Jenis Media: Regional

  • Dipecat dari Polri Imbas Kasus Pencabulan Anak, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding – Halaman all

    Dipecat dari Polri Imbas Kasus Pencabulan Anak, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mabes Polri mengungkapkan hasil Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang dijalani oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Sidang ini digelar  di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2035).

    Sidang KKEP AKBP Fajar ini berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.45 WIB.

    Menurut  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sidang etik ini memutuskan pemberian sanksi pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) kepada AKBP Fajar.

    “Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Trunoyudo dilansir tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (17/3/2035).

    Trunoyudo menyebut AKBP Fajar pun menyatakan banding atas putusan Sidang KKEP tersebut.

    “Dengan putusan tersebut kami nyatakan informasi bahwa pelanggar menyatakan banding, yang menjadi bagian daripada hak dari pelanggar,” terang Trunoyudo.

    Sementara itu, Karowabprof Div Propam Polri Agus Wijayanto menuturkan, setelah mengajukan banding, AKBP Fajar berkewajiban menyerahkan memori banding.

    Baru kemudian dibentuk Komisi Banding untuk selanjutnya bisa menggelar sidang banding.

    Agus berharap sidang banding ini nantinya bisa digelar secepatnya.

    “Kewajiban pelanggar itu menyerahkan memori banding. Setelah menyerahkan kita sekretariat membentuk Komisi Banding.”

    “Setelah itu akan dilaksanakan sidang banding tanpa kehadiran pelanggar. Sehingga nanti bisa diikuti perkembangannya, kita harap bisa secepatnya,” terang Agus.

    Kompolnas Minta AKBP Fajar Dihukum Seumur Hidup

    Komisioner Kompolnas M Choirul Anam menuturkan AKBP Fajar berpotensi dipenjara seumur hidup.

    Menurutnya, hukuman itu yang terberat atas tindak pidana yang dilakukan AKBP Fajar terkait perbuatan cabul terhadap anak.

    “Ancaman hukuman memang kalau pasal-pasal umum sampai 15 tahun karena ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” ucap Anam di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Merujuk pada pasal 81 ayat (1), “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000.”

    “Ini korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” tambahnya.

    Kompolnas, kata Anam, mendorong hukuman seumur hidup.

    Orang Tua Korban Ingin AKBP Fajar Dihukum Mati

    Orang tua korban asusila ingin AKBP Fajar dihukum mati atau penjara seumur hidup.

    Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

    Apalagi, sosok yang menjadi perantara atau pihak yang mengenalkan anaknya dengan pelaku adalah tetangga yang kenal baik dengan mereka.

    Situasi ini membuat keluarga korban sangat terpukul.

    “Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ.”

    “Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mereka berharap seperti itu,” kata Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata, Minggu (16/3/2025), dikutip dari tayangan KompasTV. 

    Bahkan, lanjut Veronika, keluarga korban baru mengetahui peristiwa ini setelah didatangi pihak kepolisian.

    Sontak, keluarga syok mendengar peristiwa yang menimpa anaknya ini.

    “Orang tuanya sangat terpukul dan marah dan mereka kecewa dengan situasi yang saat ini terjadi.”

    “Menurut ibunya, mereka baru tahu ketika teman-teman dari Polda datang untuk menginformasikan bahwa anaknya menjadi korban,” ujar Veronika.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

    Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada.

  • 1
                    
                        Bocah 5 Tahun Surati Ketua RT, Tak Doyan Makan akibat RDF Rorotan Bau
                        Megapolitan

