Jenis Media: Regional

  • Banjir dan Longsor Landa 7 Kabupaten Sumut, 13 Orang Meninggal dan 3 Hilang

    Banjir dan Longsor Landa 7 Kabupaten Sumut, 13 Orang Meninggal dan 3 Hilang

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 13 korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi pada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Data tersebut diperbarui oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut pukul 08.00 WIB pagi ini.

    “Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini terdapat 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tujuh kabupaten/kota,” ucap Kabid Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Provinsi Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati di Medan dilansir Antara, Rabu (26/11/2025).

    Sri Wahyuni melanjutkan, belasan korban meninggal dunia berada dua kabupaten di Sumatera Utara. Terdiri atas sembilan korban meninggal dunia di Kabupaten Tapanuli Selatan, di antaranya enam orang di Kecamatan Batangtoru, satu orang di Kecamatan Sipirok, dan satu orang di Kecamatan Angkola Barat.

    Kemudian, empat korban meninggal dunia yang merupakan warga Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, akibat tertimbun material longsor di dalam rumahnya.

    BPDB Provinsi Sumut menyatakan, akibat curah hujan pada Sabtu (22/11), hingga Selasa (25/11), mengakibatkan bencana hidrometeorologi berupa meluapnya sejumlah sungai menyebabkan banjir, dan tanah longsor melanda tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Tengah, Sibolga, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Nias Selatan, dan Padangsidimpuan.

    “Korban yang mengalami luka-luka ada 37 orang, dan tiga orang masih dinyatakan hilang di Tapanuli Selatan. Di Tapanuli Tengah masih dalam pendataan,” kata dia.

  • 2
                    
                        Kala Menhan Tolak Republik dalam Republik Saat Tinjau Bandara di Morowali
                        Nasional

