Jenis Media: Regional

  • Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kopka Basarsyah hanya bisa pasrah.

    Pelaku penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung itu kini berstatus tersangka.

    Kopka Basarsyah ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

    Tampak raut wajah Kopka Basarsyah yang pasrah dengan nasibnya.

    Dalam foto yang ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), Kopka Basarsyah kepalanya plontos.

    Dia menggunakan baju tahanan warna kuning no 08.

     

    Pengakuan Kopda Basarsyah 

    Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopka Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    “Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban,” katanya.

    TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.

    Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

     

    Kopka Basarsyah Terancam Penjara Seumur Hidup

    Eka Wijaya Permana mengatakan Kopka Basarsyah dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

    “Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, Kopka Basarsyah juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

    Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

    “Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya,” ujarnya.

     

    Kopka Basarsyah Pernah Pamer Senjata Api 

    Detik-detik  (Kopral Kepala) Basarsyah pamer senjata api sebelum ditangkap diduga tembak 3 polisi di Lampung. 

    Dari video yang tersebar Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD. 

    Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang tidak terima atas tindakan tersebut. 

    Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri. (Kolase Istimewa/Tangkapan layar YouTube KompasTv)

    Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basarsyah diduga memiliki arena sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik. 

    Saat diamankan, terdengar suara tangisan keluarga serta teguran tegas dari petugas terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

    Dalam video amatir yang beredar, Kopka Basarsyah terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang. 

    Ia kemudian dibawa ke Markas Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Ternyata sebelum melakukan pembunuhan beredar di akun X @WGreborn sosok Kopka Basarsyah yang memamerkan senjata api (Senpi) miliknya.

    Kopka Basarsyah tampak mengisi peluru pada senjata yang ia pegang  lalu ia lesakkan ke arah tertentu.

    Namun tak terlihat dengan jelas apa yang Kopka Basarsyah bidik.

    “Innalillahi, ini terduga pelakunya yang mengakibatkan 3 personel polisi meninggal dunia di TKP,” tulis deskripsi akun tersebut dilansir TribunBengkulu.com Selasa (18/3/2025).

     

    Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

    Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

    Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    POLISI TEWAS DITEMBAK. AKP Anumerta Lusiyanto semasa hidup dan sang anak, Salsabila atau Bila. Curhat pilu, Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto soal sosok ayahnya yang dikenal pekerja keras dan jujur. Salsabila, menyampaikan pesan menyentuh melalui akun media sosialnya, Jumat (22/3/2025) (Tangkapan layar TikTok @.sabils)

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

    Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    TANGIS ANAK AKP LUSIYANTO – Anak dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Salsabila menangis histeris ketika menceritakan momen dirinya sudah tidak bertemu ayahnya selama setahun. Namun, saat bertemu, justru sudah dalam kondisi tak bernyawa setelah gugur akibat ditembak ssaat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

     

    Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

    Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

    Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

  • Hadapi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, BPTD Jawa Timur Lakukan Ramp Check Armada Kapal

    Hadapi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, BPTD Jawa Timur Lakukan Ramp Check Armada Kapal

    Liputan6.com, Banyuwangi – Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, telah melakukan inspeksi kelayakan (ramp check) terhadap 54 armada kapal feri yang  beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk.

    Hasilnya, seluruh armada dinyatakan laik dan siap melayani lonjakan pemudik pada musim Lebaran 2025. “Tim dari BPTD Kelas II Jatim dan BPTD Kelas II Bali telah menuntaskan ramp check kapal feri di lintas Ketapang-Gilimanuk. Semua kapal feri dalam kondisi prima dan siap melayani para pemudik,” ungkap Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Bayu Kusumo Nugroho, Sabtu (22/3/2025).

    Bayu menjelaskan bahwa inspeksi kelayakan mencakup berbagai aspek penting, termasuk kondisi mesin kapal dan perlengkapan keselamatan pelayaran. Selain 54 armada kapal feri yang siap beroperasi, dua kapal feri tambahan dengan kapasitas lebih besar juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

    “Selain 54 kapal feri reguler, kami juga menyiapkan dua kapal feri bantuan dengan kapasitas yang lebih besar untuk mengantisipasi lonjakan pemudik,” tambah Bayu.

