Jenis Media: Regional

  • Tito Karnavian Pastikan Pembebasan BPHTB di Denpasar Berjalan Efektif

    Tito Karnavian Pastikan Pembebasan BPHTB di Denpasar Berjalan Efektif

    Liputan6.com, Denpasar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Tito ingin memastikan layanan MPP Sewaka Dharma berjalan efektif dalam menyederhanakan akses masyarakat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga yang ingin membangun rumah.

    Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai urusan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta dalam satu lokasi. Tujuannya adalah mempermudah, mempercepat, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pengurusan dokumen, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.

    Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif mendukung percepatan penyediaan hunian. 

    “Untuk perumahan, kami sudah menggratiskan BPHTB dan PBG. Ini sangat memudahkan masyarakat. Kami mendorong harga rumah bisa turun dan pengembang semakin semangat bekerja,” ujar Tito.

    Meski memahami keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Denpasar, Tito tetap meminta Pemkot merancang program perumahan yang berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. “Misalnya rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak harus di pusat kota, bisa di wilayah pinggiran Denpasar agar harganya lebih terjangkau,” katanya.

    Program 3 Juta Rumah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Targetnya mencakup pembangunan atau renovasi masing-masing 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di perdesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir.

    Program ini diwujudkan melalui percepatan penyaluran pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta berbagai insentif pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Sementara, Tito yang hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di MPP Denpasar sempat mengejutkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan maupun layanan perumahan. Tak sedikit masyarakat yang kemudian meminta swafoto.

  • 3
                    
                        Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit
                        Nasional

    3 Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit Nasional

    Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia usai ditolak empat rumah sakit di Papua kini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
    Presiden Prabowo
    membicarakan kasus tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/11/2025).
    Setelah menerima laporan itu, Presiden Prabowo meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit.
    Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo, Senin.
    Ia menyampaikan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    Audit juga termasuk aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk peraturan kepala daerah.
    “Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” ujar Tito.
    Tito juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit.
    Sebagai tindak lanjut, Menkes Budi dan pihak Kemendagri sudah menuju Jayapura, Papua, kemarin.
    “Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” kata Tito.
    Mendagri juga meminta
    Gubernur Papua
    Mathius D Fakhiri memberikan bantuan kepada Irene.
     “Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Mathius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu,” kataTito.
    Sementara itu,Mathius Fakhari telah meminta maaf dan menyebut tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi total.
    “Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri usai mendatangi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dikutip dari rilis yang diterima, Sabtu (22/11/2025).
    Mathius juga mengakui banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola dengan baik, termasuk peralatan medis yang rusak.
    Oleh karena itu, ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit, termasuk mengganti para direktur RS yang berada di bawah pemerintah provinsi.
    Ia juga telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki layanan rumah sakit di Papua.
    “Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” ujar Mathius.
    Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) ketika Iren yang sedang hamil mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Sesampainya di RSUD, Irene tidak ditangani cepat padahal kondisinya memburuk.
    Proses pembuatan surat rujukan ke rumah sakit lainnya pun sangat lambat.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Irene akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Pemprov Aceh Nilai Tudingan Mentan soal 250 Ton Beras Ilegal Berlebihan dan Didramatisasi
                        Regional

    6 Pemprov Aceh Nilai Tudingan Mentan soal 250 Ton Beras Ilegal Berlebihan dan Didramatisasi Regional

    Pemprov Aceh Nilai Tudingan Mentan soal 250 Ton Beras Ilegal Berlebihan dan Didramatisasi
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, Kompas.com –
      Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menilai reaksi Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terlalu berlebihan saat menyebut 250 ton beras impor yang masuk ke Sabang, Aceh, sebagai beras ilegal.
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melalui juru bicaranya, Muhammad MTA mengatakan, tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan pihak terkait lainnya dalam hal impor beras tersebut. 
    “Menteri Amran dalam pernyataannya, kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sesitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan Menteri terkait impor 250 ton di Sabang, kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” kata MTA lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025) malam.
    Menurut MTA, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi salah satu kebijakan transisi yang startegis berpihak kepada masyarakat setempat.
    Hal ini sendiri atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas.
    MTA juga menyebut salah satu hal yang dihadapi oleh pemerintah kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini.
    Karena itu, sebut MTA, pernyataan beras ilegal yang disampaikan Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.
    “Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” ujarnya. 
    Gubernur Aceh, kata MTA, berharap agar Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut. 
    “Uji lab sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya praktik impor beras ilegal di Sabang, Aceh, tatkala produksi beras dalam negeri diperkirakan surplus tahun ini.
    Menteri Pertanian (Mentan)
    Amran Sulaiman
    mengatakan, pihaknya telah menyita 250 ton beras impor di sebuah gudang di Sabang, Aceh.
    Gudang tersebut diketahui milik perusahaan swasta bernama PT Multazam Sabang Group.
    Saat ini pihaknya masih mengusut siapa pemilik beras ilegal itu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
    Amran mengecam impor beras ilegal ini. Sebab selain melanggar aturan, praktik ini juga melanggar perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang melakukan impor beras.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Radiator Bocor dan Kerap Mogok, Mobil Damkar Bangkalan Berusia 39 Tahun Masih Dipakai 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