    2 Kala Menhan Tolak Republik dalam Republik Saat Tinjau Bandara di Morowali Nasional

    Kala Menhan Tolak Republik dalam Republik Saat Tinjau Bandara di Morowali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali Sulawesi Tengah memicu perhatian serius.
    Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
    Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
    Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
    Saat itu di lokasi, simulasi pertahanan digelar oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
    Simulasi ini adalah latihan menangani pesawat asing atau gelap (
    black flight
    ) yang melanggar wilayah kedaulatan udara.
    Sehari setelahnya, masih ada lagi unjuk kekuatan militer di lokasi itu yang berupa penerjunan operasi perebutan dan pengamanan pangkalan udara atau OP3U oleh Yonko 466 Korpasgat, disusul Yonif 432 dan 433 Brigif Para Rider 3/TBS Kostrad.
    Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bung Hatta—370 dan KRI Panah-625 juga tampil dalam simulasi operasi penyergapan dan penindakan maritim.
    Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.
    Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
    Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
    Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
    Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum terkait pengawasan negara di objek vital.
    “Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap objek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico kepada
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    “Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat.” ucapnya.
    Menurut Rico, absennya pengawasan negara di sebuah bandara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat. Namun demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko lebih rinci.
    “Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” ucapnya.
    Lantas, apakah bandara di kawasan Morowali itu adalah “bandara gelap”? Mungkinkah ada “bandara gelap” semacam itu?
    “Dalam regulasi Tata Kebandarudaraan Nasional tidak ada kategori Bandara Tertutup. Kategori bandara hanya Bandara Khusus dan Bandara Umum, yang kemudian melayani rute domestik atau domestik & internasional,” kata Alvin.
    Ia menyebutkan,
    Bandara Morowali
    sendiri merupakan bandara khusus, yang hanya melayani penerbangan milik pemilik bandara, penerbangan tidak berjadwal yang memiliki perjanjian dengan pengelola, serta pesawat negara.
    Namun, Alvin menegaskan sistem penerbangan Indonesia sudah memiliki mekanisme berlapis yang membuat “penerbangan gelap” hampir mustahil terjadi.
    Untuk pesawat berregistrasi asing, prosedurnya bahkan sangat ketat: Setiap penerbangan harus lebih dulu mengantongi
    security clearance
    yang diterbitkan bersama oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan.
    Izin itu menjadi syarat untuk mendapatkan
    flight approval
    .
    Tanpa keduanya, pesawat asing otomatis tidak akan dilayani oleh navigasi penerbangan dan akan dicegat oleh unsur TNI begitu memasuki wilayah udara Indonesia.
    Untuk pesawat Indonesia, aturan dibedakan berdasarkan kapasitas.
    Pesawat domestik berkapasitas di bawah 25 kursi cukup mengajukan
    flight plan
    tanpa perlu
    flight approval
    .
    Namun, pesawat berkapasitas di atas 25 kursi wajib memiliki flight approval, izin rute, dan baru kemudian dapat mengajukan
    flight plan
    .
    Alvin menegaskan bahwa seluruh bandara tetap berada dalam pengawasan negara.
    Pengawasan operasional di lapangan dilakukan oleh Otoritas Bandara, sementara pengaturan dan pemantauan lalu lintas udara sepenuhnya ditangani AirNav Indonesia.
    Bila sebuah bandara melayani penerbangan internasional, perangkat negara seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina wajib hadir di sana.
    Dengan mekanisme berlapis tersebut, Alvin menyebut peluang terjadinya penerbangan tidak tercatat nyaris mustahil.
    “Pengawasan dan pelayanan penerbangan itu berlapis-lapis. Mustahil ada penerbangan gelap. Jika sampai terjadi penerbangan gelap, berarti semua instansi berhasil dibobol,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, telah menghubungi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara soal pernyataan Menhan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
    Kepada
    Kompas.com
    , ia menegaskan bahwa Komisi V akan mempelajari struktur operasi bandara khusus dan menjadwalkan kunjungan setelah masa reses.
    “Kami sendiri belum pernah pergi ke bandara ini. Nanti kami akan cek langsung. Karena bandara ini statusnya bandara khusus. Itu ada aturannya,” kata Lasarus.
    Bandara khusus diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sebagai bandar udara yang hanya digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan usaha tertentu, misalnya industri, tambang, atau perkebunan.
    Status ini berbeda dengan bandara umum yang melayani publik. Karena fungsinya terbatas untuk internal perusahaan, bandara khusus tidak diwajibkan memiliki perangkat negara secara penuh seperti imigrasi, bea cukai, karantina, atau otoritas bandara yang menetap.
    Negara hadir sebatas sebagai pemberi izin pembangunan dan izin operasi, serta melakukan audit keselamatan dan pengawasan berkala.
    Meski demikian, UU tetap mengatur standar keselamatan, keamanan, dan operasional minimum yang harus dipenuhi bandara khusus.
    Namun karena sifatnya bukan untuk layanan publik, pengelolaan sehari-hari, termasuk keamanan, fasilitas, hingga alur penumpang sepenuhnya berada di tangan pemilik bandara, umumnya perusahaan swasta.
    Menurut Lasarus, operasional bandara khusus tetap harus memenuhi ketentuan hukum.
    Ia sependapat dengan Menhan soal perlunya kehadiran negara.
    “Saya sepakat dengan Pak Sjafri bahwa harus ada unsur perangkat negara di sana. Harus ada dong.” ucapnya.
    Lasarus menuturkan bahwa baik pesawat domestik maupun asing yang turun dan terbang dari atau menuju bandara khusus tetap harus mengikuti mekanisme izin,
    slot tim
    e, dan
    clearance
    lintas kementerian.
    Misalnya, izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
    “Misalnya ada
    private jet
    dari China mau masuk situ, itu ada izin terbang,
    slot time
    dari Kemenhub. Ada
    clearance
    dari Kemenlu, ada
    clearance
    lagi dari Bea Cukai. Itu ada aturannya.” Kata Lasarus.
    Lasarus membandingkan bandara khusus dengan terminal khusus (tersus) di sektor pelabuhan.
    Dia bilang, pelabuhan khusus juga memiliki Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
    “Di tersus itu kapal tidak boleh berlayar tanpa izin KSOP. KSOP itu unsur negara.” kata Lasarus.
    Menurutnya, prinsip serupa harus berlaku di bandara khusus.
    Keberadaan aparat seperti kepolisian dianggap bisa menjadi bentuk kehadiran negara.
    “Harus ada unsur negara. Enggak bisa enggak ada unsur negara,” kata dia.
    Ia menyatakan akan meminta penjelasan tuntas dari Kemenhub. Komisi V berencana meninjau Morowali pada masa sidang Januari.
    “Karena ini juga mendapat perhatian publik dan kami melihat kalau sama sekali tidak ada pejabat negara di sana, jaminannya apa? Sejauh apa kemampuan kita mendeteksi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.” kata Lasarus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        ASN Pemprov Jateng Wajib Pakai Sarung Tiap Jumat, Gus Yasin: Sudah Diterapkan, Itu Aturan Gubernur
                        Regional

