Jenis Media: Regional

  • Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

    Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

    Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

    Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

    Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

    Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

    Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

    Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” benernya. 

    Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

    Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

    Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

    Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

    Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

    Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

    Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

    Cara J Bunuh Juwita

    Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

    J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

    Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

    Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

    Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

    Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

    Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

  • Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas mengeluhkan pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur pada Sabtu (5/4/2025).

    Keluarga bernama Molyadi yang merupakan paman korban mengaku kesal dengan penanganan medis terhadap keponakannya.

    Menurutnya, saat itu kondisi pasien sudah dalam keadaan kritis, sebab korban mengalami pendarahan hebat di bagian hidung hingga kesulitan bernapas.

    Saat Molyadi menanyakan terkait kapan keponakannya akan ditangani, jawaban dari petugas kurang memuaskan.

    “Saya sudah tanya ke petugas, karena pasien tak bisa napas dan terus keluar darah. Tapi katanya harus nunggu giliran karena belum kritis,” ujar Molyadi dengan nada kecewa, Sabtu (5/4/2025) malam.

    Ia menambahkan, pasien tersebut masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WIB.

    Setelah dua jam, dia mendapat informasi bahwa pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

    Namun menurut Molyadi, penanganan intensif baru dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB.

    Hal itu dilakukan setelah dirinya memprotes keras kepada petugas di rumah sakit.

    Dia menyayangkan pelayanan yang ia nilai tidak adil dan tidak profesional.

    “Bayangkan, dari pukul delapan malam sampai lewat jam sepuluh baru ditangani serius. Itu pun setelah saya video dan marah-marah,” tegasnya.

    Klarifikiasi Pihak RSUD

    Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, memberikan penjelasan bahwa seluruh prosedur di IGD sudah dijalankan sesuai standar operasional. 

    Menurut Yus Priatna, pemeriksaan tersebut menjadi lebih lama dari biasanya lantaran kompleksitas kasus yang dialami pasien.

    “Pasien datang pada pukul 16.23 WIB. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, EKG, rontgen thorax, dan CT scan,” jelasnya, Minggu (6/4/2025).

    Yus Priatna juga menyebutkan, pada pukul 19.00 WIB, pasien mulai diberikan obat-obatan dan luka-lukanya dirawat. 

    Kemudian, laporan kondisi pasien diteruskan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dr Fahriansyah, yang merespons pada pukul 21.32 WIB.

    Menurut Yus Priatna, DPJP kemudian memberikan arahan agar pasien dirujuk ke RS Paru Jember karena di RSUD dr Koesnadi tidak tersedia fasilitas untuk tindakan rekonstruksi yang dibutuhkan pasien.

    “Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pukul 21.46 WIB. Sekitar pukul 23.56 WIB, pihak RS Paru menyetujui rujukan tersebut,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur dengan judul Keluarga Pasien Marah-Marah di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Korban Kritis Lamban Ditangani

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim-Timur.com/Sinca Ari Pangestu)

  • Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Juwita, Muhammad Pazri mengungkap masih ada hal yang belum terselesaikan dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran, anggota TNI AL.

    Ia menuturkan, ada dua ponsel yang saat ini masih hilang dan belum ditemukan.

    kedua ponsel tersebut masing-masing adalah milik korban dan tersangka.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” kata Muhammad Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Pazri menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan pelacakan karena lokasi yang berbeda dan seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    Ia juga menuturkan, hal tersebut membuatnya curiga bahwa tersangka benar-benar merancang pembunuhan dengan cermat.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini,”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Diyakini, ponsel tersebut menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.

    Apabila ditemukan, barang bukti tersebut dianggap bisa membantu mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis ini.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, Pazri juga menyebut bahwa tersangka telah merancang pembunuhan ini secara sistematis sejak sebulan sebelum kejadian.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Proses rekonstruksi juga menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara sadar, rapi, dan terencana.

    Sejumlah tindakan mencurigakan dilakukan oleh tersangka, termasuk menggunakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban yang dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Rifki Soelaiman)

  • Jual Es Krim Campur Alkohol di Mal Surabaya Barat, Diskopdag: Jelas Langgar Aturan

    Jual Es Krim Campur Alkohol di Mal Surabaya Barat, Diskopdag: Jelas Langgar Aturan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa penjualan es krim yang dicampur dengan minuman beralkohol di salah satu mal kawasan Surabaya Barat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan langsung ditindak oleh pemerintah kota.