    1 Bocah 5 Tahun Surati Ketua RT, Tak Doyan Makan akibat RDF Rorotan Bau Megapolitan

    Bocah 5 Tahun Surati Ketua RT, Tak Doyan Makan akibat RDF Rorotan Bau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua RT di Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Klaster Shinano RT 18, RW 14 Wahyu Andre Maryono disurati Kefas (5), yang memprotes soal bau sampah dari
    Refuse Derived Fuel
    (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
    “Saya dikirim surat dari anaknya warga gara-gara bau sampah RDF,” ucap Wahyu kepada Kompas.com, Senin (17/3/2025) malam.
    Kefas menulis curahan hatinya itu menggunakan pensil di secarik kertas. Dalam curhatannya, Kefas mengaku sampai tidak nafsu makan akibat bau dari
    RDF Rorotan
    .
    “Bapak, hari ini bau sampah sampai Kefas enggak doyan makan,” tulis Kefas dalam surat itu.
    Kemudian, dia juga meminta agar RDF Rorotan dipindah. 
    “Tempat sampah jangan di situ, buang jauh-jauh. Terima kasih, dari Kefas,” sambung surat itu.
    Surat itu difoto oleh orangtua Kefas dan dikirim ke Wahyu sebagai ketua RT setempat.
    Untuk diketahui, jarak Perumahan JGC dengan RDF Rorotan sekitar 800 meter.
    Meski agak jauh, aroma bau busuk sampah di perumahan elit ini sangat menyengat dan menganggu warga.
    Selain bau busuk sampah, warga di Perumahan JGC kerap mencium aroma bau kotoran dari RDF Rorotan.
    Kemudian, warga Perumahan JGC juga sering melihat asap hitam pekat dari cerobong asap RDF Rorotan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipecat dari Polri Imbas Kasus Pencabulan Anak, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding – Halaman all

    Kompolnas Ungkap Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Kasus Eks Kapolres Ngada, Berasal dari Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan asusila dan penggunaan narkoba yang menjerat eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Kemungkinan adanya tersangka baru ini diungkap Anam berdasarkan struktur peristiwa dan penjelasan waktu oleh Reskrim.

    Meski demikian, Anam masih enggan mengungkap lebih lanjut soal informasi tersangka baru ini.

    “Kalau lihat dari struktur peristiwa, baik penjelasan waktu itu oleh reskrim maupun yang kami dengar di sini, harusnya ada tersangka baru,” kata Anam dilansir WartakotaLive.com, Senin (17/3/2025).

    Meski demikian, Anam menyebut tersangka baru ini kemungkinan bukan berasal dari kalangan polisi seperti Fajar Widyadharma.

    Namun, tersangka baru itu diduga berasal dari kalangan sipil.

    “Enggak, bukan polisi. (Sipil?) Iya,” terang Anam.

    Dorong Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dihukum Seumur Hidup

    Anam juga mengungkap potensi Kapolres Ngada akan dipenjara seumur hidup imbas kasus pencabulan pada anak ini.

    “Ancaman hukuman memang kalau pasal-pasal umum sampai 15 tahun karena ini dilakukan oleh pejabat tambah sepertiga,” ungkap Anam.

    Merujuk pada pasal 81 ayat (1), “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000.”

    “Ini korbannya anak-anak, mengalami kerusakan fisik, atau jumlah korbannya lebih dari satu, bisa hukuman seumur hidup,” tambahnya.

    Kompolnas, kata Anam, mendorong hukuman seumur hidup.

    Sebelumnya, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

    Sejauh in, terungkap bahwa korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Fajar berjumlah 4 orang, 3 di antaranya anak di bawah umur.

    Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Fajar juga dihadirkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri tersebut.

    Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta masker hitam.

    “Antara lain, saya akan menyebutkan anak satu, anak dua, anak tiga. Anak satu usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun. Dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun,” kata Trunoyudo.

    Sidang Kode Etik Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Tertutup

    AKBP Fajar menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews, sidang kode etik dimulai pukul 10.35 WIB di Ruang Sidang Div Propam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Terduga pelanggar terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) saat memasuki ruang sidang.

    Sidang KKEP yang dijalani AKBP Fajar ini berlangsung tertutup.

    Tidak ada siaran melalui saluran virtual yang dapat disaksikan awak media maupun publik.

    Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terbaru soal sidang KKEP yang masih berlangsung.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar akan Tambah, Komisioner Kompolnas: Ada dari Sipil.

    Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada.

