Ada Demo dan Reuni 212 di Jakarta Hari ini, Hindari Jalan Berikut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, ada satu demo yang akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (2/12/2025) pagi.
“Ada unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Indonesia untuk Palestina dan beberapa elemen massa di Gambir,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Ia menambahkan, 257 personel akan disiagakan untuk menjaga demo nanti.
Sementara itu, pada Selasa sore akan digelar Reuni Akbar 212 di area Monumen Nasional (Monas).
Ruslan bilang, 2.511 personel polisi akan diturunkan untuk pengamanan reuni tersebut.
Ia melanjutkan, akan ada rekayasa lalu lintas selama demonstrasi maupun acara
reuni 212
berlangsung.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat ekskalasi jumlah massa di lapangan.
“Masyarakat diminta menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi dan reuni untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Warga bisa cari jalan alternatif lainnya,” tutur Ruslan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/04/20/680471692cc82.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ada Demo dan Reuni 212 di Jakarta Hari ini, Hindari Jalan Berikut Megapolitan
-
/data/photo/2025/12/01/692d7e0d20990.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu Megapolitan
Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Warga meminta kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemasangan artefak atau gapura
“Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan”
dan penanda batas Provinsi Banten–Jawa Barat.
Pemasangan penanda wilayah tersebut setidaknya dibangun kembali pada Januari 2026.
Warga dan Pemkot
Tangsel
melakukan mediasi untuk menagih janji pengembalian fungsi Jalan Puspitek yang direncanakan akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (
BRIN
).
Jika gapura tak kunjung dibangun lagi, warga mengancam menggelar aksi lebih besar.
“Bukan demo, kecil-kecilan datangnya. Kalau perlu
mah
ngumpulin ban bekas dulu biar Presiden Prabowo tahu terjadi keresahan yang luar biasa,” ujar Warga Muncul, Neng Nurohmah (65) di Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin (1/12/2025).
Warga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada tindak lanjut konkret, baik dari Pemkot Tangsel maupun DPRD.
Padahal, warga hanya ingin kepastian pemasangan penanda dan batas wilayah sesuai janji pemerintah.
Namun, hingga kini, janji realisasi belum juga dijalankan dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Hampir dua tahun dari April sampai dengan hari ini, itu jalan masih dikuasai BRIN, sehingga kami menyangka berpersepsi ini Kota Tangsel ngapain aja? Pak Ben ngapain aja? Kami rakyatnya kok dibiarkan?” kata Neng.
Pemkot disebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Meski demikian, warga menegaskan kesediaan membantu secara swadaya jika diberikan izin resmi.
“Kita juga bantu swadaya, kalau enggak ada anggarannya bisa kok yang penting ada izin, kita datang kesini yang penting ada izin. Kami adalah masyarakat sadar hukum,” jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengatakan, tuntutan warga bukan hanya terkait pembongkaran pagar, tetapi juga pemulihan identitas wilayah yang sah dimiliki Kota Tangsel.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Perda Kota Tangsel, ruas Jalan Muncul–Parung ditetapkan sebagai jalan provinsi.
Oleh karena itu, BRIN dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengganti atau mencopot gapura tersebut.
“Pemkot dan provinsi yang punya dasar hukum. Itu sebabnya artefak harus kembali seperti sebelumnya,” jelas dia.
Suhendar menambahkan, Pemkot Tangsel menyampaikan komitmen bahwa pemulihan artefak identitas kota akan dilakukan paling lambat pada Januari 2026.
“Januari harus kembali sesuai fungsinya. Kalau tidak, warga akan kembali meminta pertanggungjawaban wali kota,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/01/692daedf54fb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid Medan 1 Desember 2025
Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri Medan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024.
Tersangka adalah
Ahmad Syarif
, Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota
Medan
.
Mochamad Ali Rizza, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menjelaskan, Ahmad berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kebijakan (PPTK) dalam kegiatan tersebut.
“Dia mengubah kualifikasi teknis pelaksanaan yang seharusnya. Lalu, dia mengarahkan kegiatan untuk dilaksanakan oleh MH (pihak ketiga),” ujar Ali kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Senin (1/12/2025).
Ali menambahkan, Ahmad telah ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.
Sebelumnya, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka adalah Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas, Benny Iskandar Nasution sebagai kepala dinas, serta MH, selaku Direktur CV Global Mandiri.
“Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Medan dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar,” kata Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
Ia mengungkapkan, hasil perhitungan dengan inspektorat menunjukkan
kerugian negara
sebesar Rp 1.132.000.000.
“Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Benny berperan sebagai pengguna anggaran, MH sebagai vendor, dan Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/01/692d66b708413.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan Regional 1 Desember 2025
Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Hartina (29), warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamaatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Sikka, Bripka F.
Hartina menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku, yang dalam kondisi mabuk minuman keras, mendatangi rumahnya pada Minggu (30/11/2025).
Bripka F
diduga mencarinya karena isu gosip yang beredar.
Pelaku kemudian langsung menyerangnya dengan senjata api, mengakibatkan luka di bagian tangan.
“Dia datang tiba-tiba mengamuk cari saya. Katanya saya ada gosip-gosip dia. Terus dia tanya saya, saya bilang saya tidak pernah gosip dia. Dia tidak terima, dia langsung pukul saya. Pukul pakai senjata, tangan saya berdarah” ujar Hartina, Senin (1/12/2025).
Hartina mengungkapkan, sebelum menyerangnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga yang lain yang ada di rumahnya.
Pelaku masuk melalui kamar, bukan pintu depan rumah.
Saat kejadian, lanjut Hartina, Bripka F tidak menggunakan seragam dinas, melainkan pakaian biasa.
Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang.
“Dia datang tiba-tiba terus pukul kakak saya yang saat itu ada di rumah,” katanya.