    “Untuk jenis es krim yang dicampur alkohol itu sudah melanggar aturan,” ujar Kepala Diskopdag Surabaya, Dewi Soeriyawati.

    Dewi menjelaskan bahwa tenan es krim tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol, sehingga bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

    Terkait temuan ini, Diskopdag bersama Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan tindakan tegas pada Sabtu (5/4/2025). Petugas menyegel stan es krim dan menyita beberapa produk untuk uji laboratorium, setelah ditemukan dugaan kandungan alkohol pada produk es krim yang mencapai 20 hingga 40 persen.

    “Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/4/2025).

    Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. [ram/beq]

  • KKB Manfaatkan Konflik Pilkada Puncak Jaya, 12 Orang Tewas

    KKB Manfaatkan Konflik Pilkada Puncak Jaya, 12 Orang Tewas

    Puncak Jaya, Beritasatu.com  — Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa konflik pasca-Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya telah menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian material yang signifikan.

    Berdasarkan data resmi dari Ops Damai Cartenz, sejak kerusuhan Pilkada Puncak Jaya pecah pada 27 November 2024 hingga 4 April 2025, tercatat sedikitnya 12 warga meninggal dunia, 658 orang luka-luka, dan 201 bangunan terbakar akibat bentrokan antara pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02.

    “Konflik ini melibatkan dua kubu pendukung calon kepala daerah dan berkembang menjadi kerusuhan yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Faizal dalam pernyataan resminya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, kerusuhan ini turut dimanfaatkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata selama konflik berlangsung.

    “Beberapa korban meninggal terkena tembakan senjata api yang kami duga dilakukan oleh KKB. Mereka memanfaatkan situasi politik yang memanas untuk melancarkan aksinya,” jelas Faizal, yang juga menjabat sebagai Wakapolda Papua.

    Perincian Korban konflik Pilkada Puncak Jaya yaitu korban meninggal dunia 8 orang dari pendukung paslon 01 dan 4 orang dari pendukung paslon 02. Kemudian korban Luka-luka sebanyak 658 orang yang terdiri dari, 432 orang kubu paslon 01 dan 230 dari kubu paslon 02.

    Sedangkan kerugian material berupa 201 bangunan terbakar, tediri dari:
    – 196 unit rumah warga
    – 1 unit sekolah dasar (SD Pruleme Belakang Toba Jaya)
    – 1 kantor balai kampung Trikora
    – 1 kantor distrik Irimuli
    – 1 kantor Partai Gelora
    – 1 kantor balai desa Pagaleme

    Brigjen Faizal mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga keamanan demi kelancaran proses pembangunan di wilayah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk menjaga situasi kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya terkait konflik Pilkada Puncak Jaya.

  • Empat Kendaraan Warga Sampang Dibakar OTK, Polisi Selidiki Motif

    Empat Kendaraan Warga Sampang Dibakar OTK, Polisi Selidiki Motif

    Sampang (beritajatim.com) – Empat kendaraan bermotor milik warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, hangus terbakar setelah diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari (7/4/2025). Insiden tersebut menghanguskan dua mobil dan dua sepeda motor milik Sahrawi (45), warga setempat.

    Kendaraan yang terbakar antara lain mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi L 99 W, Grand Max putih Nopol M 8054 NB, serta dua sepeda motor, Honda Stelo Nopol M 2061 NF dan Yamaha NMax hitam Nopol M 6441 QA. Keempat kendaraan tersebut hanya menyisakan kerangka setelah dilalap api.

    Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, mengungkapkan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan seperti hujan dari luar rumah.

    “Saat ditengok melalui jendela terjadi kobaran api dari mobil Innova yang tengah terparkir terbakar di bagian ban belakang sebelah kiri,” jelasnya.

    Melihat api mulai membesar, istri korban langsung membangunkan suaminya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, upaya pemadaman dengan peralatan seadanya tidak mampu menghentikan kobaran api yang dengan cepat menyambar kendaraan lain di dekatnya.