    8 ASN Pemprov Jateng Wajib Pakai Sarung Tiap Jumat, Gus Yasin: Sudah Diterapkan, Itu Aturan Gubernur Regional

    ASN Pemprov Jateng Wajib Pakai Sarung Tiap Jumat, Gus Yasin: Sudah Diterapkan, Itu Aturan Gubernur
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin buka suara mengenai aturan wajib berpakaian ala santri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setiap hari Jumat.
    Aturan yang baru dikeluarkan Gubernur
    Jawa Tengah
    Ahmad Luthfi meminta agar setiap Jumat ASN laki-laki dianjurkan memakai bawahan sarung batik.
    Yasin membenarkan aturan penggunaan sarung tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
    “Itu kan aturan gubernur, sudah (diterapkan) kan, sejak berapa hari ya? Sejak dua minggu yang lalu apa ya? Seragamnya kita tetapkan hari Jumat pakai sarung,” ucap Yasin saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (25/11/2025).
    Dia menuturkan kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran (SE)
    Gubernur Jawa Tengah
    Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 yang memuat aturan mengenai Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN Pemprov Jawa Tengah yang baru.
    “Ketentuan khusus untuk penggunaan PDH khas Jawa Tengah bagi ASN pria dengan alternatif berupa kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau pendek warna putih dengan bawah sarung batik; atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan sarung batik; pegawai pria dapat menggunakan peci, dan alasa kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu,” tulis SE tersebut.
    Sementara itu, ditanya mengenai alasan penggunaan sarung bagi ASN pria setiap hari Jumat itu, Gus Yasin mengaku tak mengetahui karena aturan itu digagas oleh Gubernur Jateng.
    “Alasan? Saya enggak tahu, tanya Pak Gub,” ujarnya.
    Sebelumnya, aturan penggunaan sarung sempat menuai perdebatan di media sosial. Akun TikTok @awfuadi11 mengunggah video saat dirinya mengenakan sarung di hari Jumat.
    “Per November 2025 ASN di Jawa Tengah wajib menggunakan sarung batik tiap hari Jumat,” tulisnya.
    Sebagian warganet menilai aturan itu condong mengarah pada agama tertentu sehingga muncul banyak komentar yang menyampaikan ketidaksetujuannya.
    “Seragam itu yg universal bukan mewakili sekelompok,” tulis akun @yoel007.
    “Mungkin kalo dibawah kemenag ok, tp kalo yg di instansi negri kayaknya kok gimana gitu ya apa ga LEBH baik bawah ttp pake celana panjang,” tulis @wd9757.
    “Kebijakan baru Gubernur Jateng menetapkan ASN pria memakai sarung batik tiap Jumat sebagai bagian dari ‘Pakaian Khas Jawa Tengah’. Langkah ini bernilai budaya, tapi warga menilai pemerintah semestinya memprioritaskan kebijakan yang lebih mendesak mulai dari kualitas layanan publik, pendidikan, hingga urusan ekonomi rakyat. Piye nek menurutmu cah?” tulis akun @heysemarang.
    Dari ratusan komentar, sebagian besar mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut karena dianggap berlebihan dalam mengatur pakaian pegawai pemerintah yang kini identik dengan identitas muslim.
    “Semua tidak muslim Pak, kalau memang mau mengenalkan budaya kan bisa pakai baju adat/batik. Dan masih ada hal-hal urgent lainnya yang harus Bapak urus,” tulis @intancwidya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Update Banjir dan Longsor Sibolga: 5 Orang Tewas, 4 Hilang, dan 17 Rumah Rusak
                        Medan

