Jenis Media: Regional

  • Prada Irza Mahendra, Prajurit TNI AL yang Gugur pada Awal Pengabdian

    Prada Irza Mahendra, Prajurit TNI AL yang Gugur pada Awal Pengabdian

    Jakarta, Beritasatu.com – Prada Irza Mahendra, prajurit muda TNI AL, gugur pada usia 21 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di rumah sakit karena terserang demam berdarah. Ia gugur pada awal pengabdian.

    Prada Irza Mahendra baru saja menyelesaikan pendidikan militernya di Lantamal II Surabaya dan resmi dikukuhkan sebagai anggota TNI AL pada 25 Maret 2025 lalu.

    Dikutip dari Jambilink.id, kematian Prada Irza Mahendra tersebut membawa duka mendalam bagi keluarga besar Ahmad Syari’i dan Sahriati di Kota Bangko, Merangin, Jambi.

    Pada akhir Ramadan yang semestinya menjadi momen kebahagiaan menyambut Lebaran, kabar duka justru datang dari putra bungsu mereka, Prada Irza Mahendra.

    Prada Irza seharusnya pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarga besar di Bangko. Namun, takdir berkata lain. Ia pulang dalam balutan bendera Merah Putih sebagai pahlawan muda yang gugur pada awal pengabdian sebagai prajurit TNI AL.

    Nelly, salah satu anggota keluarga, mengenang Prada Irza sebagai anak yang patuh dan sangat mencintai keluarganya. Ia dikenal sebagai sosok yang rajin membantu ibunya yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Bangko.

    “Dia anak baik, sangat sayang sama ibunya. Kami semua masih tidak percaya,” ujar Nelly mengenang Prada Irza Mahendra.

    Kepergian Prada Irza Mahendra meninggalkan duka yang mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Bangko dan seluruh rekan-rekannya sesama prajurit TNI AL. 
     

  • 5
                    
                        TNI AL Cabut "Banner" Larangan Pembangunan Masjid di Pasuruan
                        Surabaya

    5 TNI AL Cabut "Banner" Larangan Pembangunan Masjid di Pasuruan Surabaya

    TNI AL Cabut “Banner” Larangan Pembangunan Masjid di Pasuruan
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) 3 Grati akhirnya melepas segel larangan pembangunan
    Masjid Anwarul Falah
    di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten
    Pasuruan
    , Jawa Timur.
    Pihak TNI Angkatan Laut selaku pemilik lahan kini memperbolehkan proses pembangunan masjid dilanjutkan, dengan syarat mengajukan izin dari Lantamal V Surabaya.
    Sementara itu, pihak panitia masjid menyanggupi untuk mengajukan izin demi kelangsungan ibadah berjamaah bagi warga setempat.
    Pembukaan segel
    penghentian pembangunan masjid
    yang sebelumnya dipasang pada Kamis (27/3/2025), dilepas oleh Komandan
    Puslatpur 3 Grati
    , Letkol Mar. Purboyo bersama Muspika Kecamatan Lekok, Minggu (30/3/2025).
    “Atas kebijakan pimpinan TNI Angkatan Laut, masjid ini diizinkan untuk meneruskan pembangunan.”
    “Atas dasar tersebut, rekanan harus mengajukan surat permohonan izin dari pimpinan TNI Angkatan Laut, dalam hal ini melalui Lantamal V Surabaya,” kata Purboyo.
    Selanjutnya, pihak Puslatpur juga mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga situasi selama pembangunan agar aman dan kondusif.
    Usai melakukan sambutan, bersama Muspika Kecamatan Lekok dan kepala desa setempat, mereka melepas secara bersama-sama
    banner
    yang berisi pengumuman penghentian pembangunan.
    Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Anwarul Falah, H. Ghofur, mengaku senang setelah
    banner
    larangan tersebut dilepas.
    Sebab, menurut dia, warga sudah diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan. Bahkan, dia mengaku tidak mengalami tekanan mental harus berhadapan dengan TNI AL.
    “Saya dan warga semuanya bersyukur karena tidak was-was lagi saat membangun masjid ini. Dan warga akan menggelar syukuran setelah diperbolehkan melanjutkan pembangunan masjid,” sebut dia.
    Terkait dengan surat permohonan izin, perwakilan warga nanti akan difasilitasi pihak kecamatan untuk mengantarkan langsung ke Lantamal V Surabaya.
    “Tadi dari hasil dialog bersama di kantor desa, kami (panitia) dan pihak desa akan dibantu
    Pak
    Camat ke kantor TNI AL di Surabaya,” kata Ghofur.
    Diberitakan sebelumnya, pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan Puslatpur 3 Grati pada Kamis (27/3/2025) lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Minta Maaf, Kades di Bogor Akui Kirim Surat THR Rp 165 Juta Seikhlasnya ke Perusahaan
                        Bandung