    “Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, belum diketahui motif pelaku pembakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi keluarga Sahrawi. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini.

    “Kasus ini masih kita dalami,” pungkas AKP Sunarno. [sar/beq]

  • 3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota kepolisian kembali terjadi.

    Sebelumnya, wartawan di Sukabumi dan Surabaya dapatkan intimidasi hingga penganiayaan saat meliput demo revisi UU TNI.

    Terbaru ini, ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

    Intimidasi tersebut terjadi saat Kapolri tengah meninjau arus balik Lebaran 2025.

    Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media tengah meliput dan mengambil gambar Kapolri yang tengah mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda.

    TribunJateng mewartakan, tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar pun memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.

    Ajudan yang meminta jurnalis untuk mundur justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Makna dipukul menggunakan tangan kosong.

    Ajudan tersebut juga melakukan pengancaman terhadap jurnalis lainnya yang berada di lokasi dengan berkata “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku nyaris dicekik.

    Ternyata, ajudan tersebut merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa.

    Mengutip TribunJateng.com, ia mendatangi kantor Berita Antara Jateng pada Minggu (6/4/2025).

    Dengan tertunduk lesu, ia didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dan tim dari Mabes Polri.

    Ia pun langsung meminta maaf kepada Makna dan mengaku menyesal.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa,” katanya.

    Kombes Artanto pun menyebut bahwa kejadian ini seharusnya bisa dihindari.

    “Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali,” katanya.

    Ia juga memastikan, meski sudah meminta maaf, proses penyelidikan atas kasus intimidasi ini akan tetap berlanjut.

    “Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanksi” paparnya.

    Dari informasi yang diperoleh TribunJateng.com, korban kekerasan dari Ipda Endri sendiri lebih dari empat orang.

    Namun hanya Makna Zaezah yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    “Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku),” kata Makna, Senin (7/4/2025).

    Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara, Irdan Junaidi menuturkan, kasus ini harusnya jadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa dilakukan lebih humanis dan profesional.

    “Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf,” bebernya.

    Jurnalis Dianiaya saat Liput Demo

    Belum lama ini, tepatnya pada 24 Maret 2025 lalu, Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews mendapatkan intimidasi saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat.

    Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

    Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

    Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

    “Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,”

    “Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik,” ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.

    Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.

    Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

    “Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya,” ujarnya kepada TribunJabar.id.

    Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.

    Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka mereka harus langsung meminta maaf.

    “Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,”

    “Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena.”

    “Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan,” kata Andri.

    Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

    Tak hanya Andri saja, jurnalis bernama Rama Indra Surya dari Beritajatim juga jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

    Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

    “Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

    Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

    Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

    Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

    Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

    Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

    Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

    Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

    Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

    “Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

    Jurnalis lain bernama Wildan Pratama dari Suara Surabaya juga mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

    Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf;

    Di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi;

    Dan di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Budi Susanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

  • 5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

    5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polemik Bupati Indramayu, Lucky Hakim liburan ke Jepang mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Meski mengaku tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun plesiran ke Jepang dilakukan saat libur lebaran 2025.

    Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian keluar negeri selama libur lebaran 2025.

    Lucky Hakim dan keluarganya berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025).

    Dedi Mulyadi baru mengetahui Lucky Hakim berada di Jepang pada Minggu (6/4/2025) dari postingan Instagram @japantour.id.

    Foto Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang diunggah ulang Dedi Mulyadi di akun TikTok @dedimulyadiofficial dan diberi tulisan sindiran.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tulis Dedi Mulyadi.

    Berikut 5 fakta Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang tanpa izin:
    1. Wamendagri akan Panggil Lucky Hakim

    Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengaku sudah menghubungi Lucky Hakim dan meminta klarifikasi terkait keluar negeri tanpa izin.

    “Saya sudah komunikasi dengan pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ujarnya.

    Informasi yang disampaikan Lucky Hakim belum detail dan akan meminta keterangan sepulang dari Jepang.

    “Belum detail menjelaskan,” imbuhnya.

    Ia membenarkan adanya undang-undang yang mengatur perjalanan kepala daerah keluar negeri.

    “Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” tegasnya.

    Bima Arya enggan membahas sanksi yang akan dijatuhkan ke Lucky Hakim lantaran belum ada klarifikasi.