    Untuk mengantisipasi kepadatan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang telah menyiapkan empat zona penyangga (buffer zone) bagi pemudik yaitu,  lahan parkir ASDP di Desa Bulusan, Terminal Sritanjung, Lapangan Akaba dan Grand Watu Dodol.

    Puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret, sementara Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret. Untuk menghormati Hari Raya Nyepi, operasional penyeberangan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan mengalami penyesuaian.

    Pelabuhan Ketapang: Ditutup mulai 29 Maret pukul 00:00 WIB dan dibuka kembali 30 Maret pukul 06:00 WIB. Pelabuhan Gilimanuk: Ditutup mulai 29 Maret pukul 06:00 WITA dan dibuka kembali 30 Maret pukul 06:00 WITA.

    Dengan persiapan matang ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 melalui lintas Ketapang-Gilimanuk dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pemudik.

    “Kami berharap angkutan mudik dan balik lebaran di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berjalan lancer,” pungkasnya.

     

    Di Lapas ‘High Risk’ Nusakambangan Ini, Napi Gembong Narkoba Tak Berkutik

  • Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Penasaran dengan wajah Peltu Lubis tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung?

    Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.

    Peltu Lubis disebut menyerahkan diri, sementara Kopka Basarsyah tersangka penembakan 3 polisi ditangkap di kediamannya. 

    Video penangkapan tersebut viral karena keluarga terus menangisi Kopka Basarsyah yang pasrah diborgol.

     

    Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan

    Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).

    Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

    TERSANGKA SABUNG AYAM – Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara. (KOMPAS/VINA OKTAVIA)

     

    Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

    Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

    Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.

    Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

    Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.

    Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.

    Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.

    Sedangkan, rekannya Kopka Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengna  KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).

    Adapun Kopka Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana melansir dari Kompas.id, selasa (25/3/2025).

    “Tanggal 23 Maret 2025 resmi keduanya kami jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

    Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis menyerahkan diri pada hari yang sama insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.

    Para korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     

    Eka menjelaskan, lamanya penetapan tersangka ini karena Denpom harus mengikuti mekanisme dalam proses penyelidikan sesuai hukum acara pidana militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

    Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, penyidik yang menerima laporan tindak pidana harus segera melakukan penyelidikan.  

    Dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi ini, lanjutnya, Basarsyah menyerahkan diri pada 18 Maret, sedangkan Lubis menyerahkan diri hari berikutnya di Baturaja, Sumatera Selatan. 

    Keduanya ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Penyidik kemudian fokus mencari barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban. 

    Barang bukti berupa senjata laras panjang menyerupai FNC dengan kaliber 5,56 milimeter itu ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi penembakan.

    Selanjutnya pada 22 Maret 2025, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan meminta anggota Polsek Negara Batin Aipda Suara Anjani dan Brigadir Rio Agusto membuat laporan sebagai dasar penyelidikan kasus tersebut.

    Ia menyebut, penetapan tersangka langsung dilakukan sehari setelah laporan dibuat.

    Ditanya terkait senjata api yang digunakan, ungkap Eka, pihaknya masih mendalami senjata laras panjang yang digunakaan untuk menembak korban. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, suku cadang senjata api diduga campuran dan tidak sesuai standar pabrik.

    ”Patut diduga senjata ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik. Tapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek di Labfor Mabes Polri ataupun akan diuji balistik juga di Pindad. Ini akan kami lakukan,” kata Eka.

    Dalam kasus penembakan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 13 selongsong peluru dengan tiga kaliber berbeda ditemukan, yakni 3 butir selongsong dengan kaliber 7,62 milimeter, 8 butir selongsong  dengan kaliber 5,56 milimeter, dan 2 butir selongsong dengan kaliber 9 mm.

    Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

    Saat ini, tim investigasi gabungan masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan mendetail terkait insiden penembakan itu. Penyidik dari kedua instansi terus bekerja untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    ”Sampai tadi malam tim masih terus bekerja untuk mencocokkan dari hasil yang sudah disampaikan Bapak Kapolda Lampung terkait adanya selongsong dan sebagainya. Ini kami hitung dan analisis betul,” katanya.

     

    Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar

    Nia, istri AKP Anumerta Lusiyanto muncul di tengah berhembusnya isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan 3 polisi termasuk sang suami, Kapolsek Negara Batin. 

    Dengan tegas Nia membantah soal isu uang setoran yang jadi pemicu sang suami gugur tertembak.