    4 Update Banjir dan Longsor Sibolga: 5 Orang Tewas, 4 Hilang, dan 17 Rumah Rusak Medan

    Update Banjir dan Longsor Sibolga: 5 Orang Tewas, 4 Hilang, dan 17 Rumah Rusak
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Musibah banjir dan tanah longsor datang bersamaan menimpa Kota Sibolga, Sumatera Utara, sejak Senin (24/11/2025).
    Berdasarkan data terbaru dari kepolisian, akibat insiden ini, lima orang dilaporkan tewas.
    “Bencana paling besar terjadi dengan enam titik longsor yang menyebabkan lima korban meninggal dan merusak sedikitnya 17 rumah dan empat warga masih dalam pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2025).
    Namun, Ferry masih belum merinci kronologi dan identitas korban.
    Pihaknya masih melakukan penanganan musibah yang tidak hanya terjadi di Sibolga, tetapi juga di Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Nias Selatan, dan Padang Sidempuan.
    “Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti. Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Fokus kami adalah memastikan seluruh warga selamat serta memastikan akses vital segera dibuka kembali,” ujar Ferry.
    Sementara itu, Kabid Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni, mengatakan, lokasi terdampak longsor dan banjir meliputi Kecamatan Sibolga Utara, Selatan, Sambas, dan Kota.
    Peristiwa terjadi sejak Senin (24/11/2025) pukul 21.30 WIB.
    Sri Wahyuni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan pengungsi hingga korban luka dan tewas akibat bencana alam tersebut.
    “Kami masih melakukan koordinasi dengan BPBD Sibolga dalam hal penanganan bencana di lokasi terdampak,” kata Sri Wahyuni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Ayah Tiri Sempat Pura-pura Bantu Cari Alvaro, Ibu Korban: Kayak Meledek
                        Megapolitan

    6 Ayah Tiri Sempat Pura-pura Bantu Cari Alvaro, Ibu Korban: Kayak Meledek Megapolitan

    Ayah Tiri Sempat Pura-pura Bantu Cari Alvaro, Ibu Korban: Kayak Meledek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ibu Alvaro Kiano Nugroho, Arum Indah, merasa diledek saat suaminya, Alex Iskandar, sempat berpura-pura ikut membantu mencari Alvaro, padahal dia adalah orang yang menculik hingga menghabisi anak tirinya.
    “Saya cari (Alvaro) sampai ke mana pun itu sama dia (Alex). Berarti kan dia kayak ngeledek ya kan, dia tahu, tapi dia ya sudah, enggak ngerti lagi deh sama dia. Enggak habis pikir, ternyata dia bunuh,” tutur Arum saat ditemui di rumah duka di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
    Setelah semuanya terungkap, Arum teringat pada hari kejadian di mana
    Alvaro hilang
    . Saat itu, Arum menghubungi Alex untuk ikut membantu mencari Alvaro bersama kedua orangtuanya.
    “Itu di tanggal 6 Maret (Alvaro hilang), kan bingung mau hubungin siapa, orang rumah udah pada nyari semua. Saya telepon dia lah, ya kan, ‘Beb, tolong ke rumah dulu, si Alvaro hilang.’ Karena dia tuh kalau misalnya saya yang nyuruh mau,” ungkap Arum.
    Menurut Arum, saat itu napas Alex terdengar cepat dan pendek, membuatnya curiga bahwa suaminya baru saja melakukan tindakan keji terhadap Alvaro.
    “Akhirnya dia ke rumah, itu saya juga baru sadar tuh, oh, iya, waktu itu dia ngangkat telepon dalam kondisi ngos-ngosan ya kan, atau mungkin dia lagi habis eksekusi Alvaro,” sambung dia.
    Sementara itu, ibu dari Arum, Sayem, mengungkapkan bahwa Alex juga menyarankan dirinya untuk mencari Alvaro melalui paranormal.
    Sayem dan suaminya, Tugimin, pun diarahkan ke berbagai kota oleh sejumlah paranormal untuk menemukan Alvaro. Alex selalu mengantar Tugimin ke lokasi yang ditunjukkan paranormal
    “Jadi dia kayak orang enggak punya salah aja gitu. Terus nganterin saya ke orang pinter. Diarahin ke Kerawang, ke Bogor. Namanya kami pengen ketemu cucu. Diajak ke mana aja, ‘Ya sudah, yuk’ Itu masih dianterin sama dia,” ungkap Sayem.
    Sayem dan Tugimin kemudian disarankan untuk memperbanyak ibadah agar Alvaro segera kembali, tetapi pada kenyatannya cucu mereka ternyata diculik dan telah dihabisi oleh Alex.
    Sebelumnya,
    Alvaro Kiano Nugroho
    , bocah enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025 lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya sudah menangkap orang yang menyebabkan Alvaro hilang dan tewas, yakni ayah tiri korban, Alex Iskandar.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
    Sebagai informasi,
    Alvaro Kiano
    Nugroho terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan salat Maghrib dan berbuka puasa.
    Usai berbuka puasa dan waktu salat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang. Tugimin belum merasa curiga karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat.
    Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2025

    Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah? Regional 26 November 2025