    “Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” terangnya.

    2. Kata Ketua Komisi II DPR RI

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas ke Lucky Hakim.

    “Peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar lebih disiplin. Saya mendorong Kemendagri untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.

    Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab pelayanan publik sehingga tak mengenal hari libur.

    “Kalau bupati atau wali kota, izinnya harus melalui gubernur dan selanjutnya ke Mendagri. Kalau gubernur, langsung ke presiden,” tuturnya.

    3. Kata DPW NasDem Jabar

    Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, mengaku masih menunggu Lucky Hakim memberikan klarifikasi.

    Mamat mengetahui Lucky Hakim liburan ke Jepang dari media sosial.

    “Saya belum mendapatkan update, justru baru tahu dari media juga. Jadi, kami belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

    Partai NasDem akan memanggil Lucky Hakim sepulang dari Jepang untuk dimintai keterangan.

    “Mungkin setelah pulang nanti, kami akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tandasnya.

    4. Pengakuan Lucky Hakim

    Lucky Hakim membenarkan sedang liburan ke Jepang bersama keluarga.

    Pria 45 tahun itu menjelaskan, berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025) dan kembali ke Indonesia pada Minggu (6/4/2025).

    “Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insyaallah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ucapnya, Minggu.

    Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menghadap Kemendagri untuk memberikan penjelasan perjalanannya ke luar negeri.

    Lucky menegaskan, liburan ke Jepang menggunakan biaya pribadi.

    “Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.

    Menurutnya, penghematan anggaran yang dilakukan selama ini untuk biaya program satu desa satu sarjana.

    “Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” tuturnya.

    5. Teguran Dedi Mulyadi

    Menurut Dedi Mulyadi, Lucky Hakim tak pernah berkomunikasi dengan dirinya perihal perjalanan ke Jepang.

    “Enggak ada (izin), pemberitauan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp, ke Jepang enggak ada.”

    “Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ungkapnya, Minggu (6/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Politisi partai Gerindra tersebut, meminta kepala daerah menjadikan momentum lebaran untuk silaturrahmi bersama warganya.

    Selama arus mudik dan arus balik, kepala daerah di Jawa Barat juga diminta memantau agar tak terjadi kecelakaan.

    “Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin,” tegasnya.

    Dedi menambahkan, tindakan Lucky Hakim melanggar undang-undang dan terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

    “Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ,” ucapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi

    (Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Handika Rahmah) 

  • Jalur Mojokerto-Batu Masih Ditutup, Tim Gabungan Fokus Bersihkan Material Longsor

    Jalur Mojokerto-Batu Masih Ditutup, Tim Gabungan Fokus Bersihkan Material Longsor

    Mojokerto (beritajatim.com) – Akses jalur alternatif Mojokerto–Batu yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, hingga kini masih ditutup total. Penutupan dilakukan menyusul bencana longsor yang terjadi pada Kamis (3/4/2025) lalu dan menyebabkan tertutupnya badan jalan oleh material tanah dan pohon tumbang.

    “Hari ini kami mendapatkan komando untuk membersihkan ruas jalan sehingga PUPR Kabupaten Mojokerto dan PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengerahkan 2 unit alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi ruas jalan,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, Senin (7/4/2025).

    Pembersihan difokuskan pada titik-titik longsor utama yang menutup jalur penghubung Mojokerto–Batu. Meski cuaca relatif cerah, tim gabungan tetap mewaspadai potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun.

    “Penanganan lanjutan akan dilakukan teman-teman dari Provinsi terkait penguatan tembok tebing karena tentunya jika ruas dibuka, kita harus memastikan keamanannya. Kami bekerja ada koordinator, sampai saat ini belum ada perintah untuk itu (evakuasi bangkai mobil). Kami berharap cuaca seperti ini, kalau hujan tentunya kita harus menghentikan proses evakuasi,” jelasnya.

    Sementara itu, tiga pohon besar yang sempat menghalangi jalan telah dipotong oleh tim BPBD Provinsi Jawa Timur. Pembersihan material longsor saat ini telah mencapai sekitar 70 persen, namun masih menunggu asesmen dari BPBD untuk pembukaan jalan secara penuh.

