Jenis Media: Regional

  • Kasus Warga dan TNI Keroyok Polisi di Muba, 6 Orang Jadi Tersangka

    Kasus Warga dan TNI Keroyok Polisi di Muba, 6 Orang Jadi Tersangka

    Kendari, Beritasatu.com – Sebanyak enam orang sipil menjadi tersangka buntut kasus sekelompok warga dan dua anggota TNI mengeroyok tiga polisi di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Muba), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat viral di media sosial.

    “Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan,” kata Kapolda Sultra Irjen Dwi Irianto di Kendari, dikutip dari Antara, Rabu (2/4/2025).

    Ketiga polisi yang menjadi korban pengeroyokan, adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Satuan Brimob Polda Sultra.

    Pengeroyokan terjadi saat ketiga polisi melakukan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah pada Senin (31/3/2025) dini hari di depan Mapolsek Tiworo Tengah.

    Peristiwa yang melibatkan sekelompok warga dan dua prajurit TNI tersebut mengakibatkan tiga polisi mengalami luka-luka. Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan, yakni Serda AN, anggota Datasemen Intel Korem Palu dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

    Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh polisi militer (POM). 

    Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.

    “Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

    Menurut Wahyu, TNI tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum. “Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya terkait kasus pengeroyokan tiga polisi oleh warga dan anggota TNI.

  • Tutupi Rasa Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Nur Pura-pura Dibegal sampai Nekat Lukai Diri Sendiri – Halaman all

    Tutupi Rasa Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Nur Pura-pura Dibegal sampai Nekat Lukai Diri Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Cerita pemuda pura-pura dibegal hingga nekat lukai diri sendiri terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Dwi Nur Iman (24) membuat sandiwara dibegal karena ingin menutupi rasa malu mudik tidak membawa uang untuk keluarga.

    Uang yang seharusnya dibawa malah sudah dihabiskan sebelum pulang ke kampung halaman.

    Aksi pura-pura Dwi pada akhirnya berbuntut pajang.

    Polisi yang mendalami kasus ini menemukan fakta Dwi hanya berbohong.

    Dwi kemudian membuat video klarifikasi untuk meluruskan kabar hoaks yang dirinya sebar sendiri.

    Dirangkum dari Surya.co.id, semua bermula saat Dwi pulang dari tanah rantau di Malang, Jawa Timur.

    Ia hendak pulang ke Jombang untuk merayakan lebaran bersama keluarganya, pada Sabtu (29/3/2025) malam.

    Memasuki wilayah Jombang, Dwi pura-pura dibegal di jalan raya bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

    Dwi mengaku dibuntuti 3 orang saat berkendara motor.

    Para pelaku kemudian membacoknya hingga terluka goresan di bagian tangan.

    “Saya dari ATM mau pulang, terus lewat di Bypass Mojoagung. Saya terus dipepet sama gerombolan orang.”

    “Saya curiga terus saya turun dari motor. Tapi tiba-tiba tas selempang saya diambil paksa gerombolan itu,” katanya saat pertama kali diwawancara.

    Warga yang mengetahui kejadian ini, membawa Dwi ke Puskesmas Mojoagung untuk diperiksa lebih lanjut.

    Selain itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Mojoagung.

    Dwi mengaku kepada polisi kehilangan uang sebanyak Rp 8 juta dan HP seharga Rp 2 juta.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan begal itu.

    Dalam prosesnya, polisi menemukan fakta aksi begal tersebut tidak pernah terjadi.

    Dwi terbukti berbohong kepada polisi karena malu tak bawa uang saat lebaran.

    “Setelah pemeriksaan mendalam, diketahui yang bersangkutan ini dipastikan membuat berita bohong.”

    “Dia membuat alasan itu karena tidak membawa uang saat Lebaran. Uang tersebut dihabiskan oleh yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari TribunJombang.com.

    Kompol Yogas melanjutkan terkait luka di tangan Dwi.

    Dwi nekat melukai tangannya pakai kawat.

    Selain itu, bajunya juga sengaja dirobek agar mirip korban dibegal.

