Jenis Media: Regional

  • Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Meledak di Panggung Fashion Show

    Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Meledak di Panggung Fashion Show

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kreativitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali mendapat sorotan. Dalam peringatan Hari Pahlawan dan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, mereka menampilkan karya-karya unik melalui fashion show dan drama pendek di halaman tengah Lapas Kelas IIB Mojokerto.

    Di tengah berbagai keterbatasan, para warga binaan menunjukkan bahwa kreativitas tidak mengenal tembok. Sepuluh kamar blok tahanan berkompetisi menampilkan kostum, aksesori, dan properti buatan tangan yang dirancang selama beberapa minggu terakhir. Kain perca, kardus, plastik, hingga barang daur ulang disulap menjadi busana bertema kepahlawanan dan persatuan.

    Gelak tawa dan tepuk tangan undangan, termasuk UPT Pemasyarakatan Korwil Bojonegoro, menghiasi jalannya acara. Para warga binaan tampil percaya diri, memeragakan karakter yang mereka perankan dalam drama singkat yang mengiringi fashion show. Mulai dari perjuangan para pahlawan saat kemerdekaan RI hingga pahlawan Covid-19 yakni para tenaga medis.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono menyebut penampilan warga binaan sebagai bukti bahwa pembinaan di Lapas mampu membuka ruang ekspresi positif. “Fashion show dan drama singkat hari ini membuktikan bahwa kreativitas tanpa batas ada di Lapas,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).

    Masih kata Kakanwil, warga binaan mampu menciptakan kostum dan pertunjukan yang inovatif meski dalam keterbatasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan seni seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi bagian dari pembinaan karakter. Menurutnya, Kementerian Migrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga hadir bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat.

    “Memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, juga bisa melakukan pembinaan-pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian kepada warga binaan dengan hasil yang sangat baik. Kami ingin mereka memahami nilai-nilai kepahlawanan, gotong royong, dan kemandirian. Kreativitas yang terasah di sini menjadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dirancang sebagai sarana ekspresi dan hiburan bagi para warga binaan. “Di balik keterbatasan, mereka bisa berkreasi dan menghasilkan karya luar biasa. Ini bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kebersamaan,” ujarnya.

    Saat ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto menampung 914 warga binaan. Kalapas menambahkan, Lapas Kelas IIB Mojokerto juga kerap menggelar kegiatan internal untuk memupuk kreativitas dan memperkuat hubungan sosial, seperti sarapan bersama dan berbagai pelatihan keterampilan. [tin/ian]

  • Dua Tersangka Korupsi "Smartboard" SMP di Tebingtinggi Ditahan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        26 November 2025

    Dua Tersangka Korupsi "Smartboard" SMP di Tebingtinggi Ditahan Medan 26 November 2025

    Dua Tersangka Korupsi “Smartboard” SMP di Tebingtinggi Ditahan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif atau
    smartboard
    untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Tebingtinggi tahun 2024.
    Kedua tersangka ialah Bambang Giri Arianto, Direktur Utama PT BP selaku distributor barang, dan Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT GEEP selaku penyedia barang.
    “Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara dalam penyidikan. Selanjutnya yang bersangkutan ditahan,” kata Ketua Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi
    Sumatera Utara
    , Khairur Rahman, saat konferensi pers di kantor
    Kejati Sumut
    , Rabu (26/11/2025) malam.
    Khairur menjelaskan,
    korupsi
    terjadi ketika PT GEEP membeli
    smartboard
    dari PT BP seharga Rp 110.000.000 per unit. Jumlah yang dibeli sebanyak 93 unit sehingga total mencapai Rp 10.230.000.000.
    Namun, PT BP ternyata membeli barang tersebut dari PT Ghalva Technologies, principal pemegang lisensi ViewSonic, seharga Rp 27.027.028 per unit. Total pembelian 93 unit dengan nilai keseluruhan Rp 2.513.513.604.
    “Jadi dalam penyidikan ini ditemukan perbedaan harga yang cukup signifikan diduga karena kerja sama untuk melakukan
    mark up
    harga secara tidak sah dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain antara tersangka BPS dan BGA,” ujar Khairur.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
    Khairur menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. “Tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawa Timur Sabet Gelar Juara Liga Nusantara 2025 Usai Taklukkan Kalteng dalam Duel Menegangkan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