    “Itu masih harus bergantung dari asesmen dari teman-teman BPBD (akses Cangar–Pacet dibuka kembali), kami hanya supporting saja. Hanya pembersihan ruas jalan saja, besok Insya Allah mendukung teman-teman dari Dinas PU Bina Marga Provinsi untuk melakukan penanganan karena faktor keselamatan harus diperhatikan,” tuturnya.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Mojokerto dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Tri Cahyo Utomo, menegaskan bahwa fokus saat ini masih pada evakuasi dan pembersihan material longsor.

    “Ini baru efektif, tadi pagi potong pohon. Hari ini kita juga akan gali, lihat dinding penahannya di samping itu,” tambahnya.

    Tri menjelaskan, bagian bawah tebing akan diperkuat dengan dinding penahan baru yang lebih kokoh. Sementara bagian atas akan menggunakan teknologi biosoil engineering dengan bambu dan vegetasi penahan air, untuk meminimalisir risiko longsor berulang.

    “Jadi sumbatan di atas itu alami, ada pohon lapuk jatuh ke situ. Di atas posisinya sekarang ditutup sementara karena kita juga harus cari solusi terbaik, itu juga untuk mengairi sawah warga. Jadi besok bersama PUPR Kabupaten terjun dan asesmen baiknya seperti apa, jika bawah aman, atas kerja. Itu yang agak lama, pembukaan jalur diputuskan tim bersama,” tegasnya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menegaskan bahwa perbaikan jalur Pacet–Cangar akan dilakukan dengan konstruksi yang lebih kokoh. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov untuk menjamin keamanan masyarakat pengguna jalan.

    “Yang jelas untuk sementara, jalan ini (Pacet–Canggar) masih kita tutup sampai batas waktu yang akan diumumkan berikutnya. Setelah rapat dan pembersihan jalan, tanggal 7 Maret 2025 akan kita lihat hasil asesmennya. Proses selanjutnya akan diputuskan apakah harus ada plengsengan di kanan kirinya, atau perlebaran air sungai,” katanya, Sabtu (5/4/2025).

    Diketahui, dalam peristiwa longsor tersebut, terdapat 10 korban dari dua kendaraan yang tertimpa longsoran tanah dan pohon, masing-masing sebuah pikap dan minibus yang melintas saat kejadian. [tin/beq]

  • Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh Jumran digelar, Sabtu (5/4/2025).

    Rekonstruksi tersebut digelar oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan adegan pembunuhan terhadap calon istrinya.

    Meski begitu, pihak kuasa hukum keluarga korban menilai ada adegan yang tidak disertakan terkait pembunuhan yang terjadi pada 22 Maret 2025 lalu ini.

    Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban menuturkan, adegan yang tidak disertakan tersebut adalah soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut.

    “Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya,” kata Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Ia juga menuturkan bahwa tak ada keterangan waktu di 33 adegan yang diperagakan Jumran.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan tanggal dan pukul berapa,” lanjut Pazri.

    Pazri menuturkan, setelah melihat reka adegan ini, pihaknya makin yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

    “Poinnya, ini adalah pembunuhan berencana, jadi harus dituntut maksimal,” tegasnya.

    Selain itu, Pazri juga meminta penyidik untuk mencari HP milik tersangka karena bisa mengungkap fakta-fakta lain tentang pembunuhan.

    “Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka,”

    “Dari ponsel pula  penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan,” tegasnya.

    Ada Dugaan Rudapaksa

    Diwartakan sebelumnya, Pazri menuturkan tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.”

    “Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Ada Saksi Mata

    Pazri juga menuturkan bahwa ada saksi mata yang saat kejadian berada tak jauh tersangka masuk ke dalam mobilnya.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, saksi tersebut adalah seorang penyadap karet yang saat itu sedang bekerja di lokasi yang berdekatan dengan TKP.

    “Kakek ini yang kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelasnya.

    Ia menuturkan, saat ini pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut memantau kasus ini.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara keluarga korban.

    Ia menuturkan bahwa mereka mengajukan perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tim Hukum Juwita Pertanyakan Ponsel Jumran, Soroti Rekontruksi di Banjarbaru Tak Ada Adegan Ini

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Frans Rumbon/Stanislaus Sene)