    Radiator Bocor dan Kerap Mogok, Mobil Damkar Bangkalan Berusia 39 Tahun Masih Dipakai Surabaya 25 November 2025

    Radiator Bocor dan Kerap Mogok, Mobil Damkar Bangkalan Berusia 39 Tahun Masih Dipakai
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mulai rusak.
    Dari tiga unit mobil damkar yang dimiliki, dua unit di antaranya sudah rusak, bahkan salah satunya telah berusia 39 tahun.
    Kepala Satpol PP Kabupaten
    Bangkalan
    , Moh Hasbullah mengatakan bahwa tiga unit yang dimiliki saat ini usianya beragam. 
    Satu unit Dyna Izusu telah berusia 39 tahun dengan kapasitas 3.000 liter, unit Mitsubishi berusia 15 tahun, dan satu unit Hino berusia 6 tahun, masing-masing berkapasitas 5.000 liter air.
    Tiga unit mobil damkar itu memiliki kendala masing-masing.
    Untuk unit tertua, saat ini mengalami kendala radiator bocor dan kerap mogok.
    Adapun satu unit damkar Mitsubishi mengalami kerusakan pada kampas kopling dan juga sering mogok usai digunakan.
    “Sering kali kami harus dorong karena armada mogok, selain itu juga sering rusak usai digunakan. Yang sehat itu hanya ada satu armada,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
    Menurutnya, banyaknya kerusakan di dua unit damkar yang berumur puluhan tahun itu membutuhkan peremajaan.
    Dengan begitu, anggota di lapangan bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.
    “Sangat butuh peremajaan. Unit yang tua ini sudah ada sejak 1986, kalau bukan karena anggota yang pintar merawat, mungkin ini sudah tidak bisa jalan,” ucap dia.
    Selain unit damkar yang sudah renta, minimnya jumlah mobil membuat pelayanan untuk masyarakat yang memiliki lokasi jauh cukup sulit dijangkau.
    Apalagi, secara geografis, wilayah Bangkalan cukup luas.
    Bahkan, salah satu wilayah bisa ditempuh dengan waktu 2 jam dari pusat kota.
    “Kami pernah melakukan pemadaman di Kecamatan Modung dan Konang, itu kami menghabiskan waktu selama 2 jam di jalan,” kata dia. 
    Padahal, menurutnya, waktu ideal untuk tiba di lokasi kurang dari 15 menit.
    Sebab, setiap detik sangat berarti untuk bisa memadamkan api.
    Karena keterbatasan armada itu,
    Damkar Bangkalan
    saat ini butuh unit pelaksana teknis (UPT) damkar yang disebar di sejumlah kecamatan, sehingga tim damkar bisa tiba tepat waktu.
    “Idealnya, dengan wilayah Bangkalan yang memiliki 18 kecamatan, ini memiliki 5 UPT dengan masing-masing satu damkar yang tersebar di sejumlah tempat,” kata dia. 
    Untuk itu, pihaknya sudah mengajukan penambahan armada pada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar pelayanan untuk masyarakat lebih optimal.
    “Sudah kami ajukan, tapi belum dapat,” ucap dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • "Bungee Jumping" di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        25 November 2025

    "Bungee Jumping" di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana Denpasar 25 November 2025