    “Luka yang disayat pakai kawat. Di bagian kaus juga ada sobekan sedikit dan tidak ada bekas darah.”

    “Termasuk luka di bagian kaki itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan seolah-olah dia dibacok,” tandasnya.

    Dwi pada akhirnya membuat video klarifikasi didampingi polisi.

    Ia membenarkan telah berbohong telah dibegal.

    “Laporan saya dibegal di Bypass Mojoagung tidak benar,” ujarnya.

    Dwi menegaskan tidak kehilangan uang dan HP sebagaimana pengakuan pertama ke polisi.

    “Saya tidak mengalami kerugian apapun. Semua itu saya lakukan karena untuk menutupi rasa malu dan kesalahan saya kepada keluarga,” tutupnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemudik Dibacok Begal di Bypass Mojoagung Jombang, Dibuntuti saat Ambil Uang di ATM, Rp 8 Juta Raib

    (Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id/Anggit Puji Widodo)

  • Rumah dan Dua Mobil di Tulungagung Rusak Kena Ledakan Balon Udara

    Rumah dan Dua Mobil di Tulungagung Rusak Kena Ledakan Balon Udara

    Tulungagung (beritajatim.com) – Rumah dan dua mobil milik pemudik di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung rusak terkena ledakan balon udara berpetasan. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) pagi.

    Dampak insiden tersebut viral di media social. Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @infojatim, terlihat mobil tipe Toyota Avanza berpelat nomor DK 1643 AB rusak dengan lampu belakang sisi kiri lepas.

    Sementara, pintu tengah bagian kiri terlihat penyok. Kaca sisi kiri bagian depan dan belakang juga pecah.

    Mobil lain yang juga terdampak adalah Honda Brio. Mobil tersebut terlihat dipenuhi sobekan kertas.

    Selain itu, sebuah rumah rusak pada bagian depan. Atap berbahan asbes pecah dan jatuh ke tanah.

    Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, membenarkan insiden ini. Tetapi, dia belum bisa memberikan keterangan secara lengkap karena petugas Kepolisian masih mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.

    “Memang benar ada peristiwa jatuhnya balon udara yang dihiasi mercon di Desa Gandong, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata dia. [nm/beq]

  • Simak, Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku April 2025

    Simak, Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku April 2025

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membagikan informasi terbaru terkait tarif listrik nonsubsidi yang berlaku selama bulan April 2025.

    Sebagai informasi, penetapan tarif listrik nonsubsidi biasanya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali yang mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yaitu kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tarif listrik pada triwulan II (April-Juni) tahun 2025 saat ini masih mempunyai harga yang sama dengan sebelumnya atau tidak mengalami perubahan.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ucapnya melalui keterangan resmi.

    Sementara itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga. Golongan tersebut di antaranya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, hingga pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.

    Kemudian tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025.

  • 2
                    
                        Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik 
                        Nasional

    2 Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Nasional

    Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    Sugiarto mengungkapkan potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
    Ia menekankan bahwa mekanisme pemberian penghargaan kepada bawahan seharusnya tidak dilakukan dengan cara tersebut.
    “Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara.
    “Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” sambungnya.
    Meskipun saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.
    Ia menjelaskan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.
    “Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak,” ucap Bima.
    Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. “Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
    Sikap Supian mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
    Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
    “Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
    Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik.
    Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
    “Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik 
                        Nasional

    2 Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Nasional

    Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    Sugiarto mengungkapkan potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
    Ia menekankan bahwa mekanisme pemberian penghargaan kepada bawahan seharusnya tidak dilakukan dengan cara tersebut.
    “Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara.
    “Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” sambungnya.
    Meskipun saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.
    Ia menjelaskan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.
    “Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak,” ucap Bima.
    Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. “Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
    Sikap Supian mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
    Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
    “Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
    Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik.
    Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
    “Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Juwita Jurnalis yang Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Kembali Diperiksa Denpom Pagi Ini – Halaman all

    Keluarga Juwita Jurnalis yang Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Kembali Diperiksa Denpom Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Banjarmasin – Kasus kematian wartawati Banjarbaru, Juwita, yang tewas dibunuh diduga oleh oknum TNI AL, masih terus berlanjut.