    Rumah Sakit Menolak Pasien, Siapa yang Salah?
    Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes
    KASUS
    kematian ibu hamil di Papua akibat ditolak empat rumah sakit kembali membuka luka lama dalam sistem kesehatan Indonesia.
    Di tengah upaya pemerintah memperkuat layanan primer dan memperbaiki alur rujukan, kenyataan bahwa seorang ibu dan bayi telah kehilangan nyawa karena tidak memperoleh tempat perawatan darurat terasa sangat memilukan.
    Pertanyaan kita bersama mengemuka, siapa yang salah? Rumah sakit? Pemerintah daerah? Pemerintah pusat? Sistem rujukan yang belum jalan? Atau kita semua yang membiarkan ketimpangan layanan kesehatan di
    Papua
    berlangsung puluhan tahun?
    Pertanyaan yang tidak mudah dijawab, tetapi penting untuk ditelisik secara jernih untuk menghindarkan agar tragedi serupa tidak lagi terulang.
    Secara administratif rumah sakit memiliki standar operasional (SOP) yang ditetapkan pemilik atau direktur. SOP mengatur kapasitas tempat tidur, ketersediaan dokter spesialis, hingga kesiapan instalasi gawat darurat (IGD).
    Peraturan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan. Namun, di berbagai wilayah terpencil, termasuk di papua, realitasnya lebih rumit dan menyedihkan.
    Rumah sakit di daerah kerap beroperasi dengan fasilitas minimal: jumlah dokter spesialis terbatas, ICU dan NICU tidak selalu tersedia, alat medis kedaluwarsa/rusak, bahkan obat-obatan tertentu seringkali kosong.
    Ketika rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani pasien, sesungguhnya mereka mengakui keterbatasan sistemik.
    Menangani pasien dengan risiko tinggi tanpa fasilitas dan kompetensi memadai dapat berdampak fatal, sehingga rumah sakit memilih merujuk ke rumah sakit lain.
    Masalahnya, ketika empat rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan dalam kondisi darurat dengan berbagai kondisi dan alasan, yang terjadi bukan lagi tentang SOP, tetapi kegagalan sistem yang jauh lebih dalam.
    Papua adalah kondisi memprihatinkan. Ia menyandang sejumlah indikator terburuk di Indonesia.
    Angka kematian ibu dan bayi jauh di atas rata-rata nasional, cakupan tenaga kesehatan per 1.000 penduduk rendah, distribusi dokter spesialis timpang, dan kondisi geografis ekstrem membuat akses layanan kesehatan menjadi tantangan berat.
    Selama bertahun-tahun, pembangunan kesehatan di Papua lebih banyak berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi kurang dibarengi ekosistem layanan yang memadai.
    Menghadapi kondisi demikian, rumah sakit di Papua berada dalam lingkaran dilema: menjadi pintu harapan terakhir bagi masyarakat, tetapi terjebak dalam keterbatasan fasilitas yang membuat pelayanan optimal hampir mustahil.
    Ketika kasus gawat darurat seperti komplikasi obstetri datang, mereka berada dalam posisi serba sulit.
    Karena ketimpangan tersebut, kiranya menyerahkan tanggung jawab pada rumah sakit saja tidak cukup. Ada akar persoalan sistemik menyangkut distribusi sumber daya kesehatan yang serba terbatas secara struktural dan berlangsung lama.
    Kini Pemerintah memperkenalkan mekanisme rujukan berjenjang berbasis kompetensi. Secara konsep, pasien akan dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani kondisi kesehatannya.
    Namun, di wilayah seperti Papua, konsep tersebut diperkirakan tidak akan berjalan mulus. Ketersediaan fasilitas rujukan setara atau lebih tinggi sangat terbatas, jarak antara rumah sakit bisa mencapai puluhan hingga ratusan kilometer, dan transportasi medis tidak selalu siap.