  • 2
                    
                        Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Sampai Dijaga Koopssus: Ada yang Geruduk, Masuk Tanpa Izin
                        Nasional

    2 Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Sampai Dijaga Koopssus: Ada yang Geruduk, Masuk Tanpa Izin Nasional

    Puan soal Rapat RUU TNI di Hotel Sampai Dijaga Koopssus: Ada yang Geruduk, Masuk Tanpa Izin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR
    Puan Maharani
    mengonfirmasi bahwa rapat Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, dijaga oleh pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.
    Puan menjelaskan bahwa keberadaan Koopssus diperlukan karena ada pihak yang berusaha masuk ke lokasi rapat tanpa izin.
    “Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk, atau masuk tanpa izin,” ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
    Puan menegaskan bahwa tindakan masuk tanpa izin adalah hal yang tidak diperbolehkan.
    Ia menambahkan bahwa tidak sepatutnya seseorang memasuki tempat yang bukan “rumahnya”.
    “Jadi, memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu, kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan itu, masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” imbuh dia.
    Sebelumnya, video yang viral di media sosial menunjukkan bahwa Hotel Fairmont, lokasi rapat
    Revisi UU TNI
    , dijaga oleh mobil taktis.
    Di badan mobil tersebut terlihat tulisan
    Koopssus TNI
    , dan sejumlah tentara berbaret merah juga terlihat berada di sekitar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Yoga, Kurir yang Motornya dan 138 Paket Dicuri, Kini Minta Tolong ke Wali Kota Palembang – Halaman all

    Sosok Yoga, Kurir yang Motornya dan 138 Paket Dicuri, Kini Minta Tolong ke Wali Kota Palembang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa turut prihatin dengan kejadian yang menimpa seorang pemuda bernama Yoga (20).

    Yoga yang bekerja sebagai kurir paket ekspedisi Shopee menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

    Sepeda motornya, Beat Deluxe warna biru hitam bernomor polisi BG 3512 ADO, yang ia gunakan untuk bekerja mengantar paket hilang dicuri.

    Tak hanya menghadapi kenyataan bahwa sepeda motornya raib digondol komplotan pencuri, Yoga terancam dipecat dan masih harus menanggung kerugian atas 138 paket milik customer yang saat kejadian sedang diangkut ikut dicuri.

    Setelah kejadian tersebut, Ratu Dewa bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Yoga.

    Momen tersebut diunggah salah satu akun Instagram @/palembang.terciduk_id, Minggu (16/3/2025).

    Maksud kedatangan Ratu Dewa ini untuk memberikan bantuan kepada Yoga.

    “Hari ini, saya mengunjungi Yoga yang kena musibah kemarin, saya ada bantuan sebagai tanda peduli sesama,” kata Ratu Dewa, dilansir dari TribunSumsel.com.

    Ratu Dewa mengungkapkan bahwa kondisi Yoga kini masih syok atas musibah yang dialaminya.

    Meski begitu, ia akan membantu mencarikan pekerjaan lagi untuk Yoga.

    “Karena saya tahu, kondisinya lagi syok kan kejadian kemarin. Insha Allah, beliau berharap ke depannya mendapatkan pekerjaan lagi, ya kalau nanti ada bisa jadi saya kabari atau dia sudah dapat nanti. Ya Insha Allah kita bantu,” imbuhnya.

    Sementara itu, Yoga berharap bisa mendapatkan pekerjaan lagi.

    “Harapan Yoga untuk sekarang, ya pasti ke depannya Yoga bisa bergabung lagi Pak, mohon bantuannya Pak,” ujar Yoga.

    “Makasih Bapak Ratu Dewa sudah berkunjung ke rumah Yoga, di sela-sela kesibukan Bapak.” pungkasnya.

    Kronologi

    Aksi pencurian ini terjadi saat Yoga sedang mengantar paket di Jalan Sirna Raga, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 12:00 WIB.

    “Saya turun mau kasih paket. Motor posisi stang terkunci tapi kunci masih dipasang di sana,” ungkap Yoga, Jumat (14/3/2025) di tempat kejadian perkara (TKP), dilansir dari TribunSumsel.com.

    Belum ada satu menit, muncul dua motor yang mendekat, masing-masing berboncengan sepeda motor.

    Pelaku diketahui berjumlah empat orang dan berboncengan dua sepeda motor Honda Beat Street serta Scoopy.

    Dua pelaku di antaranya bahkan menunjukkan diduga senjata api yang diselipkan ke pinggang.

    Dua pelaku yang tampak mengenakan baju biru dan hitam langsung mendekati sepeda motor korban, sedangkan dua pelaku lainnya berada di belakang mengintai situasi di TKP. 

    Dengan hitungan menit sepeda motor dan ratusan paket Shopee yang hendak diantar korban dicuri oleh komplotan tersebut.