    Jawa Timur Sabet Gelar Juara Liga Nusantara 2025 Usai Taklukkan Kalteng dalam Duel Menegangkan Surabaya 26 November 2025

    Jawa Timur Sabet Gelar Juara Liga Nusantara 2025 Usai Taklukkan Kalteng dalam Duel Menegangkan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tim Mini Football Jawa Timur resmi meraih gelar juara Liga Nusantara (Linus) 2025.
    Dalam laga final tim asuhan pelatih Yusuf Ekodono menundukkan
    Kalimantan Tengah
    (Kalteng) dengan skor tipis 2-1.
    Laga yang berlangsung sarat tensi tinggu ini menjadi penutup sempurna bagi perjalanan impresif Jatim sepanjang turnamen yang digelar di Lapangan Thor Surabaya, Rabu (26/11/2025) sore.
    Sejak kick-off, kedua tim bermain agresif. Jatim tampil lebih dominan pada babak pertama dan berhasil membuka keunggulan melalui tendangan keras Rendy sehingga, gol tersebut menegaskan tempo permainan cepat yang dibangun.
    Namun, awal babak kedua menjadi momentum bagi Kalteng sukses menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Ini membuat laga semakin semakin panas dan memaksa Jatim bekerja lebih keras untuk kembali mengambil alih permainan.
    Tekanan demi tekanan akhirnya membuahkan hasil. Kapten tim, Ghufron melepaskan tembakan jarak jauh yang menghujam gawang Kalteng, mengubah skor menjadi 2-1.
    Hingga menit akhir gol ini sekaligus memastikan Jatim keluar sebagai juara Linus 2025.
    Sorak penonton dan ofisial Jatim langsung membahana, merayakan momen yang telah mereka nanti selama berbulan-bulan.
    Linus 2025 menjadi panggung pembuktian bagi
    Jawa Timur
    yang disponsori Kopi Kapal Api tersebut menyelesaikan turnamen dengan catatan sempurna, selalu menang dalam setiap laga.
    Pada laga pertama babak penyisihan grup, Jatim menundukkan Banten (2-0), lalu mengalahkan Jawa Barat (3-1).
    Pada babak delapan besar, tim menyingkirkan Kalimantan Timur 3-2.
    Pesta gol terjadi pada semifinal ketika tim menang atas Sulawesi Tengah dengan skor 9-1.
    Rentetan kemenangan itu akhirnya dituntaskan dengan keberhasilan menaklukkan Kalteng di final.
    Pelatih Jatim, Yusuf Ekodono, bersama dua asistennya, David dan Nugroho Mardianto, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur atas hasil yang diraih.
    “Alhamdulliah, pertandingan final berjalan sengit, Kalteng tim bagus dan saling menyerang. Kami menang tidak mudah.”
    “Terima kasih kepada pemain, manajer didukung para sponsor tim yang sudah menyiapkan tim ini cukup dan akhirnya menjadi juara,” tuturnya.
    Sementara itu manajer tim Jawa Timur, Supik Tiyono, juga tampak haru. Sebab perjalanan lima bulan membangun tim dari proses seleksi hingga pembentukan skuad akhirnya terbayar lunas.
    “Tim ini dibangun dengan proses cukup panjang dimulai dengan seleksi pemain sekitar lima bulan lalu. Karena kami memang menargetkan juara dan allhamdulliah tercapai. Terima kasih kepada semua pihak yang membatu kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
    Kini dengan torehan hasil tersebut, Jatim bukan hanya sebagai juara, tetapi juga pemilik catatan performa terbaik sepanjang gelaran perdana
    Liga Nusantara 2025
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Galian C Dilarang Beraktivitas setelah 6 Santri Tewas, Penambang Minta Pemkab Bangkalan Fasilitasi Perizinan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

    Galian C Dilarang Beraktivitas setelah 6 Santri Tewas, Penambang Minta Pemkab Bangkalan Fasilitasi Perizinan Surabaya 26 November 2025