    “Bungee Jumping” di Pantai Klingking Bali Ditutup, Masuk Wilayah Mitigasi Bencana
    Editor
    KLUNGKUNG, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penutupan aktivitas
    bungee jumping
    Extreme Park Bali di kawasan Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
    Ketika dihubungi, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi, I Made Supartha mengatakan, aktivitas
    bungee jumping
     ditutup sejak Pansus TRAP datang ke lokasi sesuai dengan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
    “Sampai sekarang masih tutup ke depan tidak boleh ada kegiatan. Di sana tidak ada bangunan fisik hanya bangunan seperti
    glamping
    itu yang dapat dibuka sendiri. Juga tali-tali
    bungee jumping
    -nya juga akan ditertibkan semua kegiatan di tebing sepakat untuk ditutup,” ucap Supartha, Senin (24/11/2025).
    Supartha menegaskan, kalaupun Extreme Park sudah melengkapi izin, tetap tidak boleh membuka aktivitas
    bungee jumping.
    Sebab, wilayah jurang termasuk dalam mitigasi bencana, sehingga yang mengeluarkan izin juga akan mendapatkan sanksi pidana.
    “Sekarang Satpol PP masih melakukan pemantauan tidak ada yang beroperasi. Sudah kirim (rekomendasi) ke Pak Gubernur untuk dibongkar semua kegiatan jurang tidak boleh ada pidananya,” ujarnya.
    Sementara itu, tebing di sebelah Pantai Kelingking dikikis dijadikan kavling untuk pembangunan.
    Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi mengatakan, pihaknya telah memanggil M selaku pemilik tebing tersebut pada tahun 2024 lalu.
    “Sudah kita panggil, tahun lalu sudah kita hentikan kegiatan itu kembali ditegaskan oleh Pansus TRAP. Jadi karena itu pura penataan memang kewenangan dari kabupaten, nanti pembangunannya diperketat artinya kabupaten wajib benar-benar memperhatikan aturan main,” kata Dharmadi, Senin 24 November 2025.
    Ia mengatakan, sesuai RDTR Kabupaten Klungkung, tebing tersebut masuk pada kawasan pariwisata.
    Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung memiliki wewenang dalam menentukan aturan terkait bangunan, termasuk tidak mengizinkan pembangunan di kawasan tebing tersebut.
    “Itu tanah sudah laku semua tahun 2023, posisi awalnya berbukit dan tidak rata lalu diratakan ada yang diurug, dipotong sedikit karena itu dasarnya kapur terlihat bopeng, terlebih RDTR Kabupaten Klungkung kawasan pariwisata sehingga sekarang Kabupaten Klungkung pada saat mereka mendapatkan OSS harus diawasi betul boleh atau tidak dibangun akomodasi pariwisata,” katanya.
    Sebelum viral, tebing dikavling tersebut telah dijual dan dipasarkan di internet dengan harga Rp 600 juta per are.
    M adalah orang yang memiliki tebing tersebut. Ia lalu menjual dan laku semua tahun 2023.
    Lalu, pada tahun 2024 dilakukan pendataan sehingga baru diketahui terdapat tebing dikavling.
    “Waktu itu kita minta untuk benar-benar diperhatikan oleh kabupaten termasuk di kawasan lain juga,” katanya. 
    Sementara itu, menurut I Made Supartha, walaupun tebing kavling tersebut sudah laku terjual tetap tidak boleh ada aktivitas pembangunan.
    “Mereka harus melakukan pengalihan fungsi ruang perbaiki lagi kewajiban si pengembang. Walaupun sudah laku terjual tidak boleh membangun, kemungkinan mau jadi vila pribadi, harus ada izinnya tapi kan tidak boleh (membangun) karena (kawasan) mitigasi bencana,” ujar Supartha.
    Ia juga mengatakan telah mengirimkan rekomendasi ke Bupati Klungkung agar izin pembangunan di atas tebing kavling tersebut tidak diberikan.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul “Bungee Jumping di Kelingking Bali Ditutup Permanen, Wilayah Jurang Termasuk Dalam Mitigasi Bencan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Hampir 8.000 Perkawinan Anak di Jateng Tahun Lalu, Bagaimana Upaya Menekannya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Ada Hampir 8.000 Perkawinan Anak di Jateng Tahun Lalu, Bagaimana Upaya Menekannya? Regional 25 November 2025