    “Ada ibu-ibu yang meneriaki maling. Saya mau dekat tapi dua pelaku ada yang menunjukkan senjata di pinggangnya. Kemudian saya ikut motor ibu-ibu itu untuk mengejar para pelaku, namun tidak bisa dikejar lagi ,” beber Yoga.

    “Baru tiga paket kak yang diantar di hari itu. Kebanyakan paket yang hilang itu adalah pakaian,” tambahnya.

    Menurut Yoga, para customer-nya tidak marah atas kejadian ini, namun mereka tetap meminta ganti rugi.

    Terdapat 138 paket yang hilang atau jika dirupiahkan sekitar Rp 6 juta.

    “Tidak ada motor, tidak bisa bekerja. Kalau seminggu tidak kerja, saya bisa dipecat, sekarang saya pasrah,” kata pria yang baru 3 bulan bekerja ini.

    Detik-detik pencurian sepeda motor kurir paket pada siang bolong ini pun terekam kamera CCTV yang terdapat di sekitar lokasi kejadian dan videonya pun viral di media sosial.

    Yoga lantas melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Ilir Timur II dan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Yoga, Kurir di Palembang yang Motor dan 138 Paketnya Dicuri, Kini Dibantu Wali Kota Ratu Dewa

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)

  • Pria di Sinjai Minta Maaf Sebelum Tikam Temannya, Disebut-sebut Kebal Senjata Tajam – Halaman all

    Pria di Sinjai Minta Maaf Sebelum Tikam Temannya, Disebut-sebut Kebal Senjata Tajam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SINJAI – Penikaman terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (16/13/2025) pukul 23.50 Wita.

    Korban bernama Agus Purnama (31) meninggal dunia usai ditikam menggunakan badik (Pisau) oleh terduga pelaku bernama Abdul Karim alias Kahar (45).

    Nyawa Agus tak tertolong usai ditikam bagian dada kiri meski sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas.

    Kronologi Kejadian

    Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin menjelaskan awalnya Kahar mendatangi rumah orang tua korban.

    Pelaku langsung masuk kedalam kamar korban yang dimana pada saat itu korban lagi bersama Onang.

    “Tiba-tiba terjadi cekcok di dalam kamar antara korban dengan pelaku,” katanya.

    Mendengar suara cekcok, ibu korban bernama Cahaya mengetuk pintu kamar dan menyampaikan jangam ribut karena ada org tidur.

    “Setelah itu Onang menarik pelaku keluar dari dalam rumah korban untuk dipisahkan,” ujarnya.

    Selanjutnya Onang kembali ke dalam rumah korban.

    Tidak lama kemudian Kahar kembali mengetuk pintu rumah korban dan menyampaikan akan meminta maaf kepada korban.

    Pelaku bersama Onang kembali masuk ke dalam kamar saat itu pula pelaku menghunus badiknya dan menikam korban.

    “Pelaku melakukan penikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dan saat itu Onang melerai pelaku dan membawa keluar dari rumah korban,” katanya.

    Selanjutnya korban juga keluar dari rumah sambil meminta tolong

    Sekitar 20 meter korban berjalan lalu korban jatuh ditemukan oleh masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Manimpahoi.

    “Motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban belum diketahui secara jelas apa penyebabnya,” ujarnya.

    Sementara pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

    Disebut-sebut kebal senjata tajam

    Abdul Karim dikenal sosok yang sederhana, humoris dan kebal senjata tajam.

    Hal tersebut disampaikan oleh teman dekat Kahar, inisial IZ.

    IZ mengaku sering bersama dengan Kahar disetiap kesempatan baik nongkrong maupun kegiatan kepemudaan.

    Sesekali dalam kesempatan tersebut kata IZ Kahar menujukan kekebalan senjata tajam kepada dirinya.

    “Pernah saya lihat memang anti gores, dia iris tubuhnya dengan senjata tajam tapi tidak berdarah,” ujarnya.

    “Bagus orangnya humoris sekali,” lanjutnya.

     

  • Kasus 2 ASN Diduga Selingkuh di Donggala Sulteng, si Pria Disebut Sudah Punya 2 Istri – Halaman all

    Kasus 2 ASN Diduga Selingkuh di Donggala Sulteng, si Pria Disebut Sudah Punya 2 Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Donggala – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu saudarai NA dan saudara N, terlibat dalam dugaan pelanggaran serius.