    Galian C Dilarang Beraktivitas setelah 6 Santri Tewas, Penambang Minta Pemkab Bangkalan Fasilitasi Perizinan
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Tambang galian C di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dilarang beroperasi.
    Hal itu mendapat respon penambang setempat yang mengaku kesulitan mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Salah satu penambang, Jev Vanand mengatakan pihaknya sejak tahun 2018 telah berusaha menyicil berkas untuk mengurus
    perizinan tambang
    batu kapur itu.
    Namun, hingga kini proses pengurusan izin itu tak menemukan titik akhir.
    Ia mengaku mendapatkan kesulitan saat kebijakan perizinan tambang itu berubah.
    Semula, perizinan tambang hanya cukup di tingkat daerah. Namun, adanya pembaruan aturan menyatakan perizinan tambang berada di tingkat provinsi.
    “Jadi perizinan itu sempat pindah-pindah. Awalnya di daerah lalu ke provinsi setelah itu ke pusat. Tapi sekarang kembali lagi ke provinsi,” ungkapnya, Rabu (26/11/2025).
    Ia mengatakan, perubahan itulah yang membuat proses perizinan tersendat dan kerap diminta pembaharuan. Akibatnya, proses perizinan belum tuntas hingga saat ini.
    “Kami butuh Pemerintah Kabupaten
    Bangkalan
    untuk bisa memfasilitasi kami agar bisa lebih mudah mengurus izin tersebut sampai titik akhir. Sebab, di titik akhir itu birokasi rentan ribet,” tuturnya.
    Selain itu, Jev juga meminta Pemkab Bangkalan tegas dan tidak hanya menindak galian C di Desa Parseh. Sebab, di Bangkalan tambang batu kapur terdapat di sejumlah wilayah.
    “Kami juga berharap Pemkab bisa berdiskusi bersama dan ajak kami semua para penambang agar menemukan solusi. Kami ini sudah banyak mengurus ijin namun tak segera rampung,” imbuhnya.
    Jev juga menegaskan, keberadaan galian C di desanya itu juga menjadi tempat mencari nafkah masyarakat sekitar. Tak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tersebut.
    “Masyarakt sekitar tambang juga bergantung pada hasil tambang. Dari tambang ini, menghasilkan batu bata, batu kumbung dan urukan,” tuturnya.
    “Selain itu, urukan di pembangunan perumahan dan lainnya juga mengandalkan limestone. Jadi secara tidak langsung ini menjadi kebutuhan pokok untuk bisa mendirikan bangunan,” imbuhnya.
    Sementara itu, Ketua Komisi ll DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki mengatakan, kewenangan perizinan tambang dan mineral saat ini berada di tingkat provinsi sehingga pihaknya tak mengetahui tambang yang ada di Bangkalan sudah berizin atau tidak.
    Meski begitu, pihaknya menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang kapur di lokasi itu. Apalagi, kini telah menelan korban jiwa.
    “Apa pun itu faktor kerusakan lingkungan sudah memakan korban. Ini menjadi musibah bagi kita dan kami berharap pada aparat kepolisian menindaklanjuti masalah ini,” pungkasnya.
    Sebelumya, enam santri pergi ke danau buatan tersebut tanpa sepengetahuan ustad pada Kamis (20/11/2025) sore.
    Salah satu santri diduga tenggelam dan hendak ditolong oleh lima santri lain. Akibat permukaan danau cukup dalam, enam santri itu tenggelam.
    Adapun identitas enam korban tersebut yakni Louvin (9), Rosyid Ainul Yakin (10), Reynand Azka (9) serta Salman (9) berasal dari Surabaya.
    Sedangkan dua korban lain yakni Moh Nasirudin Adrai (8) asal Kabupaten Sampang dan Muhammad Akhtar Muzain Ainul Izzi (7) asal Bangkalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Tragedi Bocah di Sukabumi Diseret Jambret, Sang Kakak Dianiaya Saat Cari Pelaku

    Liputan6.com, Jakarta Peristiwa bocah berinisial AH (11) di Kabupaten Sukabumi yang terseret sejauh 200 meter saat mempertahankan handpone (HP) dari jambret belum berakhir. R (18), kakak korban menjadi korban pengeroyokan saat mencari pelaku penjambretan.

    Insiden beruntun ini bermula pada Minggu (23/11/2025). Setelah kejadian yang dialami sang adik, R berinisiatif mendatangi lokasi terduga pelaku di Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, pada hari yang sama sekira pukul 12.00 WIB.