    Dalam kasus ibu hamil yang meninggal di Papua, rujukan silang antarrumah sakit menunjukkan bahwa sistem tidak menyediakan alternatif yang layak dalam waktu kritis. Ketika setiap rumah sakit menolak, waktu penyelamatan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.
    Sistem rujukan seharusnya bukan hanya sekadar daftar rumah sakit yang bisa dihubungi, tetapi jaringan nyata yang mampu memastikan pasien mendapatkan pertolongan darurat dalam
    golden period.
    Tentu saja di Papua konsep demikian masih jauh dari kenyataan.
    Masalah fundamental di Papua adalah ketimpangan
    capacity to care.
    Rumah sakit di kota-kota tertentu mungkin cukup baik, tetapi fasilitas di kabupaten lain sangat terbatas. Itulah kondisi yang dapat ditemukan di Papua.
    Padahal, kasus gawat darurat obstetri seperti persalinan non pervaginam, pendarahan postpartum, dan preeklamsia tidak menunggu prosedur administrasi dapat diselesaikan terlebih dulu.
    Ia memerlukan penanganan cepat dokter spesialis kandungan, ICU maternal, dan kesiapan transfusi darah, tiga hal yang belum merata di Papua.
    Melihat kondisi yang terjadi, menyalahkan tenaga kesehatan atau individu tertentu adalah pendekatan yang terlalu parsial.
    Banyak tenaga kesehatan di Papua bekerja dalam kondisi serba kekurangan, beban kerja berlebih, dan tidak jarang menghadapi risiko keselamatan pribadi.
    Sistem yang lemah membuat mereka menolak melayani. Padahal, seringkali mereka sedang menyelamatkan pasien dari tindakan yang tidak dapat mereka tangani secara aman.
    Jika terpaksa harus menyebutkan siapa yang salah, jawabannya adalah: sistem kesehatan yang timpang, pemerintah pusat dan daerah yang tidak berhasil menuntaskan pemerataan layanan kesehatan, manajemen rumah sakit yang tidak komitmen, dan kebijakan rujukan yang belum adaptif.
    Dengan demikian, kesalahan tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Sistem yang membiarkan keterbatasan layanan kesehatan menjadi sesuatu yang biasa.
    Memperbaiki pemerataan dan kualitas layanan kesehatan di Papua membutuhkan kesungguhan semua pihak terkait.
    Langkah mendesak yang dapat dilakukan seperti memperkuat rumah sakit kabupaten dengan layanan emergensi obstetri, menambah dokter spesialis dengan insentif yang layak, membangun sistem rujukan realistis berbasis waktu, kesiapan ambulans, dan koordinasi antarrumah sakit dalam kondisi darurat.
    Rumah sakit di daerah dengan berbagai kepemilikannya mesti mengacu pada standar Kemenkes. Seringkali operasional rumah sakit melaksanakan kebijakan pemilik.
    Kiranya Kemenkes sebagai regulator sekaligus pengawasan dan pembina dapat memberikan sanksi pada rumah sakit yang tidak berjalan sesuai standar kesehatan.
    Kasus kematian ibu hamil di Papua yang menyita perhatian Presiden Prabowo tersebut telah menghentak kesadaran kita bahwa akses kesehatan bukan sekadar retorika belaka, tetapi soal hidup dan mati rakyat.
    Jika negara ingin mewujudkan keadilan kesehatan, Papua harus menjadi prioritas utama, dan bukan dipandang sebagai wilayah belakang yang dapat ditinggalkan.
    Selama keterbatasan tetap belum berubah, maka setiap ibu hamil yang melahirkan, setiap anak sakit, dan setiap pasien gawat darurat di Papua akan terus hidup dengan risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung karena kesulitan akses kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dolly Diduga Marak Prostitusi Terselubung, Warga: Dibawa Mantan Germo