    1 Minta Maaf, Kades di Bogor Akui Kirim Surat THR Rp 165 Juta Seikhlasnya ke Perusahaan Bandung

    Minta Maaf, Kades di Bogor Akui Kirim Surat THR Rp 165 Juta Seikhlasnya ke Perusahaan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, menyampaikan permohonan maaf setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya viral di media sosial.
    Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.
    “Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu (30/3/2025).
    Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar.
    “Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tambahnya.
     
    Foto yang diunggah oleh akun Instagram @brorondm itu menunjukkan surat berkop
    Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal, dengan nomor surat 100/III/2025.
    “Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terima kasih,”
    demikian bunyi kalimat dalam foto surat tersebut, dikutip Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
    Pada lembaran berikutnya, surat itu memuat rincian rencana anggaran THR untuk aparatur desa dengan total Rp 165 juta.
    Dana itu direncanakan untuk pengadaan 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, serta 200 paket konsumsi.
    Selain itu, terdapat anggaran untuk honor penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur’an, sewa sistem audio, serta biaya tak terduga lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Minta Maaf, Kades di Bogor Akui Kirim Surat THR Rp 165 Juta Seikhlasnya ke Perusahaan
                        Bandung

    9 Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor: Itu Hanya Imbauan Bandung

    Viral Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor: Itu Hanya Imbauan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal,
    Ade Endang Saripudin
    , buka suara mengenai beredarnya foto surat permintaan
    THR
    sebesar Rp 165 juta ke perusahaan di
    Kabupaten Bogor
    , Jawa Barat.
    Ade Endang berdalih bahwa
    surat permintaan THR
    tersebut bersifat imbauan, bukan paksaan.
    Oleh karena itu, ia meminta pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telanjur beredar.
    “Surat edaran meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial itu maksudnya hanya bersifat imbauan,” kata Ade Endang melalui keterangan videonya, Minggu (30/3/2025).
    “Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau pabrik di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @brorondm menunjukkan, foto surat permintaan THR tersebut ditandatangani kepala desa (kades) Klapanunggal.
    Di bagian kop surat, tertera nama Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal dengan nomor surat 100/III/2025.
    Perihal permohonan THR kepada pimpinan perusahaan di tempat.
    “Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi kalimat dalam foto surat tersebut, dikutip Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
    Pada lembaran berikutnya, foto surat tersebut memuat besaran rencana anggaran THR untuk aparatur desa sebesar Rp 165 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
    Kemudian, anggaran biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur’an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Oknum TNI AL Kelasi J Diduga Bunuh Wartawati Juwita di Mobil Rental, Ada Dua Bukti Kuat – Halaman all

    Oknum TNI AL Kelasi J Diduga Bunuh Wartawati Juwita di Mobil Rental, Ada Dua Bukti Kuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi 1 J akhirnya mengakui telah membunuh calon istrinya, yakni wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23).

    Hal ini pun diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

    Pazri juga menyebut terdapat dua bukti yang membuat kasus pembunuhan itu semakin terang benderang.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga menyebut bahwa Kelasi 1 J diduga kuat melakukan pembunuhan secara berencana. 

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Soal dugaan kuat pembunuhan berencana ini diketahui dari beberapa indikasi.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    Mobil yang digunakan oknum TNI AL Kelasi 1 J, diduga merupakan mobil rental.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Rekan Sebut Juwita Sempat Curhat soal Tabiat Oknum TNI AL

    Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), sempat curhat pada rekannya terkait tabiat oknum anggota TNI AL, Kelasi 1 J.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita.

    Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025). 

    Rekan kerja Juwita, Devi Farah Diba awalnya menyebut sebenarnya Juwita memang jarang bercerita soal kekasinya tersebut, Kelasi 1 J.

    Namun di suatu momen akhirnya Juwita pernah mengeluhkan tabiat Kelasi 1 J.

    Kepada Devi, Juwita mengatakan bahwa Kelasi 1 J memiliki tabiat cemburuan dan temperamental.

    Bahkan, dia harus melaporkan semua aktivitasnya di rumah pada J.

    WARTAWATI DIBUNUH – Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Pihak Lanal Balikpapan telah mengonfirmasi Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita, tetap Mabes TNI memberikan keterangan berbeda. (Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com)

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” tuturnya, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Devi juga mengungkap bahwa Juwita juga sempat memamerkan foto dirinya bersama Kelasi 1 J dengan latar biru dari case ponselnya.

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita.red) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” ungkapnya. 

    Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL

    Sementara itu kakak kandung Juwita, Subpraja Ardinata, mengungkapkan kejanggalan hubungan asmara korban dengan oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J.

    Sementara itu, Subpraja Ardinata membenarkan sang adik telah dilamar oleh Kelasi Satu J.

    Bahkan, pihak telah sedikit demi sedikit mempersiapkan pernikahan Juwita dan Kelasi Satu J yang merupakan anggota TNI AL.

    “Untuk pihak keluarga kami pribadi sudah ada mempersiapkan (pernikahan Juwita) sedikit demi sedikit,” ucap Subpraja, Kamis (27/3/2025).

    Namun, kini rencana serta persiapan pernikahan itu pupus setelah Juwita ditemukan tewas di di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu.

    Subpraja mengatakan dirinya dan keluarga besar memang tidak mengenal lebih lanjut sosok Kelasi Satu J, walaupun pelaku telah melamar sang adik.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau adik saya (Juwita) emang sudah kenal bahkan mau sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subrapraja Ardinata, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Tak hanya Subpaja, keluarga besarnya juga tidak tahu hubungan antara Juwita dengan J.

    Kelasi Satu J Tak Datang ke Acara Lamaran 

    Kakak Juwita juga menyebut Kelasi Satu J tak datang di acara lamaran.

    Lamaran tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak J saja.

    “Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan oleh yang diinformasikan itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” imbuh Subpraja.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah dan dengan judul Keluhkan Perilaku J Oknum TNI AL, Ini Curhat Juwita ke Rekan Jurnalis Banjarbaru Sebelum Meninggal

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (Kompas.com)

  • Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana – Halaman all

    Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berisi aksi seorang wanita yang geram menghadapi kasusnya yang mandek di Polres Metro Jakarta Timur menjadi viral di media sosial.

    Tampak wanita tersebut menangis dan mencurahkan keluhannya dalam sebuah rekaman swavideo.

    Dia berteriak-teriak tanpa mempedulikan orang yang juga berada di ruang Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam narasi yang beredar, wanita tersebut merupakan korban yang melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Namun, diduga korban diminta penyidik membayar uang Rp3 juta agar lapran kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

    Disebutkan, korban menolak membayar uang Rp3 juta kepada penyidik, sehingga laporan kasus curanmor yang menimpanya dihentikan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @platform.news pada Sabtu (29/3/2025).

    Kronologi laporan dihentikan

    Menurut pihak kepolisian, mulanya wanita yang bersangkutan melaporkan penipuan transaksi jual beli mobil.

    Korban membeli mobil bekas BMW X5 pada sebuah showroom mbobil bekas.

    Namun, korban sebagai pembeli merasa ditipu karena tidak mendapatkan penjelasan terkait pajak dan kondisi kendaraan yang dibeli.

    Sehingga, korban pun membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Ada dua laporan polisi yang dibuat. Laporan Pasal 378 KUHP atau penipuan, terkait laporan oleh penyelidik telah dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan tindak pidana,” lanjut Armunanto.

    Lebih lanjut, penghentian penyelidikan laporan kasus penipuan dilakukan pada 23 Mei 2022 melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Namun setelah korban mengajukan gelar perkara khusus, Polres Metro Jakarta Timur kembali membuka penyelidikan kasus penipuan dan hingga kini kasusnya masih di tahap penyelidikan.

    Sementara laporan kedua awalnya dibuat korban ke Polda Metro Jaya, namun pada 24 Maret 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melimpahkan penanganan ke tingkat Polres.

    “Perkara tentang dugaan tindak pidana terkait UU Konsumen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, dan atau Pasal 378 KUHP. Terlapor OHS, pelapor CA,” kata Armunanto.

    Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk mengusut kasus, di antaranya saksi dari pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

    Kemudian saksi dari pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Hukum RI, hasil pemeriksaan saksi ini sudah dibahas saat gelar perkara pada 18 Maret 2025.

    “Hasil gelar perkara, merekomendasikan kepada penyelidik agar kasus yang dilaporkan dihentikan penyelidikannya. Alasannya tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Armunanto.

    Bantah dugaan pungli

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary LilIpaly membantah adanya dugaan pungli dan menyebut pengakuan wanita itu sebagai hoaks.

    “Bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti yang beredar dalam video tersebut,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Menurut Nicolas, dalam video yang beredar itu korban tidak menyebutkan adanya penyidik Polres Metro Jakarta Timur meminta uang.

    Hanya narasi yang ditulis akun media sosial tersebut yang menyatakan penyidik meminta uang.

    “Kebenaran informasi itu sebaiknya ditanyakan atau konfirmasi langsung ke korban, apakah penyidik telah meminta sejumlah uang kepadanya?” kata kapolres.

    “Kami tegaskan, Polrestro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang sepeser pun ke korban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan,” lanjutnya.

    Ia mengatakan, korban membuat video tersebut karena tidak terima dengan hasil keputusan gelar perkara.

    Sebab, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak menemukan adanya tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen.

    “Penyidik menghentikan penyelidikan karena bukan tindak pidana,” kata Nicolas.

    “Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah dan WartaKotaLive.com dengan judul Pelapor Kecewa Pengaduannya Dihentikan dan Dimintai Uang, Begini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)

  • Polisi di Bali Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran Saat Nyepi, Kapolres Sampai Minta Maaf – Halaman all

    Polisi di Bali Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran Saat Nyepi, Kapolres Sampai Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Video seorang polisi diamankan pecalang gara-gara berkeliaran menggunakan sepeda motor pada saat Hari Nyepi, di Bali, Sabtu (29/3/2025), viral di media sosial.

    Kejadian itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. 

    Gara-gara kejadian itu, polisi tersebut diperiksa Propam hingga sang kapolres selaku atasan pun sampai minta maaf.

     

    Kendarai Motor dan Mulut Bau Alkohol

    Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota polisi mengenakan helm dan jaket polisi. 

    Polisi tersebut diadang dan diamankan oleh sejumlah Pecalang atau petugas keamanan desa adat. 

    “Bankamda desa adat sumbersari , menahan 2 org naik motor saat NYEPI, yang satu sipil yang satu Anggota polisi , dan berbau alkohol ??…,” tulis akun Instagram @bahaduri_ dalam keterangan unggahan videonya.

     

     

    Seorang petugas adat menyebutkan bahwa polisi tersebut saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. 

    “Tapi, bukan begini. Bapak loh, bapak bau alkohol, bapak pakaian polisi,” kata seorang petugas adat yang mengamankan polisi itu.  

    Entah apa yang dikatakan oknum polisi itu, selanjutnya seorang petugas adat lainnya mengatakan, “Bapak, kata-katanya jangan memancing.”

    “Enggak, enggak ada memancing,” jawab oknum polisi itu.

    “Wah apa, kedua-duanya bau alkohol nih,” timpal petugas adat tersebut, seraya menjelaskan ada satu orang lain bersama polisi tersebut. 

    Lantas, oknum polisi itu menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Gilimanuk. Namun, seketika dia minta menunggu dahulu kedatangan pecalang. 

     

    Si Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf

    PERTEMUAN – Jajaran petugas Polres Jembrana bersama para pihak terkait kejadian pelanggaran hari Nyepi oleh oknum polisi, menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Minggu 30 Maret 2025. Sebelumnya, viral video di media sosial menampilkan oknum polisi diduga berkeliaran dengan sepeda motor dan mulut bau alkohol di Jembrana saat hari Nyepi, Sabtu, 29 Maret 2025. (TribunBali.com/Dok, Polres Jembrana/Ist)

    Setelah kejadian tersebut, pihak Polres Jembrana bersama para pihak terkait menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada Minggu 30 Maret 2025.

    Tujuannya untuk menyikapi soal adanya oknum anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor dan diamankan Bankamda Desa Adat Sumbersari saat hari Nyepi.

    Dari pertemuan tersebut, oknum anggota polisi tersebut telah dijemput oleh Sie Propam Polres Jembrana untuk diperiksa secara intensif. 

    Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Polres Jembrana hingga Bendesa Desa Adat Gilimanuk, Bendesa Desa Adat Sumbersari, dan pecalang desa setempat.

     

     

    Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi kemarin.

    Dia juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.

    “Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 Wita telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa Ke Mako Polres Jembrana.”

    “Oleh Sie Propam Polres Jembrana selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

    “Selain itu, pihak Sie Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tegas Kapolres Jembrana.

     

    HARI RAYA NYEPI – (net)

    AKBP Endang juga sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan.

    Namun, Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kg tidak diberikan sanksi tersebut kepada yang bersangkutan karena Kapolres juga akan memberikan sanksi kode etik profesi Polri.

    Di sisi lain, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

     

     

    Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

    “Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup dia. (Tribunnews.com/TribunBali.com/Kompas.com)

  • Penjual Lemang di Padang Masak hingga 800 Batang Sehari Jelang Lebaran

    Penjual Lemang di Padang Masak hingga 800 Batang Sehari Jelang Lebaran

    Padang, Beritasatu.com – Menjelang Lebaran, permintaan akan makanan tradisional lemang melonjak drastis di Kota Padang, Sumatera Barat. Salah satu penjual lemang di Jalan By Pass Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, mengalami lonjakan pesanan hingga 700-800 batang dalam sehari.

    Devi (46), yang akrab disapa Epi, bersama suaminya Syamsuardi (Edi), sibuk memasak lemang sejak pagi hingga malam. Lemang yang mereka produksi terdiri dari berbagai varian, seperti lemang beras ketan putih, lemang ketan hitam, dan lemang pisang.

    Epi menjelaskan bahwa proses pembuatan lemang cukup panjang dan memerlukan ketelitian. Bambu yang telah dibersihkan terlebih dahulu dilapisi daun pisang, kemudian diisi dengan beras ketan yang sudah dicuci.

    Setelah itu, santan dituangkan sebelum bambu tersebut dibakar di perapian dengan api yang harus dijaga agar tidak terlalu besar atau kecil.

    “Khusus lemang pisang, bahannya lebih bervariasi karena ada tambahan pisang dan gula yang dicampur sebelum dimasukkan ke dalam bambu,” ujar Epi tentang produksi lemang di Padang yang dibuatnya.

    Lemang harus diputar secara berkala agar matang merata, dan posisi bambu di perapian juga harus diperhatikan. Jika terlalu di pinggir, lemang bisa kurang matang karena tidak terkena panas secara merata.

    Karena tingginya permintaan lemang di Padang, Epi dan keluarganya mampu meraih keuntungan hingga Rp 15-20 juta dalam sehari menjelang Idul Fitri, jauh lebih tinggi dibandingkan hari biasa yang berkisar Rp 1 juta per hari.

    Harga lemang sendiri bervariasi, mulai dari Rp 30.000 untuk ukuran kecil hingga Rp 50.000 untuk ukuran besar.

    Ades (50), seorang pembeli dari Kecamatan Kuranji, mengungkapkan bahwa lemang merupakan makanan khas yang wajib ada saat Idulfitri.

    “Rasanya lebih enak dibandingkan yang dijual di tempat lain. Biasanya kami membelinya sebagai oleh-oleh untuk dibawa ke rumah mertua,” ujarnya.

    Tradisi memasak dan menyantap lemang menjelang hari raya masih terus dilestarikan oleh masyarakat Minangkabau. Bagi yang tidak sempat membuat sendiri, membeli lemang menjadi pilihan praktis untuk tetap menikmati hidangan khas ini saat momen berkumpul bersama keluarga termasuk di Kota Padang.

  • Sosok Abdul Rafi Aziz, Taruna Akpol yang Viral Jadi Imam Salat Tarawih di Riau, Hafiz Quran 30 Juz – Halaman all

    Sosok Abdul Rafi Aziz, Taruna Akpol yang Viral Jadi Imam Salat Tarawih di Riau, Hafiz Quran 30 Juz – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Ajun Brigadir Taruna Abdul Rafi Aziz, seorang taruna dari Akademi Kepolisian (Akpol) viral di media sosial.

    Dalam video TikTok yang beredar, Abdul Rafi Aziz menjadi imam salat tarawih di sebuah masjid pada alam terakhir Ramadhan 1446 Hijriah.

    Dalam video yang diunggah akun @arsosoero terlihat Abdul Rafi Aziz mengenakan seragam Taruna Akpol saat menjadi imam salat.

    Ia terdengar menggunakan langgam Jiharkah saat menjadi imam salat.

    Dalam video juga terdengar taruna Akpol tersebut membaca surat An Nasr setelah membaca Al Fatihah.

    Puluhan komentar positif menghiasi laman komentar di akun TikTok tersebut.

