkan semak, hingga mengurus pohon tumbang.
“Orang bilang saya tanggung jawab. Kalau dimarahi itu sering. Saya pakai uang pribadi kadang. Yang penting kuburan bersih,” tuturnya.
Bagaimana dengan bantuan pemerintah? Ia tertawa kecil. “Ada… satu linggis, dua cangkul saja.”
Tak selalu mulus. Pernah ia dimarahi keluarga jenazah karena tanah yang menggembung dianggap salah gali.
“Padahal kuburan itu umum. Harusnya sadar,” katanya.
Ia juga pernah mengalami peristiwa yang membekas. Suatu siang ia membersihkan rumput dengan membakar semak. Malamnya ia bermimpi seseorang mengucapkan terima kasih.
Keesokan harinya, ia kembali ke lokasi. “Tidak ada apa-apa, hanya beberapa uang koin,” ceritanya.
Ada pula kejadian saat ia menggali makam di depan panti asuhan, lalu tanpa sengaja mengenai makam anak aparat. Meski sudah berhati-hati, ia tetap dimarahi.
“Saya ini cuma masyarakat biasa. Tapi saya sabar.”
La Koma hidup bersama enam anak dan 16 cucu. Pendidikan formalnya hanya sampai SD, itu pun tidak tamat.
“Tidak bisa baca tulis dulu. Mau daftar polisi tidak bisa,” katanya tersenyum.
Saat tidak ada pekerjaan menggali kubur, ia bekerja serabutan: tukang bangunan, angkut kayu, memperbaiki rumah bocor.
“Lima ribu pun dulu saya ambil. Demi kehidupan,” katanya.
Dari enam anaknya, hanya satu yang kadang membantu. Tidak ada yang benar-benar ingin melanjutkan profesi ini.
“Saya tidak rendah diri. Ini panggilan hati.”
Ketika ditanya tentang harapan untuk pemerintah, ia terdiam lama.
“Sebenarnya… kalau saya kasih pesan, nanti takutnya salah,” ucapnya perlahan.
“Pemerintah itu manusia juga. Mungkin mereka tahu kebutuhan kami. Tapi saya takut bicara.”
Ia tidak pernah menuntut, tidak pernah meminta penghargaan.
“Yang penting itu niat orang masing-masing.”
La Koma tidak pernah tahu berapa lama lagi ia mampu bekerja. Namun selama tubuhnya masih bisa berdiri, ia akan tetap kembali ke pemakaman.
Bagi La Koma, tanah bukan hanya bumi.
Tanah adalah tempat pengabdian.
Tempat sunyi yang ia jaga selama 46 tahun.
Tempat ia merasa paling berguna.
Dan selama tenaganya tersisa, ia akan tetap datang—menggali, menimbun, membersihkan, menjaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/23/6922c3108d346.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Denpasar 23 November 2025
Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dilaporkan melanggar sejumlah aturan.
Termasuk, pelanggaran tata ruang yang diatur dalam Perda Provinsi
Bali
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/11/2025) di Denpasar,
Gubernur BaliI Wayan Koster
membeberkan bentuk pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.
Ada lima bentuk pelanggaran tata ruang.
Pertama
, pembangunan lift kaca (glass viewing platform) dengan luas 846 meter persegi dan tinggi kurang lebih 180 meter beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang.
Kedua
, proyek tersebut tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali soal pemanfaatan wilayah pantai dan pesisir.
Ketiga
, tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang.
Keempat
, tidak ada validasi terhadap KKPR bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terbit otomatis melalui
Online Single Submission
(OSS) sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.
Kelima
, sebagian besar bangunan lift kaca berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Pondasi atau bore pile bangunan jembatan dan lift kaca berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat rekomendasi gubernur Bali dan tidak mendapat izin pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Koster.
Sanksi dari pelanggaran itu berupa administrasi pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi lahan.
“Sanksinya, administratif pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang,” ungkap Koster.
Dia memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Koster.
Keputusan itu menurutnya juga diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga bentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Koster meminta agar ke depan penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.
“Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegas Koster.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/23/6922c3108d346.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Denpasar 23 November 2025
Koster Ungkap 5 Pelanggaran Tata Ruang Proyek Lift Kaca di Nusa Penida
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dilaporkan melanggar sejumlah aturan.
Termasuk, pelanggaran tata ruang yang diatur dalam Perda Provinsi
Bali
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali 2009-2029.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (23/11/2025) di Denpasar,
Gubernur BaliI Wayan Koster
membeberkan bentuk pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.
Ada lima bentuk pelanggaran tata ruang.
Pertama
, pembangunan lift kaca (glass viewing platform) dengan luas 846 meter persegi dan tinggi kurang lebih 180 meter beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang.
Kedua
, proyek tersebut tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali soal pemanfaatan wilayah pantai dan pesisir.
Ketiga
, tidak memiliki rekomendasi gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang.
Keempat
, tidak ada validasi terhadap KKPR bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang terbit otomatis melalui
Online Single Submission
(OSS) sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025.
Kelima
, sebagian besar bangunan lift kaca berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Pondasi atau bore pile bangunan jembatan dan lift kaca berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat rekomendasi gubernur Bali dan tidak mendapat izin pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Koster.
Sanksi dari pelanggaran itu berupa administrasi pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi lahan.
“Sanksinya, administratif pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang,” ungkap Koster.
Dia memberi waktu kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk membongkar secara mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Koster.
Keputusan itu menurutnya juga diambil dengan memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga bentang alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Koster meminta agar ke depan penyelenggaraan usaha atau investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali.
“Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegas Koster.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gangguan Air PDAM di Surabaya 23 November 2025, Kebraon dan Sekitarnya Terdampak
Surabaya (beritajatim.com) – Warga di sejumlah wilayah di Surabaya diminta bersiap menghadapi gangguan pasokan air bersih yang terjadi Minggu (23/11/2025). Melalui akun resmi Instagramnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengumumkan bahwa akan ada kegiatan koneksi pipa rehabilitasi diameter 300 dijalan raya Balas Klumprik.
Dalam keterangan resmi tersebut, PDAM Surya Sembada menjelaskan bahwa gangguan aliran air akan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB dengan estimasi pekerjaan hingga delapan jam. Selama masa perbaikan, pelanggan di beberapa wilayah akan mengalami penurunan tekanan air bahkan hingga tidak mengalir sama sekali.
“Terkait kegiatan koneksi pipa rehabilitasi diameter 300 dijalan raya Balas Klumprik. Pelayanan distribusi air ke pelanggan berpotensi mengalami kendala selama proses pekerjaan tersebut, air mengecil s.d. tidak keluar,” tulis pihak PDAM dalam pengumumannya.
Adapun beberapa wilayah yang diperkirakan akan terdampak gangguan air bersih hari ini meliputi:
1. Perum Pondok Maritim
2. Grand Harvest
3. Kebraon Indah
4. Griya Kebraon
5.Kebraon Manis
6. Kebraon Mitra Satwa
7. Kebraon Prima
8. Kebraon Kebraon I, II, III, IV, dan V
9. Kebraon Gang Tomat
10. Kebraon Praja
11. Kebraon Dukuh
12. Sumberan HKSN, dan sekitarnyaWarga di kawasan tersebut diimbau untuk menampung air lebih awal sebelum pekerjaan perbaikan dimulai. Pihak PDAM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar kebutuhan air rumah tangga tetap terpenuhi selama proses perbaikan berlangsung.
Namun, PDAM Surya Sembada juga menyediakan layanan air tangki gratis bagi masyarakat yang terdampak. Setiap satu tangki air akan diperuntukkan bagi 5 hingga 7 kepala keluarga (KK).
“Warga terdampak yang membutuhkan air tangki gratis dapat menghubungi Call Center PDAM Surya Sembada di nomor 0-800-192-6666 (bebas pulsa, 24 jam) atau melalui WhatsApp Center di nomor 08123316666 (chat only). Permintaan ini akan dikoordinir oleh Ketua RT/RW setempat,” jelas PDAM dalam keterangannya.
Pihak PDAM juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, serta berharap pelanggan dapat memaklumi situasi ini demi menjaga keberlangsungan layanan air bersih di Kota Surabaya. Setelah pekerjaan selesai, aliran air akan kembali normal secara bertahap. [fyi/aje]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414409/original/050085900_1763280299-1000763136.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buron Pencurian 15 iPhone 17 Akhirnya Tertangkap di Lampung
Sebelumnya, sebuah aksi pencurian yang terbilang nekat terjadi di Bandar Lampung. Toko handphone PS Store di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, disatroni maling pada Sabtu (15/11/2025) dinihari. Para pelaku menggasak belasan ponsel flagship iPhone seri 17 dan menghilang sebelum fajar menyingsing.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan resmi atas kejadian itu.
Dia menyebut timnya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Benar, kemarin pagi kami menerima laporan pembobolan salah satu toko handphone di Antasari. Tim sudah melakukan olah TKP awal dan menelusuri setiap petunjuk yang tersisa,” ujar Faria, Minggu (16/11/2025).
Dari keterangan karyawan dan jejak yang diamankan polisi, para pelaku diduga masuk dengan persiapan matang. Mereka langsung menyasar etalase tempat penyimpanan gawai termahal.
“Hilang 15 unit iPhone seri 17. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 300 juta,” bebernya.
-

Bocah 10 Tahun di Tulungagung Tewas Tenggelam di Kubangan Air
Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang bocah 10 tahun di Kabupaten Tulungagung meninggal dunia di sebuah kubangan air dekat Sungai Brantas, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Kordan diketahui berinisial DKP (10) warga setempat. Warga yang melihat korban mengambang berusaha melakukan evakuasi. Tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban. Diduga kuat korban tenggelam karena tidak bisa berengan di kubangan air tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan korban awalnya pergi bermain sepeda bersama seorang temannya. Mereka kemudian mengendarai sepeda di sekitar Sungai Brantas. Saat tiba di lokasi kejadian mereka bermain air. Tak puas hanya bermain air mereka mencoba masuk ke dalam kubangan. Namun kubangan tersebut cukup dalam sehingga kaki mereka tidak sampai ke dasar. “Korban awalnya bermain bersama temannya di sekitar sungai. Mereka kemudian masuk ke kubangan air sedalam sekitar 1,5 meter. Karena kedalaman tidak terjangkau, korban tenggelam dan tidak dapat diselamatkan,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Melihat hal tersebut, teman korban berteriak minta tolong. Tak lama kemudian terdapat warga yang mendengar dan mendatangi lokasi kejadian. Namun karena kubangan terlalu dalam warga tersebut berusaha mengevakuasi korban mengenakan galah bambu. Beberapa warga yang mendengar teriakan juga datang dan mereka berenang mengevakuasi tubuh korban yang sudah mengambang. “Korban dievakuasi oleh warga yang berenang dan membawa jenazah korban ke tepi,” tuturnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. “Hasil visum luar menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya. [nm/aje]
/data/photo/2025/11/23/6922ea52a60b1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)