Eks Petinggi Telkom Didakwa Rugikan Negara Rp 464,9 M, Buat Pengadaan Fiktif untuk Capai Target Bisnis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
General Manager Enterprise Divisi Enterprise Service (DES) Telkom 2017-2020, August Hoth Mercyon Purba dan 10 terdakwa lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar dalam kasus korupsi pemberian pembiayaan dari PT Telkom untuk sejumlah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan beberapa anak perusahaan dan pihak swasta.
“Perbuatan terdakwa August Hoth bersama-sama dengan Siti Choirinah selaku Executive Vice President Divisi Enterprise Service
PT Telkom
Indonesia, dkk telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Jaksa menyebutkan, perbuatan August Hoth telah memperkaya beberapa pihak, termasuk dirinya sendiri.
Selain August, ada 10 orang lain yang sama-sama didakwa melakukan korupsi, yaitu Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017, Herman Maulana dan Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018, Alam Hono.
Sementara, dari kluster swasta ada, Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mufti; Direktur Utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya; Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Eddy Fitra.
Lalu, Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamaruddin Ibrahim; Direktur Utama PT Ata Energi, Nur Hadiyanto.
Serta, Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas, Oei Edward Wijaya; Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari; dan Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan.
Dalam kasus ini ada sejumlah pihak yang diperkaya, yaitu:
Nur Hadiyanto diperkaya sebesar Rp 113,1 miliar.
Sementara itu, terdakwa yang merupakan pegawai Telkom juga menerima sejumlah keuntungan dalam pengadaan fiktif yang dilakukan.
August Hoth menerima sejumlah fee dari hasil kerja sama PT Telkom dengan beberapa perusahaan swasta. Dalam kerja sama dengan PT Ata Energy, August menerima fee sebesar Rp 800 juta.
Kemudian, dalam kerja sama dengan PT Batavia Prima Jaya, August menerima fee senilai Rp 180 juta.
Selain itu, Herman Maulana selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017 sekaligus pengendali salah satu perusahaan swasta diperkaya senilai Rp 44 miliar.
Jaksa mengatakan, proyek-proyek pengadaan fiktif ini merupakan langkah para terdakwa untuk mencapai target performa bisnis yang ditentukan oleh Siti Choirinah.
August Hoth, Herman, dan Alam Hono melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan pelanggan baru, mengembangkan produk baru, hingga mencari potensi proyek-proyek baru.
Tindakan pengembangan ini tidak sesuai dengan keputusan direksi PT Telkom. Di satu sisi, pencarian pelanggan baru bukan kewenangan dari Divisi Enterprise Service (DES), tapi merupakan tugas Divisi Business Services.
Namun, tiga pegawai PT Telkom ini tetap melakukan perbuatan yang melanggar aturan untuk memenuhi target performa bisnis sales.
Dalam perjalanannya, para terdakwa menyetujui pembiayaan modal kepada beberapa perusahaan swasta.
Berhubung DES tidak bergerak di bidang pembiayaan, August Hoth dkk membuat sejumlah pengadaan fiktif agar PT Telkom bisa mencairkan dana kepada perusahaan swasta.
“Namun pada kenyataannya, semua tahapan dalam proses pelaksanaan pengadaan barang tersebut adalah tidak benar atau fiktif,” lanjut jaksa.
Pengadaan barang fiktif ini kemudian dihitung untuk memenuhi target performa bisnis.
Dalam periode 2016-2019, minimal ada sembilan pengadaan fiktif yang disetujui terdakwa. Pengadaan diatasnamakan dengan sejumlah produk. Mulai dari baterai lithium ion hingga genset.
Atas perbuatannya, para terdakwa diancam diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/11/24/6924146bf01c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Eks Petinggi Telkom Didakwa Rugikan Negara Rp 464,9 M, Buat Pengadaan Fiktif untuk Capai Target Bisnis Nasional
-

Penertiban Depan Pasar Bangil Dimulai, Pedagang Liar Dipindah ke Lokasi Alternatif
Pasuruan (beritajatim.com) – Aktivitas di depan Pasar Bangil mulai ditata ulang setelah kawasan tersebut lama dipadati pedagang liar serta aktivitas bongkar muat. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menilai kondisi itu membuat arus kendaraan tersendat setiap hari.