    R datang bersama 10 temannya dengan tujuan untuk mencari konfirmasi identitas terduga pelaku.

    Namun, upaya konfirmasi tersebut berujung ricuh. Saat rombongan R hendak diarahkan menuju rumah ketua RT setempat, terjadi cekcok yang memicu pengeroyokan oleh warga sekitar.

    “Saya dipukuli dikeroyok oleh tetangganya yang di warung dekat daerah situ, teman saya yang lain juga ada yang ditendang, sampai ada yang diancam pakai golok (sajam) kata teman saya, cuma saya enggak lihat karena keburu pingsan,” kata R di RSUD R Syamsudin Sh, Rabu (26/11/2025).

    Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka parah, terutama di bagian rahang dan wajah, serta harus menjalani operasi bedah mulut. Dia kini dirujuk ke RS Hermina.

    Tragisnya, selain menghadapi trauma dan luka fisik, keluarga korban juga dibebankan pembayaran Rp 15 juta untuk penanganan medis R dan adiknya. Dia juga menyebut proses operasi bedah mulut terhambat karena kendala biaya.

    “Saya minta keadilan, saya juga enggak bisa pakai BPJS untuk perawatan dan pengobatan. Jadi bingung untuk biaya sebesar itu,” tutur R.

    Terpisah, Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini menjelaskan penyebab pengeroyokan diduga karena miskomunikasi.

    “Diduga miskomunikasi karena konfirmasi, sedangkan yang dikonfirmasi belum hafal kronologisnya. Masih didalami (jumlah terduga pelaku pengeroyokan),” singkatnya.

    Sementara itu, pelaku begal berinisial MA (28) telah diamankan di Mapolsek Sukaraja kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

  • Kontributor Kompas TV Diancam Preman Saat Liputan Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

    Kontributor Kompas TV Diancam Preman Saat Liputan Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

    Peristiwa bermula ketika Teuku tiba di Dusun Lebung Uning, lokasi sengketa lahan yang diduga disertai praktik pemerasan oleh sekelompok orang terhadap warga pemilik tanah.

    Tanpa basa-basi, 8 hingga 9 orang mendatangi Teuku dan menanyai apakah ia membuat pemberitaan terkait kasus tersebut di salah satu media online.

    Meski sudah menjelaskan bahwa dirinya bekerja untuk Kompas TV, para pelaku tetap mengintimidasi dan mendesak Teuku agar menghentikan peliputan.

    “Salah seorang berinisial B mengancam saya dengan berkata, ‘Saya tujah kamu,’ sambil memperagakan gerakan mengambil benda dari pinggang sebelah kiri,” tuturnya.

    Aksi itu berlangsung di halaman rumah warga dan disaksikan sejumlah saksi. Teuku sempat diminta pindah lokasi untuk “berbicara baik-baik”, namun ia menolak karena merasa keselamatannya tak terjamin.

    Dia mengaku mengalami syok berat atas insiden tersebut. Laporan resminya telah tercatat dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

    “Kejadian ini membuat saya berpikir bagaimana nasib wartawan media lain jika menghadapi situasi yang sama,” katanya.

  • Kesalahan Fatal Ini Bikin Warga Depok Kehilangan Uang Rp 430 Juta di Bank

    Kesalahan Fatal Ini Bikin Warga Depok Kehilangan Uang Rp 430 Juta di Bank

    Liputan6.com, Jakarta Seorang warga Beji, Kota Depok berinisial EN kehilangan uang Rp 430 juta gara-gara hal sepele, memberikan nomor PIN ATM ke M dan IP yang merupakan mantan sopir korban.

    “Iya sudah tertangkap, kerugian korban mencapai Rp 430 juta,” ujar Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja, Rabu (26/11/2025).

    Josman menjelaskan, awalnya korban kehilangan kartu ATM BCA di kediamannya, Perum Depok Mulya I Blok C4 RT 04/15 Kelurahan Beji, Beji, Depok. Korban menaruh curiga terhadap tersangka dikarenakan pernah diminta untuk mengambil uang.

    “Mengetahui saldo rekeningnya berkurang drastis, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji untuk ditindaklanjuti,” jelas Josman.

    Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban dan melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 430 juta dan uang tersebut digunakan tersangka tanpa seizin korban.