    Terkini Nia mengungkap fakta lain soal sang suami pernah diberi amplop uang Rp1 juta oleh oknum TNI yang menjadi terduga pelaku penembakan.

    Namun sang suami, AKP Anumerta Lusiyanto menolaknya. 

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Foto AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Lampung, Selasa (18/3/2025) dan Istri AKP Anumerta Lusiyanto, Nia membantah soal isu uang tambahan setoran jadi pemicu sang suami gugur tertembak. Istri AKP Anumerta Lusiyanto, sebut suaminya pernah diberi amplop Rp 1 juta oleh penembak agar sabung ayam aman. ((Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman/Tangkapan layar YouTube Metro TV))

    Menurut Nia, sang suami justru berupaya memberantas perjudian hingga membuatnya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Banyak yang tidak suka dia pemberantas judi, waktu itu oknum yang menembak itu mau kasih uang ke bapak,”

    “Saya lihat sendiri dengan mata saya sendiri melihat amplopnya dikasih Rp 1 juta, dia gak mau,” kata Nia dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (22/3/2025).

    Nia mengaku Peltu Lubis, oknum TNI yang diduga melakukan penembakan pernah menyuruh seseorang untuk memberikan uang kepada AKP Anumerta Lusiyanto agar sabung ayam berjalan lancar.

    Namun sang suami menolak pemberian tersebut.

    “Dia nyuruh orang kasih ke bapak agar sabung ayam itu berjalan, tapi bapak gak mau,” tuturnya.

    Seperti diketahui, insiden penembakan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

    Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

     

    Kompolnas: Peltu Lubis Pernah Sogok AKP Lusiyanto usai Ditegur soal Judi Sabung Ayam, tapi Ditolak

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyebut Peltu Lubis pernah menyogok Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto seusai ditegur terkait judi sabung ayam.

    Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Di sisi lain, Anam mengaku pihaknya tidak langsung percaya saat memperoleh informasi bahwa AKP Lusiyanto menolak sogokan dari Peltu Lubis.

    Untuk memastikannya, dia menyebut langsung melakukan pengecekan terhadap rumah AKP Lusiyanto.

    POLISI TEMBAK POLISI. Penampakan rumah sederhana Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto. Pagar rumahnya masih bambu dan tanpa plafon. (TikTok romi_indra_setiawan/@sabils)

    Dalam pengecekan tersebut, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima sogokan dari Peltu Lubis dan terlibat dalam bisnis judi sabung ayam tersebut karena kondisi rumahnya yang sederhana.

    “Awalnya kami tidak percaya, masa ditolak. Tapi, ketika dicek rumahnya (AKP Lusiyanto) sangat sederhana dan berbeda jauh dengan rumah-rumah yang ada beberapa titik di lokasi situ yang ternyata masih berhubungan dengan dua oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah),” jelas Anam.

    Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya penggiringan opini berupa isu bahwa AKP Lusiyanto dan dua korban penembakan lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta turut menerima uang judi sabung ayam.

    “Itu yang membuat kami miris, janganlah digiring-giring. Ini ada tiga petugas negara yang meninggal,” tegasnya.

    (tribun network/thf/TribuLampung.com/Tribunnews.com)

  • 2 Anak di Serang Jadi Korban Penculikan Usai Berkenalan Melalui Gim Free Fire

    2 Anak di Serang Jadi Korban Penculikan Usai Berkenalan Melalui Gim Free Fire

    Mengetahui keberadaan korban dan pelaku, Satreskrim Polres Serang segera berangkat ke lokasi yang sudah diketahui. Sekitar pukul 12.00 WIB, pada Senin, 25 Maret 2025 atau sekitar tiga jam setelah menerima laporan, tersangka SH ditangkap di kontrakannya. Begitupun kedua anak tersebut bisa diselamatkan.

    “Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, di dalam rumah kontrakan itu korban perempuan ada dugaan rudapaksa di lokasi kejadian oleh tersangka SH,” tuturnya.

    Saat ini, SH sudah berada di Mapolres Serang untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban, dalam pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.

    Jika terbukti, SH akan dijerat Pasal 81 dan 82, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, junto Pasal 331 KUHP.

    “Kami akan jerat dengan pasal berlapis, penculikan dan pencabulan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif lainnya,” tegas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Selasa (25/3/2025).

     

  • Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan THR Lebaran ASN dan Gaji ke-13

    Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan THR Lebaran ASN dan Gaji ke-13

    Liputan6.com, Pekanbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan kabar gembira menjelang Lebaran Idul Fitri. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka segera dibayarkan.

    Hal ini berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). Tidak sebagian, Ketua Demokrat Riau itu memberikan perintah mencairkan THR Lebaran dan Gaji ke-13100 persen.

    “Segera dibayarkan 100 persen,” kata Agung yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah, Selasa malam, 25 Maret 2025.

    Agung menjelaskan, perintah pelunasan terhitung 25 Maret itu setelah dia mendapatkan masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusannya juga diambil setelah Agung situasi saat ini.

    “Meski berada di Mekkah, saya memikirkan dan mengambil keputusan agar TPP dan THR ASN dibayarkan,” ucap Agung.

    Agung menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru menyadari bahwa mobilitas dan konsumsi masyarakat meningkat tajam selama Ramadan dan liburan lebaran nanti.

    Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar TPP dan THR ASN di seluruh daerah bisa dicairkan. 

    Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025, meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.

    “Mudah-mudahan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru, bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat Fitrah,” pesan Agung.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Waspadai, Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang pada 27-28 Maret 2025

    Waspadai, Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Ketapang pada 27-28 Maret 2025

    Liputan6.com, Banyuwangi Arus mudik Lebaran 2025 di penyeberangan Jawa-Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, terus meningkat pada H-7 Lebaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat lonjakan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Bali menuju Jawa.

    Berdasarkan data dari Posko Mudik Lebaran 2025 PT ASDP Ketapang, pada tanggal 23 Maret 2025, jumlah penumpang pejalan kaki dan dalam kendaraan mencapai 54.888 orang. Selain itu, tercatat 8.152 unit kendaraan roda dua, 4.143 unit kendaraan roda empat, 818 unit bus, dan 2.024 unit truk yang menyeberang.

    Jumlah ini meningkat dibandingkan hari sebelumnya, di mana tercatat 44.662 penumpang pejalan kaki dan dalam kendaraan, 7.391 unit kendaraan roda dua, 3.307 unit kendaraan roda empat, 574 unit bus, dan 2.342 unit truk.

    Jamaludin, seorang pemudik dari Probolinggo, mengaku memilih mudik lebih awal karena telah libur kerja. Ia juga menyebutkan bahwa di Bali sudah mulai banyak masyarakat yang melakukan persiapan Hari Raya Nyepi, sehingga ia memilih untuk mudik lebih awal agar tidak terjebak kepadatan.

    “Kondisi di Pelabuhan Gilimanuk terlihat lancar, tidak ada antrean. Saya memperkirakan antrean akan terjadi pada sore hingga malam hari karena banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari,” ujar Jamaludin, Senin (24/3/2025).

    Sementara itu, kondisi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi terlihat ramai lancar. Tercatat 21.128 penumpang pejalan kaki dan dalam kendaraan yang menyeberang ke Bali, dengan rincian 629 unit kendaraan roda dua, 1.624 unit kendaraan roda empat, 500 unit bus, dan 2.829 unit truk.

    PT ASDP telah mengoperasikan 31 armada kapal untuk melayani penyeberangan di lintasan Jawa-Bali guna mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan selama periode mudik Lebaran 2025.

    “Kita prediksi puncak arus mudik berada di tanggal 27-28 Maret akan datang, sehingga kita juga telah mendatangkan dua unit kapal tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang nantinya,” tambah General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Yani Andriyanto.

     

  • Amankan Angkutan Lebaran 2025, KAI Tanjungkarang Tes Urine Masinis

    Amankan Angkutan Lebaran 2025, KAI Tanjungkarang Tes Urine Masinis

    Untuk memastikan kelancaran perjalanan selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI Divre IV menyiapkan 304 personel keamanan.

    Terdiri dari 46 personel Polsuska, 13 Babin Polsuska, dan 241 petugas keamanan lainnya. Para personel itu akan ditempatkan di dalam kereta, stasiun, serta melakukan patroli di jalur kereta api dan fasilitas penting lainnya.

    “Selain itu, Divre IV juga mengerahkan petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, penjaga perlintasan tambahan, serta tim pemantau di daerah rawan gangguan perjalanan,” terangnya.

    Setidaknya ada 17 titik Daerah Perhatian Khusus (Dapsus) yang telah dipetakan, terdiri dari 8 titik rawan longsor, 6 titik amblesan, 2 titik banjir, dan 1 titik rawan bangunan hikmat.

    “Untuk mengantisipasi gangguan, KAI telah menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di sejumlah lokasi strategis, seperti Stasiun Baturaja, Martapura, Kotabumi, Rejosari, dan Tanjungkarang,” jelas dia.

  • Penetapan Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Berlarut, Ini Penjelasan Petinggi TNI

    Penetapan Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Berlarut, Ini Penjelasan Petinggi TNI

    Liputan6.com, Lampung – Penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Lampung memerlukan waktu yang cukup lama. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad), Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan alasan di balik berlarut-larutnya proses tersebut.

    Menurut Mayjen Eka, kejadian bermula pada Senin, 17 Maret 2025, ketika para korban tengah melakukan penggerebekan judi. Sehari setelahnya, Selasa, 18 Maret 2025, seorang prajurit TNI AD berinisial Kopda Basarsyah menyerahkan diri. Disusul oleh tersangka kedua, Peltu Yohanes Lubis, yang menyerahkan diri di Baturaja, Sumatera Selatan, pada Rabu, (19/3/2025).

    “Anggota kami di Subdenpom segera menjemput dan membawa Peltu Lubis ke Denpom Lampung untuk diamankan,” kata Eka saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Pada hari yang sama, Dandim Way Kanan selaku atasan yang berwenang (Ankum) mengeluarkan surat penitipan terhadap kedua terduga ke Denpom guna menjalani proses lebih lanjut.

    Setelah itu, penyelidikan dan penyidikan dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, Kopda Basarsyah mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang senjata setelah melarikan diri.

    Selanjutnya, Dandenpom berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk membuat laporan ke TNI sebagai dasar penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut.

    Pada 22 Maret 2025, laporan resmi dibuat oleh Polsek Negara Batin terkait penembakan tersebut. Sehari kemudian, pada 23 Maret 2025, Dandim menerbitkan surat penyerahan perkara serta penahanan sementara terhadap kedua oknum TNI AD.

    “Dengan demikian, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

    Kopda Basarsyah dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

    Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang diduga terlibat dalam perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Mayjen Eka menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan. “Kasad sudah menegaskan, jika ada oknum TNI yang terbukti bersalah, maka proses hukum harus berjalan dengan baik. Kami akan mendorong percepatan agar perkara ini segera diselesaikan,” tutupnya.

     

  • Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

    Oleh sebab itu, Brigadir AK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” kata Artanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (25/3/2025).

     Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara.

    Gelar perkara itu melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik, dan para penyidik.

    “Kalau dari mabes memantau lewat Zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio,” ucap Artanto.

    Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK sudah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

    Hal tersebut juga diperkuat oleh sejumlah bukti-bukti yang sudah dirangkai penyidik.

    Artanto mengatakan, bukti-bukti yang paling menguatkan, di antaranya adalah keterangan ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK, yaitu dari DJP (24). 

    Kemudian makin kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi, dan bukti rekaman CCTV.

    “Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut,” ungkap Artanto.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan ditahan. 

    Ia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya,” terang Artanto.

    Ia juga menyebut, pihaknya masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan.

    Kronologi Kejadian

    Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan.

    Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
    DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum DJP turun dari mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
    Setelah berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
    DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respons.
    Keterangan dari Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.
    Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya setelah itu anaknya tertidur.
    Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
    Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
    Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
    Setelah anaknya dimakamkan, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.
    DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025. Ia melaporkan Brigadir AK dengan ditemani ibu kandungnya.
    Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.
    Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
    Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Brigadir AK Polisi Asal Purbalingga Diduga tak Berencana Bunuh Anak.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Kesultanan Palembang Ancam Kutuk Willie Salim Jika Tak Mau Jalani Ritual Penebusan Kesalahan – Halaman all

    Kesultanan Palembang Ancam Kutuk Willie Salim Jika Tak Mau Jalani Ritual Penebusan Kesalahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Konten Willie Salim memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, kini berbuntut panjang.

    Semua tidak lepas saat rendang yang belum matang tiba-tiba hilang jadi rebutan warga.