Penertiban resmi diberlakukan pada 24 November 2025 dengan mengacu pada Perda 11/2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Langkah ini menjadi fokus utama Disperindag untuk mengembalikan fungsi jalan di salah satu titik terpadat Bangil.
Kepala UPT Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh aktivitas seperti berjualan, parkir, hingga bongkar muat dilarang berada di depan pasar. Menurutnya, imbauan sudah disosialisasikan kepada pedagang selama beberapa hari terakhir.
“Papan larangan sudah kami pasang sejak pekan lalu,” ujar Iwan. Ia mengatakan bahwa pedagang malam maupun pagi telah menerima pemberitahuan lengkap mengenai aturan baru itu.
Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan dua lokasi alternatif bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di area terlarang. Lokasi yang dipilih adalah Kampung Planet (eks Terminal Bangil) serta area Kios Selatan atau Kios Mangga.
Dua lokasi itu dinilai lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas utama. Iwan menyebut bahwa langkah ini memberikan ruang bagi pedagang untuk tetap berjualan dengan cara yang lebih tertib. “Ini bukan tindakan represif, tapi penataan,” tegasnya. Ia memastikan penertiban dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan kenyamanan pedagang.
Pemkab juga menargetkan terciptanya pasar yang lebih bersih, tertib, dan sehat sehingga minat belanja masyarakat dapat meningkat. Penataan ini menjadi bagian dari instruksi bupati untuk memperbaiki wajah pusat-pusat perdagangan.
Disperindag turut mengantisipasi potensi munculnya pedagang baru yang mencoba menempati kembali area depan pasar. Koordinasi dengan Satpol PP diperkuat mengingat keterbatasan jumlah personel pengawasan pasar. “Pemantauan bersama akan terus dilakukan,” ujar Iwan. Ia berharap kawasan depan Pasar Bangil dapat terjaga dari keberadaan pedagang liar secara berkelanjutan. (ada/kun)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393492/original/025220400_1761556497-Lettu_Ahmad_Faisal_sidang_kasus_kematian_Prada_Lucky.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Kasus Prada Lucky, Danki Lettu Ahmad Faisal Beri Pengakuan Mengejutkan
Liputan6.com, Jakarta Komandan Kompi (Danki) A Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere Lettu Inf Ahmad Faisal mengaku empat kali mencambuk Prada Lucky Namo. Pengakuan Faisal ini sekaligus membuka fakta baru, bahwa dia yang pertama kali mencambuk Prada Lucky, kemudian diikuti tentara lain hingga korban tewas.
“Saya, empat kali,” kata Lettu Ahmad Faisal saat ditanya Oditur Militer tentang siapa yang pertama mencambuk Prada Lucky dan berapa kali mencambuk, dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/11/2025.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan seorang terdakwa ini dipimpin Mayor Chk Subiyanto selaku ketua majelis hakim, yang didampingi dua orang hakim anggota masing-masing Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. yulianto.
Dari pihak Oditur Militer, dihadiri Letkol Chk Alex Pandjaitan, dan Letkol Chk Yudis Harto, dan juga dihadiri penasehat hukum terdakwa masing-masing Mayor Chk Gatot Subur, dan Letda Chk Benny Suhendra Las Baun.
Pihak Oditur Militer lebih dulu bertanya kepada terdakwa yang merupakan atasan langsung Prada Lucky di Kompi A Yonif TP 834/Wakanga Mere itu.
Oditur banyak bertanya soal keberadaan terdakwa saat Prada Lucky mengalami tindak kekerasan oleh seniornya pada tanggal 28 Juli 2025, dan terdakwa mengaku berada di lokasi kejadian penganiayaan tersebut.
Bahkan, terdakwa lebih dulu mencambuk hingga diikuti oleh anak buahnya yang merupakan senior korban, menggunakan selang warna biru.
Saat terdakwa mencambuk korban yang merupakan prajurit TNI AD yang belum lama berdinas itu, lebih dulu disuruh merayap lalu dicambuk di bokong dan punggungnya sebanyak empat kali.