    “Tersangka sempat melarikan diri,” terang Josman.

    Korban melaporkan kejadian pengurasan uang di ATM ke Polsek Beji dengan nomor registrasi LP/B/251/XI/2025/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 November 2025. Usai menerima laporan, Polsek Beji langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

    “Kedua berinisial IP dan M berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Beji untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Josman.

    Josman mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui mengambil uang korban melalui ATM yang telah diketahui PIN-nya. Tersangka mengaku pernah disuruh korban mengambil uang melalui ATM dan diberikan PIN-nya.

    “Tersangka mengetahui PIN tersebut karena pernah disuruh korban yang ditulis di secarik kertas,” ungkap Josman.

    Polsek Beji mengamankan barang bukti berupa satu bendel bukti transaksi dari Hallo BCA dan lima lembar foto transaksi. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

    “Polsek Beji akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Josman.

  • Pelajar SMA di Lampung Nekat Lempar Bom Molotov ke Panti Asuhan

    Pelajar SMA di Lampung Nekat Lempar Bom Molotov ke Panti Asuhan

    Liputan6.com, Jakarta Pelajar SMA di Bandar Lampung berinisial YF (18) nekat melempar bom molotov ke gedung yayasan panti asuhan di kawasan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. YF akhirnya ditangkap polisi.

    Insiden yang menggegerkan warga itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) malam, di Kelurahan Kupang Kota. Lemparan bom molotov tersebut sempat mengeluarkan kobaran api dan memicu kepanikan penghuni panti.

    Beruntung, api cepat dipadamkan sehingga tidak menimbulkan kerusakan besar maupun korban jiwa.

    Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, Selasa (25/11/2025).

    “Benar, kami mengamankan seorang pelajar tingkat SMA karena melakukan pelemparan benda diduga molotov di salah satu panti asuhan dalam wilayah hukum kami,” ujar Martoyo, Rabu (26/11/2025).

    Dia mengungkapkan, proses mengungkap kasus ini sempat terkendala minimnya petunjuk. Rekaman CCTV yang ada pun dalam kondisi gelap sehingga menyulitkan identifikasi.

    “Setelah menggali keterangan saksi, akhirnya kami mendapatkan petunjuk kuat hingga pelaku berhasil diamankan. Pelajar ini juga telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

    YF kini ditahan di Mapolsek Teluk Betung Utara. Polisi masih mendalami motif di balik aksi berbahaya tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

  • Galodo Gerus Permukiman Penduduk di Malalak Sumbar, Akses Jalan Terputus, Ratusan Orang Terdampak

    Galodo Gerus Permukiman Penduduk di Malalak Sumbar, Akses Jalan Terputus, Ratusan Orang Terdampak

    Liputan6.com, Agam – Banjir bandang atau galodo melanda Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmad Lasmono mengatakan dari informasi camat setempat, galodo menghantam permukiman penduduk.

    “Informasinya ada 160 KK di lokasi itu, dan warga mengungsi,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).

    Namun petugas BPBD Agam belum sampai di lokasi dan masih melakukan persiapan. Rahmad menyebut jalan menuju ke lokasi juga terputus, sehingga pihaknya belum mengetahui apakah bisa masuk secepatnya ke lokasi galodo.

    “Informasi dari camat setempat, galodo tadi pukul 16.00 WIB, kemudian akses komunikasi juga sulit karena sinyal telepon sangat terbatas. Kami masih persiapan baru akan meluncur,” ujarnya.

    Ia menyampaikan pihak kecamatan untuk sementara mengevakuasi masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai menuju Pasar Malalak di Campago.

    Pihaknya juga belum mengetahui dan mendapat data apakah ada korban jiwa dalam kejadian ini.

     

  • Waspada! Hujan Ekstrem, Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Masih Landa Sumut, Ini Pemicunya

    Waspada! Hujan Ekstrem, Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Masih Landa Sumut, Ini Pemicunya

    Seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara diimbau waspada terhadap potensi hujan lebat dan sangat lebat. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Pesisir Timur: Langkat, Medan, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi.

    Dataran Tinggi seperti Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Toba. Pesisir Barat dan Selatan yaitu Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kepulauan Nias (Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunungsitoli).