Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
Tim Redaksi
SUKABUMI, KOMPAS.com
– Pemuda berinisial MA kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Pria berusia 28 tahun itu melakukan aksi penjambretan terhadap seorang bocah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, korban merupakan bocah wanita berusia 11 tahun.
Pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ia tengah dalam perjalanan pulang sambil menggenggam
handphone
(HP).
MA yang mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan waktu kepada bocah tersebut, kemudian pelaku menjambret HP milik korban.
“Pelaku langsung merampas paksa
handphone
milik korban. Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, tetapi pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter hingga keduanya terjatuh,” kata Kasi Humas
Polres Sukabumi
Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025) siang.
“Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di area dada, perut, dan kedua kakinya.
Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB malam harinya,” tutur Astuti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti satu unit
handphone
milik korban serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja.
Ia juga harus mendekap di sel tahanan dan terancam Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2015/10/20/2037507Ilustrasi-Pengeroyokan780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Pengendara Motor Dikeroyok di Sleman, Polisi Telusuri Pelaku Regional 25 November 2025
Viral Video Pengendara Motor Dikeroyok di Sleman, Polisi Telusuri Pelaku
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor diduga menjadi korban pengeroyokan di Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Informasi tersebut dibagikan akun X @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan korban mengendarai sepeda motor di jalur cepat Ring Road, kemudian hendak masuk ke jalur lambat arah Maguwoharjo.
Dua orang tiba-tiba memotong jalannya. Korban kemudian mengejar untuk menanyakan tindakan pelaku. Namun salah satu pelaku memukul helm korban dan kabur.
Korban kembali mengejar dan mendapati pelaku berhenti di pinggir lapangan. Saat korban menanyakan alasan memukul, pelaku justru menghubungi teman-temannya.
Empat orang kemudian datang dan melakukan pengeroyokan.
Kasi Humas Polresta
Sleman
, AKP Salamun, mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di dekat SDN Depok 2, Maguwoharjo.
“Peristiwa tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor,” ujar Salamun dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).
Ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti informasi dari media sosial dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan beberapa saksi.
Menurut salah satu saksi, ia awalnya mendengar keributan di luar rumah. Saat dicek, terlihat sekelompok orang terlibat cekcok, dan salah satu di antaranya terluka.
Saksi kemudian melerai dan meminta korban segera mencari perawatan. Dua teman korban datang tidak lama setelah kejadian, sementara para pelaku kabur ke arah utara.
Salamun menyampaikan bahwa korban adalah laki-laki tanpa identitas lengkap. Korban sempat mengatakan dirinya tinggal di wilayah Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
“Korban mengalami luka di bagian belakang kepala,” ujarnya.
Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.
“Saat ini, Unit Reskrim bersama jajaran terkait tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/31/6773b7596985d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil Surabaya 25 November 2025
Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
Tim Redaksi
BOJONEGORO, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial BS (35), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggauli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil 8 Bulan.
Aksi pria tersebut terbongkar setelah guru di sekolah korban mencurigai perubahan prilaku dan fisik korban yang tidak seperti sebelumnnya.
Pihak sekolah pun menyelidiki perubahan prilaku dan fisik yang terjadi pada korban dan menemukan korban sedang hamil.
Kasatreskrim Polres
Bojonegoro
, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban itu lalu memberitahukan kepada pihak keluarganya.
“Saat itulah korban mengaku yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya sendiri,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (24/11/2025).
Keesokan hari, korban diantar oleh neneknya ke puskesmas untuk memeriksakan kondisi kehamilannya dan hasilnya usai janin dalam kandungannya sudah menginjak 8 bulan.
Neneknya yang tidak terima mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan perilaku ayah kandung korban ke polisi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan ayah korban dan menjadikan tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pada Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 20002 tentang Perlindungan
Anak
.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 15 tahun,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422524/original/083371000_1763991020-Senapan_modifikasi_sebabkan_panglima_perang_Sabiria_tewas.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima Perang Sapiria yang Tumbang, Akar Masalah Tawuran Besar di Makassar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CB menembak Civas menggunakan senapan angin yang telah dimodifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa senapan tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan tingkat mematikan senjata itu.
“Senapan angin tersebut akan diuji di laboratorium forensik Polda Sulsel untuk mengetahui kalibernya sehingga bisa mematikan korban,” kata Setiadi.
Dia menegaskan bahwa senapan itu bukan senjata rakitan, melainkan senapan berburu yang telah dimodifikasi.
“Bukan (rakitan), ini modifikasi,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, senapan angin tersebut adalah senapan jenis PCP. Senapan PCP adalah jenis senapan yang menggunakan udara, dalam hal ini Karbon Dioksida (CO2) bertekanan tinggi, yang disimpan dalam silinder (reservoir) untuk mendorong proyektil keluar dari laras.
PCP adalah singkatan dari Pre-Charged Pneumatic, yang berarti udara sudah diisi sebelumnya ke dalam senapan sebelum menembak. Hal ini memberikan tenaga yang konsisten pada setiap tembakan dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan senapan angin tradisional yang menggunakan pegas.
Untuk proyektil yang digunakan adalah proyektil slug. Proyektil slug merupakan jenis amunisi proyektil padat tunggal yang digunakan dalam senapan atau senapan angin, berfungsi untuk memberikan daya hancur yang lebih besar dan jangkauan lebih jauh dibandingkan amunisi sebar seperti buckshot atau birdshot.
-
/data/photo/2025/11/21/691fdf95e7790.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Status Darurat Erupsi Semeru di Lumajang Diperpanjang hingga 2 Desember Surabaya 25 November 2025
Status Darurat Erupsi Semeru di Lumajang Diperpanjang hingga 2 Desember
Editor
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diperpanjang hingga 2 Desember 2025.
“Saya menetapkan perpanjangan status tanggap
darurat bencana
alam akibat erupsi Gunung
Semeru
,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.
“Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” tuturnya.
Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berisiko mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.
“Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025,” katanya.
Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.
“Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” kata Indah.
Menurutnya, semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.
BPBD Kabupaten Lumajang juga siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.
“Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari
erupsi Semeru
dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” ujar Indah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/24/6924484090e2d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/24/69243008678be.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/25/6924f39dda77f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421693/original/070225300_1763956703-IMG-20251124-WA0008.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/25/6924ef48a2d14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/25/6924e8074cb07.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)