Oditur Militer kemudian menyimpulkan tindakan Danki A terhadap anak buahnya yang berpangkat terendah dalam dunia militer di Indonesia itu memotivasi tentara lainnya untuk ikut menganiaya Prada Lucky, baik menggunakan alat (selang) maupun tangan kosong.
“Anda melihat sendiri bawahan melakukan tindak kekerasan, anda punya kemampuan, kewenangan untuk mencegah. Mengapa tidak menggunakan kewenangan itu?,” tanya Oditur Militer kepada terdakwa, dan hanya dijawab siap pertanda mengakui kesalahan itu.
Pihak Majelis Hakim juga mencecar terdakwa terkait tugas dan wewenang seorang komandan kompi dalam membina bawahannya, dan diakui terdakwa tindakan kekerasan senior terhadap junior itu diketahui secara jelas, meski tidak mencegah hingga berujung kematian korban.
Sidang lanjutan untuk terdakwa Lettu Ahmad Faisal itu diagendkaan Kamis (4/12/2025) pukul 10.00 Wita, dengan agenda pembacaan tuntutan.
Perkara dugaan penganiayaan berat yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo itu melibatkan 22 orang terdakwa yang dikemas dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni BAP seorang terdakwa (Danki A), BAP 17 orang terdakwa, dan BAP empat orang terdakwa.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan 17 orang terdakwa akan digelar pada Selasa (25/11), dan sidang pemeriksaan 4 terdakwa diagendakan Rabu (26/11).
Setelah sidang pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan dengan sidang pembacaan tuntutan untuk 17 terdakwa dan 4 terdakwa, namun jadwalnya sangat tergantung situasi persidangan.
Prada Lucky dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia sempat dirawat di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025.
Sedangkan pola pembinaan keras yang berujung korban tewas itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Richard, namun belum didukung bukti otentik.
-

Rumah Warga Ngawi Terbakar Saat Ditinggal Hajatan, Uang Nikah Rp5 Juta hingga Motor Ludes
Ngawi (beritajatim.com) – Rumah milik Puguh (52) di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, ludes terbakar pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.43 WIB. Tidak hanya bangunan, satu unit sepeda motor, perhiasan emas, hingga uang simpanan Rp5 juta yang rencananya digunakan untuk biaya pernikahan anaknya ikut hangus dilalap api.
Kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang menghadiri sebuah hajatan di kampungnya. Bangunan rumah dengan konstruksi dinding papan kayu jati itu habis dilalap api dalam waktu singkat.
Dalam rekaman warga yang beredar, terlihat kobaran api cepat membesar dan meludeskan seluruh bagian rumah sebelum bantuan pemadam tiba di lokasi.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Ngawi diterjunkan ke lokasi. Namun petugas tak dapat menyelamatkan bangunan maupun barang berharga karena api sudah terlalu besar saat mereka tiba.
“Dari pagi semua warga ke hajatan. Tahu-tahu dapat telepon rumah terbakar, begitu sampai sini sudah ludes. Motor, uang, semua habis,” ujar Tukiyo, warga setempat.
Petugas pemadam menduga kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik yang berasal dari ruang tengah rumah.
“Saat kami tiba, api sudah besar dan rumah sudah habis. Sepeda motor, perhiasan, dan uang milik korban ikut terbakar. Indikasi awal dari korsleting listrik,” jelas Heri Kuncoro, petugas pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. [fiq/beq]
-

Penyekatan Titik Rawan Erupsi Semeru Diperketat, Warga Dilarang Mendekat
Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat penyekatan di sejumlah titik rawan erupsi dan banjir lahar Gunung Semeru. Fokus utama di sepanjang DAS Regoyo dan Besuk Kobokan yang langsung berhulu ke gunung tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat umum mendekati area berbahaya pasca erupsi yang masih berpotensi memicu luncuran awan panas.
Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan mengatakan pihaknya bersama BPBD dan TNI–Polri melakukan langkah terpadu untuk memastikan keamanan warga. Penyekatan terutama difokuskan pada kawasan jembatan Besuk Kobokan yang kerap menjadi titik kerumunan warga.