    Dolly Diduga Marak Prostitusi Terselubung, Warga: Dibawa Mantan Germo

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya mengaku resah dengan aktivitas rumah-rumah kos yang disinyalir menjadi sarang protitusi terselubung sejak tahun 2018.

    Aktivitas itu diungkap oleh Ketua RT 005/RW012 setempat, M. Ridwan Tanro, yang mengatakan bahwa prostitusi berkedok baru itu menyebar di sebanyak 25-30 rumah kos dan dibawa oleh mayoritas mantan germo yang dulunya berasal dari Lokalisasi Dolly.

    “2014 itu sudah hilang (lokalisasi ditutup), mulai ada (prostitusi lagi) perkiraan 2018-2019 an. Ya sebenarnya dia (germo) ini agak ancek-ancek eri (menapak di duri). Jadi dia memang sudah pakai HP,” terang Ridwan ditemui, Selasa (25/11/2025).

    Ridwan mengaku, sejak tahun 2018 sebelum dirinya menjabat RT yang kedua kalinya di 2021, ia sering melihat pasangan muda-mudi yang keluar masuk kos sampai saat ini. Dan sudah sering memberikan peringatan, karena khawatir akan memberikan pengaruh buruk bagi anak-anak di lingkungannya.

    “Warga terganggu, memang terganggu. Terganggunya itu kayak dampaknya ke anak-anak itu tadi,” jelas Ridwan, yang sudah menjabat RT dua kali, di 2014 dan kembali menjabat tahun 2021 itu.

    Dari situ, Ridwan berharap Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dapat menindak tegas dugaan prostitusi terselubung di kampungnya tersebut. Ia bilang kalau Dolly hidup lagi dengan prostitusi ini, maka perjuangannya dulu saat turut membantu Dolly tutup hingga dirinya dipukuli orang akan terasa sia-sia.

    “Dioperasi Yustisi ta yok opo (atau bagaimana) entah itu seminggu atau sebulan sekali. Yang utama ya gerak seminggu sekali. Karena kalau dibebaskan seperti ini jadinya mereka merasa aman. Soalnya itu rumah-rumah asetnya mereka,” tutupnya. (rma/ian)

  • Antisipasi Kejadian Menonjol, Polsek Geger Tingkatkan Kapasitas Petugas Lini Depan

    Antisipasi Kejadian Menonjol, Polsek Geger Tingkatkan Kapasitas Petugas Lini Depan

    Madiun (beritajatim.com) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan petugas lini depan kembali dilakukan Polsek Geger. Selasa pagi (25/11/2025), pendopo Kantor Kecamatan Geger menjadi tempat digelarnya coaching clinic First Responder yang diikuti 65 peserta dari beragam unsur keamanan dan masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, Polsek Geger menghadirkan Bhabinkamtibmas dari seluruh desa, Babinsa Koramil 0803/11, Linmas kecamatan, hingga perwakilan pengamanan organisasi kemasyarakatan seperti PSHT, PSHW, serta Banser.

    Kapolsek Geger, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan pelatihan ini disusun untuk memperkuat kemampuan personel yang selama ini berada di garis paling awal saat terjadi insiden maupun laporan warga.

    “Setiap hari mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kemampuan merespons cepat dan tepat perlu terus diperbarui,” ujarnya.

    Selama kegiatan, peserta berkeliling mengikuti empat pos materi.

    Di pos pertama, Unit Identifikasi Polres Madiun menguraikan teknik menjaga keutuhan lokasi kejadian perkara mulai dari pengamanan area hingga menghindari kontaminasi barang bukti.

    Pos kedua menghadirkan Damkar Kabupaten Madiun yang memberikan praktik lapangan penggunaan APAR dan langkah pemadaman awal sebelum unit pemadam tiba di lokasi.

    Materi kebencanaan ditempatkan pada pos ketiga, di mana BPBD Kabupaten Madiun menekankan metode penanganan puting beliung kerawanan yang kerap muncul di Geger serta melatih peserta menggunakan gergaji mesin untuk evakuasi.

    Sementara pos terakhir dari Puskesmas Geger memberikan simulasi pertolongan pertama, termasuk penanganan korban kecelakaan dan tata cara menghadapi korban dengan kondisi kritis.

    AKP Hafiz berharap pelatihan tersebut tidak hanya menambah keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi antar lembaga ketika terjadi keadaan darurat di lapangan.

    “Harapan kami, semua unsur memiliki persepsi dan langkah yang sama ketika menghadapi situasi mendesak, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.

    Kegiatan berjalan lancar dan seluruh peserta terlihat aktif mengikuti setiap sesi pelatihan. (rbr/ian)

  • DP3AKB Bojonegoro Fokus Pulihkan Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual

    DP3AKB Bojonegoro Fokus Pulihkan Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Kasus kekerasan seksual yang menimpa Melati (nama samaran), seorang siswi asal Bojonegoro yang kini tengah mengandung delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya, menggugah perhatian banyak pihak.

    Di balik proses hukum yang berjalan di Polres Bojonegoro, pendampingan psikologis terhadap korban menjadi fokus utama agar luka batin yang dialami bisa dipulihkan secara bertahap.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo melalui Pelaksana Tugas UPTD PPA, Hadi Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan psikososial terhadap anak korban kekerasan seperti Melati menjadi prioritas utama.

    “Selama periode November, ada dua kasus kekerasan yang kami dampingi. Pendampingan yang kami berikan mencakup aspek hukum serta pendampingan psikologi,” ujar Hadi, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, pendampingan psikologi diberikan berdasarkan hasil analisis awal kondisi korban. Melalui analisis tersebut, tim psikolog merancang strategi terapi dan jadwal pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis masing-masing korban.