    Hari ini, keluarga korban kembali memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer Denpom Lanal Banjarmasin untuk diperiksa sebagai saksi.

    Pemeriksaan Keluarga Korban

    Keluarga Juwita menjalani pemeriksaan kedua di Denpom Lanal Banjarmasin, pada Rabu pagi, 2 April 2025.

    Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka juga diperiksa pada Sabtu, 29 Maret 2025.

    Keluarga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh tersangka J, anggota TNI AL dari Balikpapan.

    Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dilakukan di ruangan Denpom.

    Keluarga korban didampingi tim kuasa hukum, yang terdiri dari Dr. M Pazri SH MH, Muhammad Pazri C, Oriza Ahmadi SH MH, dan Rahmat Dannur SH MH.

    Barang Bukti dan Pantauan

    Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, terdapat dua unit kendaraan yang diberi garis Polisi Militer TNI AL di halaman Denpom.

    Mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC diduga merupakan mobil rental yang digunakan oleh terduga pelaku saat melakukan aksinya.

    Sementara itu, sepeda motor matic warna hitam dengan nomor polisi DA 6913 LCS adalah milik korban, yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Ketua tim advokasi, Dr. M Pazri, menegaskan bahwa mereka masih berada di dalam Denpom untuk mendampingi keluarga korban.

    “Saat ini kita masih di dalam Denpom,” ujarnya.

    Keluarga Juwita juga didampingi oleh pengurus organisasi profesi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin.

    (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 6 Makanan yang Harus Dihindari saat Perjalanan Mudik, Picu Kantuk dan Mual

    6 Makanan yang Harus Dihindari saat Perjalanan Mudik, Picu Kantuk dan Mual

    Liputan6.com, Yogyakarta – Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum menempuh perjalanan panjang untuk mudik lebaran, salah satunya adalah kondisi fisik. Pasalnya berkendara jarak jauh tentunya butuh kondisi fisik yang bugar agar selamat.

    Salah satu cara menjaga tubuh agar tetap bugar adalah dengan memperhatikan makanan yang dikonsumsi sebelum berangkat. Pilihan makanan yang kurang tepat bisa menyebabkan rasa mual, perut tidak nyaman, hingga mengantuk yang berisiko bagi keselamatan, terutama bagi pengemudi.

    Oleh karena itu, mengetahui jenis makanan yang sebaiknya dihindari saat mudik dapat membantu menjaga kondisi tubuh tetap prima. Melansir laman Eating Well, berikut daftar makanan dapat memicu mual dan kantuk yang harus dihindari saat perjalanan mudik.

    1. Makanan cepat saji

    Makanan cepat saji, seperti burger, sandwich sarapan, dan kentang goreng, mengandung lemak tinggi yang sulit dicerna oleh tubuh. Proses pencernaan yang berat ini dapat menghabiskan energi dan membuat tubuh terasa lelah serta mengantuk, sehingga berbahaya bagi pengemudi.

    2. Buah-buahan asam

    Jeruk, lemon, limau, dan grapefruit juga bersifat asam dan bisa menyebabkan iritasi pada kandung kemih. Selain itu, jus berbasis citrus dapat memperburuk kondisi ini dan meningkatkan frekuensi buang air kecil dan mengganggu kenyamanan selama perjalanan.

    3. Makanan pedas

    Makan makanan pedas memang terasa nikmat di lidah. Namun, konsumsi makanan yang pedas bisa menyebabkan gangguan pencernaan, seperti diare, mual, dan naiknya asam lambung.

     

  • Balon Udara di Blitar Jatuh dan Meledak, Rusak Rumah

    Balon Udara di Blitar Jatuh dan Meledak, Rusak Rumah

    Blitar (beritajatim.com) – Video balon udara jatuh dan meledak di Blitar viral di media sosial. Dalam video itu nampak, sebuah balon udara lengkap dengan petasan meledak usai diterbangkan warga.

    Awalnya balon udara itu terbakar di udara. Setelah itu balon udara tersebut jatuh dan meledak di atap rumah warga.