    Keduanya diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk memudahkan proses pindah tugas ke Biro Umum Provinsi Sulawesi Tengah.

    Kasus ini mencuat setelah suami NA melaporkan dugaan perselingkuhan kepada Pejabat Bupati Donggala.

    Dugaan Perselingkuhan

    Suami NA melayangkan laporan resmi dengan Nomor 113BAKKRIVX2024 melalui Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV.

    Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara NA dan N terjadi saat ia berada di Jakarta.

    N Ddisebut sudah memiliki dua istri, di mana salah satunya adalah seorang kepala sekolah dan satu lagi dinikahi secara siri.

    “Saat saya di Jakarta, mereka NA dan N justru berbuat hal yang tidak pantas di Donggala. Sekarang keduanya malah dipindahkan ke Biro Umum Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap suami NA kepada Tribun Palu.

    Selain dugaan perselingkuhan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa NA memiliki catatan buruk, yakni ketidakhadiran kerja selama 199 hari tanpa alasan yang jelas pada tahun 2022.

    Meski begitu, keduanya tetap berhasil dipindahkan ke tingkat provinsi.

    “Ini jelas ada permainan. Dari total 49 PNS yang dikenakan sanksi pelanggaran, beberapa yang mengajukan pindah tugas justru ditolak. Tapi NA dan N yang jelas-jelas melakukan pelanggaran malah bisa dipindahkan,” tambah pelapor.

    Pemalsuan Tanda Tangan

    Lebih mencengangkan, pemindahan tugas kedua ASN ini diduga melibatkan pemalsuan tanda tangan dari pihak BKPSDM dan Inspektorat Donggala.

    Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, yang menyebutkan bahwa PNS yang sedang bermasalah tidak boleh dipindahkan tugasnya.

    Kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan ASN lainnya di Donggala, yang mempertanyakan keadilan dalam penerapan aturan kepegawaian.

    “Ketentuan ini tampaknya tidak berlaku bagi NA dan N,” kata seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

    (TribunPalu.com/Robit Silmi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prabowo Ungkap 30 Proyek Strategis Siap Dimulai, Targetkan Buka 8 Juta Lapangan Kerja
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Maret 2025

    Prabowo Ungkap 30 Proyek Strategis Siap Dimulai, Targetkan Buka 8 Juta Lapangan Kerja Surabaya 17 Maret 2025

    Prabowo Ungkap 30 Proyek Strategis Siap Dimulai, Targetkan Buka 8 Juta Lapangan Kerja
    Editor
    GRESIK, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto mengumumkan rencana investasi besar-besaran pemerintah yang mencakup hampir 30 proyek strategis di berbagai sektor.
    Dalam sambutannya saat peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia PT Freeport Indonesia di
    Gresik
    , Senin (17/3/2025), Prabowo menyebut bahwa program ini diharapkan dapat menciptakan sekitar 8 juta lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
    “Saya baru saja rapat terus dengan tim kami dari Kabinet Merah Putih. Kami sudah memutuskan untuk mulai tahun ini juga kurang lebih hampir 30 proyek-proyek besar,” katanya.
    Presiden menyatakan bahwa investasi tersebut tidak hanya akan difokuskan pada sektor hilir, tetapi juga mencakup pengembangan sektor hulu yang dianggap strategis bagi ketahanan ekonomi nasional.
    “Kemungkinan bisa mencapai 30 proyek besar yang ujungnya tidak hanya di hilir, kita juga tetap akan investasi di bidang hulu yang strategis,” ujarnya.
    Presiden menyoroti sektor pertanian dan perikanan sebagai dua bidang yang akan mendapat perhatian khusus dalam investasi ini.
     