“Tim gabungan aktif melakukan patroli dan penjagaan lalu lintas di sekitar jembatan Besuk Kobokan, salah satu jalur vital yang berdekatan dengan wilayah rawan luncuran awan panas,” terang Hindam, Senin (24/11/2025).
Hindam menjelaskan bahwa salah satu tantangan pascabencana adalah keberadaan pencari konten seperti pembuat foto dan video yang mendekati lokasi berbahaya hanya demi dokumentasi.
Hal tersebut dinilai memperbesar risiko keselamatan karena aktivitas vulkanik Semeru masih dapat memicu kejadian mendadak.
“Kami mencegah kerumunan warga maupun pencari foto, sehingga risiko kecelakaan dan gangguan keamanan dapat diminimalkan,” tambah Hindam.
Ia menegaskan petugas gabungan akan terus melakukan pengamanan di kawasan yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas selama masa tanggap bencana berlangsung.
“Kami memastikan keamanan warga tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu masyarakat selalu mematuhi arahan petugas dan menjauhi jalur rawan awan panas agar keselamatan tetap terjaga,” ungkap Hindam. [has/beq]
-
/data/photo/2025/11/24/6923ef617eb64.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan Megapolitan
Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Terduga pelaku penculikan Alvaro Kiano Nugroho dikabarkan meninggal. Informasi ini diterima nenek Alvaro, Sayem (53), bersamaan dengan kabar bahwa cucunya ditemukan tak bernyawa.
“Terus, saya tanya (ke polisi), ‘Ibu, enggak adanya itu bagaimana maksudnya? Saya enggak ngerti.’ Dijawab, ‘Enggak ada itu sudah meninggal, Alvaronya. Terus tersangka tadi jam 08.00 pagi itu juga katanya bunuh diri’,” ungkap Sayem kepada wartawan di rumah duka, Senin (24/11/2025).
Sayem dan suaminya kemudian ditunjukkan foto berisi batu nisan terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri Alvaro, yakni Alex Iskandar.
Hingga kini, ia belum mendapatkan informasi lanjutan terkait detail meninggalnya terduga pelaku tersebut.
Sayem mengaku ingin meluapkan amarahnya terhadap pelaku yang diduga memilih mengakhiri hidup setelah ditangkap. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Pengennya sih marah, tapi gimana ya, orang sudah enggak ada. Kami kan sudah enggak bisa ngomong ke dia lagi,” ujar dia.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengungkapkan bahwa terduga penculik
Alvaro Kiano Nugroho
adalah ayah tiri korban, Alex Iskandar.
Ia juga mengonfirmasi keterangan keluarga Alvaro soal kematian Alex Iskandar.
“Yang diceritakan oleh keluarga korban Alvaro itu benar adanya. Karena itu penyampaian dari pihak kepolisian ke keluarga korban juga,” ucap Nicolas.
Menurut Nicolas, Alex sudah diperiksa sebagai tersangka dan segera ditahan. Namun, Alex tewas dalam masa penangkapan tersebut.
“Sudah diperiksa sebagai tersangka, dan mau ditahan. Karena masih masuk penangkapan. (Tewas) sudah di kantor Polres,” ucap Nicolas.
Untuk lebih jelasnya, kata Nicolas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto lewat konferensi pers.
“Tapi, untuk lebih jelasnya, nanti malam ya dengan Pak Kabid Humas (Polda Metro) karena data-datanya, Pak Kabid Humas yang bicara.
Sebelumnya,
Alvaro Kiano
Nugroho, bocah enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut polisi telah menangkap orang yang menyebabkan Alvaro hilang dan tewas.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ujar Seala, Minggu (23/11/2025).
Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2025). Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid untuk mencari anak tersebut.
Informasi kedatangan pria itu baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin, dari marbut masjid tiga hari setelah cucunya dinyatakan hilang.
“Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
Marbut tidak sempat memperhatikan pergerakan pria itu lebih lanjut karena sibuk menyiapkan buka puasa dan waktu salat Maghrib. Setelah Maghrib, Alvaro tidak kunjung pulang.
Tugimin belum langsung curiga karena cucunya biasa bermain sepak bola pada malam hari.
“Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujarnya.
Sebagai pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus, Tugimin langsung menyusuri lokasi terakhir cucunya terlihat dan menanyai teman-teman bermain Alvaro, namun hasilnya nihil.
Diketahui, ayah kandung Alvaro sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang, sementara ibunya bekerja di Malaysia.
“Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
Keluarga juga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, tetapi mereka diketahui sudah pindah. Arah keberadaan keluarga tersebut kemudian ditemukan polisi.
“Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujarnya.
“Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Aktivitas Tambang di Lumajang Masih Ditutup Sementara Imbas Erupsi Awan Panas Gunung Semeru
Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, masih melarang aktivitas tambang selama kondisi darurat bencana erupsi Gunung Semeru berlangsung.
Keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025 bagi pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, mengatakan bahwa hal ini menjadi langkah tegas menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang saat ini statusnya naik ke level IV (Awas).
Agus mengaku surat edaran telah diberikan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. “Ini bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas tambang,” terang Agus saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, belum ditetapkan secara pasti kapan penghentian aktivitas tambang ini selesai diberlakukan. Sehingga, hal tersebut akan menyesuaikan dengan situasi darurat bencana Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan para pekerja tambang.
“Untuk menghentikan aktivitas tambangnya sampai situasi memungkinkan. Kapan situasi memungkinkannya, tentu akan kita evaluasi, yang penting jangan sampai membahayakan para pekerja tambang,” ungkap Agus. (has/kun)
-
/data/photo/2025/11/24/6923f396134e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap Regional 24 November 2025
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com –
Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bukan satu-satunya kejadian geologi yang melanda wilayah tersebut.
Camat Majenang, Aji Pramono, mengungkapkan bahwa dua desa lain, yaitu Desa Bener dan Desa Padangjaya, juga mengalami
pergerakan tanah
yang menyebabkan puluhan rumah rusak dan memaksa
warga mengungsi
.
“Selain Cibeunying, di Desa Bener juga terjadi pergerakan tanah. Ada tujuh rumah yang rusak berat dan 20 rumah lainnya retak,” kata Aji kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Pergerakan tanah juga dilaporkan di Desa Padangjaya, tepatnya di Dusun Jatiluhur dan Jatimulya. Di wilayah ini, sekitar 75 rumah terdampak.
Pergerakan tanah di wilayah tersebut mulai terjadi sejak 2017 dan telah ditangani Pemkab. Namun, saat ini pergerakan tanah semakin meluas.
“Di Padangjaya sudah ada huntap, 7 unit dari total 25 yang sudah dibangun. Tapi masih membutuhkan 50 hunian tetap lagi,” ujar Aji.
Aji menjelaskan bahwa warga di Desa Bener kini mengungsi di Balai Desa Bener setelah rumah mereka dinilai tidak layak ditempati.
Sementara itu, di Padangjaya, sebagian warga memilih mengungsi ke rumah kerabat, sementara lainnya masih bertahan.
“Padangjaya sudah kami siapkan posko di Dusun Jatiluhur. Kalau ada pergerakan tanah susulan, mereka bisa segera dievakuasi ke titik tersebut,” kata Aji.
Menurut Aji, fenomena pergerakan tanah di Majenang kerap terjadi setelah hujan deras berkepanjangan.
Kondisi tanah di wilayah perbukitan Majenang sangat labil dan mudah bergeser setelah jenuh air.
Aji mengatakan telah melakukan mitigasi cepat dengan mendata rumah berisiko, memeriksa retakan tanah, hingga memberi peringatan kepada warga agar mengungsi jika kondisi sudah tidak aman.
“Kita melihat retakan-retakan di mana saja untuk meminimalisasi agar jangan sampai ada kejadian seperti di Cibeunying lagi. Rumah yang tidak layak ditempati kami minta segera dikosongkan,” ujar Aji.
Untuk Padangjaya, pemerintah desa telah menyiapkan lahan sekitar 1 hektar yang diikhlaskan oleh kepala desa untuk lokasi tambahan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2127342/original/057106300_1524984335-Shadow-pic.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421996/original/085360300_1763966198-IMG-20251124-005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)