    “Pendampingan tidak hanya dilakukan sekali. Jadwal dilakukan beberapa kali menyesuaikan kebutuhan psikologi anak, sampai kondisinya benar-benar pulih,” tegasnya.

    Selain pendampingan langsung kepada anak, UPTD PPA juga memberikan dukungan kepada keluarga dan pihak terdekat yang berpotensi mempengaruhi pemulihan psikologis korban. Tujuannya, agar lingkungan terdekat bisa turut menjaga stabilitas emosional korban.

    Pada tahap awal, tim psikolog berupaya menciptakan ruang pendampingan yang aman dan nyaman. Pendampingan dapat dilakukan di rumah korban atau lokasi lain yang dinilai aman. “Ini akan dilakukan sampai kondisi psikologi korban dapat pulih kembali, dan semuanya dilakukan sesuai SOP pelayanan yang berlaku,” jelas Hadi.

    Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terungkap setelah pihak sekolah mendeteksi perubahan perilaku dan kondisi fisik Melati.

    “Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah, terungkap fakta bahwa korban memang dalam kondisi hamil,” ungkap AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

    Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui Melati mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri pada bulan Maret dan April 2025, saat ia tengah tertidur di kamarnya. Melati kemudian bercerita kepada kakeknya, sebelum akhirnya keluarga membawa korban ke tenaga kesehatan yang memastikan usia kandungan telah delapan bulan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Resor Bojonegoro. [lus/ian]

  • Di Tengah Keterbatasan Sarana, Damkar Pamekasan Tetap Sigap Atasi Setiap Kesulitan Masyarakat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

    Di Tengah Keterbatasan Sarana, Damkar Pamekasan Tetap Sigap Atasi Setiap Kesulitan Masyarakat Surabaya 25 November 2025

    Di Tengah Keterbatasan Sarana, Damkar Pamekasan Tetap Sigap Atasi Setiap Kesulitan Masyarakat
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan tetap menunjukkan komitmen tinggi untuk membantu masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan fasilitas.
    Hal ini terlihat pada Selasa (25/11/2025), ketika mereka tetap sigap merespons setiap laporan yang diterima melalui telepon darurat.
    Petugas Damkar tidak hanya hadir untuk memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai masalah lainnya, seperti membuka cincin yang terlepas, mobil terkunci dan penangkapan hewan liar.
    Bahkan, mereka pernah berhasil mengevakuasi seorang perempuan yang berusaha bunuh diri.
    Herwanto, Penanggung Jawab Pengendali Lapangan (Padal) Regu 01 Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan
    Damkar Pamekasan
    , mengakui masih banyak fasilitas yang kurang memadai.
    “Salah satunya mobil pemadam kebakaran yang masih minim. Dua unit kendaraan damkar dinilai masih kurang untuk mengatasi kejadian di 13 kecamatan,” ujarnya.
    Kendati demikian, keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Damkar.
    Mereka berusaha semaksimal mungkin untuk tiba dengan cepat saat menerima laporan, terutama di wilayah Pantura.
    “Kami harus cepat meski jaraknya jauh menuju Pantura. Kami biasanya lebih cepat setengah jam lebih dari waktu normal,” kata Herwanto.
    Ia berharap pemerintah dapat memberikan tambahan mobil damkar untuk ditempatkan di wilayah Pantura, sehingga respons terhadap kebakaran dapat lebih cepat.
    Supardi, Padal Regu 03 Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Pamekasan, juga menyampaikan bahwa minimnya alat pelindung diri (APD) menjadi masalah saat membasmi tawon vespa.
    “Damkar Pamekasan hanya punya satu APD yang bisa digunakan saat evakuasi sarang tawon vespa. Satu orang yang hanya pakai APD, kami lainnya menggunakan pakaian biasa. Padahal berbahaya ketika disengat,” ungkapnya.
    Meskipun banyak fasilitas yang masih kurang, petugas Damkar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi.
    “Kami selalu siap menerima laporan masyarakat kapan saja dan di mana saja,” tegas Supardi.
    Ia menambahkan, keterbatasan alat bukanlah halangan untuk tidak mengatasi masalah.
    “Justru petugas damkar terlatih kreatif dalam bertugas sehari-hari. Kami sudah dilatih untuk menolong dan selalu berusaha maksimal membantu masyarakat,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.