    Usai itu, sejumlah warga yang menerbangkan terlihat mengejar balon udara yang jatuh tersebut. Warga tersebut pun berusaha memadamkan api yang membakar balon udara dan atap rumah warga.

    Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukorejo, Kompol Imam Subechi. Peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan di media sosial Instagram. Selanjutnya dilakukan penelusuran oleh anggota Polsek Sukorejo.

    “Peristiwa itu terjadi kemarin (31/3/2025), viral di media sosial. Selanjutnya anggota mendatangi lokasi di rumah warga di Jalan Raras Wuyung Kelurahan Blitar,” ungkap Kapolsek Sukorejo, Rabu (2/4/2025).

    Menurutnya, pemilik rumah mendengar suara ledakan petasan dari atap rumah. Saat dicek, terdapat bekas balon udara dengan petasan yang masih terikat. Pemilik rumah mencoba menjatuhkan balon udara itu agar tidak merembet.

    Imam menyebutkan balon udara yang jatuh itu telah dipindahkan di belakang rumah warga. Sebelumnya, balon udara itu jatuh di atap hingga bagian depan rumah. Atap rumah tersebut mengalami kerusakan.

    “Kerusakan terjadi di atap rumah, ada sekitar 10 genteng yang rusak. Selanjutnya bekas balon udara sudah dipindahkan dipindah ke belakang rumah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Imam mengatakan belum mengetahui belum mengetahui pemilik balon udara tersebut. Sebab, tidak diketahui asal balon udara tersebut. Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara.

    “Belum tahu siapa dan dari mana balon udara tersebut. Padahal Polres Blitar Kota sudah melarang balon udara karena dapat membahayakan, terlebih dengan petasan atau mercon,” tandasnya. [owi/beq]

  • Detik-detik 3 Anggota Polisi Dianiaya Oknum TNI saat Amankan Malam Lebaran, 6 Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    Detik-detik 3 Anggota Polisi Dianiaya Oknum TNI saat Amankan Malam Lebaran, 6 Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga anggota polisi diduga menjadi korban penganiayaan dua oknum TNI di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    Mereka yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

    Akibat kejadian ini, satu dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Muna Barat akibat pendarahan pada area hidung dan mulut

    Mengutip TribunnewsSultra.com, dua anggota TNI yang diduga terlibat penganiayaan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah, dan Pratu R, anggota Kodim Kendari. 

    Penganiayaan itu berlangsung ketika tiga petugas polisi mengamankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025) sekira pukul 00.30 Wita. 

    Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tegah, Kabupaten Muna Barat. 

    Kejadian bermula saat sejumlah warga menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah. 

    Ketika petugas berupaya mengamankan sejumlah warga tersebut, tiba-tiba terjadi aksi pemukulan terhadap anggota polisi. 

    Diduga pelaku penganiayaan adalah oknum TNI dan warga. 

    Buntut kejadian ini, dua oknum TNI yang terlibat telah diamankan dan akan diberi sanksi. 

    Serda AN dan Pratu R kini ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom). 

    Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer. 

    Gatot menjelaskan, penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman. 

    Kendati demikian, Gatot menegaskan pihaknya tidak akan menolerir aksi pemukulan tiga anggota polisi tersebut. 

    “Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

    “Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut,” lanjutnya.

    Jika terbukti melanggar, Pratu R akan dikenai sanksi oleh pihak Korem 143. 

    Sedangkan Serda AN akan dibawa ke Kendati untuk diterbangkan ke Palu, Sulawesi Tengah.

    “Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu,” ujar Kasi Intel Korem.

    Tak hanya dua oknum TNI, sejmumlah warga yang terlibat aksi penganiayaan tersebut juga telah ditangkap. 

    Sebanyak enam warga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

    Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan ada sembilan warga yang diamankan setelah insiden penganiayaan. 

    Namun hingga kini baru enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

    Baharuddin mengatakan, enam tersangka merupakan anak di bawah umur. 

    Sehingga, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses hukumnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tak Terima Ditegur Knalpot Brong, Warga Serang Polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara, dan Polisi Tetapkan Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Personel Polisi di Muna Barat

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra/Laode Ari)