    Sosok Abdul Rafi Aziz

    Penelusuran Tribunpekanbaru.com, Ajun Brigadir Taruna Abdul Rafi Aziz ternyata menjadi imam salat Isya dan Tarawih pada malam ke 29 Ramadan 1446 Hijriyah.

    Dirinya menjadi imam salat Isya dan tarawih di Masjid Paripurna Al Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

    Abdul Rafi Aziz merupakan masuk menjadi taruna Akpol pada 2024.

    Sebelum menjadi Taruna Akpol, Abdul Rafi Aziz lulus dari SMA Islam Terpadu Al Itihad Kota Pekanbaru Riau.

    Ia juga menamatkan SMP di Pesantren Daarul Quran Yusuf Mansyur di Cipondo, Kota Tangerang, Banten.

    Istimewanya, Taruna Akpol yang masih tingkat satu ini ternyata seorang Hafiz Alquran.

    “Alhamdulillah Hafiz Alquran 30 juz,” ujar Aziz saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/3/2025).

    Dirinya menyebut bahwa Polri tidak hanya di lapangan harus bisa menjadi pimpinan saat bertugas.

    Namun, juga saat beribadah. Sehingga, ia berkesempatan menjadi imam salat di sela libur Idul Fitri.

    “Semoga menjadi nilai tambah dan berkah,” ucapnya.

    Taruna Akpol Angkatan 59 ini menyebut dirinya tidak cuma menjalani tugas kehumasan para Taruna Akpol.

    Ia juga mendapatkan tugas agar bisa membaur dengan masyarakat dan berkomunikasi dengan baik di tengah masyarakat.

    “Sehingga nanti pada saat bertugas sudah bisa melaksanakan tugas sebagai polisi yang mengayomi, melayani, menegakkan hukum, dan menjadi pelindung bagi masyarakat di mana pun berada,” ungkap Taruna Akpol asal pengiriman Polda Riau tersebut.

    Penulis: Fernando

  • 7
                    
                        18 Jam Pemudik Terjebak di Perjalanan, 4 Jam Tak Bergerak di Songgom Brebes
                        Bandung

    7 18 Jam Pemudik Terjebak di Perjalanan, 4 Jam Tak Bergerak di Songgom Brebes Bandung

    18 Jam Pemudik Terjebak di Perjalanan, 4 Jam Tak Bergerak di Songgom Brebes
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com –
    Perjalanan mudik bagi Luthfi (43), seorang pemudik asal Karawang, Jawa Barat, menuju
    Kebumen
    , Jawa Tengah, tahun ini terasa lebih panjang dan melelahkan.
    Ia bersama keluarganya menempuh perjalanan selama 18 jam, lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 12 jam.
    Luthfi berangkat dari Karawang pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
    Untuk menghindari kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ia memilih masuk tol melalui gerbang di Kabupaten Subang.
     
    Namun, perjalanannya tetap tak lepas dari kepadatan lalu lintas.
    “Kami terjebak macet empat jam di Songgom (Brebes). Selebihnya padat merayap,” kata Luthfi saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Minggu (30/3/2025).
    Setelah melintasi tol yang sempat padat, ia mencoba jalur arteri melalui wilayah Songgom.
    Namun, di sana justru mengalami kemacetan parah yang membuatnya tertahan selama empat jam.
    Luthfi dan keluarganya baru tiba di kampung halamannya di Klirong, Kebumen, pada Sabtu (29/3/2025) pukul 08.30 WIB.
    Menurutnya, perjalanan kali ini terasa lebih panjang karena puncak arus mudik.
    Meski sudah berusaha menghindari jam-jam favorit, tetap saja kemacetan tak terelakkan.
    “Total 18 jam perjalanan. Kami tidak menyangka terjebak hingga 4 jam di Songgom,” ujarnya.
    Hal serupa dialami oleh Ratih (33), pemudik yang melakukan perjalanan dari Cilacap menuju Brebes pada hari yang sama.
    “Tiga jam kejebak di Songgom. Macet banget,” kata Ratih.
    Ratih yang mudik bersama suami dan anaknya yang masih balita tak menyangka kemacetan di Songgom juga terjadi untuk kendaraan yang menuju arah barat.
    Sementara itu, kepadatan arus mudik di jalur arteri diperkirakan masih akan berlangsung hingga H-1 Lebaran, mengingat banyak pemudik yang memilih perjalanan darat untuk pulang ke kampung halaman mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.