    Ada Hampir 8.000 Perkawinan Anak di Jateng Tahun Lalu, Bagaimana Upaya Menekannya?
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 6.082 merupakan anak perempuan dan 1.821 anak laki-laki.
    Tingginya angka tersebut membuat Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
    Jawa Tengah
    memperkuat peran kader dalam upaya pencegahan dan penanganan
    perkawinan anak
    .
    Program Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Pandu Cinta) menjadi salah satu langkah yang kini diandalkan untuk menekan angka tersebut.
    Ketua TP
    PKK Jateng
    , Nawal Arafah Yasin, menjelaskan Pandu Cinta merupakan implementasi program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) dari TP PKK pusat.
    Program ini melibatkan kader PKK di lapangan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan intervensi keluarga.
    “Bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” kata Nawal usai membuka Sosialisasi Pandu Cinta di Gedung TP PKK Jateng, Senin (24/11/2025).
    PKK juga menggandeng beragam pihak, mulai dari MUI, pengadilan agama, Baznas, hingga organisasi perlindungan perempuan dan anak.
    Menurut Nawal, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan edukasi. Salah satu langkah penting adalah memperketat proses pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama agar tidak mudah diberikan.
    Selain itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat agar anak tidak rentan terjerumus dalam perkawinan usia dini.
    “Kita bekerja sama dengan Kemenag untuk bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah atau mendapat dispensasi,” ujar Nawal.
    Nawal menyebut beberapa faktor yang memicu
    perkawinan anak di Jateng
    , di antaranya kemiskinan, rendahnya pendidikan, kehamilan di luar nikah, serta kurangnya pemahaman tentang risiko menikah terlalu muda.
    Dampaknya tak sedikit: mulai dari putus sekolah, meningkatnya kemiskinan, risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian.
    Dengan penguatan kader PKK dan intervensi program Pandu Cinta, Nawal berharap tren perkawinan anak bisa ditekan.
    “Harapannya hak-hak anak terpenuhi, mereka tetap bisa sekolah dan mengembangkan masa depannya,” ujarnya.
    Langkah lain untuk mencegah perkawinan anak adalah mendorong aktivitas Forum Anak dan Forum Generasi Berencana (Genre). Kedua forum ini berperan mengembangkan potensi remaja dan menjauhkan mereka dari pergaulan bebas maupun risiko seks di luar nikah.
    “Kalau terus disosialisasikan, insyaallah bisa meminimalisir narkoba, pernikahan anak, dan seks di luar nikah,” kata Bunda Forum Anak Jateng tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Sepak Bola Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Satu Kecamatan Satu Lapangan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2025

    Perkuat Sepak Bola Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Satu Kecamatan Satu Lapangan Bandung 25 November 2025

    Perkuat Sepak Bola Jabar, Dedi Mulyadi Targetkan Satu Kecamatan Satu Lapangan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan setiap kecamatan memiliki satu lapangan sepak bola yang representatif sebagai pusat pembinaan.
    Langkah ini merupakan komitmen Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    untuk membangun ekosistem
    sepak bola
    daerah secara lebih terstruktur.
    “Satu kecamatan harus ada satu lapangan yang representatif standar nasional. Itu untuk pusat ekosistem sepak bola,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/11/2025).
    Menurut Dedi, sepak bola memiliki ekosistem dan basis massa terbesar dibanding cabang olahraga lain.
    Oleh karena itu, investasi infrastruktur dan pembinaan menjadi fondasi utama pengembangan olahraga di Jawa Barat.
    Mantan Bupati Purwakarta itu meminta agar pembangunan lapangan disesuaikan dengan kebutuhan.
    Namun, ia juga mengingatkan agar fasilitas tidak dibuat berlebihan karena berisiko sulit dipelihara.
    “Kalau tribune dan lainnya, sesuaikan dengan tanah, tetapi jangan terlalu mewah. Itu pemeliharaannya mahal dan barangnya nanti banyak hilang,” ucap Dedi.
    Ia menekankan bahwa ruang latihan yang layak lebih penting daripada kemegahan bangunan.
    Lapangan di tiap kecamatan nantinya akan menjadi titik temu anak-anak muda untuk berlatih dan mengembangkan minat olahraga.
    Dedi juga menilai pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pembinaan karakter.
    “Yang menjadi problem itu lingkungan,
    diajarin ngerokok
    , minum, motoran,
    bobogohan
    (pacaran),” katanya.
    Untuk itu, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sekolah pelajar khusus sepak bola. Tahap awal akan merekrut 36 siswa dari berbagai daerah dengan pola pembinaan penuh.
    “Mereka tetap terdaftar di sekolah, walaupun tidak masuk ke sekolah. Rencana untuk tahap awal 36 murid, satu kelas. Kurikulumnya murni, mulai tidur sampai tidur lagi, kami akan urus mulai dari makan, tidur, hingga keagamaannya,” terang Dedi.
    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat, Hery Antasari, menilai kebijakan tersebut sebagai komitmen konkret Pemprov Jabar dalam mengangkat sepak bola regional.
    “Ini bukti perhatian konkret bahwa aspirasi
    stakeholder
    sepak bola yang menjadi tulang punggung olahraga dari 92 cabor dan sub di Indonesia, sepak bola tulang punggung karena penggemarnya banyak sekali,” ujarnya.
    Ia menyebut Pemprov Jabar telah menggulirkan Liga 4 Piala Gubernur yang kini memasuki final seri 2 dan didanai pemerintah provinsi.
    “Pak Gubernur punya program Liga 4 yang dijuduli Piala Gubernur. Artinya ada anggaran di Liga 4. Sekarang sedang final seri 2 dan nanti dilanjutkan seri 1 itu didukung langsung, ada anggarannya,” kata Hery.
    Tahun depan, tambah Hery, kompetisi akan diperluas hingga kelompok usia dini.
    “Tahun depan akan diperluas sampai usia dini atau usia Soeratin. Jadi, akan dikonkretkan dukungan dari provinsi,” ucap Hery.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Semeru Masih Awas, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