    Pada akhirnya, sejumlah pihak mengecam konten milik Willie Salim karena dinilai telah mencoreng nama baik warga Palembang.

    Sultan Palembang Darussalam, YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja SH M.kn memandang, video yang viral tersebut tidak sejalan dengan budaya orang Palembang.

    Sehingga konten menimbulkan stereotip buruk terhadap Wong Kito Galo.

    “Dalam budaya kami, tamu adalah raja yang harus dilayani dengan hormat, bukan dijadikan bahan ejekan. Padahal, apa yang terjadi di BKB tidak mewakili budaya kami yang sesungguhnya,” bebernya, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (25/3/2025).

    Kesultanan Palembang Darussalam kemudian mendesak agar Willie Salim melakukan ritual tepung tawar untuk menebus kesalahan.

    Apabila hal tersebut diindahkan, Willie Salim dilarang menapakkan kaki di wilayah Palembang.

    “Jika Willie tidak memenuhi tuntutan kami, maka ia akan dikutuk dan diharamkan menginjakkan kaki di wilayah kami seumur hidupnya,” tegas Sultan.

    Sultan dalam kesempatannya juga meminta agar Willie Salim menghapus video konten memasak rendang.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut hingga Selasa (25/3/2025) masih ada di akun @willie27_.

    Konten berjudul ‘Masak Rendang 1 Ekor Sapi’ dan ‘Tragedi Rendang Hilang’ sudah ditonton lebih dari 26 juta kali selama lima hari diupload.

    Polda Sumsel diketahui telah menerima 2 laporan yang menyeret nama Willie Salim.

    Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto membenarkan informasi di atas.

    “Sudah dua laporan yang masuk. Konstruksi pasalnya sementara ini tentang UU ITE. Sedang kami cek dan selidiki,” jelasnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Bagus menegaskan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menindak lanjuti laporan tersebut.

    Meskipun demikian, sudah ada 3 saksi yang dimintai keterangan.

    “Kurang lebih sudah tiga orang saksi yang kami panggil. Salah satunya saksi yang mengetahui kejadian itu atau ada di lokasi kejadian,” urainya.

    Bagus juga menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang dimintai keterangan bertambah.

    Mereka bisa berasal dari pegiat sosial budaya, warga sipil, ahli ITE, dan bahkan Willie Salim sendiri.

    “Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan dipanggil,” tandasnya.

    Pelapor dari kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan menuding Willie Salim telah membuat gaduh lewat konten masak rendang.

    Ia melaporkan yang bersangkutan terkait Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE.

    Gustryan turut membawa sejumlah barang bukti saat mendatangi Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025).

    “Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,” katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    WILLIE SALIM RENDANG – Influencer dan Seleb TikTok Willie Salim dibagikan oleh Wartakotalive.com, Senin (24/3/2025). Willie Salim dihujat warga Palembang, Fenita Arie tuntut video dihapus jangan cuma minta maaf. (Wartakota.live.com/Istimewa)

    Willie Salim dalam videonya menyampaikan permohonan maaf.

    Ia mengaku, insiden rendang hilang merupakan kesalahannya.

    Terlebih dirinya belum memiliki pengalaman menggelar masak besar seperti dalam video.

    “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh Warga Palembang yang tersakiti gara-gara rendang viral ini. Banyak narasi tidak enak terhadap warga Palembang.”

    “Jujur ini bukan salah warga Palembang. Ini sepenuhnya salah saya karena kurang persiapan,” kata Willie Salim, dikutip dari akun Instagramnya.

    Terkait rendang yang hilang, Willie Salim tidak kecewa.

    Dirinya malah senang karena warga yang mengambil rendang adalah bentuk antusias warga mengikuti acara.

    “Karena pada akhirnya rendang dimasak untuk dibagikan ke warga. Jujur hanya kaget liat antusias warga yang luar biasa,” tambahnya.

    Terakhir, Willie Salim menegaskan, konten rendang hilang muri kejadian yang tak terduga.

    “Aku tidak merekayasa hal itu. Aku tidak memperhitungkan hal tersebut bisa terjadi. Dan itu adalah kebodohan aku.”

    “Mohon jangan salahkan warga Palembang,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 5 Tuntutan Kesultanan Palembang ke Willie Salim Buntut Konten Daging Hilang, Hapus Video

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)