Hartina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda NTT
, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan itu diterima sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak menunggu lama, Unit Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka langsung menuju tempat kejadian.
Saat diamankan, Bripka F dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.
“Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/01/692d59903b1b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lepas dari Pengawasan, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah Regional 1 Desember 2025
Lepas dari Pengawasan, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
– Seorang bocah berusia tiga tahun bernama MNA ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam di depan rumahnya di Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, pada Senin (1/12/2025) siang.
Polres Kebumen melalui Satuan Samapta dan Polsek Sruweng segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa Pakuran, Wahlul Iman, sekitar pukul 12.15 WIB.
“Ketika saksi hendak bersiap melaksanakan shalat Dzuhur, korban sudah terlihat berada di dalam kolam dalam posisi telungkup,” ujar Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Selasa (2/12/2025).
Saksi yang melihat kondisi tersebut langsung memanggil Miskanudin, kakek korban, dan bersama warga sekitar, mereka berusaha mengevakuasi bocah malang itu dari dalam kolam.
Namun, nyawa MNA tidak tertolong.
“Diduga korban terjatuh ke kolam akibat kurangnya pengawasan. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kompol Faris.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jasad MNA juga belum menunjukkan tanda-tanda kaku saat pertama kali diperiksa.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Sruweng AKP Mardi bersama personel Polsek Sruweng dan tim Inafis Polres Kebumen.
Kolam yang menjadi lokasi kejadian diketahui memiliki panjang sekitar 15 meter dan kedalaman air mencapai 120 sentimeter.
“Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sruweng menguatkan temuan awal petugas. Tidak ada luka yang mengarah pada unsur penganiayaan,” tambah Kompol Faris.
Korban dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam, dengan perkiraan waktu kematian kurang dari empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kompol Faris mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang bermain di sekitar kolam, sungai, maupun area berair lainnya.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/31/68b43a641a924.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peringatan 1 Desember, Wakapolda Papua: Bisa Dikendalikan Regional 1 Desember 2025
Peringatan 1 Desember, Wakapolda Papua: Bisa Dikendalikan
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com –
Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Faizal Ramadhini mengatakan, perayaan “HUT Kemerdekaan Papua” yang kerap dilakukan tiap 1 Desember bisa dikendalikan.
“Perayaan
HUT Kemerdekaan Papua
pada 1 Desember 2025 hari ini bisa lebih dikendalikan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Faizal di Jayapura, Senin (1/12/2025).
Jenderal bintang satu ini mengakui ada peringatan dan aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat, seperti di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Namun pihaknya menangani dengan cepat, sehingga bisa diatasi dengan baik.
“Tahun ini kami lihat aksinya tidak terlalu signifikan, karena kelompok yang terlibat dalam aksi peringatan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu atau dua tahun sebelumnya,” jelas Faizal.
Faizal menyatakan, upaya mitigasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, peningkatan patroli di Jayapura dan daerah lain telah membantu mengendalikan situasi secara umum di wilayah Papua.
“Tingkat keberhasilan dalam melakukan mitigasi di lapangan diperkirakan mencapai 80-85 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Papua bersama Polres-Polres di wilayah Papua telah menerjunkan ratusan personel untuk melakukan patroli.
Sekaligus mengamankan jalannya agenda lokal di Papua, yakni peringatan Hut Kemerdekaan Papua yang setiap tahun dirayakan pada 1 Desember.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menegaskan, 3 provinsi yang ada di wilayah hukum Polda Papua berjalan aman dan terkendali.
“Tiga provinsi di Papua berjalan aman dan terkendali, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan, saat peringatan tanggal 1 Desember 2025,” kata Cahyo.
Kata Cahyo, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari dukungan dan peran semua pihak.
Termasuk para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang ada di wilayah Papua.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Papua,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/01/692d0cb8a4a7c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Semarang Segera Realisasikan Pinjaman KUR Tanpa Agunan, Nilainya Rp 1-100 Juta Regional 1 Desember 2025
Pemkot Semarang Segera Realisasikan Pinjaman KUR Tanpa Agunan, Nilainya Rp 1-100 Juta
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Semarang menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Wali Kota Semarang,
Agustina Wilujeng
, menyambut baik kebijakan terbaru mengenai KUR yang memungkinkan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta tanpa agunan bagi pelaku UMKM.
Namun, Agustina menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kemenko Perekonomian terkait mekanisme penyaluran KUR.
“Kami menunggu SE dari Kemenkop UKM dan Kemenko dulu, untuk mekanisme penyaluran KUR,” ujar Agustina pada Senin (1/12/2025).
Agustina menilai, jika skema KUR tanpa agunan diberlakukan, hal ini akan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
“Kalau benar pinjaman Rp 1 juta–Rp 100 juta bisa tanpa agunan, itu bagus sekali. Akan sangat membantu UMKM,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa KUR bukan hanya sekadar fasilitas pinjaman, melainkan merupakan bentuk bantuan pemerintah bagi pelaku usaha kecil yang berperan sebagai pendorong ekonomi rakyat.
“KUR bukan sekadar pinjaman. Ini adalah bantuan Pemerintah untuk para UMKM,” jelasnya.
Agustina mengimbau agar pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan pada modal yang produktif.
“Gunakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan berhenti berinovasi dan tingkatkan kualitas produksi,” pesannya.
Pemerintah Kota Semarang
, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, juga siap memberikan pendampingan dan konsultasi bagi pelaku usaha.
“Jangan ragu meminta bantuan dan sharing dengan Pemerintah Kota Semarang. Kami menunggu cerita sukses para pelaku usaha, untuk kemajuan dan Kota Semarang yang semakin hebat,” tutup Agustina.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/01/692cdc05d4407.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692dae5fde8e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692dad2eafe52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)