    Selain berkontribusi besar terhadap devisa negara, sektor-sektor ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
    “Kita melihat beberapa sektor masih sangat penting, sektor pertanian, perikanan, ini menghasilkan devisa yang sangat besar, tapi juga menciptakan lapangan kerja yang sangat besar,” katanya.
    Optimisme Presiden juga didasarkan pada potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
    Menurutnya, tugas pemerintah saat ini adalah mengelola kekayaan tersebut dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
    “Kita sangat optimistis, kita sangat bersyukur, kita memiliki sumber daya. Sekarang menjadi tugas dan kewajiban kita untuk mengelola sumber daya tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan tertib, dengan good governance, dengan transparansi dan akuntabilitas yang sebaik-baiknya,” katanya.
    Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa program ini akan menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional serta mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.
    “Saudara-saudara, ini nanti akan menjadi kekuatan dan energi baru bagi masa depan Indonesia,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

    Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada Regional 17 Maret 2025

    Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada
    Tim Redaksi

    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Tengah,
    Ahmad Luthfi
    , menegaskan bahwa tidak ada praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
    Luthfi menyatakan bahwa tugas penertiban merupakan tanggung jawab kepolisian, sehingga ormas dilarang mengambil alih peran tersebut, terutama dengan cara kasar dan pemalakan.
    “Enggak ada. Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas, yang melakukan tindakan, kepolisian. Itu ada Pak Kapolda maupun ada Pak Pangdam. Jadi siapapun ya di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Mau
    nutup
    , mau
    nyegel
    , mau menertibkan apalagi sampai minta-minta. Enggak ada,” ujar Luthfi usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (17/3/2025).
    Luthfi juga menegaskan bahwa bagi pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas, mereka dapat melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
    Ia bahkan menyatakan siap turun tangan untuk menertibkan jika ditemukan adanya praktik premanisme.
    “Silakan lapor. Nek perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, nek perlu kita turun tangan untuk membasmi itu, enggak boleh premanisme dan lain sebagainya,” tegasnya.
    Menurutnya, praktik premanisme atau ormas yang meminta uang dari pengusaha maupun masyarakat dapat mengancam iklim investasi di Jawa Tengah.
    Oleh karena itu, pemerintah perlu menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban.
    “Karena itu kan, jaminan keamanan, ketertiban merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu,” tuturnya.
    Sebelumnya, menjelang Lebaran, fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan kembali muncul.
    Salah satu yang ramai di media sosial X adalah surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebuah desa.
    Organisasi tersebut, yang beralamat di Kabupaten Tangerang, diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.
    Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan dengan semakin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
    Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
    “Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Trunoyudo dalam keterangan resminya Jumat (14/3/2025).
    Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan melalui hotline layanan 110 jika mengalami gangguan keamanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        17 Maret 2025

    Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama Yogyakarta 17 Maret 2025

    Respon CPNS soal Pengangkatan Juni 2025: Alhamdulillah, Tidak Harus Menunggu Lama
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah pusat berencana mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2025.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan dipercepat dan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.
    Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Senin (17/3/2025).
    Informasi ini menjadi angin segar bagi CPNS asal
    Yogyakarta
    , Alfi.
    Menurut dia, dengan diajukannya rencana
    pengangkatan CPNS
    pada Juni 2025, para calon yang sudah mengundurkan diri atau resign tak perlu menunggu lama untuk bekerja kembali.
    “Alhamdulillah, jadi angin segar. Setidaknya tidak harus nunggu sampai Oktober. Teman-teman yang sudah terlanjur resign juga ga harus nunggu terlalu lama lagi,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025).
    Bahkan dirinya tidak peduli lagi, apakah nanti akan mendapatkan gaji ke 13 atau tidak. Dia mengatakan, yang terpenting saat ini baginya adalah segera diangkat.
    “Gak tau nanti bakal dapat gaji 13 atau enggak, yang penting masuk dulu,” katanya.
    CPNS lainnya Oldys menyampaikan hal serupa, ia merasa lega pemerintah telah memutuskan pengangkatan CASN dilakukan pada Juni 2025.
    “Saya jujur senang dengan adanya kabar terkait percepatan pengangkatan CPNS ini, terlebih setelah berita sebelumnya yang cukup membuat kecewa. Dengan adanya info terbaru ini menurut saya cukup melegakan,” kata dia.
    Menurut dia dengan pengangkatan diajukan menjadi Juni ada harapan para CASN bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
    Oldys juga mengungkapkan sampai saat ini di mana instansi dia diterima belum menginformasikan secara detail kapan proses penetapan NIP ataupun pengangkatan.
    “Saya berharap akan ada informasi segera dari instansi saya, sehingga saya bisa persiapan. Bukan hanya saya, tetapi juga sudah banyak yang kemarin melakukan pembatalan tiket/kos khususnya yang harus pindah ke luar domisili,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
    “Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
    “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.