    Semeru Masih Awas, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

    Liputan6.com, Jakarta – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana.

    Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

    “Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” jelas Bunda Indah dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

    Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan ini jadi landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

    “Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Indah.

     

  • Solo Raih Penghargaan karena Ramah Disabilitas, Apa Saja yang Sudah Dilakukan?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Solo Raih Penghargaan karena Ramah Disabilitas, Apa Saja yang Sudah Dilakukan? Regional 25 November 2025

    Solo Raih Penghargaan karena Ramah Disabilitas, Apa Saja yang Sudah Dilakukan?
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, meraih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Solo dalam mewujudkan kota yang ramah bagi penyandang disabilitas.
    Penghargaan tersebut diserahkan di Pendapi Gede
    Solo
    , Minggu (23/11/2025) malam.
    Wali
    Kota Solo
    , Respati Ardi, menjelaskan bahwa keberpihakan terhadap penyandang
    disabilitas
    sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
    Perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2020.
    Sementara kewajiban pelaku usaha menerima pekerja disabilitas tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.
    Dalam Pasal 42, penyandang disabilitas disebut memiliki hak setara untuk memperoleh pekerjaan sesuai persyaratan dan kualifikasi.
    BUMD wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas, sementara perusahaan swasta menyediakan setidaknya 1 persen dari total pekerja.
    “Mewajibkan satu persen pelaku usaha menerima rekan-rekan disabilitas,” ujar Respati.
    Pemkot Solo juga memastikan dukungan konkret melalui pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
    “Dari Disnaker ada pelatihan khusus disabilitas dan kita fasilitasi pelaku usaha kreatif yang disabilitas,” kata Respati.
    Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing penyandang disabilitas agar mampu beradaptasi dan bersaing di dunia kerja.
    Komitmen Solo sebagai kota inklusif juga terlihat pada layanan transportasi umum. Mulai 2026, penyandang disabilitas akan digratiskan menggunakan bus Batik Solo Trans (BST).
    “Yang sebelumnya transportasi umum berbayar, disabilitas kita gratiskan,” ungkapnya.
    Respati menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemkot Solo belum berhenti. Ke depan, seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial di Solo ditargetkan ramah bagi penyandang disabilitas.
    “Saya tidak ingin mengasihani disabilitas, tapi memberi hak yang setara untuk disabilitas,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah Bandung 25 November 2025

    Pura-pura Tanya Waktu, Pemuda di Sukabumi Jambret HP Milik Bocah
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Pemuda berinisial MA kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian Polres Sukabumi.
    Pria berusia 28 tahun itu melakukan aksi penjambretan terhadap seorang bocah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
    Diketahui, korban merupakan bocah wanita berusia 11 tahun.
    Pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ia tengah dalam perjalanan pulang sambil menggenggam
    handphone
    (HP).
    MA yang mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan waktu kepada bocah tersebut, kemudian pelaku menjambret HP milik korban.
    “Pelaku langsung merampas paksa
    handphone
    milik korban. Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, tetapi pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter hingga keduanya terjatuh,” kata Kasi Humas
    Polres Sukabumi
    Kota, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025) siang.
    “Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.
    Dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet di area dada, perut, dan kedua kakinya.
    Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
    “Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB malam harinya,” tutur Astuti.
    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti seperti satu unit
    handphone
    milik korban serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
    Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja.
    Ia juga harus mendekap di sel tahanan dan terancam Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.